Berita KabupatenHukum dan PolitikUmum

Bupati Imbau TKSK Tak Berpolitik Praktis

Diskominfo-Ungaran : Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menjadi salah satu andalan untuk mengatasi masalah sosial di Kabupaten Semarang. Peran yang sangat vital itu rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan pada tahun politik saat ini. Karenanya, Bupati H Mundjirin mengimbau mereka untuk bekerja profesional. “Bekerjalah secara profesional dan jangan membedakan golongan atau aliran politik warga yang kalian layani,” kata Bupati saat membuka rapat koordinasi penanganan masalah sosial tingkat Kabupaten Semarang di ruang Bina Praja kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (15/10/2020) siang.
Bupati juga mengingatkan TKSK untuk bersikap netral saat masa kampanye pelaksanaan pilkada Kabupaten Semarang tahun ini. Sehingga mereka dapat berperan maksimal melayani semua warga yang membutuhkan. “Jalinan kerja sama dengan pemangku kepentingna lain harus diciptakan agar tugas-tugas di lapangan berjalan baik. Intinya, koordinasi dengan semua pihak terkait namun tetap menjaga netralitas saat bekerja,” tegasnya.
Pada acara itu juga dilakukan pemotongan tumpeng memperingati hari lahir ke-11 TKSK. Bupati menyerahkan potongan tumpeng kepada koordinator TKSK Kabupaten Semarang Jarwanto.
Kepala Dinas Sosial drg HM Gunadi yang juga hadir pada acara itu menjelaskan TKSK memang menjadi ujung tombak penanganan masalah sosial di lapangan. Jumlah mereka hanya ada 19 orang yang bertugas di tiap-tiap kecamatan. Mereka dilibatkan dalam berbagai pendampingan progam jaring pengaman pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten Semarang.
Saat ini ada beberapa program jaring pengaman sosial Pemerintah Pusat di Kabupaten Semarang yang melayani puluhan ribu warga kurang mampu. Diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjangkau 61.083 keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu ada Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 28.392 KPM dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 56.037 KPM. Ada pula program kewirausahaan sosial untuk 200 KPM yang telah tergraduasi PKH.
Tak hanya itu, TKSK juga terlibat dalam proses pemakaman jenazah suspek maupun terkonfirmasi positif Covid-19. “Tugas berat memang berada di pundak mereka. Karenanya, kita mendorong tiap desa membentuk pusat kesejahteraan sosial untuk menangani masalah sosial di desa,” terangnya.
Saat ini baru ada dua desa di Kecamatan Getasan yang memiliki Puskessos. Gunadi memastikan Dinas Sosial akan meningkatkan sosialisai pembentukan Puskessos di desa itu pada tahun 2021. Pemerintah desa dapat menggunakan dana desa untuk mendirikan Puskessos.(*/junaedi)

Comment here