Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
694 entries.
Joice from Desa Gedangan kali beji wrote on 29 April 2025, 11:31 AM
Lapor pak bupati. Mohon dibantu untuk sosialisasi bantuan kartu indonesia pintar...bagaimana mengajukan. Kip,karna dengan kondisi anak 4 dan saya hanya ibu rumah tangga terkendala biaya untuk bersekolah pernah coba mengajukan lewat kelurahan Gedangan hanya diberi surat keterangan tidak mampu lalu saya ajukan ke. Sekolah yang dituju tidak bisa dikarenakan semua harus reintegrasi dengan dinas sosial yang diajukan oleh kelurahan. Dilapangan meski bukan di daerah kabupaten semarang yaitu di kota Salatiga,bantuan KIP diberikan langsung bahkan diketahui ada yangg mendapatkan tidak sebagai golongan tidak mampu mohon keadilannya dan transparansi terkait bantuan pendidikan
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang, KIP Afirmasi merupakan program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai bukti bahwa ybs adalah warga tidak mampu. Prosedur pengajuan rekomendasi KIP Afirmasi (tidak mampu) Dinas Sosial adalah Terdata di DTKS (jika belum terdata, pengajuan DTSK melalui usulan Desa/Kelurahan), Surat Pengantar, Fotocopy KK &KTP. Perlu kami sampaikan bahwa pendaftaran DTKS membutuhkan waktu 1 bulan terhitung mendaftarkan di sistem, setelah pendaftar dari kelurahan tersebut masih perlu menunggu persetujuan Kementerian Sosial. Adapun KIP yang memiliki kebijakan tertentu dan bisa jadi tidak memperhatikan kondisi ekonomi keluarga adalah KIP aspirasi, bukan afirmasi. Terima kasih.
Abdul komo from Pringapus wrote on 7 April 2025, 6:29 PM
Laporan Pencemaran Udara di Kecamatan Pringapus Assalamuโ€™alaikum/Salam sejahtera, Saya warga Kecamatan Pringapus ingin menyampaikan keluhan tentang pencemaran udara yang sudah sangat mengganggu kami di sini. Sudah saya rasa bertahun tahun Udara di daerah kami terasa sangat tidak sehat. Banyak asap hitam yang keluar dari cerobong pabrik-pabrik di sekitar sini. Selain itu, asap juga datang dari truk-truk besar, bus karyawan pabrik, dan motor-motor yang lalu lalang setiap hari. Kebanyakan kendaraan itu pakai solar dan mengeluarkan asap hitam pekat, terutama saat mesin dinyalakan atau saat jalan menanjak. Karena polusi ini, banyak warga di sini sering batuk, sesak napas, asma jadi sering kambuh, dan kulit jadi gak sehat. Saya pribadi juga ngerasa kulit jadi jerawatan terus-terusan, padahal biasanya enggak separah ini. Kami mohon kepada pemerintah, khususnya Bupati Semarang, agar bisa menindaklanjuti masalah ini. Tolong dicek dan diawasi pabrik-pabrik serta kendaraan yang asapnya berlebihan. Kami cuma ingin bisa hidup di lingkungan yang udaranya bersih dan sehat. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat saya, [Abdul Komo] Warga Pringapus
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih informasi aduannya dapat kami sampaikan sbb : 1. Kalau untuk seluruh pabrik, tentu DLH sudah melakukan pengawasan rutin, dan perlu diketahui juga bahwa tidak semua perusahaan di pringapus menjadi kewenangan kabupaten, ada beberapa perusahaan yang menjadi kewenangan pusat, contohnya USG sehingga tidak bisa dilakukan pengawasan, 2. Mohon untuk dapat disampaikan secara spesifik pabrik yang mengeluarkan asap hitam, agar dapat dilakukan pengawasan insidentil (penanganan aduan)
Halizah from Kabupaten semarang wrote on 31 March 2025, 7:35 PM
Izin melaporkan pak, di jalan klero-semagu tepatnya di perempatan dusun Banjari Desa Cukil lampu jalannya mati, padahal lokasi termasuk jalur utama dan ramai dilewati. Ini tadi sudah ada kecelakaan karena gelap mohon bantuan dan tinjauannya. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Mohon agar laporan ini juga disampaikan ke Call Center kami melalui WhatsApp di nomor 0851-7691-8686 dengan keterangan yang lebih rinci, agar dapat tercatat dalam database kami dan segera dilakukan penanganan di lokasi yang dimaksud. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
sodri from kecamatan pabelan kabupaten semarang wrote on 25 March 2025, 4:23 PM
assalamualaikum wr wb, selamat sore pak bubati. nama saya sodri alamat dusun setro desa sukoharjo kec pabelan mau bertanya apakah ada insentif untuk rt/rw menjelang lebaran ini ? kalau ada,ditanggal berapa dicairkan pak ? terimakasih wassalamualaikum wr wb.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Kami informasikan bahwa insentif RT/RW telah kami bagikan pada H-3. Terjadi sedikit keterlambatan karena berkas untuk posting APBDes masuk terlambat. Begitu anggaran tersedia, kami segera memproses dan menyalurkan insentif tersebut. Demikian informasi dari Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan. Terima kasih.
Yoga dp from Semarang wrote on 22 March 2025, 11:26 PM
Turut berbahagia bagi P3K yang sempat tertunda pembayaran TPG TW 3 dan 4 tahun 2024. Teriring kebahagian itu muncul tanda tanya besar kemana HAK kami asn yang belum berserdik, HAK kami selama TW 3 dan TW 4 tidak kami terima, yang besarannya 250.000 perbulan (TAMSIL). HAK kami, hasil kerja kami tapi tidak sampai pada kami. Sedangkan mereka yang berserdik menerima puluhan juta per TW bisa disalurkan, kami yang hanya 750.000 per TW tidak menikmatinya. Apakah itu sebuah keadilan?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang, Terimakasih telah menghubungi Kami .. ASN yang non sertifikasi dapat menerima Tambahan penghasilan sebulan Rp. 250.000 dengan syarat yang berlaku dan anggaran berasal dari pusat. Pada tahun 2024 telah tersalurkan tambahan penghasilan di TW 1 dan TW 2, namun di TW 3 ketika sudah akan menyalurkan tambahan penghasilan, ternyata anggaran tidak mencukupi, akhirnya tambahan penghasilan untuk TW 3 dan TW 4 tidak dapat tersalurkan karena anggaran yang tidak mencukupi. Untuk tahun 2025 ini, pihak Disdikbudpora, di tengah tengah anjuran efisiensi anggaran, masih mengajukan penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan. Dan saat ini masih proses penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan. Namun, menurut pihak Kemdikdasmen, Tambahan Penghasilan yang tidak terbayarkan di tahun 2024 tidak dapat dibayarkan di tahun 2025. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimkasih
Diah ayu wulan from Pringapus wrote on 21 March 2025, 9:44 AM
Minta tolong usut tuntas secara jujur dan adil dana desa 1.dana pembangunan gedung serbaguna Di wonoyoso pringapus yang roboh menelan dana 300 juta 2.rumah subsidi tidak jujur dan tidak transparan banyak penyelewengan 3.banyak tanah bengkok yang di ambil alih untuk pembangunan gedung yang tidak berguna 4. Dan masih banyak lagi Dikelurahan wonoyoso, pringapus Minta tolong pemerintahan kabupaten Semarang segera usut tuntas secara Adil dan transparan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Pringapus terkait laporan anda: Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan. Berhubungan dengan hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Pemdes terkait bahwasannya untuk gedung serbaguna kasus tersebut telah di periksa oleh dinas terkait yaitu Inspektorat, DPU, Polres Semarang, perwakilan Kecamatan Pringapus dan di dampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Wonoyoso pada tanggal 19 Maret 2025. Selanjutnya masih dalam tindaklanjut instansi yang berwenang. Terimakasih
Mujib from Kab Semarang wrote on 19 March 2025, 9:40 PM
Lapor pak bupati, di salah satu kelurahan kecamatan Tengaran, perangkat desanya bagi2 surat yg isinya minta jatah THR kepada warganya khususnya yg punya usaha, suratnya berkop resmi dan stempel resmi juga. Ini kan termasuk pungli. bukankah pejabat perangkat desa sudah digaji kenapa malah minta2 THR sama warga. Saya ada bukti surat edarannya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporannya. Mohon diinformasikan detail lokasi desa yang dimaksud agar dapat kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. Silakan sertakan nama desa dan jika memungkinkan, bukti atau kronologi kejadian. Terima kasih.
Agus ambarwadi from Kab semarang wrote on 11 March 2025, 8:31 AM
Ijin melaporkan adanya kerusakan jembatan/jalan kabupaten, jalur terminal Tingkir Salatiga ke arah pasar Karanggede, tepatnya di dusun blogan/ngaglik desa bonomerto, kec.suruh km.13. Di mana kerusakan tersebut sering mengakibatkan kecelakaan. Mohon perhatiannya dan perbaikan jalan/jembatan tersebut. Terima kasih Menjelang arus mudik dan Balik lebaran, jalur tersebut sangat padat dan ramai. Dusun blogan/Ngaglik desa bonomerto kec suruh kab semarang
Oryza from Ungaran wrote on 9 March 2025, 1:01 PM
Yth. Bapak Bupati. Kami ingin menyampaikan informasi/melaporkan mengenai kegiatan wisata akhir tahun/piknik sekolah, apakah sekolah diperbolehkan melakukan kegiatan piknik? mengingat ini untuk anak PAUD. Karena pihak sekolah mewajibkan siswa untuk ikut kegiatan tersebut. Yang mana kegiatan piknik akan dilakukan keluar kota. Dan sebelumnya pak, dari pihak sekolah tidak melakukan diskusi dengan wali murid mengenai piknik keluar kota, tahu-tahu wali murid dishare bahwa piknik akan diadakan keluar kota dengan biaya sekian. Kami sebagai wali murid sudah mengajukan keberatan dengan pihak sekolah, namun dari pihak sekolah tetap kekeh akan melakukan piknik tersebut dengan alasan bahwa sudah DP biro. Mohon pencerahan pak, apakah ada aturan atau himbauan mengenai wisata/piknik sekolah. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Pagi terimakasih telah menghubungi Kami.. Perihal aduan yang saudara sampaikan, agar lebih spesifik untuk disebutkan Sekolahnya agar lebih cepat dalam pelaksanaan Tindak Lanjut. Masukan yang saudara sampaikan akan Kami kawal terus pelaksanaannya dalam kegiatan Monitoring ke seluruh Satuan Pendidikan. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Nurdin from Ungaran wrote on 8 March 2025, 2:05 PM
Pada Dusun Sendang Putri, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan keprihatinan atas maraknya pembangunan perumahan di wilayah kami yang berpotensi mengurangi area resapan air dan mempengaruhi kualitas air tanah yang menjadi sumber utama bagi warga sekitar. Kami khawatir bahwa berkurangnya daya serap tanah dapat meningkatkan risiko banjir, dan menurunkan kualitas serta ketersediaan air bersih. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Semarang untuk meninjau kembali pembangunan tersebut, memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang serta menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Semarang .
rafael adyatama from Semarang wrote on 7 March 2025, 10:14 AM
Pak Bupati saya mau menanyakan kenapa Dinas Kominfo Kabupaten Semarng tidak mengupdate Web Site Resmi Kabupaten Semarang. Foto Profil Kepala daerah masih menggunakan foto yang lama (wakil bupati Pak Basari). Padahal web site ini juga merupakan wajah Kabupaten Semarang. Mohon untuk Dinas Kominfo segera mengupdate. Terima kasih atas perhatiannya..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas perhatiannya. Kami informasikan bahwa pembaruan foto profil kepala daerah pada website resmi Kabupaten Semarang, telah dilakukan. Terima kasih.
Tugi from Karangjati wrote on 1 March 2025, 4:48 PM
Bapak Bupati Yang Terhormat. Kami menyampaikan informasi/melaporkan Kegiatan usaha pengelasan yang dilakukan oleh sdr. Triyono dan timnya yang beralamat diPerum. GRIYA WAHYU ASRI RT. 07 / RW. 06, Lingkungan Rowosari Kel. Karangjati Kec. Bergas Kab. Semarang. Dimana usaha tersebut dikerjakan tidak pada tempatnya dan tidak pada waktu yaitu: dikerjakan dijalan yg notabenya fasum untuk lalulintas baik kendaraan maupun pejalan kaki, bahkan dijalan didepan rumah oranglain. Dikerjakan sampai menjelang magrib.Dampak dari usaha tsb adalah: menghalangi jalan yg berfungsi sbg lalulintas, menimbulkan polusi bising karena berlokasi diperumahan, menimbulkan polusi udara berupa debu pengelasan, menimbulkan polusi udara bau dan debu kotoran dari pengecatan. Kalo melihat dr persyaratan Ijin Usaha, kami meyakini bahwa Usaha yang mereka lakukan TIDAK MEMILIKI IJIN USAHA, apalagi IJIN GANGGUAN. Bapak Bupati yang Terhormat, Kami mohon laporan kami segera ditindak lanjuti. Demikian laporan kami Bapak Bupati, atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut dari Kecamatan Bergas dan Kelurahan Karangjati, terkait laporan anda: Pada tanggal 4 Februari 2025 Lurah Karangjati Diah Pusposari, Babinkhamtibmas Karangjati Aipda Mufid , Kasi Trantib Kelurahan Karangjati Puji Haryana, dan Ketua RW 6 Rowosari melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi usaha pengelasan sdr. Triyono di Perum Griya Wahyu Asri RT. 07/ RW 06. Rowosari. Berdasarkan keterangan Sdr. Triyono dan pengamatan di lapangan dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut: a. Bahwa usaha pengelasan sdr. Triyono dkk bersifat sementara jika ada pesanan yang memungkinkan dikerjakan karena adanya keterbatasan tempat usaha las dan mereka juga bekerja di tempat lain . b. Memang saat ini usaha las tersebut saat ini menggunakan pinggir jalan perumahan. c. Sdr. Triyono dkk pada dasarnya saat ini juga sedang berusaha mendapatkan tempat usaha yang memadai dan layak. Hasil diskusi bersama disepakati hal-hal sebagai berikut : a. Sdr. Triyono dkk akan memindahkan usaha pengelasannya ke tempat lain secara bertahap b. Salah satu alternatif , Sdr. Triyono akan menyewa tanah ex bengkok Sekdes C 1 Kelurahan Karangjati yang berada di belakang Gedung Sanggar Belajar Rowosari. c. Sdr. Triyono meminta waktu secara bertahap untuk bisa pindah ke lokasi baru dan untuk menyelesaikan 1 pesanan yang saat ini sedang mereka kerjakan . Terima kasih
Dewi from Ungaran wrote on 1 March 2025, 12:43 PM
Bapak Bupati yang terhormat Saya ingin mengadu kenapa pelayanan di kabupaten semarang terutama PDAM itu buruk, kurang responsif. Jawabanya selalu akan saya konfirmasi ke petugas dan sering nya lagi layanan pengaduannya WA tidak aktif. Saya dari hari jumat telah membuat pengaduan tentang aliran air d perumahan selamarta yang kecil sehingga tidak dapat masuk ke kamar mandi dan dapur. Kenapa tidak belajar dari PDAM kota semarang yang tanggap dan langsung ada jawaban setiap kali ditanya. Saya hanya minta agar d perumahan selamarta jalan serasi rt 3 rw 11 beji ungaran timur aliran air nya di besar kan hingga bisa masuk ke dalam rumah. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM terkait laporan Anda: Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan hasil pengecekan pada 3 Maret 2025, aliran air di rumah Ibu terpantau mengalir cukup kencang. Kami menyarankan agar Ibu selalu menampung air sebagai langkah antisipasi guna menjaga ketersediaan air di rumah. Terima kasih atas pengertiannya.
dian from ungaran wrote on 28 February 2025, 3:37 PM
Yth Bapak Bupati mhn ijin melapor, bahwasannya pohon-pohon d sekitar Jl Ki Sarino MP Jalur lingkar bus AKAP dari terminal sisemut menuju taman unyil sudah harus adanya pemangkasan mengingat jalur ini adalah jalur bus akap, sy sudah melapor ke DLH tapi blm ada tindak lanjut. jika hujan datang, angin kencang, bahaya bagi pengendara dan warga sekitar. mohon ditindaklanjuti. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan tindak lajut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kami sampaikan bahwa mulai tanggal 5 Maret 2025 DLH bekerjasama dengan Dishub telah memulai melaksanakan pemangkasan di Jl. Ki Sarino MP dan akan dilanjutkan dikemudian hari. Pekerjaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama dikarenakan kesulitan pemangkasan dahan yang tinggi sehingga membutuhkan bantuan truck crane dari Dishub. Selain itu dikarenakan rapatnya pohon serta letak pohon yang dipangkas ada di kanan kiri jalan. Untuk lampiran kegiatan kami dapat diakses di tautan berikut : https://docs.google.com/document/d/1ai14HnVgPjPnbb-1Qh7Emhiv7pN0x8Qs/edit?usp=sharing&ouid=111435449744760305281&rtpof=true&sd=true Terima kasih.
Sarijo from Ungaran Barat wrote on 28 February 2025, 11:46 AM
Pak Bupati, saya mau lapor terkait air PAM yang tidak mengalir, bahkan jam 3 pagi pun tidak lancar. Nyatanya kami kalo bayar, tidak pernah telat. Wil Kauman Selatan, Ungaran Barat. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Bapak/Ibu Pelanggan, PDAM menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini, aliran air di wilayah Kauman Selatan terpantau sudah kembali normal dan tidak ditemukan kendala. Apabila Bapak/Ibu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan laporan lainnya, silakan menghubungi WA Call Center PDAM di nomor 0815-6781-1311. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Tanjaya from Ungaran wrote on 20 February 2025, 6:16 PM
Bapak Bupati yg terhormat. mohon hilangkan keresahan kami sbg asn atas adanya kabar bahwa tunjangan desember 2024 hangus. kalau memang belum bisa keluar tolong berikan informasi yg resmi supaya kami tenang. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor Terima kasih atas laporan saudara. Berdasarkan Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi ASN bahwa Pembayaran TPP dapat diberikan sebanyak 13 (tiga belas) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. Pembayaran 13 kali tersebut untuk reguler 11 kali, 1 kali TPP Gaji 13 dan 1 Kali TPP THR. Untuk Peraturan Bupati tersebut dapat di download di JDIH Kabupaten Semarang. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah di Jalan Ahmad Yani No. 55 Ungaran Timur atau melalui telp (024) 6921511. Terima Kasih.
seseorang from Ungaran Timur wrote on 20 February 2025, 10:52 AM
Saya salah satu warga yg gemas melihat ada PNS/ASN, dari jam setengah 10 pagi sudah ngopi cantik di Coffeeshop T*mm*r*w di daerah Asmara Ungaran, 2 orang perempuan berhijab, 1 orang laki-laki. apa pada ga kerja? kok bisa dapet izin ngopi cantik, masih pakai seragam batik pink ke merahan , kalau keliatan kerja pakai laptop masih mending, ini beneran cuma ngobrol, apa seperti ini kelakuan petugas pelayanan publik yg dibayar pakai pajak dari uang rakyat ? sangat memalukan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Mohon informasi lengkap dari pelapor apakah benar asn atau tidak , hari /tanggal hrs lengkap dilengkapi data dukung foto atau video kejadian
Samuel from Kab semarang wrote on 15 February 2025, 9:17 AM
Selamat pagi.saya ingin menyampaikan untuk jalan utama di ungaran yang berlubang cukup besar apalagi arah ke pasar bandarjo dari perempatan mt haryono belok kanan ke jalan moh yamin.kemudian jalan letjen suprapto arah ke kantor dprd itu juga tambal sulamnya jalan sudah agak berbahaya Mohom bisa segera diperbaiki sebelum ada kejadian kecelakaan seperti di Semarang kemudian meninggal dunia
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait kondisi jalan berlubang di wilayah Ungaran, khususnya di Jalan arah ke Pasar Bandarjo, Jalan Moh. Yamin dan Jalan Letjen Suprapto. Kami informasikan bahwa rencana perbaikan jalan tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pemeliharaan Rutin Tahun 2025. Terima kasih atas perhatian dan laporannya.
No Name from Kabupaten Semarang wrote on 11 February 2025, 1:43 PM
Assalamualaikum wr.wb Saya salah satu warga desa dari dusun candikidul RT 03 RW 08 Desa Candirejo Kec Tuntang Kab Semarang Kpd Yth.pemangku wilayah kabupaten semarang khususnya dinas lingkungan hidup,dinas perijinan dan satpol pp.melaporkan di dusun kami ada kandang bebek yg tdk berijin Yg pemiliknya an Bapak Nayiri. kandang tersebut dekat dengan bangunan pondok pesantren dan dekat dengan lingkungan warga. Akibat dr kandang tsb menimbulkan limbah bau tdk sedap dan lalatnya luar biasa dan pemilik kandang tdk bisa mengatasi dan cenderung tdk respon thp keluhan tersebut.Mohon kiranya dr pemangku wilayah utk membantu mengedukasi pemilik kendang agar lebih menjaga kebersihan kendang dan tidak mencemari lingkungan sekitar.terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Semarang bersama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang telah melakukan tindak lanjut bersama atas aduan pencemaran udara oleh kandang ternak bebek milik Bapak Nayiri di Dusun Candi Kidul RT 3 RW 8, Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Lokasi usaha yang berada di belakang rumah bapak Nayiri dan berdekatan dengan lokasi pondok pesantren. Jumlah ternak bebek ada 150 ekor. Menurut informasi dari perangkat Desa Candirejo, ternak tersebut pernah dipindahkan ke Macanan Pabelan sekitar 2 bulan yang lalu selama 3 bulan. Tetapi kemudian Bapak Nayiri membeli ternak lagi dan dipelihara di kandang belakang rumah dengan pemberian tetes tebu dan N4 untuk pakannya supaya tidak menimbulkan bau lagi. Kondisi kandang ketika kami kesana tidak terdapat lalat dan lingkungan kandang cukup bersih tetapi masih tercium bau. Saran/arahan yang diberikan oleh DLH dan Dispertanikap Kabupaten Semarang adalah : 1. Pelaku Usaha agar segera mengurus izin berusaha di Kabupaten Semarang; 2. Pelaku Usaha agar melakukan sosialisasi dengan warga sekitar terkait kegiatan usaha serta dampak negatif yang kemungkinan ditimbulkan; 3. Pelaku Usaha wajib mengelola pembuangan limbahnya untuk menghindari bau yang tidak sedap; 4. Untuk bau yang ditimbulkan pada usaha ternak bebek ini yang bersumber dari sisa-sisa pakan ternak , disarankan agar menjaga kondisi pakan ternak dan lingkungan kandang tetap kering; 5. Pelaku Usaha agar segera melaporkan perbaikannya disertai dokumentasi kepada DLH dan Dispertanikap Kabupaten Semarang. Dari Pelaku Usaha telah menindaklanjuti arahan kami poin 1 yaitu telah mengurus perizinan berusaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0902250049822 atas nama Pelaku Usaha : Nayiri, alamat Candi Kidul, Desa Candirejo Kecamatan Tuntang, pada tanggal 9 Februari 2025, dengan kode KBLI : 01465 ( Pembibitan dan Budidaya Itik dan/atau Bebek ). Terdapat Pernyataan Mandiri Kesediaan Memenuhi Kewajiban yang menyatakan : 1. Bersedia memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban Perizinan Berusaha menerapkan Cara Pembibitan Itik yang Baik; 2. Bersedia mengikuti pembinaan yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan terkait pelaksanaan kegiatan usaha tersebut; 3. Bersedia menerima sanksi terhadap pelanggaran pemenuhan kewajiban tersebut. Terdapat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup ( SPPL ) dengan 9 poin kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan oleh Pelaku Usaha.
Lutfi from Ungaran Kab. Semarang wrote on 8 February 2025, 10:53 AM
Selamat Siang, Mohon agar toilet di alun-alun Bung Karno tidak digembok. Saya olahraga di alun-alun hari sabtu pagi ketika mau ke toilet namun digembok. Toilet buka hanya ketika ada petugas dan menarik iuran untuk kencing/ke toilet. Saya harap toilet bisa difungsikan bukan hanya ketika ada orang jaga yang menarik iuran saja. Terima Kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas perhatian dan masukan yang telah Bapak/Ibu sampaikan. Aduan tersebut telah kami terima sebagai usulan bagi Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang dan akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan Alun-Alun Bung Karno. Terkait pertanyaan mengenai toilet yang digembok, toilet tersebut berada di bawah panggung keamanan. Sementara itu, toilet yang tersedia untuk umum dapat digunakan di dekat musala dan di belakang food court. Terima kasih.