Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
569 entries.
Surya from Kab Semarang wrote on 22 April 2024, 1:48 PM
Assalamualaikum Bapak Bupati perkenankan saya a.n. Warga Lemah Ireng melapor terkait banyaknya lubang jalan menuju Sedandang dari Lemah Ireng akibat kualitas aspal jalan yg kurang bagus, curah hujan yg tinggi & kendaraan pelintas muatan berat. Beberapa kali laka lalin krn kondisi jalan yg banyak lubang, mohon perhatian & tindak lanjut petugas terkait. Atas perhatian & bantuan Bapak Bupati kami ucapkan terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Laporan kami terima dan telah diteruskan ke Kecamatan Bawen untuk dapat ditindak lanjuti. Terima kasih atas perhatiannya
slametmuhyidin from banyubiru wrote on 20 April 2024, 11:46 AM
assalamualaikum wr wb perkenankan kami lapor ke bpk bupati/dinas terkait,perihal revitalisasi rawa pening, khususnya kali galih,bahwasanya ada tanggul sebelah/dibawah jembatan dusun deles yang longsor & sdh terlalu mepet dgn bangunan rumah,dikhawatirkan bisa merobohkan rumahnya. mohon segera ditindaklanjuti terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Laporan kami terima dan telah diteruskan ke Kecamatan Banyubiru untuk ditindak lanjuti. Terima kasih atas perhatiannya
Rukun ary susanto from Kabupaten semarang wrote on 15 April 2024, 12:44 PM
Pak tolong dong untuk igd puskesmas bergas yang sekiranya ga niat kerja dipecat aja. Diganti yang baru yang kompeten. Mau memeriksakan anak aja ga mau malah basa-basi (bukanya nolak, dan bla bla bla) Padahal lebaran klinik dll, masih pada tutup. Kalo puskesmas aja ga mau ngelayanin mending tutup aja ga guna juga. Malah dilempar suruh periksa ketempat lain, apa rumah sakit. Suruh ngecek aja ga mau
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban klatifikasi dari UPTD Puskesmas Bergas terkait laporan anda : Dengan Hormat, Menanggapi adanya surat aduan dari Aplikasi Lapor Bupati oleh Diskominfo, kami selaku keluarga besar Puskesmas Bergas memohon maaf atas ketidaknyamanan yang diterima oleh pasien dan keluarga. Selama cuti lebaran tanggal 8-12 April dan 15 April 2024 serta pelayanan pada tanggal 13 April 2024, UPTD Puskesmas Bergas memberikan pelayanan rawat jalan dengan membentuk tim pelayanan rawat jalan yang terdiri dari Dokter, Paramedis dan tenaga non medis di Unit Gawat Darurat (UGD) pada jam 07.00-14.00 WIB. Diluar jam tersebut, Puskesmas Bergas yang sudah beralih status dari Puskesmas Rawat Inap Mampu Persalinan menjadi Rawat Jalan mampu Persalinan sesuai SK Bupati Nomor 445/0158/2023 tertanggal 6 April 2023 hanya melayani persalinan. Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan UPTD Puskesmas Bergas, kami telah melakukan evaluasi terhadap pemberi pelayanan selama cuti lebaran. Akan tetapi karena keterbatasan info yang kami terima berupa identitas pasien dan waktu kejadian, kami mengalami kesulitan dalam melakukan investigasi lebih lanjut, walaupun hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk kamu berbenah diri. Demikian klarifikasi yang dapat kami sampaikan, semoga kami bisa memberikan pelayanann yang lebih baik lagi. Terimakasih ttd Kepala UPTD Puskesmas Bergas
Agoy from Kab. Semarang wrote on 15 April 2024, 7:44 AM
Assalammuallaikum. Ini air pam mati dari tanggal 14 april, pagi hari sampai tanggal 15 apri hari ini. Alamat perumahan griya karangjati, kecamatan pringapus. Kami resah karena air tidak nyala selama sehari lebih! Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Walaikumsalam. kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. kemarin memang sempat terjadi perbaikan kebocoran dan perbaikan water meter tersumbat yang mengakibatkan aliran di wilayah Pringapus mengalami gangguan aliran air. Namun kondisi saat ini sudah kembali normal. Apabila Bapak/Ibu masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call Center kami di 081567811311 atau bisa melalui akun instagram kami di @pdamkabsemarang, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Yanuar tri from Bandarjo wrote on 3 April 2024, 11:27 PM
Assalamualaikum wr wb, nuwun sewu bapak bupati, badhe melaporkan adanya lampu penerangan jalan yang mati di Jl. DI. Panjaitan No.5, Tarubudaya, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dekat dengan Resto Rekam Jejak . Untuk tindak lanjut pelaporan harus lapor kemana njih? Matur suwun sakderengipun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Terimakasih atas laporan yang diberikan, laporan dapat disampaikan juga ke Call Center kami di WA 0851-7691-8686 agar tercatat di database dan kami segera dapat melakukan penanganan di lokasi di maksud. Hari ini akan langsung dikerjaan. Terima kasih, semoga dapat membantu
Sholahudin from Bandungan wrote on 3 April 2024, 8:09 AM
Assalamualaikum,mohon ijin bapak bupati, ijin bertanya terkait masih bisakah perekrutan guru di wilayah kabupaten semarang, saya sudah mencari sekolahan tapi ketika ketemu kepala sekolah lamaran harus ditujukan langsung ke dinas, nahhh sudah dari bulan Desember 2023 lalu saya sudah memasukkan lamaran melalui dinas pendidikan, tapi sampai saat ini belum ada progress terkait lamaran saya, mohon info dan arahannya bapak.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Selamat Pagi, terimakasih telah menghubungi Kami.Bapak Sholahudin, mohon ijin kami sampaikan bahwa guru pengganti yang membantu mengajar di sekolah adalah sesuai kebutuhan sekolah. Apabila tidak ada pengajuan dari sekolah yang mengajukan kebutuhan guru tertentu, maka surat lamaran yang ditujukan pada dinas pendidikan belum bisa di proses. Kalau ada pengajuan nanti juga kami akan kroscek, kekurangan gurunya mapel apa? kalau bisa setiap kekurangan digeserkan dulu dari sekolah yang surplus, dipenuhi juga dari guru lainnya yang kekurangan jam mengajar.Apabila, dua langkah tersebut tidak bisa dilakukan, maka di klarifikasi apakah sekolah tersebut bisa menganggarkan dari dana Bos untuk honor guru pengganti, bisanya menganggarkan kapan? sehingga akan diberikan penugasan jika memang sekolah sudah siap dan guru pengganti bersifat guru tidak tetap. Demikian yang dapat disampaikan.Semoga jawaban Kami dapat membantu. Terimakasih dan sehat selalu.
Setiawan from Tengaran wrote on 28 March 2024, 6:47 AM
Mohon informasinya website dpu.semarangkab.go.id menu Informasi Perencaanaan / DPA kenapa belum diupdate ya. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, laporan anda telah kami sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang untuk ditindak lanjuti. Terima kasih atas perhatiannya
dwi eka from ungaran wrote on 27 March 2024, 8:18 AM
bagaimana kabar tpp kab semarang? sudah menjelang minggu terakhir. apakah memang tidak akan cair sebelum lebaran? terus bagaimana nnti kami di lebaran?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Utk TPP tahun 2024 saat ini masih dalam proses di Kemendagri dan mohon doa nya utk segera mendapatkan ijin sehingga dapat segera dicairkan. Terkait dng pencairan TPP th 2024 semoga sblm lebaran sudah bisa cair mohon doa nya saja.
lina from semarang wrote on 25 March 2024, 11:59 AM
mohon untuk TPP kabupaten semarang bagi PPPK ini kapan dianggarkan ya? sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2023
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Utk TPP tahun 2024 saat ini masih dalam proses di Kemendagri dan mohon doa nya utk segera mendapatkan ijin sehingga dapat segera dicairkan. Terima kasih atas perhatiannya, semoga dapat membantu.
Setiawan from Suruh wrote on 18 March 2024, 10:44 AM
Mohon informasinya untuk pengusulan pemasangan tapal/tugu batas kabupaten tanggung jawab dinas apa ya? dan bagaimana mekanismenya, karena belum ada tugu batas resmi yang membatasi antara Desa Dadapayam Kec Suruh Kab Semarang dengan Desa Gilirejo Kec Wonosamudro Kab Boyolali. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang terkait laporan yang anda sampaikan : Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara terhadap kemajuan Pemerintah Kabupaten Semarang. Menanggapi permohonan informasi Saudara mengenai tugu batas antar daerah, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah, bahwa batas antara Desa Dadapayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dengan Desa Gilirejo Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali ditandai dengan Pilar Acuan Batas Antara (PABA).013 dengan koordinat 07° 17' 27.47000" LS dan 110° 35' 59.77000" BT. Untuk pembangunan tugu, dipersilakan menghubungi kepala desa setempat, dapat diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang. Terima kasih, semoga dapat membantu.
siska from ungaran wrote on 16 March 2024, 6:06 PM
selamat malam dan mohon ijin, tolong bantu pantauan bapak gubernur... kami sebagai ASN di wilayah kabupaten semarang mohon bantuan untuk TPP kami yang sampai saat ini belum ada info cairnya. ad info malah akan cair setelah lebaran. kami hanya mengandalkan tpp bapak untuk persiapan lebaran kami. mohon kami dibantu bapak, kasian anak istri kami..apalagi lebaran momen yang setidak nya satu tahun sekali kami harus gigit jari..terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Utk TPP tahun 2024 saat ini masih dalam proses di Kemendagri dan mohon doa nya utk segera mendapatkan ijin sehingga dapat segera dicairkan. Terima kasih atas perhatiannya, semoga dapat membantu.
Yoga Sayogya from Ungaran wrote on 15 March 2024, 6:55 PM
Mohon dibantu untuk wilayah ungaran dan sekitarnya lpg sangat sulit didapat.semoga dengan adanya laporan ini bisa ditindaklanjuti. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Diskumperindag Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Terima kasih telah menghubungi kami, terkait laporan kelangkaan LPG di wilayah Kabupaten Semarang, upaya yang telah dilakukan oleh Bidang Perdagangan yaitu: 1. Melakukan pemantauan Gas LPG 3 kg di pangkalan-pangkalan di wilayah Kabupaten Semarang 2. Membuat surat permohonan Fakultatif LPG 3 kg ke Pertamina Patra Niaga Semarang untuk menambah alokasi Fakultatif ke Kabupaten Semarang Terima kasih, semoga dapat membantu.
Suwarli from Pabelan wrote on 15 March 2024, 1:31 AM
BPK Bupati yg kami hormati mohon kami ingin menanyakan ke bkpsdm terkait nasib kami honorer penjaga sekolah yg tidak masuk database BKN jadi mohon kirim linknya atau wa atau email yg dapat kami akses terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Sampai dengan saat ini Kementerian PAN RB belum menerbitkan peraturan/petunjuk teknis mengenai Pengadaan ASN formasi tahun 2024 salah satunya yang mengatur tentang persyaratan pelamar. Jadi belum bisa diketahui apakah pelamar formasi PPPK bagi pelamar non ASN tahun 2024 hanya bisa dilamar pegawai non ASN yang masuk database BKN atau semua pegawai non ASN. Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan untuk menghubungi BKPSDM Kabupaten Semarang di nomor BKPSDM (024) 6921127 atau dapat datang ke kantor BKPSDM, Bidang Pengadaan dan Pemberhentian pada hari dan jam kerja. Terima kasih, semoga dapat membantu
Indra from Sebantengan Ungaran wrote on 9 March 2024, 9:45 PM
Dengan segala hormat, saya ingin menyampaikan keluhan polusi suara yang sangat mengganggu kami warga yang tinggal berdekatan dengan kafe cerita asmara, yang kebetulan posisinya juga dekat sekali dengan rumah dinas bupati. suara musik, orang menyanyi dan teriakan2 sering kali terdengar cukup keras sampai di lingkungan kami, bahkan sampai jan 10-11 malam. kami mohon bantuannya dari pihak yang terkait agar warga di sekeliling kafe tersebut tidak lagi terganggu oleh polusi suara yg berasal dr kafe cerita asmara.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan tindak lanjut dari Kecamatan Ungaran Timur terkait laporan anda : Kami telah melakukan koordinasi dengan SATPOL PP, hasilnya memang usaha tersebut sudah memiliki izin, kemudian juga sudah diberi surat edaran dari satpol bahwa selama bulan ramadhan semua hiburan harus tutup sesuai edaran dari bupati. Tindak lanjut dari kami adalah dengan memberi himbauan agar pihak terlapor (Café Cerita Asmara) dapat mengecilkan suara jika sudah memasuki jam malam, agar tidak mengganggu lingkungan/warga sekitar, apalagi berada di dekat rumah dinas Bupati, sesuai laporan yang telah disampaikan. Demikian tindak lanjut kami, terima kasih atas perhatiannya, semoga dapat membantu.
Wahyu from Suruh wrote on 7 March 2024, 9:03 AM
Mohon informasinya kenapa Aplikasi SIMTARU Kab Semarang https://simtaru.semarangkab.go.id/ tidak bisa diakses lagi? atau ada link website yang baru? terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Untuk website SIMTARU, hari ini sudah dapat diakses kembali. Terima kasih, semoga dapat membantu. Terima kasih atas perhatiannya
Suwarli from Pabelan wrote on 27 February 2024, 8:23 AM
BPK Bupati yg kami hormati,kami ingin jawaban dari dinas pendidikan kab.semarang tentang laporan kami tertanggal 7feb 2024 tentang keluhan kami honorer tendik yg TDK terdata didata base BKN,yg mana laporan kami dari admin sudah diteruskan ke dinas pendidikan,mohon sekiranya dicarikan jawaban ke dinas pendidikan terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor setelah kami teruskan ke Disdikbudpora Kab. Semarang, ternyata mendapat jawaban bahwa kewenangan terkait laporan anda adalah pada BKPSDM Kab. Semarang, setelah kami teruskan kembali ke BKPSDM Kab. Semarang, maka berikut adalah jawaban dari BKPSDM Kab. Semarang terkait laporan anda : Sampai dengan saat ini Kementerian PAN RB belum menerbitkan peraturan/petunjuk teknis mengenai Pengadaan ASN formasi tahun 2024 salah satunya yang mengatur tentang persyaratan pelamar. Jadi belum bisa diketahui apakah pelamar formasi PPPK bagi pelamar non ASN tahun 2024 hanya bisa dilamar pegawai non ASN yang masuk database BKN atau semua pegawai non ASN. Terima kasih semoga dapat membantu
YOGO DWI WASONO from Ungaran wrote on 23 February 2024, 2:55 AM
Bpk bupati yang saya hormati,dalam rangka menekan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di jalan yang aktifitas laju kendaraan dan mobilitas kegiatan manusia yang tinggi,maka saya mengusulkan adanya pemasangan CCTV di area Jl.Ade Irma Suryani Ungaran dari pertigaan depan TK teladan sampai dengan jl.kearah utara pasar Bandarjo Ungaran.Adapun secara teknis pemasangan kamera pemantau dari dinas yang terkait bisa meninjau lokasinya,demikian usulan dari saya,sekali lagi demi keamanan dan mencegah tindak kejahatan di lingkungan tersebut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Komunikasi dan Informatika terkait laoran anda : Terimakasih usulannya akan diajukan dalam Forum Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah. Terima kasih, semoga dapat membantu
Ida from Ungaran Barat wrote on 19 February 2024, 8:35 PM
Assalamualaikum wr wb Mulai terjadi kembali air tidak bisa mengalir di kab semarang bandarjo jl merpati sendang waru, dari pagi stlh subuh - sore Makasih mohon ditindaklanjuti, menanggapi respon tsb maaf, ada kendala apa terkait pdam kenpa sistem gilir? Makasih Soalny tiap Bulan juga BAyar kalo gakbayar terlambat pun Denda . Makasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kab. Semarang terkait aduan anda : Walaikumsalam wr wb. Saat ini aliran air di wilayah Sendangwaru masih diberlakukan sistem gilir, yaitu dibuka pada pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB, sistem gilir diberlakukan karena debit dari sumber mata air menurun sehingga aliran air menjadi tidak maksimal. Apabila bapak/ibu masih memiliki pertanyaan, silahkan hubungi WhatsApp Call Center kami di nomor 081567811311. Terimakasih
Arihza Ibrahim Musa from Kecamatan Pabelan wrote on 13 February 2024, 7:14 PM
Terkait laporan saya pada tanggal 5 Februari terkait lampu penerangan jalan, saya memberikan informasi bahwa laporan saya sudah ditangani dan sudah selesai, dibantu oleh bapak Edy dan tim dari Dishub. Sekian informasi yang saya sampaikan saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak terkait. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih🙏
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor, terimakasih atas perhatiannya. Semoga dapat membantu
Suwarli from Pabelan wrote on 7 February 2024, 7:50 PM
Menindak lanjuti balasan laporan kami tertanggal 31 Januari,kami dari SDn Segiri 02 kecamatan pabelan,hampir semua penjaga sekolah di kecamatan kami, bahkan dikabupaten Semarang TDK masuk data base BKN,dan hal itu yg membuat kami TDK bisa ikut seleksi PPPK 2024,mohon kiranya bapak bupati dapat mengusulkan formasi PPPK buat kami pak,agar kami dapat ikut seleksi PPPK ditahun ini,karena kami mengabdi sudah 13tahun pak,dan beban kerja kami jga banyak dari kebersihan keamanan kurir,pramusaji dan jga perbaikan ringan kami yang mengerjakan mohon kiranya bapak memperhatikan atas pengabdian kami besar harapan kami pak atas terkabulnya permohonan ini terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor setelah kami teruskan ke Disdikbudpora Kab. Semarang, ternyata mendapat jawaban bahwa kewenangan terkait laporan anda adalah pada BKPSDM Kab. Semarang, setelah kami teruskan kembali ke BKPSDM Kab. Semarang, maka berikut adalah jawaban dari BKPSDM Kab. Semarang terkait laporan anda : Sampai dengan saat ini Kementerian PAN RB belum menerbitkan peraturan/petunjuk teknis mengenai Pengadaan ASN formasi tahun 2024 salah satunya yang mengatur tentang persyaratan pelamar. Jadi belum bisa diketahui apakah pelamar formasi PPPK bagi pelamar non ASN tahun 2024 hanya bisa dilamar pegawai non ASN yang masuk database BKN atau semua pegawai non ASN. Terima kasih semoga dapat membantu