Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
597 entries.
JOKO SANTOSO from KABSEMARANG wrote on 19 June 2024, 7:24 PM
Mohon Informasi dan Penjelasanya kenapa website instansi /opd di kab. semarang banyak yang tidak bisa di akses??
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari bidang Aplikasi dan Informatika pada Dinas Kominfo Kabupaten Semarang terkait aduan yang anda sampaikan : Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidak nyamanan anda dikarenakan ada kendala yang sedang dicari penyebabnya oleh tim kami juga sedang mencari solusi secepatnya. Terimakasih atas perhatiannya.
eko koentjoro from surabaya wrote on 19 June 2024, 5:26 PM
Assalamualaikumwarohmatulahi wabarokatuh kepada Yang terhormat Bapak Bupati dan Kepala Dinas Pekerjaan umum dan kasie banjir bidang sumber daya air, bersama ini kami dari pt.sumber tiga jaya, ingin mengajukan proposal pompa banjir untuk kebutuhan di kolam retensi kaligung kelurahan kalirejo dan sidomulyo , agar bisa membantu mempercepat proses pembuangan air banjir ke kolam retensi , mohon di bantu kontak person agar bisa berdiskusi untuk kebutuhan pompanya banjirnya sesuai dengan kondisi di Kaligung , walalikumsalam warohmatulahi wabrokatuh.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berdasarkan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang silahkan saudara bisa langsung datang saja ke bidang SDA DPU Kab Semarang. Terimakasih
Tri from Ambarawa wrote on 19 June 2024, 1:36 PM
Yth. Bupati Kabupaten Semarang Izin melapor terkait dengan penggunaan speaker di masjid mujahidin ambarawa untuk keperluan kotbah pagi mohon bisa di tertibkan karena suara kuliah subuh pada pagi terdengar hingga luar masjid sejauh radius 1-2 km. Hal ini tentu melanggar himbauan kementerian agama yang tertuang dalam SE Menteri no SE.05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dimana tata cara penggunaan pengeras suara sewaktu pelaksanaan salat subuh, zikir ,doa dan kuliah subuh adalah menggunakan pengeras suara dalam. Semoga pihak yang berwenang dapat mengatasinya. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Bapak/Ibu Tri selaku Pelapor, untuk laporan tersebut pada Hari Senin, 01 Juli 2024, pukul 13.00 wib. Telah dilakukan Rapat Koordinasi terhadap Masjid Al-Mujahidin Ambarawa Rapat Koordinasi Tersebut dihadiri oleh : Ibu Sekcam, Kasie Trantibum, bersama Lurah Kranggan, Kepala KUA, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia), Ketua PKUB (Paguyuban Kerukunan Umat Beragama), dan bersama dengan Takmir Masjid Al-Mujahidin Ambarawa. Hasil dari rapat akan ditindak lanjut oleh Pengurus/Takmir Masjid Al Mujahidin Ambarawa, dengan melakukan pengurangan volume suara untuk pengeras suara di luar masjid.
Muhammad Anwar from Salatiga wrote on 12 June 2024, 11:21 AM
Yth. Bapak Bupati. izin lapor Jalan Salatiga-Dadapayam yang terletak di Desa Duren dan Desa Sumberejo, Kec. Pabelan Kondisi Rusak Parah, Mohon segera diperbaiki oleh Dinas Terkait. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor terimakasih atas laporan yang telah disampaikan kepada kami, setelah kami koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang untuk ruas Ujung-Ujung - Dadapayam sudah ada program Impres yang akan diaksanakan pada tahun ini. Terimakasih atas perhatiannya
Muhammad Anwar from Salatiga wrote on 12 June 2024, 11:17 AM
Yth. Bapak Bupati. izin lapor Jalan Raya Salatiga-Dadapayam yang terletak di Desa Duren dan desa Sumberejo Kec, Pabelan kondisi sudah rusak parah, sangat membahayakan para pengguna jalan. Mohon segera di tindak lanjuti dengan Dinas terkait, sebelum ada korban laka. Atas perhatian kami sampaikan Terimakasih.
anto from ungaran wrote on 12 June 2024, 9:22 AM
Ass. wr. wb Pak Bupati Saat ini, saya di kantor dukcapil Ungaran. Saya sudah sejak pukul 08.30 hingga sekarang pukul 09.20 menunggu untuk bertemu dengan pejabat yang bisa memberikan tanda tangan untuk kelanjutan pengurusan berkas administrasi kependudukan. Namun beliau sedang rapat, padahal ada 9 orang yang juga punya keperluan seperti saya. Saya hanya usul, kalau ada pejabat yang berkaitan dengan layanan publik akan mengadakan rapat, sebaiknya dilakukan di jam-jam yang beliau tidak banyak dicari, atau beliau mendelegasikan kepada yang lain untuk menangani tugasnya selama beliau rapat. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Terima kasih atas laporan yang disampaikan kepada kami, terkait keluhan yang telah anda sampaikan akan kami koordinasikan dan tindak lanjuti, terimakasih atas saran dan masukannya dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
UMY from KAB SEMARANG wrote on 5 June 2024, 8:45 AM
Assalamualaiku wr wb... Tanpa mengurangi rasa hormat,dengan ini saya ingin menanyakan perihal lowongan calon perangkat desa thn 2024...dari edaran yang sudah terjadwal dan tersepakati pihak pihak berwenang kenapa ada pengunduran waktu dari jadwal yg sudah tersepakati..?dan terkesenan mendadak kira2 apakah ada pembukaan lagi dalam waktu dekat ataukah tidak ada di tahun 2024 ini ..terimaksih
raju from ambarawa wrote on 4 June 2024, 6:52 PM
Salam, saya ingin bertanya mengenai surat keputusan penetapan Benteng Willen I Ambarawa sebagai cagarbudaya, dapat saya akses dimana ya? karena saya cari cari di internet tidak ada. sekian, salam
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Disdikbudpora Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda: Selamat Pagi, Kami akan menjawab pertanyaan tersebut. Benteng Willem 1 telah mendapatkan SK Penetapan sebagai Cagar Budaya melalui SK Penetapan Cagar Budaya oleh Bupati Semarang. Adapun soft file SURAT KEPUTUSAN BUPATI SEMARANG NOMOR 432/0112/2021 TENTANG PENETAPAN BENTENG WILLEM I AMBARAWA dapat kami lampirkan dalam tautan berikut : https://s.id/26X0w . Semoga dapat memnbantu, Terima Kasih dan Sehat Selalu
Yogo Dwi Wasono from ungaran barat wrote on 3 June 2024, 9:56 AM
Bpk Bupati yang terhormat,melihat tayangan di televisi berkaitan dengan maraknya tawuran antar pelajar yang membawa korban jiwa dan pembegalan yang semakin sering terjadi,dimana tawuran pelajar ada yang menggunakan sajam, dengan ukuran yang sangat panjang menyerupai sejata celurit,rasa-rasanya perlu peningkatan patroli keamanan dilingkungan kabupaten Semarang untuk mencegah terjadinya hal tersebut di atas, apalagi terkait pembegalan modusnya bervariasi dan relatif sadis.Dimasa menjelang liburan sekolah,antisipasi terhadap tindak tawuran pelajar perlu diperhatikan oleh pihak-pihak terkait terutama pada daerah yang peta kerawanannya tinggi.Sekedar mengingatkan saja,semoga pihak yang berwenang menindaklanjuti.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Satpol-PP Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Selamat pagi , terimakasih atas laporannya . perlu kami beritahukan untuk setiap hari kami ada tim QRS ( Quick Respon System ) yang siap siaga 24 jam dan sering berpatroli baik di wilayah tertib kab semarang maupun tempat - tempat yang rawan sering terjadinya tidak kriminal dan sbb.
YOGO DWI WASONO from UNGARAN BARAT wrote on 31 May 2024, 9:28 AM
Bpk Bupati yang terhormat,sebagai PNS guru di lingkungan Kabupaten Semarang,ingin menanyakan apakah ada regulasi peraturan dari dinas terkait tentang tamsil(tambahan penghasilan) bagi guru yang belum bersertifikat pendidik memang dihilangkan,karena sudah satu tahun lebih saya tidak mendapatkan tamsil,sebelumnya mendapatkan tamsil dengan nominal tertentu dipotong pajak tiap 3 bulan sekali,setelah itu hilang tanpa adanya pemberitahuan kepada pegawai yang bersangkutan.Jika hilangnya tamsil tersebut karena tereliminasi secara otomatis oleh sistem sebaiknya ada pemberitahuan dahulu kepada guru sehingga tidak menjadi pengharapan yang sia-sia.Demikian curahan hati dari saya,semoga mendapatkan pencerahan yang terang-benderang.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Selamat Pagi, terimakasih telah menghubungi Kami. Menanggapi pertanyaan tersebut, Syarat untuk mendapatkan tambahan penghasilan adalah : 1. memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian; 2. mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik 3. belum memiliki sertifikat pendidik 4. memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV; 5. memiliki NUPTK; 6. melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan; 7. memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 8. terdaftar aktif pada Dapodik. Sedangkan guru yang bernama YOGO DWI WASONO yang bersatmingkal di SMP N 2 Ungaran adalah Guru PNS dan berijazah D3 (belum berijazah S1), karena merujuk peraturan (Permendikbud) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru, syarat menjadi seorang guru harus lulusan Sarjana Pendidikan (SPD) dan menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG). Semoga dapat membantu, dan Mohon Maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih dan Sehat selalu.
Bilal habibie from Ambarawa wrote on 27 May 2024, 7:56 AM
Assalamualaiku wr wb... Tanpa mengurangi rasa hormat,dengan ini saya ingin menanyakan perihal lowongan calon perangkat desa thn 2024...dari edaran yang sudah terjadwal dan tersepakati pihak pihak berwenang kenapa ada pengunduran waktu dari jadwal yg sudah tersepakati..?karena banyak teman teman diluar sana yang menyayangkan hal tersebut mengingat teman teman yg sudah berjuang untuk melengkapi semua persyaratan persyaratan.dan memprioritaskan kebutuhan untuk hal ini,menyampingkan kebutuhan keluarga.terimakasih
Akp Adi Setya from Kabupaten semarang wrote on 26 May 2024, 7:33 PM
Lampu jalan sudah lama mati di pertigaan kretek lorog mapagan Tolong di perbaiki https://maps.app.goo.gl/w2XMLjG8P7Y88cnt6?g_st=ic
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan yang anda sampaikan : Terimakasih atas laporan yang diberikan, laporan dapat disampaikan juga ke Call Center kami di WA 0851-7691-8686 agar tercatat di database dan kami segera dapat melakukan penanganan di lokasi di maksud.
Suwarli from Pabelan wrote on 25 May 2024, 10:00 PM
Yg terhormat bpk bupati kaitannya dengan dibukanya penerimaan PPPK 2024 dikab.semarang kami honorer penjaga sekolah yg sudah mengabdi belasan tahun dan tidak bisa terdaftar pada database BKN mohon sekiranya diberikan kesempatan untuk dapat ikut tes PPPK ditahun ini pak,dan kami yakin bahwa dari pemkab ataupun bkpsdm sudah ada kepastian untuk ini,mengingat pendaftaran PPPK sebentar lagi dibuka, mohon sekiranya diperjuangkan nasib kami atau dicarikan solusi mengingat ditahun 2025 sudah Tidak ada lagi honorer karena sudah dihapuskan terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Pemerintah Kabupaten Semarang mengupayakan agar non asn bisa tetap bekerja di Kab. Semarang, salah satunya dgn mengalihkan nonASN menjadi tenaga alihdaya bagi tenaga kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan. Sedangkan untuk formasi dalam seleksi ASN didasarkan pada peta jabatan, analisa jabatan, dan analisa beban kerja. Syarat pelamar seleksi ASN menunggu pengumuman pendaftaran yang nanti bisa diakses di website Pemerintah Kabupaten Semarang. Terima kasih
Krisandi from Ungaran wrote on 24 May 2024, 10:14 AM
Yth. Bapak Bupati. izin lapor Cetak rekor 6 Hari air belum mengalir. Sbg instansi pelayanan publik jelas mengecewakan krn 6 hari kami rasa terlalu lama/darurat. Data lokasi keluhan pasti sdh ada, petugas juga bisa sampling, proses pemerataan juga bisa di manage berdasarkan kedaruratan tentunya. sbg informasi alamat kami di Perum Griya Leyangan Permai 3, Jl. Serasi 3, Leyangan. Apakah memungkinkan bantuan air tangki atau ada solusi lainnya. mohon tindak lanjutnya. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut adalah jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. kami infokan bahwa pelayanan air pelanggan PDAM di wilayah yang berasal dari produksi PT. STU (PT. Sarana Tirta Ungaran) mengalami gangguan sejak tanggal 19 mei 2024 karena terjadinya kerusakan panel pompa PT. STU akibat kabel listrik yang terkena eskavator pekerjaan interchange jalan tol Bawen. Perlu kami sampaikan bahwa PT.STU adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan PDAM Kabupaten Semarang dalam penyediaan air minum secara curah yang akan didistribusikan langsung kepada pelanggan PDAM di wilayah tertentu. Aliran air dari PT.STU ke PDAM baru normal tanggal 23 mei sehingga kami memerlukan waktu untuk pemerataan aliran dikarenakan wilayah yang terdampak cukup luas. Apabila dirumah bapak/ibu sampai saat ini aliran airnya masih terkendala maka akan kami kirimkan bantuan/droping air tangki. Berkenan permohonan bantuan air tangki dapat disampaikan melalui kontak call center kami di nomor 081567811311 atau bisa melalui kontak Direksi di nomor 081229604488 dan 082322231195 Demikian pemberitahuan ini, kami sampaikan terimakasih.
Vita from Ungaran wrote on 23 May 2024, 8:42 AM
Yth. Bpk Bupati, mohon atensi Bapak terhadap PDAM Kab Semarang, agar diperiksa kinerjanya supaya bisa menjadi feedback perbaikan pelayanan kepada masyarakat Kab Semarang. Banyak yg mengeluhkan air tidak mengalir berhari hari dan hal seperti ini tidak hanya terjadi sekali dua kali, jika Bapak menyempatkan membaca reviu, komentar, pengaduan terhadap PDAM Kab Semarang banyak sekali Bapak yang negatif, mohon tidak menutup mata. Kab. Semarang berada di Central Java tapi air susah seperti di wilayah2 perbatasan Indonesia. Demikian masukan dari saya salah satu warga Kab Semarang yang rajin membayar tagihan PDAM, atas atensi dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih. "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya " (H.R.Al Bukhari dan Muslim)
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut adalah jawaban dari PDAM Kabupaten Semareang terkait laporan anda : Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. kami infokan bahwa pelayanan air pelanggan PDAM di wilayah yang berasal dari produksi PT. STU (PT. Sarana Tirta Ungaran) mengalami gangguan sejak tanggal 19 mei 2024 karena terjadinya kerusakan panel pompa PT. STU akibat kabel listrik yang terkena eskavator pekerjaan interchange jalan tol Bawen. Perlu kami sampaikan bahwa PT.STU adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan PDAM Kabupaten Semarang dalam penyediaan air minum secara curah yang akan didistribusikan langsung kepada pelanggan PDAM di wilayah tertentu. Aliran air dari PT.STU ke PDAM baru normal tanggal 23 mei sehingga kami memerlukan waktu untuk pemerataan aliran dikarenakan wilayah yang terdampak cukup luas. Apabila dirumah bapak/ibu sampai saat ini aliran airnya masih terkendala maka akan kami kirimkan bantuan/droping air tangki. Berkenan permohonan bantuan air tangki dapat disampaikan melalui kontak call center kami di nomor 081567811311 atau bisa melalui kontak Direksi di nomor 081229604488 dan 082322231195 Demikian pemberitahuan ini, kami sampaikan terimakasih.
Wawan from Ungaran barat wrote on 22 May 2024, 2:50 PM
Selamat sore mohon info pam daerah jalan flamboyan raya kalirejo ungaran mati total sudah 3 hari saya pelanggan pdam nomor 119021071 melaporkan mohon tanggapan tks
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Selamat siang kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. saat ini aliran air masih dalam tahap pemerataan aliran. kami masih terus mengupayakan agar pemerataan aliran air berjalan lancar. Apabila Bapak/Ibu masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call Center kami di 081567811311 atau bisa melalui akun instagram kami di @pdamkabsemarang, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Wawan from Ungaran wrote on 22 May 2024, 2:47 PM
Mohon info pam daerah jalan flamboyan raya kalirejo ungaran mati total sudah 3 hari saya pelanggan pdam nomor 119021071 melaporkan mohon tanggapan tks
Galuh Wns from Ungaran Timur wrote on 22 May 2024, 2:21 PM
Kepada Yth. Bapak Bupati Kab. Semarang Di tempat Mohon bantuannya untuk bisa diselidiki lebih langi mengenai kinerja dari PDAM Kabupaten Semarang . Air mati dari hari Minggu, 19 Mei Pukul 05.00 WIB sampai dengan detik ini hari Rabu, 22 Mei 2024 belum menyala juga , saya sudah menghubungi via instagram , info yang saya dapat terakhir mulai kemarin air sudah menyala & sedang dalam tahap pemerataan , namun nyatanya sampai dengan detik ini masih belum juga nyala . Dan kami mendapatkan bantuan tangki hanya sekali di hari senin saja & itupun juga tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan air kami hingga detik ini . Kami masyarakat juga butuh yang namanya mandi , masak , mencuci , buang air kecil, buang air besar , dll , jika tidak ada air bagaimana kami melaksanakannya . menurut saya pelayanan PDAM dalam menghadapi suatu maslah untuk masyarakat sangat bobrok . kami snangat amat dirugikan sekali perihal hal ini . untuk mengantisipasi keadaan yang ada karena kami butuh air , aikhirnyaa kami pun membeli air isi ulang , ini sangatlah boros . dan air adalah kebutuhan yang sangat penting untuk sehari hari . tolongnya bisa kooperatif dalam bekerja & melaksanakan pekerjaaannya , agar tidak selalu merugikan masyarakatnya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM terkait laporan anda : Selamat siang bapak/ibu, kami mohon maaf atas ketidaknyamannya. memang untuk saat ini aliran air masih belum stabil dan merata pasca adanya perbaikan panel & trafo yang rusak dari PT. STU. sampai saat ini kami masih melakukan pengupayaan aliran air agar pemerataan aliran air dapat berjalan lancar. Apabila Bapak/Ibu masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call Center kami di 081567811311 atau bisa melalui akun instagram kami di @pdamkabsemarang, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Anto from Wringinputih, Kec. Bergas, Kab. Semarang wrote on 17 May 2024, 1:29 PM
Assalamualaikum Wr.Wb. Pak Bupati Terima kasih atas respon laporan saya tanggal 23 April 2024, tentang jalan rusak di jalan PTP Ngobo depan Polimarin, karena tadi pagi saya lihat sudah ditambal sehingga tidak membahayakan pengendara lagi. sekali lagi terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terima kasih atas perhatiannya
Mira tri wulandari from Bandarjo ungaran barat wrote on 16 May 2024, 5:24 PM
Selamat Sore Bapak Bupati, Saya warga perumahan griya sinar mutiara jl urip sumoharjo bandarjo ung barat..sudah beberapa bulan ini air PDAM tidak lancar mati di jam2 aktifitas seperti pagi dan sore hari..parahnya 2 hari terakhir ini air PDAM benar2 mati tidak mengalir setetespun tanpan pemberitauan sebelumnya...yg membuat kami sangat kecewa ini sering terjadi dan apabila kami lakukan komplain hanya jawaban template yg diberikan yaitu mohon maaf atas ketidaknyamanannya akan segera dikoordinasikan..tapi tidak ada hasil nyata..bahkan kolom komentar instagram juga sudah dibatasi..tolong Bapak Bupati untuk dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM mengingat semakin burknya pelayanannya dan ini sering sekali terjadi..sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan besar harapan saya agar aduan ini dapat segera ditindak lanjuti
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Selamat pagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamannannya. untuk saat ini aliran air di wilayah Griya Sinar Mutiara masih dalam tahap pemerataan pasca kemarin ada pekerjaan interkoneksi pipa transmisi di jl. Gatot Subroto. Apabila Bapak/Ibu masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call Center kami di 081567811311 atau bisa melalui akun instagram kami di @pdamkabsemarang, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih Your text to link...