Berita KabupatenUmum

663 PPPK Formasi 2023 Terima SK Secara Daring

Diskominfo – Ungaran : Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan surat Keputusan pengangkatan 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (21/3/2024) pagi. Penyerahan dilakukan secara daring (dalam jaringan) ditandai dengan pemindaian tangan Bupati. Kemudian para pegawai itu mengecek langsung kiriman SK itu melalui gawai masing-masing.
Ikut menyaksikan Wakil Bupati H Basari, Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika, Ketua TP PKK Hj Peni Ngesti Nugraha, pimpinan OPD dan pejabat lainnya.
Di hadapan ratusan PPPK, Bupati mengingatkan mereka untuk terus meningkatkan kinerja di tempat kerja masing-masing. Pengalaman yang telah dimiliki para PPPK selama ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan pengabdian. “Khusus kepada para PPPK tenaga guru, Saya titip pendidikan anak-anak Kita agar menjadi generasi yang berkualitas di masa mendatang. Peran Bapak Ibu sekalian sangat penting untuk meletakkan pondasi karakter yang baik bagi generasi muda,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak para PPPK untuk memelihara sikap inovatif, kolaboratif dan adaptif. Kemampuan itu menurutnya sangat penting untuk menjamin orientasi pelayanan umum berjalan baik.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wenny Maya Kartika melaporkan PPPK yang menerima surat keputusan pengangkatan itu merupakan formasi tahun 2023. Dari hasil seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ada 665 peserta yang dinyatakan lulus. Namun hanya 663 yang memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK). “Dua peserta mengundurkan diri yakni satu formasi guru kelas dan satu dokter spesialis obstetri dan ginekologi,” terangnya.
Dari total PPPK penerima SK itu, sebanyak 564 orang berasal dari formasi guru, 77 tenaga kesehatan dan 22 formasi teknis. Mereka ditempatkan di 14 dinas/instansi serta sebelas kecamatan. Diantaranya Dinas Pariwisata, RSUD Gunawan Mangunkusumo, Dinas Kesehatan, DPMPTSP dan DP3AKB. Selain itu juga di Kecamatan Suruh, Pabelan, Susukan dan Ungaran Timur.(*/junaedi)

Comment here