Berita KabupatenUmum

50 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal

 

Diskominfo-Ungaran : Sebanyak 50 pasangan pengantin mengikuti acara nikah massal dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-36 Kota Ungaran sebagai ibukota Kabupaten Semarang. Acara ditandai dengan prosesi ijab kabul dua pasangan pengantin di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Minggu (15/12) siang.
Bupati H Mundjirin yang menghadiri acara itu mengatakan kegiatan nikah massal ini baru pertama kali dilaksanakan. “Ini wujud keberpihakan Pemkab Semarang kepada warga yang mengalami kesulitan dana maupun administrasi agar pernikahannya tercatat resmi secara formal,” tegasnya didampingi Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha.
Kepala Bagian Kesra Setda M Risun menjelaskan acara nikah massal ini memang mensasar pasangan kurang mampu dan penyandang disabilitas. Dari lima puluh pasang pengantin yang mengikuti acara, terdapat satu pasang pengantin penyandang disabilitas dari Kecamatan Bergas. “Selain latar belakang warga kurang mampu, kami juga membantu pasangan yang kesulitan administrasi kependudukan agar dapat menikah secara sah sesuai hukum negara,” katanya.
Dijelaskan, ada tiga pasangan pengantin yang sempat terganjal aturan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah seorang warga dari luar Pulau Jawa yang telah hidup bersama dengan warga Kabupaten Semarang dan memiliki anak. Pihaknya bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk menyelesaikan kendala itu. Selain itu juga ada empat pasangan hidup bersama (kumpul kebo) yang dapat dibantu menikah resmi lewat kegiatan ini. “Kita berharap jika pasangan telah menikah secara resmi dan mendapat buku nikah dari KUA, maka hak-hak sipil anak mereka nanti dapat terjamin. Ini yang sangat penting,” ungkapnya.
Sementara itu Kasubag Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bagian Kesra, Widi Winarti menambahkan pihaknya sebagai penyelenggara menjalin kerja sama yang intensif dengan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) 19 kecamatan, Dispendukcapil dan Dinas Sosial. Tujuannya agar dapat menjaring pasangan kurang mampu, difabel maupun yang baru nikah siri atau kumpul kebo untuk mengikuti acara ini. “Sambutan masyarakat ternyata sangat baik. Awalnya malu-malu namun ketika tahu manfaatnya, mereka mau ikut serta. Bahkan kami menolak karena melebihi kuota,” jelasnya.
Pada acara nikah massal ini, Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra memberikan bantuan kepada masing-masing pasangan. Diantaranya, bantuan seperangkat alat salat, mas kawin, biaya transport pendamping, biaya nikah dan rias serta pakaian pengantin. Tercatat sebagai pasangan tertua adalah Muhsum (74) dan Sriyati warga Desa Tegaron Banyubiru dan pasangan Adi Saputro (19) dan Erika Natasha dari Kecamatan Bringin.(*/junaedi)

Comment here