715 entries.
Isman
from
Dadapayam
wrote on 22 October 2024, 11:39 AM
Hari ini Tanggal 22 Oktober di lakukan pengukuran perbaikan jalan Ujung2 Sumberejo sepanjang 5 km, padahal kerusakan tidak separah seksi jalan Dadapayam-Tuksongo, apakah pemerintah kab Semarang tutup Mata Selama 3 tahun jalan ini rusak? Dimana asas keadilan para pemangku kepentingan?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari DPU kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan Anda. Saat ini perbaikan sudah dikerjakan sampai Blimbing.
Susmono
from
Ungaran
wrote on 16 October 2024, 9:58 AM
Terimakasih kasih untuk ASN BKUD Kab Semarang atas pelayanan publik yang baik dan ramah di bagian BPHTP dan SPPT PBB
Rizal
from
Dadapayam
wrote on 15 October 2024, 7:19 PM
Mohon informasinya pak, kapan rencana perbaikan Jalan Dadapayam yang rusaknya semakin parah, mohon dapat menjadi prioritas, Matur Nuwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan Anda. Ruas jalan Dadapayam rencananya akan dibangun lewat Inpres jalan daerah (IJD) 2024. Terkait prosesnya, saat ini tahapan IJD sedang dalam proses pengadaan, rencananya kontrak akan dilakukan pada tanggal 18 oktober 2024.
Terima kasih atas perhantiannya
Agus
from
Kab. Semarang
wrote on 14 October 2024, 9:26 PM
Assalamuallaikum wr.wb.
Yth.Bapak Bupati Ungaran, mohon izin sebelumnya pak , pak di sepanjang jalan dekat rumah saya, yaitu jalan salatiga bringin, sering sekali terjadi kecelakaan motor, sudah banyak korban luka akibat kecelakaan tersebut pak, bahkan sampai ada yang pernah meninggal dunia, hampir setiap bulan ada kasus kecelakaan. Mohon sekiranya pak, bisa ditindaklanjuti hal tersebut, dikarenakan jalan salatiga-bringin apalagi yang pabelan kauman lor ke arah PT. ciomas pak seperti contohnya di sekitar indomaret pabelan, pom bensin pabelan, dony motor macanan, tikungan PTPN Kebun Getas, jalan nya lurus memicu pengendaran motor terlena, dan ada beberapa titik yang pencahayaannya juga kurang pak, mohon diberikan solusi dari hal tersebut pak, demikian terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya. wassallamuallaikum wr.wb
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan Anda. Terkait jalan tersebut merupakan jalan provinsi sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti. Kami akan membantu meneruskan aduan anda ke Pemerintah Provinsi.
Semoga dapat membantu.
Kirana
from
Semarang
wrote on 14 October 2024, 1:18 PM
Yth.Bapak Bupati Semarang
Sudah 2 tahun jalan raya Mranggen-Ungaran(ungaran Timur) longsor pak ,sampai jalan terbelah dan membahayakan rumah sekitar, belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang . kira kira sampai kapan akan dtindak lanjuti? banyak penduduk yang rumahnya dekat dengan kecamatan ungaran timur harus muter jauh dulu menghindari longsor tsb . smoga segera di tindak lanjuti bapak . terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan Anda.
Ruas jalan dimaksud memiliki nomenklatur jl. Kalirejo - kalongan. Kondisi tersebut adalah kejadian bencana dan telah terlapor ke gubernur Jawa tengah (sudah dikunjungi) dan juga terlapor ke menteri PUPR. Berdasarkan kajian teknis bahwa kondisi jalan belum memungkinkan dibangun. / Diperbaiki kembali karena kondisi tanah yang masih ada pergerakan dan kebutuhan biaya yang sangat tinggi.
Pemerintah kabupaten Semarang telah mengambil langkah2 sbb :
1. Akses jalan dialihkan melewati jalan bima . Dari tahun 2023 telah dilaksanakan pelebaran dan perbaikan jalan sehingga layak untuk dilewati
2. Mengusulkan rencana perbaikan kepada pemerintah pusat (kementerian PU PR) guna penanganan karena membutuhkan analisa teknis dan struktur tanah yang lebih detail serta guna mendapatkan pembiayaan yang layak.
Demikian yang dapat kami informasikan terkait kondisi jalan yang mengalami bencana di wilayah kalongan.
Kris
from
Tengaran
wrote on 7 October 2024, 11:10 AM
Kepada:
Yth. Bupati Semarang Up.DLH Kab. Semarang,
Mohon ijin menyampaikan pengaduan tentang pencemaran udara dan suara oleh CV. Inti utama berkat- Produsen pipa PVC yg berada di samping perumahan. kegiatan tersebut menimbulkan polusi udara dan suara di lingkungan Perumahan.
mohon kiranya Bp. Bupati dan jajaran DLH untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
perumahan kami terletak di Perum Graha Joko Tingkir. Dusun Tugu kelurahan bener kecamatan tengaran.
demikian terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Hormat kami Chris (08122579536)
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Sdr. Chris sebagai pelapor, berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Menindaklanjuti aduan masyarakat di perumahan Graha Joko Tingkir Dusun Tugu Kelurahan Bener Kecamatan Tengaran, kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang telah bertemu dengan perwakilan warga Perum Graha Joko Tingkir ( warga dan pengurus RT ) dan kemudian melakukan verifikasi lapangan ke perusahaan. Disebutkan di aduan adalah CV Inti Utama Berkat, saat ini sudah berganti nama menjadi PT Terrific International ( Industri Pipa PVC ), yang lokasinya bersebelahan /berbatasan tembok dengan Perumahan Graha Joko Tingkir. Menurut informasi dari warga untuk polusi udara dan suara yang timbul ini sudah terjadi cukup lama, tetapi di 2 ( dua ) bulan terakhir ini semakin meningkat dampaknya, terutama debu dari pipa PVC berhamburan ke udara dan mengotori rumah/benda-benda/mobil warga serta dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar. Dari pihak pelaku usaha PT Terrific Internasional, Bapak Handoko, menyampaikan bahwa saat ini produksi sedang meningkat dikarenakan banyaknya permintaan kebutuhan pipa PVC, sehingga mesin di pabrik beroperasi 3 shift untuk mengejar pemenuhan orderan, yang kemungkinan hal ini menimbukan dampak suara keras terutama di malam hari di sekitar perumahan warga. Untuk dampak debu yang berhamburan, dikarenakan di area pabrik masih belum tertutup sepenuhnya ( terdapat lubang ventilasi udara , sehingga debu dari bahan baku tepung atau sisa serpihan pipa PVC berhamburan keluar melalui lubang ventilasi udara tersebut. PT Terific International sudah memiliki perizinan termasuk Izin Lingkungan serta sudah rutin melaporkan kegiatan usahanya ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang setiap 6 ( enam ) bulan sekali. Saran/arahan yang kami berikan adalah pihak pelaku usaha agar segera memasang exhause fan untuk meyedot debu dan mengurangi dampak debu yang beterbangan keluar area pabrik; melakukan penanaman pohon di area yang berbatasan dengan perumahan warga; mengurangi kebisingan dengan memasang peredam suara dan mengatur shift kerja terutama di malam hari; serta melakukan sosisalisasi/pendekatan kepada warga masyarakat sekitar pabrik. Kemudian melaporkan hasil perbaikannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang.
Lampiran dokumentasi tindak lanjut : https://drive.google.com/drive/folders/1FymCnx5315IStOFis3pO_eHJ-cP0pZk1?usp=sharing
Warga Mijen
from
Warga Mijen
wrote on 7 October 2024, 8:31 AM
Kepada Yth. Bupati Semarang Up. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang, mohon ijin menyampaikan pengaduan tentang PENCEMARAN UDARA ( BAU ) Sampah dari Perusahaan SOSIS KENJLER Karangjati yang di timbun/di pilah di lingkungan Mijen Gedanganak RT 3 RW 4. Warga sudah merasa tidak nyaman dengan adanya Bau sampah dari Perusahaan SOSIS KENJLER yang di pilah di lokasi wilayah Mijen, Mohon Bupati Semarang / DLH Kab. Semarang agar segera tindak lanjut ( URGENT ) untuk pengecekan ijin lokasi karena di samping bergandengan dengan TPS 3R dan berdekatan Kampus Ngudiwaluyo dan pengecekan ke Perusahan untuk pengangkutan sudah ada ijin angkut dari perusahaan atau belum. Demikian trimakasih atas paehatian dan tindak lanjut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Menindaklanjuti aduan masyarakat di lingkungan Mijen Kelurahan Gedanganak RT 3 RW 4 , Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 telah bertemu dengan pelaku usaha pengumpul sampah ( Bapak Nurudin ), pemilah sampah ( Bapak Ali Masykur ) dan Ketua RT 3 RW 4 Kelurahan Gedanganak ( Bapak Alex ). Menurut informasi dari Pelaku Usaha bahwa kegiatan pemilahan sampah berasal dari perusahaan yang memproduksi Sosis Kenzler ( PT Macroprima Panganutama). Hasil verifikasi lapangan di lokasi yang dimaksud benar adanya terdapat penumpukan sampah di pinggiran jalan dan menghalangi akses jalan warga menuju ke sawah. Dari pihak pelaku usaha menyampaikan bahwa setelah proses pemilahan , sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dibuang ke TPA Blondo. Untuk Pelaku Usaha Pengumpulan sampah ( Bapak Nurudin ) sudah memiliki perizinan termasuk Izin Lingkungan, sedangkan Pelaku Usaha pemilahan sampah ( Bapak Ali Masykur ) belum memiliki perizinan. Saran/arahan yang kami berikan adalah pihak pelaku usaha agar segera membersihkan sampah yang menghalangi jalan dan memasukkan ke area tempat pengumpulan sampahnya sehingga lingkungan sekitar menjadi bersih dan rapi. Untuk Kegiatan Pemilahan sampah yang belum mempunyai Izin agar segera mengurus perizinannya dan menghentikan kegiatannya terlebih dahulu sampai dengan izin usahanya diterbitkan. Berkoordinasi dengan pengurus RT setempat dan melakukan pendekatan kepada warga masyarakat sekitar . Kemudian melaporkan hasil perbaikannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Pada saat verifikasi lapangan yang kedua di hari berikutnya, tumpukan sampah sudah dibersihkan dan laporan dari ketua RT ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang bahwa pada hari kamis 10 Oktober 2024 lokasi TPS3R Lingkungan Mijen Gedanganak RW 4 sudah terlihat bersih, rapi juga tidak ada kegiatan pembakaran sampah.
Lampiran : https://drive.google.com/drive/folders/1kx4_bBIYC1dJTmz_XrPngRLjphCoGU1Q?usp=sharing
Nugra
from
Ungaran
wrote on 3 October 2024, 3:15 PM
Selamat pagi pak Bupati, saya Nugra mewakili perumahan Griya Candirejo, Candirejo RT/RW 04/02, Candirejo, Ungaran Barat mohon ijin, karena daerah kami masih masuk daerah bapak sekiranya masih ada anggaran dapat membenahi jalan aspal didepan perumahan, karena sudah lebih dari 5 tahun rusak dan tidak ada tindak lanjut dari pemerintah setempat, seringkali terjadi kecelakaan karena setiap harinya dilewatu oleh anak sekolah dan orang2 bekerja dimana jalan tersebut termasuk yang mempersatukan antara candirejo dengan gintungan, mohon dapat dipertimbangkan dan besar harapan kami dapat ditindak lanjuti pada kesempatan pertama
Terima kasih atas atensinya 🙏🏻
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Lurah Candirejo terkait aduan anda:
Terimkasih atas informasi dan masukkannya, berikut penjelasan dari kami :
1. kami sampaikan bahwa tahun 2023 dan 2024 belum ada pengajuan sebagai skala prioritas untuk usulan normalisasi pengaspalan untuk R T.4 RW. 2 di kegiatan musrenbang kelurahan dari lingkungan RW 2 mohon segera disampaikan ke ketua RT setempat untuk disampaikan ke Ketua RW 2 pada saat musling untuk menjadi skala prioritas di musrenbang kelurahan yg rencananya diadakan di awal 2025, dan akan kami sampaikan juga ke Ketua RW 2 untuk menindak lanjuti mengadakan musyawarah lingkungan dengan membuat skala prioritas usulan untuk diusulkan ke kegiatan musrenbang kelurahan di awal 2025
2. Kami sampaikah bahwa usulan dari masyarakat selain melalui musrenbang kelurahan ada jalur aspirasi yg bisa disampaikan ke Legislatif
Demikian yg bisa kami sampaikan, terimakasih atas perhatian dan masukannya.
Aisah, SE ( Lurah Candirejo )
Susanti
from
kec jambu
wrote on 28 September 2024, 7:10 PM
Mohon maaf sebelumya,Pak kenapa ya nama saya di sscasn lolos administrasi sedangkan di pengumuman hasil seleksi adm cpns pemkab semarang nama saya tidak tercantum
terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, mohon sertakan data diri dan keterangan instansi/jabatan yang dilamar sehingga kami dapat memproses aduan anda. Terimakasih
Andre
from
Pabelan
wrote on 23 September 2024, 11:31 AM
Mohon edukasinya untuk pegawai Puskesmas Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, di Poli Ibu dan Anak.
Puskesmas adalah "Pusat Kesehatan Masyarakat" yang mana tempat untuk masyarakat dilayani dengan baik kesehatannya, silakan dievaluasi bagaimana cara berkata-kata petugas disana khususnya poli ibu dan anak, apakah pantas melayani ibu dan anak-anak dengan lisan yang kasar.
Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut dan koordinasi dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pabelan terkait laporan yang anda sampaikan:
Pabelan, 26 September 2024
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : dr. Rismayanti
NIP : 197702172010012001
Pangkat/Gol : Penata Tk. I / IIId
Menyampaikan terimakasih atas aduan yang telah disampaikan oleh sdr Andre pada tanggal 23 September 2024, melalui web Lapor Bupati, aduan tersebut telah kami terima sebagai masukan dan menjadi pembelajaran bagi Puskesmas Pabelan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tindak lanjut yang telah kami laksanakan adalah melakukan pembinaan secara umum melalui apel pagi dan loka karya mini tingkat Puskesmas, serta pembinaan khusus secara personal terhadap pemberi pelayanan Poli Ibu dan Anak. Seluruh karyawan karyawati Puskesmas Pabelan khususnya pemberi pelayanan Poli Ibu dan Anak berkomitmen akan memberikan pelayanan denga lebih baik
Hormat saya
Kepala UPTD Puskesmas Pabelan
dr. RR Rismayanti
Tiara
from
Semarang
wrote on 21 September 2024, 9:37 AM
Mohon kinerja Direksi PDAM Ungaran di evaluasi, kami sdh komplain berbulan-bulan mengenai tagihan PDAM yg TIDAK WAJAR, tagihan sudah kami bayar dengan maksud agar segera di RESET, tetapi tidak ada tindak lanjut sampai sekarang.. Alamat di Leyangan Royal Residence
Apakah memang unsur kesengajaan agar pendapatan PDAM meningkat dengan merugikan konsumen????
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor terkait aduan yang anda sampaikan, PDAM Kabupaten Semarang memerlukan data diri pelanggan berupa nama, no pelanggan, & alamat. untuk dapat dilakukan pengecekan tagihan sehingga aduan anda dapat ditindaklanjuti. Mohon untuk dapat melakukan aduan kembali dengan menyertakan data diri pelanggan sesuai yang kami sebutkan diatas. Terimakasih
Novike
from
Semarang
wrote on 19 September 2024, 7:44 AM
Pagi bapak / ibu
Mohon maaf untuk pengumuman pengadaan CPNS apakah sudah keluar ? Sampai tgl hari ini saya cek via website msh blm ada .. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi, terkait pengadaan CPNS di Kabupaten Semarang, telah diumumkan Hasil Seleksi Administrasi. Untuk pengumuman selengkapnya dapat diakses pada tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/16EqWyQNjWI5Tn7u9QZCEh7ZCN6pFOYoM/view
Yanti Hapsari
from
Ungaran
wrote on 11 September 2024, 5:54 PM
Kepada Yth. Bupati Semarang Up. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang
Mohon ijin menyampaikan pengaduan tentang: PENCEMARAN UDARA DAN SUARA (polusi suara) OLEH BENGKEL MOBIL & LAS yang berada di depan dan belakang rumah Ibu saya. Kegiatan tsb menimbulkan kebisingan di lingkungan.
Mohon kiranya Bapak Bupati dan Jajaran DLH untuk:
1. Solusi atas kegiatan tsb;
2. Mohon ditinjau dari perijinan usaha mengingat usaha tersebut berada di kawasan permukiman penduduk. Lokasi: Jalan Darmawangsa, Ds. Kalisari Kidul, Langensari Barat, Kabupaten Semarang. Demikian. Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Hormat kami,
Yanti Hapsari
082223838925
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan hasil koordinasi dengan Kecamatan Ungaran Barat dan Lurah Langensari terkait aduan yang anda sampaikan:
Menidak lanjuti aduan darl masyarakat tentang polusi udara dan polusi suara yang terjadi di Kelurahan Langensari bersama Ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Lurah sudah mengecek lokasi dan ketua Rt dan Rw Setempat
2. Bengkel tersebut mengerjakan kenteng dan cat.Pemilik bengkel akan menghentikan kenteng dikarenakan cukup mengganggu warga.
3. Pemilik bengkel tidak mempunyai fin usaha
4. Setelah diadakan medias Lura memberikan solusi untuk menyewa bengkok yang jauh dari pemukiman sebagai tempt usaha dengan syarat tidak di bangun secata permanen.
5. Pemilik menyetujui solusi dari Lurah Langensari
Demikian Laporan Kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
ttd
Suyanto, S.E
(Lurah Langensari)
Lampiran: https://drive.google.com/drive/folders/1HlZ7clAXZtWv6Fq1kRWlcyL-wA_u0koF?usp=sharing
Kris
from
Bringin
wrote on 9 September 2024, 2:14 PM
Tolong ditertibkan angkutan yang membawa anak sekolah di smp n 1 bringin agar tdk bergelantungan di pintu angkutan
Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait aduan anda:
Terima kasih atas penyampaian informasinya, akan kami sampaikan ke petugas lapangan untuk pemantauan angkutan di wilayah tersebut. Mohon maaf apabila kinerja kami belum maksimal, kami akan berusaha lebih baik, Terima Kasih
Lukman
from
Pringapus
wrote on 9 September 2024, 12:18 PM
sugeng enjang Bapak, bade lapor ini di wilayah dusun tempelsari desa pringsari kec pringapus kok banyak sekali iuran ya? yang pertama ada iuran merti dusun (10rb), terus iuran kubah masjid (80rb), terus iuran merti desa (20rb), dan itu wajib. yang di permasalahkan pemerintah desa pringsari kok malah memungut biaya ke warga ya? mohon maaf bapak ini menurut saya memberatkan warga. Tolong ditanggapi terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Pringapus terkait aduan anda:
Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan. Berhubungan dengan hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Pemdes terkait, untuk iuran merti desa memang telah di sepakati bersama dan bertujuan memberikan hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat Desa terkait. Mengenai iuran merti dusun dan iuran kubah masjid mungkin sudah melewati musyawarah bersama oleh masyarakat sekitar. Jika dirasa memberatkan bisa langsung berkoordinasi dengan Ketua RT atau Kepala Dusun dan pengurus masjid terkait, jika terdapat kendala bisa langsung datang ke Kantor Kecamatan Pringapus untuk konsultasi mengenai hal tersebut. Terimakasih
andika Satriya putra
from
perum griya telsa kabupaten semarang
wrote on 7 September 2024, 10:25 AM
assalamualaikum pak bupati,saya andika yang menempati perum griya telsa kab semarang,terkait dengan PDAM kabupaten Semarang cabang tengaran
diperumahan yang saya tinggali sering kali terjadi pemadaman air tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu(ini terjadi mulai dari beberapa bulan kemaren) padahal dari tahun yang sebelumnya pasti ada pemberitahuan terlebih dahulu
Dan saat ini terjadi pemadaman air lagi tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu,setelah saya tanya dari mulai pengurus RT sampai tingkat Kadus itu tidak ada pemberitahuan dari PDAM, kemudian saya menuju ke kantor PDAM untuk menanyakan terkait pemadaman air yang dilakukan dari Jum'at sampe sekarang hari Sabtu(lebih dari 24 jam) setelah saya tanyakan ternyata ada kebocoran di 10 titik(info dr petugas lapangan) dan saya tanyakan kembali kenapa nggak dikerjakan saat ini juga petugas menjawab bahwasanya petugas saat ini minus yang sblmnya 4 orang hanya menjadi 2 orang jadi pengerjaan proyek tsb terhambat karna kurangnya tenaga lapangan.
Yang saya sayangkan kenapa ini terjadi di lingkungan dekat sumber mata air senjoyo kita bisa kekurangan air.
Semoga aspirasi ini segera ditindak lanjuti oleh pak bupati selaku pimpinan tertinggi di kabupaten ini.terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Walaikumsalam, untuk aliran air di wilayah Griya Tsla saat ii sudah terantau normal kembali, beberapa waktu lalu aliran air di wilayah tersebut sempat terkendala dikarenakan adanya gangguan listrik PLN yang mengakibatkan unit produksi di mata air Kalitanggi sempat terkendala.Apabila dirumah bapak/ibu sampai saat ini aliran airnya masih terkendala maka akan kami kirimkan bantuan/droping air tangki.
Berkenan permohonan bantuan air tangki dapat disampaikan melalui kontak call center kami di nomor 081567811311 atau bisa melalui kontak Direksi di nomor 081229604488 dan 082322231195
Demikian pemberitahuan ini, kami sampaikan terimakasih.
Brem
from
Kabupaten Semarang
wrote on 6 September 2024, 5:44 PM
Yth. Badan Pengawas/Yang Berwenang, Mohon untuk mengevaluasi atau melihat kinerja BKDSM lokal, pada daftar PPPK yang diusulkan maju ke CPNS 2024 melalui BKDSM Kabupaten ini, terdapat kekeliuran pada input data (yang sudah disetujui BKN pusat). Padahal waktu pendaftaran sudah mepet dan kemungkinan data tidak bisa diperbarui lagi. Mohon untuk BKD kerja mengutakaman safety input data.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait aduan anda:
Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan, aduan tersebut telah kami terima sebagai masukan. Kami konfirmasi bahwa untuk PPPK yang akan mendaftar CPNS 2024 sekarang sudah terakomodir semua sesuai dengan surat persetujuan dari kepala Perangkat Daerah dan sudah mendapatkan rekom dari bpk bupati. PPPK yg mendaftar CPNS tersebut bisa mendapatkan persetujuan dengan mendaftar CPNS ke seluruh instansi. Terimakasih
ismi
from
kab semarang
wrote on 6 September 2024, 9:52 AM
Assalamulaikum Bapak, izin bertanya bapak mengenai pembubuhan e materai pada surat lamaran/surat pernyataan haruskah pakai e materai dari website resmi ataukah boleh materai biasa nggeh?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang:
Boleh memakai meterai tempel...tetapi meterai tempel tidak boleh dipakai ulang ( untuk surat lamaran dan surat pernyataan). Masing2 meterai tempel dengan seri yang berbeda
Imam
from
Kalirejo Ungaran Timur
wrote on 5 September 2024, 9:53 PM
Pak Bupati ijin Lapor
PAM di daerah kairejo ungaran Timur sudah 3 hari mati pak. Mau mandi ngga bisa. Call center PDAM nya di telp juga tidak ada respon. Mohon bantu nya pak bupati
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Ijin kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkair aduan yang telah disampaikan:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk saat ini aliran air di wilayah Kalirejo terpantau sudah normal.Apabila dirumah bapak/ibu sampai saat ini aliran airnya masih terkendala maka akan kami kirimkan bantuan/droping air tangki.
Berkenan permohonan bantuan air tangki dapat disampaikan melalui kontak call center kami di nomor 081567811311 atau bisa melalui kontak Direksi di nomor 081229604488 dan 082322231195
Demikian pemberitahuan ini, kami sampaikan terimakasih.
febi
from
Kab. Semarang
wrote on 3 September 2024, 2:28 PM
Assalamulaikum Bapak, izin bertanya bapak.
Mengenai penerimaan CPNS wilayah pemda Kab. Semarang, apabila gelar lulusan saya S-1 Akuntansi syariah apakah bisa mendaftar formasi cpns yang kualifikasinya DIII Akuntansi atau S-1 Akuntansi?
Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
wa'alaikumsalam wr.wb Pelamar s1 diperuntukan bagi jabatan dengan kualifikasi pendidikan S1 Tidak bisa di dipakai untuk mendaftar dengan kualifikasi pendidikan D3, Jika ijazah yang dimiliki akuntansi syariah Bisa mendaftar pada kualifikasi pendidikan S1 akuntansi, Terima kasih (ttd. admin pengaduan BKPSDM Kabupaten Semarang)