Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
761 entries.
dian from ungaran wrote on 28 February 2025, 3:37 PM
Yth Bapak Bupati mhn ijin melapor, bahwasannya pohon-pohon d sekitar Jl Ki Sarino MP Jalur lingkar bus AKAP dari terminal sisemut menuju taman unyil sudah harus adanya pemangkasan mengingat jalur ini adalah jalur bus akap, sy sudah melapor ke DLH tapi blm ada tindak lanjut. jika hujan datang, angin kencang, bahaya bagi pengendara dan warga sekitar. mohon ditindaklanjuti. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan tindak lajut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kami sampaikan bahwa mulai tanggal 5 Maret 2025 DLH bekerjasama dengan Dishub telah memulai melaksanakan pemangkasan di Jl. Ki Sarino MP dan akan dilanjutkan dikemudian hari. Pekerjaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama dikarenakan kesulitan pemangkasan dahan yang tinggi sehingga membutuhkan bantuan truck crane dari Dishub. Selain itu dikarenakan rapatnya pohon serta letak pohon yang dipangkas ada di kanan kiri jalan. Untuk lampiran kegiatan kami dapat diakses di tautan berikut : https://docs.google.com/document/d/1ai14HnVgPjPnbb-1Qh7Emhiv7pN0x8Qs/edit?usp=sharing&ouid=111435449744760305281&rtpof=true&sd=true Terima kasih.
Sarijo from Ungaran Barat wrote on 28 February 2025, 11:46 AM
Pak Bupati, saya mau lapor terkait air PAM yang tidak mengalir, bahkan jam 3 pagi pun tidak lancar. Nyatanya kami kalo bayar, tidak pernah telat. Wil Kauman Selatan, Ungaran Barat. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Bapak/Ibu Pelanggan, PDAM menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini, aliran air di wilayah Kauman Selatan terpantau sudah kembali normal dan tidak ditemukan kendala. Apabila Bapak/Ibu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan laporan lainnya, silakan menghubungi WA Call Center PDAM di nomor 0815-6781-1311. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Tanjaya from Ungaran wrote on 20 February 2025, 6:16 PM
Bapak Bupati yg terhormat. mohon hilangkan keresahan kami sbg asn atas adanya kabar bahwa tunjangan desember 2024 hangus. kalau memang belum bisa keluar tolong berikan informasi yg resmi supaya kami tenang. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor Terima kasih atas laporan saudara. Berdasarkan Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi ASN bahwa Pembayaran TPP dapat diberikan sebanyak 13 (tiga belas) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. Pembayaran 13 kali tersebut untuk reguler 11 kali, 1 kali TPP Gaji 13 dan 1 Kali TPP THR. Untuk Peraturan Bupati tersebut dapat di download di JDIH Kabupaten Semarang. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah di Jalan Ahmad Yani No. 55 Ungaran Timur atau melalui telp (024) 6921511. Terima Kasih.
seseorang from Ungaran Timur wrote on 20 February 2025, 10:52 AM
Saya salah satu warga yg gemas melihat ada PNS/ASN, dari jam setengah 10 pagi sudah ngopi cantik di Coffeeshop T*mm*r*w di daerah Asmara Ungaran, 2 orang perempuan berhijab, 1 orang laki-laki. apa pada ga kerja? kok bisa dapet izin ngopi cantik, masih pakai seragam batik pink ke merahan , kalau keliatan kerja pakai laptop masih mending, ini beneran cuma ngobrol, apa seperti ini kelakuan petugas pelayanan publik yg dibayar pakai pajak dari uang rakyat ? sangat memalukan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Mohon informasi lengkap dari pelapor apakah benar asn atau tidak , hari /tanggal hrs lengkap dilengkapi data dukung foto atau video kejadian
Samuel from Kab semarang wrote on 15 February 2025, 9:17 AM
Selamat pagi.saya ingin menyampaikan untuk jalan utama di ungaran yang berlubang cukup besar apalagi arah ke pasar bandarjo dari perempatan mt haryono belok kanan ke jalan moh yamin.kemudian jalan letjen suprapto arah ke kantor dprd itu juga tambal sulamnya jalan sudah agak berbahaya Mohom bisa segera diperbaiki sebelum ada kejadian kecelakaan seperti di Semarang kemudian meninggal dunia
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait kondisi jalan berlubang di wilayah Ungaran, khususnya di Jalan arah ke Pasar Bandarjo, Jalan Moh. Yamin dan Jalan Letjen Suprapto. Kami informasikan bahwa rencana perbaikan jalan tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pemeliharaan Rutin Tahun 2025. Terima kasih atas perhatian dan laporannya.
No Name from Kabupaten Semarang wrote on 11 February 2025, 1:43 PM
Assalamualaikum wr.wb Saya salah satu warga desa dari dusun candikidul RT 03 RW 08 Desa Candirejo Kec Tuntang Kab Semarang Kpd Yth.pemangku wilayah kabupaten semarang khususnya dinas lingkungan hidup,dinas perijinan dan satpol pp.melaporkan di dusun kami ada kandang bebek yg tdk berijin Yg pemiliknya an Bapak Nayiri. kandang tersebut dekat dengan bangunan pondok pesantren dan dekat dengan lingkungan warga. Akibat dr kandang tsb menimbulkan limbah bau tdk sedap dan lalatnya luar biasa dan pemilik kandang tdk bisa mengatasi dan cenderung tdk respon thp keluhan tersebut.Mohon kiranya dr pemangku wilayah utk membantu mengedukasi pemilik kendang agar lebih menjaga kebersihan kendang dan tidak mencemari lingkungan sekitar.terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Semarang bersama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang telah melakukan tindak lanjut bersama atas aduan pencemaran udara oleh kandang ternak bebek milik Bapak Nayiri di Dusun Candi Kidul RT 3 RW 8, Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Lokasi usaha yang berada di belakang rumah bapak Nayiri dan berdekatan dengan lokasi pondok pesantren. Jumlah ternak bebek ada 150 ekor. Menurut informasi dari perangkat Desa Candirejo, ternak tersebut pernah dipindahkan ke Macanan Pabelan sekitar 2 bulan yang lalu selama 3 bulan. Tetapi kemudian Bapak Nayiri membeli ternak lagi dan dipelihara di kandang belakang rumah dengan pemberian tetes tebu dan N4 untuk pakannya supaya tidak menimbulkan bau lagi. Kondisi kandang ketika kami kesana tidak terdapat lalat dan lingkungan kandang cukup bersih tetapi masih tercium bau. Saran/arahan yang diberikan oleh DLH dan Dispertanikap Kabupaten Semarang adalah : 1. Pelaku Usaha agar segera mengurus izin berusaha di Kabupaten Semarang; 2. Pelaku Usaha agar melakukan sosialisasi dengan warga sekitar terkait kegiatan usaha serta dampak negatif yang kemungkinan ditimbulkan; 3. Pelaku Usaha wajib mengelola pembuangan limbahnya untuk menghindari bau yang tidak sedap; 4. Untuk bau yang ditimbulkan pada usaha ternak bebek ini yang bersumber dari sisa-sisa pakan ternak , disarankan agar menjaga kondisi pakan ternak dan lingkungan kandang tetap kering; 5. Pelaku Usaha agar segera melaporkan perbaikannya disertai dokumentasi kepada DLH dan Dispertanikap Kabupaten Semarang. Dari Pelaku Usaha telah menindaklanjuti arahan kami poin 1 yaitu telah mengurus perizinan berusaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0902250049822 atas nama Pelaku Usaha : Nayiri, alamat Candi Kidul, Desa Candirejo Kecamatan Tuntang, pada tanggal 9 Februari 2025, dengan kode KBLI : 01465 ( Pembibitan dan Budidaya Itik dan/atau Bebek ). Terdapat Pernyataan Mandiri Kesediaan Memenuhi Kewajiban yang menyatakan : 1. Bersedia memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban Perizinan Berusaha menerapkan Cara Pembibitan Itik yang Baik; 2. Bersedia mengikuti pembinaan yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan terkait pelaksanaan kegiatan usaha tersebut; 3. Bersedia menerima sanksi terhadap pelanggaran pemenuhan kewajiban tersebut. Terdapat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup ( SPPL ) dengan 9 poin kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan oleh Pelaku Usaha.
Lutfi from Ungaran Kab. Semarang wrote on 8 February 2025, 10:53 AM
Selamat Siang, Mohon agar toilet di alun-alun Bung Karno tidak digembok. Saya olahraga di alun-alun hari sabtu pagi ketika mau ke toilet namun digembok. Toilet buka hanya ketika ada petugas dan menarik iuran untuk kencing/ke toilet. Saya harap toilet bisa difungsikan bukan hanya ketika ada orang jaga yang menarik iuran saja. Terima Kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas perhatian dan masukan yang telah Bapak/Ibu sampaikan. Aduan tersebut telah kami terima sebagai usulan bagi Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang dan akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan Alun-Alun Bung Karno. Terkait pertanyaan mengenai toilet yang digembok, toilet tersebut berada di bawah panggung keamanan. Sementara itu, toilet yang tersedia untuk umum dapat digunakan di dekat musala dan di belakang food court. Terima kasih.
Aziz from Pabelan wrote on 7 February 2025, 1:10 PM
Assalamualaikum wr.wb Perkenalkan saya aziz Rt 4 Rw 2 dusun pete desa sukoharjo pabelan Kpd Yth.pemangku wilayah kabupaten semarang khususnya dinas lingkungan hidup,dinas perijinan dan satpol pp.melaporkan di dusun kami ada kandang ayam petelor yg tdk berijin Yg pemiliknya chinese org wilayah ddusun pete.akibat dr kandang tsb menimbulkan limbah bau tdk sedap dan lalatnya luar biasa dan kandang tdk bisa mengatasi dan cenderung tdk respon thp keluhan msy.pernah ada mediasi dan membuat srt pernyataan bahwa kandang tsb akan tutup tapi sampai sekarang tdk tutup dan lalatnya makin banyak dan tdk teratasi.mohon kiranya dr pemangku wilayah utk membantu menutup kandang tsb sesuai dr srt pernyataan yg dulu pernah dirapatkan.terima kasih..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Semarang bersama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang telah melakukan tindak lanjut bersama atas aduan pencemaran udara dari kandang ternak ayam petelur milik Bapak Kevin di RT 04 RW 02 Dusun Pete Desa Sukoharjo Kecamatan Pabelan. DLH, Dispertanikap, dan DPMPTSP Kab Semarang telah melakukan verifikasi lapangan dan koordinasi dengan Sekretaris Desa Sukoharjo. Berdasarkan informasi Sekretaris Desa Sukoharjo, disampaikan sudah ada perjanjian antara pemilik usaha (Bapak Kevin) dan warga Dusun Pete pada bulan April 2024 bahwa Bapak Kevin bersedia akan memindahkan lokasi ternak dari Dusun Pete maksimal hingga April 2025. Selama proses pemindahan, pelaku usaha diwajibkan untuk melakukan pengelolaan bau dan lalat yang ditimbulkan dari peternakan. Hasil dari verifikasi lapangan ke kandang ayam, didapatkan data sebagai berikut : (1) peternakan telah beroprasi sejak 1990 (2) jumlah/ kapasitas ternak ayam adalah 8000 ekor (3) Total kandang ada tiga, dan yang terisi ayam ada dua kandang, jumlah ayam saat ini 4000 ekor (4). Saat ini telah dilakukan pemindahan secata bertahap. Menurut anak kandang, lokasi peternakan baru ada di Kecamatan Tengaran berbatasan dengan Boyolali (5) kondisi pakan ayam kering, kondisi kotoran ayam kering (6) Tata ruang lokasi peternakan adalah lahan perkebunan (7) untuk mengelola lalat, telah dilakukan penyemprotan dengan cairan insektisida Sidacron S10 SC setiap pagi dan sore hari. Saran/arahan yang diberikan oleh DLH dan Dispertanikap, dan DPMPTSP Kabupaten Semarang adalah : (1)Pelaku usaha agar tetap menjalankan kesepakatan dengan warga. (2) Pelaku Usaha agar tetap mengelola potensi bau dan lalat yang ditimbulkan dari kegiatan peternakan; (3) Perangkat Desa Sukoharjo agar terus memonitoring proses pemindahan kadang dan mengkondisikan warga lingkungan agar tetap kondusif hingga proses pemindahan kadang selesai.
Muhamad Bayu Adji Cahyono from Bawen wrote on 30 January 2025, 7:46 AM
Assalamualaikum warahmatullahhi wabarakatuh. Selamat malam Bapak / Ibu, mohon ijin memperkenalkan diri nama saya Muhamad Bayu Adji Cahyono, alamat Dusun Samban Rt 05 Rw 02 Desa Samban, Kec Bawen, Kab Semarang. Mohon ijin Bapak / Ibu jika berkenan, bisa meninjau Desa kami mengenai sarana prasana olahraga yang minim, berbanding terbalik dengan semangat anak muda di Desa kami. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Desa Samban, terkait aduan anda: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih atas usulan yang telah disampaikan. Usulan mengenai sarana prasarana olahraga di Desa Samban dapat disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan desa. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Eko Yuliyanto from Ungaran wrote on 29 January 2025, 7:31 AM
Salam Sejahtera, Ijin melaporkan Jalan Rusak parah dan berlubang Jalan Yudhistira Gn.Pabongan Leyangan, Ungaran Timur (Tepatnya depan Perum Jamrud Residence) dan Penerangan Jalan Yang Kurang. mohon bisa difasilitasi Perbaikan Jalan, karena membahayakan pengendara Jalan raya dan beberapa kali pengendara terpeleset. Dan dapat ditambahkan Penerangan Jalan di Jalan Yudhistira Leyangan Ungaran Timur. Mohon dapat segera ditindaklanjuti. Terimakasih. Sehat Selalu
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan Anda. Terkait pemeliharaan ruas jalan yang dilaporkan, saat ini belum masuk dalam pemeliharaan rutin karena awal tahun difokuskan pada jalur mudik dan wisata. Untuk pengajuan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dapat diusulkan melalui Musrenbang tingkat Desa dan Kecamatan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda.
Galuh Wns from Ungaran Timur wrote on 24 January 2025, 8:14 PM
Dear Bapak/Ibu Jajaran Pimpinan Jateng & Kab. Semaranga khusunya , izin melaporkan PDAM Kabupaten Semarang untuk aliran air di Puri Delta Asri 5 , Leyangan sudah hampir 1 bulan airnya sering mati, bahkan persentase matinya sangat tinggi . setiap harinya air hanya nyala pada pukul 20.00 & mulai pukul 05.00 sudah mati kembali . saya berusaha untuk betanya terhadap adminnya melalui DM instagram, namum tidak prnah ada jawaban mengenai solusi, yang ada jawabanya seperti chat robot. jika memamg PDAM KAB.SEMARANG banyak terjadi kendala harusnya juga bisa menyelesaikan sesaui targetnya . jujur kejadian seperti ini tidak hanya terjadi 1 atau 2 kali saja , sudah sangat sering hingga kita diposisi masyarakat sungguh sangat muak . karena hal seperti ini sangat merugikan sekali untuk kami masyarakat. bukan dalam hal teknis saja yang tidak pernah benar, dalam hal administrasipun sama , sudah bbrpa kali saya kecentok sma PDAM, saya bayar tertib namum tau2 mendapat surat edaran tunggakan , bahkan sebelum jatuh tempo juga dikirim dengan keterangan tunggakan , bahkam persentase meter untuk tagihanpun juga sempat salah . saya sudah datang ke kantor namun jawabannya mohon diabaikkan staff kami ikut ngeprint untuk data anda . hal bodoh apalagi ini . yang kedua saat ada yang nganterin & jawabanya tidak tau . Tolonglah bapak/ibu untuk bisa evaluasi ataupun sidak untuk kinerja para karyawan PDAM KAB. SEMARANG . kami sebagai masyarakat jangan hanya dituntut untuk membayar & pasang baru , klw pada kenyataannya ketika ada kendala atau masalah dari sisi PDAM tidak ada respo & solusi yang baik . tolong bisa segera untuk dibenahi agar tidak merugikan masyarakat secara terus menerus
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Selamat malam, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. teroantau pada tanggal 03 Februari 2025 aliran air di wilayah Delta Asri terpantau sudah normal. Namun apabila bapak/ibu memerlukan informasi lebih lanjut dimohon untuk bisa menghubungi kontak WA Call Center kami di nomor 081567811311. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Nabila Khairunisa from Kabupaten semarang wrote on 24 January 2025, 11:00 AM
Assalamualaikum mohon izin lapor untuk kayanan pencabutan SIP pada dpmptsp sudah disubmit secara online kenapa masih harus ke mpp? Lalu untuk proses pencabutan lama sekali, apakah tidak ada keinginan untuk semua dintegrasikan secara online?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih, untuk pengurusan SIP dilakukan secara online melalui MPP Digital, sedangkan khusus untuk pencabutan SIP belum dapat difasilitasi oleh MPP digital dan dilakukan secara manual. Adapun proses pencabutan adalah 14 hari kerja, terhitung sejak berkas lengkap. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi DPMPTSP Kab. Semarang : 087726328453 (Ajik Nur)
Nana Utami from Tengaran, Kab. Semarang wrote on 17 January 2025, 6:08 PM
Assalamualaikum, Mohon ijin melapor lampu penerangan jalan umum di Jl. Raya Salatiga solo desa Bener Kec. Tengaran sudah 1 minggu mati belum ada dinas terkait yg melakukan perbaikan, menganggu dan membahayakan aktivitas warga yg ingin menyebrang jalan khususnya yg mau ke arah masjid BAITURAHMAN. Ditambah lagi trafic lalu lintas yg ramai, sering membahayakan pengguna jalan kalau malam hari. Terima kasih semoga segera ada tindakan lanjut dari dinas terkait. Lokasi : https://maps.app.goo.gl/m198d7QCxJDXP2Yu7
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporannya, akan kami sampaikan kepada petugas lapangan agar segera dilakukan perbaikan dan perawatan pada Lampu Penerangan Jalan Umum tersebut
suwarli from pabelan wrote on 17 January 2025, 12:29 PM
Mohon ijin bertanya pak, untuk nasib pelamar PPPK tahap 2 yang non database BKN, dan tidak lolos seleksi proses selanjutnya gimana ya? dari edaran Menteri PAN-RB hanya yg terdata di BKN aja yg bisa ke PPPK part time bagi yg tidak lolos seleksi PPPK. Mohon bapak memberikan solusi terbaik bagi kami honorer non database kami sudah mengabdi 13tahun. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih untuk pertanyaan yang diajukan, saat ini pemerintah pusat memang masih fokus menyelesaikan penataan non ASN yang masuk database BKN. Bagi non ASN diluar database BKN apabila memenuhi persyaratan pendaftaran PPPK tahap II agar mendaftar dan mengikuti seleksi agar nantinya bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu atau mungkin ada kebijakan lainnya dari pemerintah. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat membantu.
N.F.Arafi from Ungaran wrote on 17 January 2025, 5:39 AM
Salam sejahtera, mau lapor terkait dengan program PTSL yang seharusnya dipermudah namun di kelurahan candirejo Ungaran barat ada salah satu syarat yang agak janggal yaitu C desa atas nama yang bisa diproses.sedangkan secara aturan harusnya dipermudah dengan dokumen pendukung lainnya, ap guna nya sertifikat massal jika dipersulit seprti ini, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari Kecamatan Ungaran Barat terkait laporan anda: Menindaklanjuti pengaduan dari Bapak/Ibu N.F Arafi terkait PTSL berikut penjelasan kami Proses pelaksanaan PTSL di kelurahan candirejo di jalankan sesuai arahan dan prosedur dan syarat dari BPN. Lampiran https://drive.google.com/file/d/1q3B6ricVVhpXPMvQuSqUuAHOzmxk5DEy/view?usp=sharing
Nur aika wati from Kabupaten semarang wrote on 15 January 2025, 3:59 PM
Assalamualaikum, wr. Wb Izin pak, Mohon bantuanya, untuk TPG guru PPPK tw 3 dan tw 4 belum dicairkan sampai sekarang. Mohon penjelasan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Saya sebagai masyarakat biasa bertanya tanya dan menduga duga apa yang terjadi di wilayah pemerintahan kabupaten. Dsripada saya berpikir buruk, mohon bantuanya kak , untuk disampaikan kepada yang berwenang dalam hal tersebut. Saya mohoh dengan sangat, untuk mengusahakan secepatnya agar pencairan bisa dilaksanakan. Saya sangat bergantung kepada dana tpg tersebut.. Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan penjelasan dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda, semoga informasi ini dapat membantu: Selamat Pagi, terimakasih telah menghubungi Kami.. Terkait belum tersalurkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024, dengan ini perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Belum tersalurkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024 karena anggaran yang tersedia belum mencukupi. 2. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024 menjadi kurang bayar (carry over) di tahun 2025. 3. Sejak Desember 2024 Disdikbudpora Kabupaten Semarang sudah mengajukan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru PPPK Carry Over Triwulan III dan IV Tahun 2024 melalui Aplikasi SIMBAR (Sistem Informasi Pembayaran) Kemendikbudristek. 4. Setelah SKTP PPPK Carry Over turun, maka segera dilakukan proses pencairan kepada para guru PPPK Disdikbudpora Kabupaten Semarang. Demikian informasi ini kami sampaikan, mohon untuk disampaikan kepada Bapak/Ibu guru PPPK yang berada di satuan pendidikan wilayah masing-masing. Semoga jawaban Kami dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih dan semoga sehat selalu.
Anton Wahyu Widodo from Dusun Tembelangan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang wrote on 15 January 2025, 11:36 AM
Assalamualaikum bapak Ngesti Nugraha yg saya hormati dan saya banggakan. Saya mau melaporkan tentang Air (PAMSIMAS) di dusun Tembelangan, Desa Sukoharjo, Kec. Pabelan, Kab. Smg. Air tersebut sangat tidak layak untuk dikonsumsi (berwarna kecoklatan) dan sering mati. Saya berharap dari PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG ada solusi dan tindakan yang tepat. Warga berharap bisa menggunakan dan mengkonsumsi AIR BERSIH. MATURNUWUN SANGET
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Yth. Masyarakat Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, berikut kami sampaikan jawaban hasil koordinasi Kecamatan Pabelan dengan Desa Sukoharjo terkait laporan anda: Terkait aduan mengenai kualitas air Pamsimas di Desa Sukoharjo, kami sampaikan bahwa air Pamsimas di desa ini telah dinyatakan layak konsumsi. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes sampling yang dilakukan oleh Puskesmas Semowo di rumah warga pengguna air Pamsimas, yang terakhir dilakukan sekitar 15 hari yang lalu. Kami juga menginformasikan bahwa keluhan mengenai air yang sempat keruh kemungkinan besar disebabkan oleh kegiatan pembersihan penampungan air Pamsimas. Proses ini dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas air, dan keruhnya air hanya bersifat sementara, maksimal selama 2 hari. Setelah itu, air akan kembali jernih dan aman untuk dikonsumsi. Kami menghargai masukan dari masyarakat dan terus berkomitmen untuk memastikan kualitas air tetap terjaga. Jika ada pertanyaan atau keluhan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pemerintah Desa Sukoharjo. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya
Widodo from Bandungan, Kabupaten Semarang wrote on 11 January 2025, 10:56 AM
Pagi min, boleh minta link CCTV Pasar Bunga Bandungan nggak ya?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, bahwa terkait pertanyaan saudara mengenai akses CCTV di Pasar Bunga Bangungan, sementara ini hanya untuk konsumsi Dinas Perhubungan dan untuk untuk dapat diakses umum, saat ini masih dalam proses. Terima kasih
DONY ARIEF SETIAWAN from Dusun Rejowinangun RW 11 Desa Kalongan Kecamatan ungaran Timur kabupaten semarang wrote on 9 January 2025, 5:10 PM
Assalamu'alaikum wr wb . salam sejahtera untuk kira Mohon ijin melapor pak, masalah penerangan jalan umum di wilayah kami yang belum ada atau belum terpasang, ,tepatnya di sepanjang jalan mulai dari gapura pintu masuk dusun Rejowinangun sampai batas dengan dusun kajangan wilayah desa kalongan. Akibat belum terpasangnya penerangan jalan umum tersebut, mengakibatkan kalo malam hari wilayah kami jadi gelap serta rawan pencurian,pembegalan dan rawan kecelakaan lalu lintas.kami mohon agar dinas yang terkait segera bisa memasang penerangan jalan umum mengingat jalan tersebut adalah jalur utama di sesa kalongan, dan jalur alternatif ke wilayah mranggen, serta jalur alternatif ke wilayah karangjati dan sekitarnya. Demikian laporan keluhan ini kami buat, atas perhatiannya diucapkan terima kasih Wassalamualaikum wr.wb
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan terkait laporan anda: Mohon izin menjawab, terima kasih atas laporannya, untuk pengajuan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum dapat diusulkan melalui Musrenbang tingkat Desa dan tingkat Kecamatan. karena terkait anggaran yang cukup besar. Terima Kasih.
Priyatno from Plaosan, Dadapayam wrote on 1 January 2025, 12:40 PM
Pak Bupati, Jalan Kabupaten Plaosan-Blimbing Dadapayam mboten kesentuh perbaikan 2024, mohon ditindaklanjuti.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal Rencana diusulkan kembali lewat ijd (inpres jalan daerah) 2025.