Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
567 entries.
Alif from Bandungan wrote on 19 December 2022, 2:21 PM
Mohon bantuan pak Bupati, saya orang tua siswa smk theresiana farming bandungan. Minta dibantu, itu pak kepala sekolah smk, arogan sekali. Kami sudah menyampaikan untuk diberi waktu soal pembayaran sekolah dan uang gedung, tapi kepsek memaksa dan sering memarahi anak2 kami yang belum bisa membayar. Sering juga ngancam ngancam anak2 kami. Dia juga nyuruh kami buat jual tanah biar bisa bayar sekolah. Apa seperti itu pantas diucapkan kepala sekolah? Apa dia tidak tahu susahnya bekerja setelah kami di phk karena corona. Katanya juga akan mecat guru guru yang mau membantu kami. Tolong pak bupati, kami juga diancam tidak dapat dana bos kalau pindah sekolah. Sekolah ini tidak ada kontribusinya untuk lingkungan. Tidak membantu malah moroti. Mereka membujuk untuk sekolah, tapi kami diporoti. Mohon bantuan dari pak bupati, pak camat, dinas oendidikan, dan lain lain. Matur nuwun pak bupati.
Widi from Bergas wrote on 17 December 2022, 9:13 PM
Assalamu'alaikum bapak nyuwun arahan kalian informasinipun mengenai bagaimana cara melaporkan adanya tindakan yg kurang menyenangkan dan sepihak dari lembaga kedinasan di kab smg yang mengakibatkan beberapa insentif tutor kesetaraan di batalkan...karena ada fakta pemalsuan data dengan cara mengganti status yang bukan semestinya sehingga mengorbankan beberapa tutor pendidik di lapangan yang seharusnya status pengelola tidak mendapat insentif selama 1 semester dengan dalih kuota habis.padahal selama ini kami dapat apalagi saya sudah mengabdikan diri lebih dari 7 tahun..lucunya lagi yang dipalsukan itu sebenarnya bukan pengelola dan tidak masuk kriteria...menawi berkenan,, dalem ingin berkomunikasi lebih jauh kalian bapak bagaimana dan apa langkah yang perlu kami lakukan..supaya kami mendapatkan hak kami yang tak seberapa tapi insyaAllah kami selalu syukuri seberapapun itu...rasa mangkel sakit hati dan marah campir aduk mengingat kita yang selalu mencari murid, supaya memgentaskan pendidikan melalui kesetaraan...dalem nyuwun arahanipun bapak...nuwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang, Terimakasih telah menghubungi Kami. Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang dalam hal ini selalu melaksanakan validasi data setiap Triwulan untuk Penerima Insentif Dikmas (Tutor,Pengelola dan Penyelenggara) Dari validasi yang kita turunkan melalui Korwilcam di wilayah Kecamatan masing-masing dan kami terima kembali untuk dituangkan dalam SK Bupati sebagai dasar penerima insentif, Persyaratan penerima insentif 1.Lembaga sudah memiliki ijin 2. Pendidik sudah masuk dapodik 3.Usia tidak boleh lebih dari 60 tahun 4.Mampu melengkapi berkas persyaratan. Pada Triwulan II,setelah di data ulang banyak tutor yang tidak memenuhi kriteria persyaratan sehingga di Triwulan II tidak dapat dicairkan insentifnya dan dana menjadi silva pada Seksi PTK PAUD dan DIKMAS. Semoga dapat membantu dan Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Heru Pratama from Ungaran wrote on 17 December 2022, 5:46 PM
Mohon petunjuk untuk SOP pengurusan izin di DPMPTSP dalam hal ini permohonan ITR. Kenapa untuk memohon ITR saja butuh waktu 1 bulan? Padahal produknya hanya 2 lembar. Sementara web DPMPTSP Kabupaten Semarang juga tidak lengkap dibanding web DPMPTSP kota/kabupaten lain. Waktu ke kantornya juga sepi sekali petugas padahal hari Selasa dan jam kerja yang ada hanya 1 petugas atas nama Bu Retno. Padahal ada 7 orang antri dengan keperluan masing-masing. Kalau saya pakai jasa untuk urus ITR ada yang menawarkan 1 minggu sudah bisa terbit biaya 1.000.000 saya pikir lebih baik urus sendiri karena keluar uang 1.000.000 juga terbilang banyak untuk dapat 2 lembar saja. Tolong kepada pak Bupati di kantor PTSP banyak fasilitas mubazir monitor dan komputer pelayanan mandiri juga tidak bisa dipakai. Atas responnya saya ucapkan terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Bersama ini kami sampaikan jawaban sebagai berikut: 1. Kami mengucapkan terima kasih atas saran Saudara terhadap pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang. 2. Sesuai SOP DPMPTSP/YANJIN/26 Tanggal 1 November 2021, untuk Informasi Tata Ruang dapat kami sampaikan sebagai berikut: a. Bahwa proses penerbitan Informasi Tata Ruang dimulai dari pemberian Pengantar Permohonan ITR dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang untuk kemudian dilakukan pemrosesannya pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. b. Waktu penyelesaian Proses Informasi Tata Rencana Tata Ruang di DPU maksimal 7 hari kerja terhitung setelah pengiriman Surat Pengantar Permohonan ITR ke DPU. c. Waktu Penyelesaian administrasi untuk internal maksimal 3 hari kerja terhitung setelah berkas lengkap diterima. 3. Terkait dengan Web DPMPTSP Kabupaten Semarang akan segera kami tingkatkan lagi perihal isi dan informasi yang ada didalamnya. 4. Untuk meningkatkan pelayanan kami, per tanggal 16 Desember 2022 telah dilakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Semarang yang berlokasi di Jalan Fatmawati 161 Lopait Tuntang. Sehingga kami mohon maaf apabila dalam proses migrasi ke tempat layanan yang baru, beberapa peralatan yang ada di ruang Pelayanan lama (di DPMPTSP Kabupaten Semarang Jln. Gatot Soebroto 104 Ungaran) sudah tidak difungsikan lagi, karena sedang dalam perbaikan untuk peningkatan pelayanan kami di Mal Pelayanan Publik seperti yang telah kami sampaikan di depan. 5. Untuk proses pengajuan informasi tata ruang kami sarankan agar Saudara tidak menggunakan jasa pihak ketiga karena proses penerbitan Informasi Tata Ruang di DPMPTSP Kabupaten Semarang tidak dikenakan biaya apapun. 6. Demikian untuk menjadikan perhatian.
Kantor Kecamatan Bringin from Kecamatan Bringin wrote on 16 December 2022, 9:58 AM
Kami laporkan bahwa aplikasi paten belum bisa terkoneksi / sinkron dengan Kantor Dispenduk Capil Kab.Semarang sehingga ketika input data kependudukan tidak otomatis muncul sehingga menyebabkan penggunaan aplikasi paten menjadi tidak efektif dan efesien. Mohon solusinya , terima kasih
Kus Suprianto from Surabaya wrote on 14 December 2022, 5:34 PM
Bapak Bupati mohon bantuanaya untuk kenyaanan warga dan pengguna jalan Merdeka Ungaran Semarang. Pintu masuk ke Jl. Merdeka Ungaran Semarang melewati area Pasar Babatan Ungaran jadi tidak nyaman begitu. Jadi mohon dipisahkan dengan dg kompleks pasar Babatan Ungaran. Pasti ada solusi nya Bapak. Terimakasih atas perhatiannya
Andra from Ungaran Barat wrote on 29 November 2022, 9:16 AM
Izin melaporkan terkait pemberian nama jalan saya kampung yang dilakukan oleh ketua RT saya secara sepihak dimana tidak ada koordinasi dg warga serta pihak kecamatan maupun disdukcapil, namun sudah menancapkan plang jalan dg kelompoknya. Alamat rumah saya sudah tercatat resmi di Surat Tanah, KTP, serta KK kami, di Google Maps pun juga tercatat sesuai dg alamat yg sama. Mohon ini sangat merugikan utk kepengurusan administrasi ke depannya dan pengiriman barang karena alamat menjadi berbeda, hal ini berdampak pd warga yg rumahnya sepanjang jalan tersebut. Mohon dibantu pihak yg terkait membantu meluruskan permasalahan ini. Alamat Jalan Melati II RT004/RW004, Karangwetan, Genuk, Ungaran Barat. Tks
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terima kasih atas laporan Anda. Berikut tindak lanjut yang telah kami lakukan yaitu mengadakan Rapat Musyawarah terkait laporan anda, yang dilaksanakan pada : hari senin, tanggal 05 Desember 2022 pukul 08.00 WIB di kantor kelurahan Genuk. yang dihadiri oleh : 1. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Ungaran Barat, 2. Lurah Genuk, 3. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel Genuk 4. Ketua RW 4 Kel Genuk, 5. Ketua RT 4 RW 4, 6. Ketua RT 2 RW 4, 7. Ketua RT 3 RW 4, 8. Perwakilan Warga RT 4 RW 4, Hasil musyawarah tersebut menyepakati bahwa nama jalan dikembalikan ke nama Jalan Melati 2 Kel Genuk sesuai dengan SK Bupati nomor : 620/0624/2018
Agus vitrianto from Gogodalem timur/bringin/kab semarang wrote on 28 November 2022, 9:37 PM
Assalamualaikum... Kepada dinas sosial mohon di cek ulang data penerimaan bansos desa gogodalem timur Apakah sudah sesuai dengan data yg perlu mendapatkan bantuan apa belum Soalnya yg para manula dan orang yg perlu mendapatkan bantuan malah TDK ada daftarnya di bansos Terima kasih atas perhatiannya 🙏
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Wassalamu'alaikum wr. wb Dinas Sosial sebagai penyalur bantuan sosial melaksakan penyaluran berdasarkan data usulan dari Desa/Kelurahan yang disampaikan ke Kementerian Sosial melalui pengesahan Bupati. Untuk cek data penerima bansos, silakan cek di Kantor Desa/Kelurahan sebagai pengusul bansos. Terima kasih.
Ahmad Wantoha from Ungaran Timur wrote on 24 November 2022, 9:22 PM
Assalamualaikum Selamat malam, saya mewakili ibu saya yang dapat bansos BPNT, bantuan sembako. Kami dapat program bansos sembako mulai Februari 2022. Bulan Februari 2022, turun tahap pertama. Tapi sudah hampir 9 bulan ini, belum turun lagi bantuannya. Sy sudah ke kantor kecamatan Ungaran Timur, tapi belum dapat jawaban yang pasti dari kecamatan. Apa yg harus sy lakukan? Sy tinggal di kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur. Maturnuwun responnya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Wa'alaikumsalam wr. wb Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Silakan berkunjung ke Dinas Sosial untuk bisa kami cek data berdasarkan NIK pengurus bansos. Terima kasih.
Oktaviani from Ungaran wrote on 22 November 2022, 6:35 AM
Assalamualaikum wr.wb, Sugeng enjang pak Ngesti bupati semarang,,mugi tansah pinaringan bagas waras, slamet ndonyo slamet Akhirat.. Aamiinn.. Nyuwun sewu,, Kulo mewakili rencang rencang P3K Aktif di lingkungan pemerintahan kabupaten Semarang,,Ajeng nyuwun kepastian infonipun terkait TPP untuk p3k kab. Semarang.Di tahun 2023 Ada anggaran untuk TPP buat kami atau tidak pak Ngesti? Kami sangat berharap TPP tersebut. Kami semacam terkena prank oleh pemerintah. Karena info yg dahulu kami dapatkan sebelum mendaftar menjadi P3K, di infokan kalau hak2 yang di dapatkan sama dengan yang di peroleh PNS, yg membedakan hanya Uang pensiun saja. Tapi kenyataan yang kami Alami sekarang ini. Kami tidak mendapatkan TPP., pak ngesti yang terhormat, mohon dengan sangat, jangan menutup mata, silahkan menengok ke pemkab/pemkot lainnya. Mereka sudah memberikan TPP kepada P3K. Mohon dengan sangat. Apabila ada anggaran lain yang kurang produktif, sekiranya bisa di geser untuk TPP kami..Kami sebagai ASN pemerintah Kab.Semarang Akan Sangat berterimakasih untuk hal itu.. Terimakasih Pak Ngesti Basuki(Bupati Kami).. Salam P3K..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih telah menghubungi Kami. Untuk TPP kami sudah koordinasi dan mengusulkan besaran penerimaan melalui BKPSDM terkait dengan Perbup TPP.... kalau hal tersebut sudah terbentuk, maka Dinas Pendidikan,Kebudayaan, Kpemudaan dan Olahraga baru bisa mengusulkan anggaran TPP.... Bagi yang non sertifikasi. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terima Kasih
Pak Slamet from Ambarawa wrote on 17 November 2022, 3:34 PM
Kepada Bapak Bupati Kab.Semarang Izin menyampaiakan keluhan tentang penggunakan lapangan Tambakboyo Ambarawa yg saat ini sudah menjadi ruang publik dengan peruntukan olahraga dan wisata, mohon izin Bapak, menyampaikan komplain tentang penggunaan track jogging yg berada di lapangan tambakboyo, untuk saat ini malah digunakan untuk arena motor mini trail yang saya perhatikan para penggunanya, anak-anak dan orang dewasa cenderung berkendara dengan gas-gasan, sehingga kami masyarakat yg hendak melakukan jalan sehat, joghing dan lari-lari tidak bisa memanfaatkanya, mohon supaya bisa ditertibkan dan dikembalikan lagi fungsinya untuk sarana masyarakat berolahraga bapak. Demikian laporan kami bapak, semoga dapat segera ditindaklannuti. Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
LAPORAN AKAN KAMI LANJUTKAN KE ATASAN DAN AKAN KAMI TINDAK LANJUTI. TERIMAKASIH
KPP Pratama Semarang Barat from Kota Semarang wrote on 8 November 2022, 11:13 AM
mohon info nomor telepon / HP dinas pariwisata yang bisa dihubungi, karena nomor yang tercantum 024-6921424 dan 024-6921463 tidak bisa dihubungi. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Pagi. Salam Pariwisata. Mohon maaf untuk ketidaknyamananya dalam kendala komunikasi di Kantor Dinas Pariwisata dengan permasalahan telepon yang tidak dapat dihubungi bebrapa waktu lalu. Untuk beberapa waktu lalu telepon dikami sedang mengalami kendala jaringan kabel yang terputus beberapa kali, namun sudah di tindak lanjuti. Kondisi sekarang telepon sudah dapat digunakan kembali pada kedua nomor tersebut. Sekali lagi mohon maaf atas kendala tersebut, dan terimakasih. Salam Pesona Indonesia
Suharman from Susukan wrote on 7 November 2022, 2:08 PM
untuk program Kabupaten Semarang Jadi Smart City Berbasis Digital mohon untuk tingkat Dusun (RT dan RW ) diseluruh wilayah Kab. Semarnag bisa di beri Fasilitas Jaringan Internet Kabel Fiber Optik sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati internet, untuk Dusun Karangasem RT 04 RW 06 Desa Ketapang, Kec. Susukan sampe saat ini belum ada Jaringan Kabel Internet yang masuk ke Dusun sehingga masyarakat masih belum bisa mendaftar paket Indihome.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas informasinya . Saat ini pemerintah Kabupaten Semarang sedang mengupayakan perluasan jaringan internet di seluruh wilayah Kabupaten Semarang baik melalui seluler maupun fiber optik. Terkait pengajuan dari saudara sudah kami teruskan kepada pihak PT. Telkom Indonesia dan disarankan agar Warga yang berminat bisa menghubungi PT. Telkom Indonesia melalui Plaza Telkom terdekat, atau menghubungi call center 147, atau mengakses website www.indihome.co.id guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap .
Mafridho Bagus Yusuf from Kab. Semarang wrote on 7 November 2022, 10:09 AM
Maaf saya ingin tanya alur pelayanan pindah KTP dari Kab. Semarang ke alamat domisili sekarang. Saya diminta daftar antrian online tapi website https://sipendukonline.semarangkab.go.id/ol/ tidak bisa diakses... website dukcapil juga tidak bisa diakses... saya tanya CS dukcapil tidak ada jawaban... padahal saya hanya mau tanya alur dan syarat-syarat, supaya saya sudah siapkan dan tidak bolak balik ke kab. semarang... apa bisa langsung datang tanpa urus antrian online karena website antrian online error tidak bisa diakses?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Sdr. Pelapor. Terimakasih atas masukannya bahwasanya Syarat pindah hanya kk asli dan form pindah (bisa di dapat saat datang ke dinas). Untuk pengajuan ke dinas silahkan ambil antrian online dahulu. Untuk aplikasi antrian online hingga saat ini berjalan tanpa ada kendala dan setiap hari kerja bisa diakses masyarakat. Tks
Rinta Nariza from Tuntang wrote on 2 November 2022, 9:58 AM
Apakah ada aturan tertulis dari Pemkab terkait pas foto untuk buku nikah, di mana lelaki wajib berpeci dan wanita berjilbab?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Pertanyaan tentang aturan pas foto untuk buku nikah bisa anda tanyakan langsung ke kantor Kemenag Kabupaten Semarang jl. Candi Asri, Ngablok, Candirejo, UNgaran Barat, Jateng. Telp (024) 6921320 terima kasih
ZAKHA from Kabupaten Semarang Bawen wrote on 22 October 2022, 2:50 PM
Jalan di perbatasan berokan desa doplang jalan sangat jelek (jika hujan jalan licin dan bercampur batu dan tanah) dan kurang penerangan kalau malam. Alamat detail : Jalan depan Perumahan Alam Bawen Indah, Dusun kalijamak, Tulung, Doplang, Kec. Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50661
Ali hamidi from Kabupaten semarang wrote on 21 October 2022, 2:08 PM
Selamat siang. Sy sebagai pengguna jalan dari desa ketapang menuju surakarta melewati jalur desa bakalrejo-tawang ingin melapor bahwasanya pembangunan jalan antara desa bakalrejo-tawang hanya kurang sedikit dibagian sebelum masuk desa tawang,sebelum jembatan.kondisi sangat parah.apalg musim penghujan.sudah lama kondisi seprti itu. Trimaksih semoga laporan diterima dan ada tindakan yg signifikan. #salam kabupaten semarang serasi
widi from ambarawa wrote on 9 October 2022, 10:44 AM
Yth. Bapak Bupati Semarang, mohon direvisi HTM di Pemandian Muncul Kec. Banyubiru Kab. Semarang, kami sebagai warga yang mengandalkan pemandian Muncul untuk berolah raga sangat keberatan dengan harga baru sekarang....kalopun HTM naik 30%lah jangan ganti harga seperti sekarang ini (naik 100%)..terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas permohonan yang saudara sampaikan melalui Laporbup. Dalam hal ini dapat kami sampaikan bahwa keberadaan Destinasi Wisata Pemandian Muncul selain berfungsi sebagai sarana olah raga juga sebagai tempat rekreasi keluarga baik warga Kabupaten Semarang maupun warga diluar Kabupaten Semarang. Ada beberapa pertimbangan dalam kami menaikan tarif HTM di Destinasi Wisata Pemandian Muncul Banyubiru antara lain : 1. Adanya kenaiikan Tarif Daftar Listrik pada tahun 2022 2. Penambahan sarana prasarana penunjang/fasilitas Destinasi Wisata (tiketgate, sarana ruang rokok, sarana ruang laktasi) 3. Kewajaran harga, jika dibandingkan dengan Destinasi Wisata lain di wilayah Kabupaten Semarang, HTM di Destinasi Wisata Pemandian Muncul tidak lebih mahal dan masih terjangkau (Rp. 10.000 di hari biasa dan Rp. 15.000 di hari Sabtu/Minggu/Libur) 4. Mencukupi biaya operasional pemeliharaan sarana prasarana obyek wisata. Demikian jawaban kami, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkab adanya kenaikan HTM di Destinasi Wisata Pemandian Muncul dan terimakasih atas partisipasinya dalam mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Laporbup Kabupaten Semarang.
Dian supratikno from Pringapus wrote on 9 October 2022, 7:13 AM
Pak bup terkait program serasi pintar yg bpk canangkan, saya selaku orang tua mahasiswa sudah mengajukan proposal bantuan beasiswa mahasiswa namun hingga kini belum ada realisasinya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang..Untuk Program Bantuan Siswa Miskin / sekarang kita kenal dengan Serasi Pintar, Th.2022 sudah terlaksana. Untuk Anggaran 2023 silahkan mengajukan lewat sekolah, selama persyaratan terpenuhi, insyaAllah bisa masuk daftar calon penerima Serasi Pintar. Mohon Maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Tri sany from Kab. Semarang wrote on 8 October 2022, 1:38 PM
Bapak bupati yg terhormat. Mohon bantuan untuk pengoprasian sumur bor yg slama ini(3tahun) Saat ini terkesan mangkrak.setelah terpasang. Sya tinggal di Dusun bendosari kel.karangaanyar .kecamatan tuntang..kab.semarang. Dusun kami mendapat bantuan pompa bor untuk warga.. yg sumber dana kurang kami ketahui karna aparat tertutup soal itu. Bantuan tersebut berupa pengemboran sumur bor dan didapat sumur air yg memadai. Pompa. Meteran listrik(kwh) Tandon 2 buah berukuran Paralon2 2 inc. permasalahan... Swmua sudah terpasang dan seoalah2 sudah mengaliri rumah2 warga. Tpi kenyataan blom sama sekali.. Padahal pemasangan dan pembuat sumur bor dan paralon sudah ditata diseolah sudah menagliri rumah warga .. sudah 3 tahun yg.lalu. Sampe saat ini Setiap kami tanyakan keaparat selalu jawaban g jelas.. Terkesan dipinpong... bapak bupati dan jajarannya.. amat disayangkan klo pompa tersebut tak digunakan dan terkesan mangkarak. Padahal semua terpasang. hanya kurang meteran air yg masuk kerumah2 warga. Dengan demikian kami mohon bantuannya agar pompa tersebut dapat dioperasikan dan kami dapat mafaat dri bantuan tersebut. Besar harpan kami. Kami haturkan trimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
1. Sumber bantuan air bersih bendosari dari PLN Rp 60.000.000 dan dana desa Rp 30.000.000 2. Kendala terjadi saat covid-19, dimana tidak diperbolehkan mengadakan pertemuan mulai tahun 2020-2021 yang membuat panitia air tidak bisa berkumpul membahas terkait air bersih bendosari. 3. Keinginan warga adalah bisa sampai instalasi rumah tanpa adanya swadaya, sedangkan bantuan dari desa tidak bisa memfasilitasi hal tersebut dikarenakan akan dapat menimbulkan kecemburuan dusun lain. 4. Kemudian warga dengan inisiatif menabung, dan pada tanggal 08 september 2022 sudah dilaksanakan kerjabakti hingga ada beberapa warga yang sudah pasang. Kepala dusun bendosari M Afiq prasetyo
Mahfud from Ungaran wrote on 4 October 2022, 12:09 PM
Assalamualaikum Selamat pagi.. Semoga selalu dalam keadaan baik dan berbahagia.. Mohon informasi Pak.. Apakah di tahun 2023 di kabupaten semarang ada program ptsl lagi?.. Saya sangat tertarik dan ingin mengajukan pelayanan ptsl tersebut. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan tentang ada tidaknya program PTSL di Kabupaten Semarang, silakan menghubungi kantor BPN Kabupaten Semarang Jl. Gatot Subroto No 18 Cirebon, Ungaran Barat. atau di nomor telepon (024) 692 1445 cp 0811 2606 800 Terima kasih