Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
715 entries.
Lutfi from Ungaran Kab. Semarang wrote on 8 February 2025, 10:53 AM
Selamat Siang, Mohon agar toilet di alun-alun Bung Karno tidak digembok. Saya olahraga di alun-alun hari sabtu pagi ketika mau ke toilet namun digembok. Toilet buka hanya ketika ada petugas dan menarik iuran untuk kencing/ke toilet. Saya harap toilet bisa difungsikan bukan hanya ketika ada orang jaga yang menarik iuran saja. Terima Kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas perhatian dan masukan yang telah Bapak/Ibu sampaikan. Aduan tersebut telah kami terima sebagai usulan bagi Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang dan akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan Alun-Alun Bung Karno. Terkait pertanyaan mengenai toilet yang digembok, toilet tersebut berada di bawah panggung keamanan. Sementara itu, toilet yang tersedia untuk umum dapat digunakan di dekat musala dan di belakang food court. Terima kasih.
Aziz from Pabelan wrote on 7 February 2025, 1:10 PM
Assalamualaikum wr.wb Perkenalkan saya aziz Rt 4 Rw 2 dusun pete desa sukoharjo pabelan Kpd Yth.pemangku wilayah kabupaten semarang khususnya dinas lingkungan hidup,dinas perijinan dan satpol pp.melaporkan di dusun kami ada kandang ayam petelor yg tdk berijin Yg pemiliknya chinese org wilayah ddusun pete.akibat dr kandang tsb menimbulkan limbah bau tdk sedap dan lalatnya luar biasa dan kandang tdk bisa mengatasi dan cenderung tdk respon thp keluhan msy.pernah ada mediasi dan membuat srt pernyataan bahwa kandang tsb akan tutup tapi sampai sekarang tdk tutup dan lalatnya makin banyak dan tdk teratasi.mohon kiranya dr pemangku wilayah utk membantu menutup kandang tsb sesuai dr srt pernyataan yg dulu pernah dirapatkan.terima kasih..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Semarang bersama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang telah melakukan tindak lanjut bersama atas aduan pencemaran udara dari kandang ternak ayam petelur milik Bapak Kevin di RT 04 RW 02 Dusun Pete Desa Sukoharjo Kecamatan Pabelan. DLH, Dispertanikap, dan DPMPTSP Kab Semarang telah melakukan verifikasi lapangan dan koordinasi dengan Sekretaris Desa Sukoharjo. Berdasarkan informasi Sekretaris Desa Sukoharjo, disampaikan sudah ada perjanjian antara pemilik usaha (Bapak Kevin) dan warga Dusun Pete pada bulan April 2024 bahwa Bapak Kevin bersedia akan memindahkan lokasi ternak dari Dusun Pete maksimal hingga April 2025. Selama proses pemindahan, pelaku usaha diwajibkan untuk melakukan pengelolaan bau dan lalat yang ditimbulkan dari peternakan. Hasil dari verifikasi lapangan ke kandang ayam, didapatkan data sebagai berikut : (1) peternakan telah beroprasi sejak 1990 (2) jumlah/ kapasitas ternak ayam adalah 8000 ekor (3) Total kandang ada tiga, dan yang terisi ayam ada dua kandang, jumlah ayam saat ini 4000 ekor (4). Saat ini telah dilakukan pemindahan secata bertahap. Menurut anak kandang, lokasi peternakan baru ada di Kecamatan Tengaran berbatasan dengan Boyolali (5) kondisi pakan ayam kering, kondisi kotoran ayam kering (6) Tata ruang lokasi peternakan adalah lahan perkebunan (7) untuk mengelola lalat, telah dilakukan penyemprotan dengan cairan insektisida Sidacron S10 SC setiap pagi dan sore hari. Saran/arahan yang diberikan oleh DLH dan Dispertanikap, dan DPMPTSP Kabupaten Semarang adalah : (1)Pelaku usaha agar tetap menjalankan kesepakatan dengan warga. (2) Pelaku Usaha agar tetap mengelola potensi bau dan lalat yang ditimbulkan dari kegiatan peternakan; (3) Perangkat Desa Sukoharjo agar terus memonitoring proses pemindahan kadang dan mengkondisikan warga lingkungan agar tetap kondusif hingga proses pemindahan kadang selesai.
Muhamad Bayu Adji Cahyono from Bawen wrote on 30 January 2025, 7:46 AM
Assalamualaikum warahmatullahhi wabarakatuh. Selamat malam Bapak / Ibu, mohon ijin memperkenalkan diri nama saya Muhamad Bayu Adji Cahyono, alamat Dusun Samban Rt 05 Rw 02 Desa Samban, Kec Bawen, Kab Semarang. Mohon ijin Bapak / Ibu jika berkenan, bisa meninjau Desa kami mengenai sarana prasana olahraga yang minim, berbanding terbalik dengan semangat anak muda di Desa kami. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Desa Samban, terkait aduan anda: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih atas usulan yang telah disampaikan. Usulan mengenai sarana prasarana olahraga di Desa Samban dapat disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan desa. Wassalamuโ€™alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Eko Yuliyanto from Ungaran wrote on 29 January 2025, 7:31 AM
Salam Sejahtera, Ijin melaporkan Jalan Rusak parah dan berlubang Jalan Yudhistira Gn.Pabongan Leyangan, Ungaran Timur (Tepatnya depan Perum Jamrud Residence) dan Penerangan Jalan Yang Kurang. mohon bisa difasilitasi Perbaikan Jalan, karena membahayakan pengendara Jalan raya dan beberapa kali pengendara terpeleset. Dan dapat ditambahkan Penerangan Jalan di Jalan Yudhistira Leyangan Ungaran Timur. Mohon dapat segera ditindaklanjuti. Terimakasih. Sehat Selalu
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan Anda. Terkait pemeliharaan ruas jalan yang dilaporkan, saat ini belum masuk dalam pemeliharaan rutin karena awal tahun difokuskan pada jalur mudik dan wisata. Untuk pengajuan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dapat diusulkan melalui Musrenbang tingkat Desa dan Kecamatan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda.
Galuh Wns from Ungaran Timur wrote on 24 January 2025, 8:14 PM
Dear Bapak/Ibu Jajaran Pimpinan Jateng & Kab. Semaranga khusunya , izin melaporkan PDAM Kabupaten Semarang untuk aliran air di Puri Delta Asri 5 , Leyangan sudah hampir 1 bulan airnya sering mati, bahkan persentase matinya sangat tinggi . setiap harinya air hanya nyala pada pukul 20.00 & mulai pukul 05.00 sudah mati kembali . saya berusaha untuk betanya terhadap adminnya melalui DM instagram, namum tidak prnah ada jawaban mengenai solusi, yang ada jawabanya seperti chat robot. jika memamg PDAM KAB.SEMARANG banyak terjadi kendala harusnya juga bisa menyelesaikan sesaui targetnya . jujur kejadian seperti ini tidak hanya terjadi 1 atau 2 kali saja , sudah sangat sering hingga kita diposisi masyarakat sungguh sangat muak . karena hal seperti ini sangat merugikan sekali untuk kami masyarakat. bukan dalam hal teknis saja yang tidak pernah benar, dalam hal administrasipun sama , sudah bbrpa kali saya kecentok sma PDAM, saya bayar tertib namum tau2 mendapat surat edaran tunggakan , bahkan sebelum jatuh tempo juga dikirim dengan keterangan tunggakan , bahkam persentase meter untuk tagihanpun juga sempat salah . saya sudah datang ke kantor namun jawabannya mohon diabaikkan staff kami ikut ngeprint untuk data anda . hal bodoh apalagi ini . yang kedua saat ada yang nganterin & jawabanya tidak tau . Tolonglah bapak/ibu untuk bisa evaluasi ataupun sidak untuk kinerja para karyawan PDAM KAB. SEMARANG . kami sebagai masyarakat jangan hanya dituntut untuk membayar & pasang baru , klw pada kenyataannya ketika ada kendala atau masalah dari sisi PDAM tidak ada respo & solusi yang baik . tolong bisa segera untuk dibenahi agar tidak merugikan masyarakat secara terus menerus
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Selamat malam, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. teroantau pada tanggal 03 Februari 2025 aliran air di wilayah Delta Asri terpantau sudah normal. Namun apabila bapak/ibu memerlukan informasi lebih lanjut dimohon untuk bisa menghubungi kontak WA Call Center kami di nomor 081567811311. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Nabila Khairunisa from Kabupaten semarang wrote on 24 January 2025, 11:00 AM
Assalamualaikum mohon izin lapor untuk kayanan pencabutan SIP pada dpmptsp sudah disubmit secara online kenapa masih harus ke mpp? Lalu untuk proses pencabutan lama sekali, apakah tidak ada keinginan untuk semua dintegrasikan secara online?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih, untuk pengurusan SIP dilakukan secara online melalui MPP Digital, sedangkan khusus untuk pencabutan SIP belum dapat difasilitasi oleh MPP digital dan dilakukan secara manual. Adapun proses pencabutan adalah 14 hari kerja, terhitung sejak berkas lengkap. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi DPMPTSP Kab. Semarang : 087726328453 (Ajik Nur)
Nana Utami from Tengaran, Kab. Semarang wrote on 17 January 2025, 6:08 PM
Assalamualaikum, Mohon ijin melapor lampu penerangan jalan umum di Jl. Raya Salatiga solo desa Bener Kec. Tengaran sudah 1 minggu mati belum ada dinas terkait yg melakukan perbaikan, menganggu dan membahayakan aktivitas warga yg ingin menyebrang jalan khususnya yg mau ke arah masjid BAITURAHMAN. Ditambah lagi trafic lalu lintas yg ramai, sering membahayakan pengguna jalan kalau malam hari. Terima kasih semoga segera ada tindakan lanjut dari dinas terkait. Lokasi : https://maps.app.goo.gl/m198d7QCxJDXP2Yu7
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporannya, akan kami sampaikan kepada petugas lapangan agar segera dilakukan perbaikan dan perawatan pada Lampu Penerangan Jalan Umum tersebut
suwarli from pabelan wrote on 17 January 2025, 12:29 PM
Mohon ijin bertanya pak, untuk nasib pelamar PPPK tahap 2 yang non database BKN, dan tidak lolos seleksi proses selanjutnya gimana ya? dari edaran Menteri PAN-RB hanya yg terdata di BKN aja yg bisa ke PPPK part time bagi yg tidak lolos seleksi PPPK. Mohon bapak memberikan solusi terbaik bagi kami honorer non database kami sudah mengabdi 13tahun. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih untuk pertanyaan yang diajukan, saat ini pemerintah pusat memang masih fokus menyelesaikan penataan non ASN yang masuk database BKN. Bagi non ASN diluar database BKN apabila memenuhi persyaratan pendaftaran PPPK tahap II agar mendaftar dan mengikuti seleksi agar nantinya bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu atau mungkin ada kebijakan lainnya dari pemerintah. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat membantu.
N.F.Arafi from Ungaran wrote on 17 January 2025, 5:39 AM
Salam sejahtera, mau lapor terkait dengan program PTSL yang seharusnya dipermudah namun di kelurahan candirejo Ungaran barat ada salah satu syarat yang agak janggal yaitu C desa atas nama yang bisa diproses.sedangkan secara aturan harusnya dipermudah dengan dokumen pendukung lainnya, ap guna nya sertifikat massal jika dipersulit seprti ini, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari Kecamatan Ungaran Barat terkait laporan anda: Menindaklanjuti pengaduan dari Bapak/Ibu N.F Arafi terkait PTSL berikut penjelasan kami Proses pelaksanaan PTSL di kelurahan candirejo di jalankan sesuai arahan dan prosedur dan syarat dari BPN. Lampiran https://drive.google.com/file/d/1q3B6ricVVhpXPMvQuSqUuAHOzmxk5DEy/view?usp=sharing
Nur aika wati from Kabupaten semarang wrote on 15 January 2025, 3:59 PM
Assalamualaikum, wr. Wb Izin pak, Mohon bantuanya, untuk TPG guru PPPK tw 3 dan tw 4 belum dicairkan sampai sekarang. Mohon penjelasan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Saya sebagai masyarakat biasa bertanya tanya dan menduga duga apa yang terjadi di wilayah pemerintahan kabupaten. Dsripada saya berpikir buruk, mohon bantuanya kak , untuk disampaikan kepada yang berwenang dalam hal tersebut. Saya mohoh dengan sangat, untuk mengusahakan secepatnya agar pencairan bisa dilaksanakan. Saya sangat bergantung kepada dana tpg tersebut.. Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan penjelasan dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda, semoga informasi ini dapat membantu: Selamat Pagi, terimakasih telah menghubungi Kami.. Terkait belum tersalurkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024, dengan ini perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Belum tersalurkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024 karena anggaran yang tersedia belum mencukupi. 2. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024 menjadi kurang bayar (carry over) di tahun 2025. 3. Sejak Desember 2024 Disdikbudpora Kabupaten Semarang sudah mengajukan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru PPPK Carry Over Triwulan III dan IV Tahun 2024 melalui Aplikasi SIMBAR (Sistem Informasi Pembayaran) Kemendikbudristek. 4. Setelah SKTP PPPK Carry Over turun, maka segera dilakukan proses pencairan kepada para guru PPPK Disdikbudpora Kabupaten Semarang. Demikian informasi ini kami sampaikan, mohon untuk disampaikan kepada Bapak/Ibu guru PPPK yang berada di satuan pendidikan wilayah masing-masing. Semoga jawaban Kami dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih dan semoga sehat selalu.
Anton Wahyu Widodo from Dusun Tembelangan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang wrote on 15 January 2025, 11:36 AM
Assalamualaikum bapak Ngesti Nugraha yg saya hormati dan saya banggakan. Saya mau melaporkan tentang Air (PAMSIMAS) di dusun Tembelangan, Desa Sukoharjo, Kec. Pabelan, Kab. Smg. Air tersebut sangat tidak layak untuk dikonsumsi (berwarna kecoklatan) dan sering mati. Saya berharap dari PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG ada solusi dan tindakan yang tepat. Warga berharap bisa menggunakan dan mengkonsumsi AIR BERSIH. MATURNUWUN SANGET
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Yth. Masyarakat Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, berikut kami sampaikan jawaban hasil koordinasi Kecamatan Pabelan dengan Desa Sukoharjo terkait laporan anda: Terkait aduan mengenai kualitas air Pamsimas di Desa Sukoharjo, kami sampaikan bahwa air Pamsimas di desa ini telah dinyatakan layak konsumsi. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes sampling yang dilakukan oleh Puskesmas Semowo di rumah warga pengguna air Pamsimas, yang terakhir dilakukan sekitar 15 hari yang lalu. Kami juga menginformasikan bahwa keluhan mengenai air yang sempat keruh kemungkinan besar disebabkan oleh kegiatan pembersihan penampungan air Pamsimas. Proses ini dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas air, dan keruhnya air hanya bersifat sementara, maksimal selama 2 hari. Setelah itu, air akan kembali jernih dan aman untuk dikonsumsi. Kami menghargai masukan dari masyarakat dan terus berkomitmen untuk memastikan kualitas air tetap terjaga. Jika ada pertanyaan atau keluhan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pemerintah Desa Sukoharjo. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya
Widodo from Bandungan, Kabupaten Semarang wrote on 11 January 2025, 10:56 AM
Pagi min, boleh minta link CCTV Pasar Bunga Bandungan nggak ya?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, bahwa terkait pertanyaan saudara mengenai akses CCTV di Pasar Bunga Bangungan, sementara ini hanya untuk konsumsi Dinas Perhubungan dan untuk untuk dapat diakses umum, saat ini masih dalam proses. Terima kasih
DONY ARIEF SETIAWAN from Dusun Rejowinangun RW 11 Desa Kalongan Kecamatan ungaran Timur kabupaten semarang wrote on 9 January 2025, 5:10 PM
Assalamu'alaikum wr wb . salam sejahtera untuk kira Mohon ijin melapor pak, masalah penerangan jalan umum di wilayah kami yang belum ada atau belum terpasang, ,tepatnya di sepanjang jalan mulai dari gapura pintu masuk dusun Rejowinangun sampai batas dengan dusun kajangan wilayah desa kalongan. Akibat belum terpasangnya penerangan jalan umum tersebut, mengakibatkan kalo malam hari wilayah kami jadi gelap serta rawan pencurian,pembegalan dan rawan kecelakaan lalu lintas.kami mohon agar dinas yang terkait segera bisa memasang penerangan jalan umum mengingat jalan tersebut adalah jalur utama di sesa kalongan, dan jalur alternatif ke wilayah mranggen, serta jalur alternatif ke wilayah karangjati dan sekitarnya. Demikian laporan keluhan ini kami buat, atas perhatiannya diucapkan terima kasih Wassalamualaikum wr.wb
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan terkait laporan anda: Mohon izin menjawab, terima kasih atas laporannya, untuk pengajuan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum dapat diusulkan melalui Musrenbang tingkat Desa dan tingkat Kecamatan. karena terkait anggaran yang cukup besar. Terima Kasih.
Priyatno from Plaosan, Dadapayam wrote on 1 January 2025, 12:40 PM
Pak Bupati, Jalan Kabupaten Plaosan-Blimbing Dadapayam mboten kesentuh perbaikan 2024, mohon ditindaklanjuti.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal Rencana diusulkan kembali lewat ijd (inpres jalan daerah) 2025.
M. Thifal Rafif from Bandungan wrote on 27 December 2024, 10:35 AM
Assalamualaikum, selamat pagi dan salam sejahtera, mohon izin melapor ketidaknyamanannya di kecamatan Bandungan, saya sudah tiga kali datang ke kecamatan ingin membuat ktp tapi belum bisa sampai sekarang, hari pertama ada kendala dengan mesin scan rekam sidik jarinya, kedua kalinya saya datang katanya blangkonya habis dan pihak kecamatan bilang senin sudah ready, ketiga kalinya saya datang saya berharap sudah lancar semua ternyata masih tidak bisa mesin rekam sidik jarinya dan blangkonya masih saja tidak ada, ini tentu saja menyulitkan kami sebagai warga, tolong beri kemudahannya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Bandungan terkait laporan anda: 1. Ketersediaan Blangko KTP pada hari senin tanggal 30 Desember 2024 sudah ada 2. Untuk mesin scan sidik jai memang rusak dan sudah disediakan mesin scan pengganti dari capil. Selasa, 31 Desember 2024 3. Dan Kamis tanggal 2 Januari 2025, mesin scan sidik jadi sudah bisa digunakan.
putra from kecamatan kaliwungu kabupaten semarang wrote on 25 December 2024, 7:24 PM
Laporan Pekerjaan Jembatan Penghubung Antar Kecamatan Dusun Bestrikan, Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang Semarang, 25 Desember 2024 Kepada Yth. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang di Tempat Dengan hormat, Sehubungan dengan pekerjaan pembangunan jembatan penghubung antar kecamatan yang berlokasi di Dusun Bestrikan, Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, kami warga setempat ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Progres Pengerjaan yang Lambat Pembangunan jembatan tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan segera rampung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena jembatan tersebut merupakan infrastruktur vital untuk aktivitas sehari-hari. 2. Dampak bagi Masyarakat Lambatnya pengerjaan jembatan menghambat mobilitas warga, baik dalam aspek ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Jalur penghubung tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung transportasi dan distribusi barang di wilayah ini. 3. Permohonan Tindak Lanjut Kami memohon perhatian dari pihak Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pengerjaan jembatan ini. Kami juga berharap ada percepatan pembangunan sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. Demikian laporan ini kami sampaikan dengan harapan dapat menjadi perhatian serius. Atas kerja sama dan tindak lanjut yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Warga Dusun Bestrikan Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari DPU Kabupaten Semarang terkait laporan yang anda sampaikan: Terima kasih atas laporan Anda. Terkait Jembatan tersebut merupakan pekerjaan dari BPBD. Untuk info terakhir yang kami dapatkan jembatan tersebut sudah jadi, berikut kami lampirkan gambar pada tautan berikut : https://drive.google.com/file/d/17-uSY6nZuf_W-XGHIKo4VxxaiIOOQD7P/view?usp=sharing
putra from kecamatan kaliwungu kabupaten semarang wrote on 25 December 2024, 7:21 PM
selamat malam pak, mohon segera dirampungkan perbaikan jembatan penghubung antar kecamatan kaliwungu di dusun bestrikan desa papringan kecamatan kaliwungu kabupaten Semarang. dikarenakan jalan tersebut adalah akses vital untuk ke bandara solo dan sebaliknya. dikarenakan pekerjaan yang lama membuat peralihan jalan ke dusun langkap desa papringan yang dimana jalan tersbut bukan jalan DPU. dikhawatirkan terjadi kerusakan jalan desa. dan akses sangat membahayakan pengendara.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari DPU Kabupaten Semarang terkait laporan yang anda sampaikan: Terima kasih atas laporan Anda. Terkait Jembatan tersebut merupakan pekerjaan dari BPBD. Untuk info terakhir yang kami dapatkan jembatan tersebut sudah jadi, berikut kami lampirkan gambar pada tautan berikut : https://drive.google.com/file/d/17-uSY6nZuf_W-XGHIKo4VxxaiIOOQD7P/view?usp=sharing
Susmono from Ungaran wrote on 23 December 2024, 10:52 AM
Terimakasih atas pelayanan publik untuk Kantor Kelurahan Bandarjo yang baik. Semoga sehat selalu Amin
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas apresiasi yang Bapak/Ibu sampaikan. Kami sangat senang mendengar bahwa pelayanan di Kantor Kelurahan Bandarjo telah memenuhi harapan Bapak/Ibu. Masukan positif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Suyono from Dsn. Ngaglik Desa Pledokan Kec.Sumowono Kab. Semarang wrote on 21 December 2024, 4:00 PM
mohon ijin pak saya mau mengadu pemerintah desa pledokan. Berhubungan dengan proyek pembangunan desa yang menyebabkan longsor dan tidak ada tangung jawab dari pemerintah desa saya ingin mengadu.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari Kecamatan Sumowono terkait laporan anda: Ada 3 titik longsor di dusun ngaglik desa pledokan pemerintah desa sdh meninjau lokasi sdh memberi bantuan kod yg terdampak (warga) pemdes akan melakukan penanganan lbh lanjut dan perlu musyawarah desa
riasari from ambarawa wrote on 21 December 2024, 8:38 AM
selamat pagi. minta maaf sebelumnya mau tanya,, pendaftaran calon perangkat desa yang seharusnya diadakan agustus 2024 terus diundur itu jadinya diadakan kapan ya ?. terimakasih...