Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
563 entries.
Septian andi from Desa jembrak. Kec. Pabelan wrote on 4 February 2023, 3:48 PM
Selamat sore BPK bupati Semarang, mau lapor ini di dusun Tegalsale desa jembrak kec. Pabelan kab semarang, ada budidaya MAGOT dan bau nya sangat luar biasa, sangat mengganggu, bau busuk, sudah sangat meresahkan warga sekitar, Sudah lapor ke desa tidak ada tanggapan, karena dari desa juga mendanai budidaya tersebut Terimakasih sebelumnya, mohon perhatiannya dan di tindaklanjuti
Alvian david saputra from Bringin, Kec. Bringin, Kab. Semarang wrote on 2 February 2023, 5:39 PM
Yth. Bapak Bupati, tolong sampaikan ke dinas pendidikan dan kebudayaan, karena ada dugaan maladministrasi di SMP N 1 Pabelan, terkait study tour yang akan diadakan pada akhir bulan februari, dikarenakan siswa/i yang tidak ikut study tour wajib membayar setengahnya, biaya study tour sebesar 800.000 dan yang tidak ikut diwajibkan untuk membayar setengahnya. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih telah menghubungi Kami. Hasil klarifikasi kami, ini jawaban dari Kepala Sekolah. " Tidak ada satupun siswa yang tidak ikut kegiatan diminta untuk membayar bapak. Bahkan kami memberikan bebas biaya untuk beberapa anak yang tidak mampu tapi ingin ikut. Kami juga tidak mewajibkan semua anak ikut bapak. Berikut keterangan dari Sekolah. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Wahyu S Wahono from Suruh wrote on 30 January 2023, 7:20 AM
apakah ada rencana perbaikan jalan Salatiga-Dadapayam tahun 2023, mengingat sudah rusak dan banyak lubang dan sering menyebabkan lakalantas
Seni from Ungaran wrote on 26 January 2023, 11:37 AM
Sistem Pendataan di kecamatan dan capil sudah 2 hari error, penanganan server sangat lamat lebih dari 1 hari
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Sdra. Pelapor untuk Pelayanan Dokumen Kepengurusan Administrasi Kependudukan memang terjadi permasalahan pada jaringan, namun Disdukcapil Kab. Semarang tetap melayani permohonan secara manual, mohon maaf atas ketidaknyamanannya perihal tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat hubungi nomor whatsapp 0896-6222-1222 dan 0882-2118-0838, Terima kasih
Wulan from Ungaran wrote on 26 January 2023, 7:08 AM
Selamat pagi pak. Saya karyawan kontrak. Kami mau mengeluh terhadap cpns yg baru ditempat kami. Dia kan di limpahkan pekerjaan sbgai bendahara gaji .. namun saya waktu menanyakan gajian kapan dijawabnya sak karepku to nek do rempong malah ora tak bayar... Kan yg gaji kita pemerintah kok beliaunya bisa mengancam begitu. Kalau begitu keluh kesah ke siapa nggeh pak. Suwun.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih telah menghubungi kami. Dari Perangkat Daerah mana ya?Kewenangan pembinaan melekat berada di Pimpinan Perangkat Daerah. Mohon dapat dilaporkan kepada atasan langsung dan diselesaikan di lingkup Perangkat Daerah.
Tommy Gatot Sampurno from Tangerang,Banten wrote on 25 January 2023, 12:22 PM
Kepada Yth Bpk Ngesti Nugraha,S.H,M.H Bupati Kabupaten Semarang Dengan hormat, Kami dari PT Nusantara Tirta Sinergi-perusahaan swasta yang berdomisli di Tangerang ingin menyampaikan beberapa produk yang mungkin bisa mengaatsi beberapa permasalahan di Kab.Semarang antara lain : 1.Mesin pembakar sampah tanpa polusi,hasil pembakaran berupa abu untuk bahan baku paving block. Kami pernah melihat tumpukan sampah di TPA (terlihat dari jln tol) di wilayah Kab.Semarang 2.Mesin D'Ozone untuk pasca panen hortikulutira,agar buah tidak cepat membusuk dan sayauran tidak cepat layu. 3.Digitilisasi Desa bundking dengan Mesin pembakar sampah. Point no.2 dan 3 bisa menjadi salah satu alternatif unit bisnis di Bumdes. Untuk penjelasan lebih lanjut,apabila berkenan kami ingin melakukan presentasi di hadapan Bapak Ngesti beserta pejabat terkait di Pemda Kabupaten Semarang. Terima kasih atas perhatiannya,kami menunggu kabar selanjutnya. Hormat kami, PT.Nusantara Tirta Sinergi Tommy Gatot Sampurno Hp/WA : 0858 1196 2977
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Silahkan mengirim surat dengan dilampirkan proposal kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang dengan alamat Kompleks Perkantoran Candi Asri Ungaran, Jl. Candirejo No.2 Yngaran Barat Kabupaten Semarang , Jawa Tengah 50512
Wahyu from Tuntang wrote on 18 January 2023, 4:31 PM
Pak bupati saya kebetulan diangkat jadi RT di kelurahan karanganyar kec tuntang, tapi sudah beberapa bulan tidak dapat uang pengganti transport / gaji seperti RT RT pada umumnya. Mohon infonya pak? Biar saya paham sebenar aturan nya itu seperti apa.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas informasi dan laporannya, berdasarkan hasil tindaklanjut dari Sekdes Desa Karanganyar bahwa insentif RT / RW sudah di sampaikan kesemua RT RW di bulan April 2023 sebelum lebaran
Swastika from Susukan Ungaran timur wrote on 17 January 2023, 12:40 PM
Assalamualaikum pak ngesti Pak mohon ditindak lanjuti dan minta perhatian utk perumahan saya pak..ini jalan di perumahan graha ariabima ambles lagi karena tanah gerak sekaligus ini jg pas ada proyek penguatan tol samping perumahan..dampaknya jg kerumah saya pak, jln depan rumah ambles, ubin geser dan tembok retakยฒ..mohon dikondisikan pak๐Ÿ™saya tunggu kehadiran BPK ke perumahan graha ariabima susukan Ungaran timur
M Hajar Gunawan from Krajan Dadapayam Suruh wrote on 15 January 2023, 9:20 AM
Mohon perhatian dan eksekusi dari panjenengan Bapak Bupati Kab. Semarang, untuk akses jalan diwilayah desa kami yang menghubungkan dengan dunia luar.....,sudah seperti gulo kacang, njeglong sana sini bentuk fisiknya,seperti yang njenengan lewati sewaktu ngecek pelaksanaan pilkades tanggal 30 Oktober 2022 kemarin, sekiranya dinas terkait segera dapat memperbaikinya, supaya tidak adalagi korban jatuh gegara jalan yang tidak layak, maturnuwun
Kus Suprianto from Surabaya wrote on 31 December 2022, 1:51 PM
Dengan hormat Bpk Bupati Kab Semarang. Mohon akses masuk ke Ungaran Village dan akses masuk ke Perumahan lain untuk tidak dimasukan ke dalam pasar Babadan Ungaran. Banyak kendaraan bermotor parkir sangat mengganggu akses masuk. Adakah solusi...apa ini salah perencanaan dari awal Pak. Terimakasih perhatiannya terhadap warga dan pemakai jalan.
Puji from Genting, Jambu wrote on 31 December 2022, 5:36 AM
Salam Semarang Serasi Menginformasikan kerusakan PJU Jalan Bedono Sumowono di sekitar Genting ada 4 titik yang mati. Mohon juga dapat dirapikan kabel listrik antar tiang lampu. Dan mhn kalau dimungkinkan di jalur Bedono Sumowono di beberapa pertigaan atau persimpangan dipasang lampu dengan tenaga surya. Terimakasih.
Noname from Ungaran wrote on 28 December 2022, 1:49 PM
Pak Bupati tolong di dekat rumah saya ada pabrik tahu yang membuang limbah disaluran air yang hanya mengalir air ketika hujan saja, jadi limbahnya hanya mengendap dan membuat polusi udara. Lokasinya di Langendari Barat RT 4, mohon ditindak diberi arahan. Karena sudah banyak warga yang complain tetapi diulangi lagi. Saya tunggu dalam sebulan apakah ada perkembangan jika tidak percumah dibuat laman web aduan seperti ini. Matur suwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
terkait pembuangan limbah cair di langensari barat RT 4 telah dilakukan cek lapangan hari kamis tanggal 5 januari 2023 DLH bersama pihak kelurahan Langensari : untuk jangka pendek saran segera perbaiki pipa dari pembunagan limbah tahu, dengan diameter pipa yang lebih besar dan sambungan pipa yang menuju sungai di RT 5, samping depan BLK Kab.Semarang saran sambungan pipa di perkuat agar tidak mudah lepas di beberapa lokasi perumahan warga RT 4 sehingga menyebabkan bau/pencemaran, agar bisa koordinasi dengan kelurahan dan DLH Kab.Semarang untuk penyambungan pipa untuk jangka panjang mengusulkan pengelolaan limbah tahu dengan IPAL atau biogas melalui usulan pada musrenbang kelurahan yang nantinya akan di teruskan sampai tingkat musrenbang kabupaten.
Teddy from Ambarawa wrote on 24 December 2022, 11:06 PM
Yth Bapak Bupati Apakah benar blanko KTP di Kecamatan Ambarawa saat ini kosong? Info dari petugasnya tanggal 22 Jan 2023 KTP baru bisa cetak,apakah itu tidak terlalu lama? Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Sdr. Pelapor Bahwasanya Stok Blangko KTP El telah habis hampir di setiap Kab / Kota Se Indonesia, Droping dari Pusat diperkirakan pertengahan Januari 2023. Informasi lebih lanjut silakan Hub. WA Center Dukcapil 0858.6888.9666 / 0882.2118.0838 pada saat jam kerja. terimakasih
Aditya Wisnu Permana from SEMARANG wrote on 22 December 2022, 11:27 AM
pak kalau butuh programmer buat maintenance website di tingkat kecamatan bringin/ bancak bisa menghubungi kontak saya 08163739313. soalnya akses warga buat website dengan subdomain bancak dan bringin dimatikan. jadi kalau butuh tambahan programmer di tingkat kecamatan bisa kontak saya. terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, terima kasih atas laporan dan saran anda. Tanggapan kami adalah yth saudara pelapor bisa mengikuti seleksi casn pppk kabupaten semarang yang dibuka sesuai dengan kualifikasi pendidikan anda. Terima kasih
Agus sadullah from Pabelan-Padaan wrote on 21 December 2022, 10:48 AM
Pak bupati jalan pertanian kotak petai sampai pereng sampun remuk.Dengan alamat ngasinan RT03 RW03 desa padaan kec.pabelan kode pos 50771.mohon ditindak lanjuti dari desa atau kabupaten.
pujianto from ungaran wrote on 19 December 2022, 5:32 PM
Assalamu'alaikum bapak. Mohon untuk disampaikan ke perwakilan di rumah dinas wakil bupati, bahwa suara karaokean dari sana sangat kencang sehingga mengganggu aktivitas pekerjaan sehari-hari. Matur suwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Laporan Akan kami tindak lanjuti
Alif from Bandungan wrote on 19 December 2022, 2:21 PM
Mohon bantuan pak Bupati, saya orang tua siswa smk theresiana farming bandungan. Minta dibantu, itu pak kepala sekolah smk, arogan sekali. Kami sudah menyampaikan untuk diberi waktu soal pembayaran sekolah dan uang gedung, tapi kepsek memaksa dan sering memarahi anak2 kami yang belum bisa membayar. Sering juga ngancam ngancam anak2 kami. Dia juga nyuruh kami buat jual tanah biar bisa bayar sekolah. Apa seperti itu pantas diucapkan kepala sekolah? Apa dia tidak tahu susahnya bekerja setelah kami di phk karena corona. Katanya juga akan mecat guru guru yang mau membantu kami. Tolong pak bupati, kami juga diancam tidak dapat dana bos kalau pindah sekolah. Sekolah ini tidak ada kontribusinya untuk lingkungan. Tidak membantu malah moroti. Mereka membujuk untuk sekolah, tapi kami diporoti. Mohon bantuan dari pak bupati, pak camat, dinas oendidikan, dan lain lain. Matur nuwun pak bupati.
Widi from Bergas wrote on 17 December 2022, 9:13 PM
Assalamu'alaikum bapak nyuwun arahan kalian informasinipun mengenai bagaimana cara melaporkan adanya tindakan yg kurang menyenangkan dan sepihak dari lembaga kedinasan di kab smg yang mengakibatkan beberapa insentif tutor kesetaraan di batalkan...karena ada fakta pemalsuan data dengan cara mengganti status yang bukan semestinya sehingga mengorbankan beberapa tutor pendidik di lapangan yang seharusnya status pengelola tidak mendapat insentif selama 1 semester dengan dalih kuota habis.padahal selama ini kami dapat apalagi saya sudah mengabdikan diri lebih dari 7 tahun..lucunya lagi yang dipalsukan itu sebenarnya bukan pengelola dan tidak masuk kriteria...menawi berkenan,, dalem ingin berkomunikasi lebih jauh kalian bapak bagaimana dan apa langkah yang perlu kami lakukan..supaya kami mendapatkan hak kami yang tak seberapa tapi insyaAllah kami selalu syukuri seberapapun itu...rasa mangkel sakit hati dan marah campir aduk mengingat kita yang selalu mencari murid, supaya memgentaskan pendidikan melalui kesetaraan...dalem nyuwun arahanipun bapak...nuwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang, Terimakasih telah menghubungi Kami. Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang dalam hal ini selalu melaksanakan validasi data setiap Triwulan untuk Penerima Insentif Dikmas (Tutor,Pengelola dan Penyelenggara) Dari validasi yang kita turunkan melalui Korwilcam di wilayah Kecamatan masing-masing dan kami terima kembali untuk dituangkan dalam SK Bupati sebagai dasar penerima insentif, Persyaratan penerima insentif 1.Lembaga sudah memiliki ijin 2. Pendidik sudah masuk dapodik 3.Usia tidak boleh lebih dari 60 tahun 4.Mampu melengkapi berkas persyaratan. Pada Triwulan II,setelah di data ulang banyak tutor yang tidak memenuhi kriteria persyaratan sehingga di Triwulan II tidak dapat dicairkan insentifnya dan dana menjadi silva pada Seksi PTK PAUD dan DIKMAS. Semoga dapat membantu dan Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Heru Pratama from Ungaran wrote on 17 December 2022, 5:46 PM
Mohon petunjuk untuk SOP pengurusan izin di DPMPTSP dalam hal ini permohonan ITR. Kenapa untuk memohon ITR saja butuh waktu 1 bulan? Padahal produknya hanya 2 lembar. Sementara web DPMPTSP Kabupaten Semarang juga tidak lengkap dibanding web DPMPTSP kota/kabupaten lain. Waktu ke kantornya juga sepi sekali petugas padahal hari Selasa dan jam kerja yang ada hanya 1 petugas atas nama Bu Retno. Padahal ada 7 orang antri dengan keperluan masing-masing. Kalau saya pakai jasa untuk urus ITR ada yang menawarkan 1 minggu sudah bisa terbit biaya 1.000.000 saya pikir lebih baik urus sendiri karena keluar uang 1.000.000 juga terbilang banyak untuk dapat 2 lembar saja. Tolong kepada pak Bupati di kantor PTSP banyak fasilitas mubazir monitor dan komputer pelayanan mandiri juga tidak bisa dipakai. Atas responnya saya ucapkan terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Bersama ini kami sampaikan jawaban sebagai berikut: 1. Kami mengucapkan terima kasih atas saran Saudara terhadap pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang. 2. Sesuai SOP DPMPTSP/YANJIN/26 Tanggal 1 November 2021, untuk Informasi Tata Ruang dapat kami sampaikan sebagai berikut: a. Bahwa proses penerbitan Informasi Tata Ruang dimulai dari pemberian Pengantar Permohonan ITR dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang untuk kemudian dilakukan pemrosesannya pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. b. Waktu penyelesaian Proses Informasi Tata Rencana Tata Ruang di DPU maksimal 7 hari kerja terhitung setelah pengiriman Surat Pengantar Permohonan ITR ke DPU. c. Waktu Penyelesaian administrasi untuk internal maksimal 3 hari kerja terhitung setelah berkas lengkap diterima. 3. Terkait dengan Web DPMPTSP Kabupaten Semarang akan segera kami tingkatkan lagi perihal isi dan informasi yang ada didalamnya. 4. Untuk meningkatkan pelayanan kami, per tanggal 16 Desember 2022 telah dilakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Semarang yang berlokasi di Jalan Fatmawati 161 Lopait Tuntang. Sehingga kami mohon maaf apabila dalam proses migrasi ke tempat layanan yang baru, beberapa peralatan yang ada di ruang Pelayanan lama (di DPMPTSP Kabupaten Semarang Jln. Gatot Soebroto 104 Ungaran) sudah tidak difungsikan lagi, karena sedang dalam perbaikan untuk peningkatan pelayanan kami di Mal Pelayanan Publik seperti yang telah kami sampaikan di depan. 5. Untuk proses pengajuan informasi tata ruang kami sarankan agar Saudara tidak menggunakan jasa pihak ketiga karena proses penerbitan Informasi Tata Ruang di DPMPTSP Kabupaten Semarang tidak dikenakan biaya apapun. 6. Demikian untuk menjadikan perhatian.
Kantor Kecamatan Bringin from Kecamatan Bringin wrote on 16 December 2022, 9:58 AM
Kami laporkan bahwa aplikasi paten belum bisa terkoneksi / sinkron dengan Kantor Dispenduk Capil Kab.Semarang sehingga ketika input data kependudukan tidak otomatis muncul sehingga menyebabkan penggunaan aplikasi paten menjadi tidak efektif dan efesien. Mohon solusinya , terima kasih