Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
809 entries.
Prayitno from Ungaran Timur wrote on 25 May 2025, 9:08 PM
Mohon ijin menyampaikan dan mohon bantuan kepada instansi terkait untuk lampu penerangan jalan di sepanjang Jl. Natuna Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur mulai depan Kantor Kelurahan Gedanganak sampai dengan Rusunawa karena bila malam hari sangat gelap dan rawan terjadinya kriminalitas. Demikin atas perhatiannya terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas laporan yang diberikan, laporan dapat disampaikan juga ke Call Center Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang di WA 0851-7691-8686 agar tercatat di database dan Dinas Perhubungan dapat segera melakukan penanganan di lokasi di maksud.
Rendra from Semarang wrote on 25 May 2025, 11:50 AM
Kenapa TPP PPPK Kab.Semarang kecil sekali di banding daerah2 lain. pdahal wilayahnya luas dan banyak yang bisa di gali pendapatan Daerahnya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Bapak/Ibu, Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami sampaikan bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang dimana salah satu isi dalam Permendagri tersebut menyebutkan pemberian besaran TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Andri from Ungaran wrote on 22 May 2025, 4:56 PM
Assalamualaikum Mohon ijin bapak bupati dan lembaga/ dinas terkait Untuk menyampaikan terkait akses untuk pejalan kaki di sepanjang jl. Letjen Suprapto selain sudah sempit dan rusak Sehingga pedestarian/ pejalan kaki harus terpaksa berjalan di jalur kendaraan di bberpa bagian yang kadang riskan terserempet kendaraan.... Dan bila hujan deras sering terjadi genangan yg cukup banyak di sekitar perempatan lampu merah karena jalur drainase yg sebagian sdah tertutup baik
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas informasinya. Mohon dapat diusulkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan program. Terima kasih.
Warga Ungaran from Ungaran wrote on 20 May 2025, 9:25 AM
Izin melaporkan dan berkeluh kesah....kami warga ungaran merasa sangat terganggu sekali dengan banyaknya orang yg berjualan di sekitar ATM Bank Jateng depan Kantor BKUD dan bersebelahan juga dengan pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang,karena saat akan ke ATM tersebut susah sekali motor/mobil mencari tempat parkir. Di sekitar ATM tersebut banyak sekali pedagang yang parkir di pinggir jalan dan tidak menyisakan sedikit ruang untuk para pengguna ATM Bank Jateng , bukan bermaksud buruk untuk para pedagang tersebut karena mereka juga mencari makan unk kluarga dengan berdagang tapi mungkin di tempat yg kurang tepat, alangkah eloknya bila mungkin para pedagang di tata biar rapi dan tidak menganggu pengguna fasilitas umum yg lainnya.... mohon perhatian dan pencerahannya, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Satpol PP Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Petugas mendapati masih adanya PKL kopi yang masih brjualan di dpan BKUD dan Rumdin bupati petugas memberikan teguran secara lisan untuk tidak brjualan lagi di lokasi tsb Krena sangat mengganggu pengguna jalan lainya.
Lia from Ungaran wrote on 19 May 2025, 7:25 PM
Assalamualaikum selamat malam bapak, semoga bapak dan segenap jajaran dilancarkan urusan oleh Allah SWT, mohon ijin bertanya bapak, apakah benar kegiatan pembelajaran akhir tahun berupa karya wisata dari tingkat TK di kabupaten Semarang berstatus wajib dilaksanakan? Jika iya mohon dievaluasi bapak sungguh sangat memberatkan kami orang tua murid/wali murid, kami sudah memberanikan diri untuk menyampaikan keberatan tapi dr pihak sekolah beralasan bersifat wajib karena merupakan agenda pembelajaran, sebenarnya TK itu dibawah naungan lembaga pemerintah yg mana njih kok mewajibkan seperti itu, matur suwun bapak atas atensinya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Pagi terimakasih telah menghubungi Kami. Perihal aduan yang saudara sampaikan, agar lebih spesifik untuk disebutkan Sekolahnya agar lebih cepat dalam pelaksanaan Tindak Lanjut. Masukan yang saudara sampaikan akan Kami kawal terus pelaksanaannya dalam kegiatan Monitoring ke seluruh Satuan Pendidikan. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Nur from Ambarawa wrote on 15 May 2025, 2:32 PM
Mohon ijin bertanya, apakah di kabupaten semarang sudah bisa menggunakan cuti elektronik? Karna di tempat saya bekerja untuk pengajuan cuti menurut saya cukup rumit bagi kami yang waktunya terbatas karna di bidang pelayanan. 1. Meminta persetujuan ke atasan langsung 2. Ke bagian kepegawaian untuk menanyakan sisa cuti dan minta paraf 3. Ke kepala bidang untuk meminta tanda tangan ( waktu kesana belum tentu beliau ada di tempat sehingga harus ditinggal) 4. Ke ruang direktur untuk meminta tanda tangan ( waktu kesana belum tentu beliau ada di tempat sehingga harus ditinggal) 5. Kembali lagi ke kepegawaian untuk menyerahkan berkas Mungkin kalau untuk cuti beberapa hari cucuk untuk wira wiri nya, tapi kalau hanya untuk cuti 1 hari menurut saya prosedurnya terlalu rumit karna memakan waktu yang cukup lama sedangkan pekerjaan kami berhubungan langsung dengan pengunjung dan tidak bisa ditinggal terlalu lama
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang, untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Semarang belum mengakomodir pengajuan cuti secara elektronik. Semoga ke depannya hal ini dapat menjadi masukan dalam penggunaan sistem pengajuan cuti secara elektronik.
Danang from Kecamatan Susukan Kab Semarang wrote on 11 May 2025, 4:24 PM
Ijin melapor Bapak kami warga dusun Sukorejo keteng susukan kab Semarang Jawa Tengah, untuk penerangan lampu jalan di RT 08 - RT 09 RW. 02 sampai ke dusun Talok yang melewati persawahan tidak ada lampu jalan gelap jika malam hari dan membahayakan pengguna jalan. Mohon kiranya lampu jalan dapat ditambah dari dusun Sukorejo sampai menyambung di dusun Talok. Terima Kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Susukan terkait laporan anda : Menanggapi laporan warga Sukorejo Desa Kenteng terkait Penerangan Jalan RT 08 dan RT 09 dan Jalan Tembus Ke Dusun Talok, adapun tanggapan Sbb : 1. Status jalan tersebut adalah jalan Dusun sehingga menjadi kewenangan di Dusun dan Desa dalam pembangunannya. 2. Apabila warga mampu berswadaya dalam kegiatan ini akan lebih baik, namun jika akan diusulkan ke Pemerintah Desa dapat diangkat melalui musdus di tingkat dusun selanjutnya diangkat dalam Musdes untuk menjadi skala prioritas usulan. 3. Jika sudah disetujui dalam Musdes dan telah dianggarkan melalui APBDes, Untuk pelaksanaan kegiatannya harus berkoordinasi dan ijin dari PLN mengenai pemasangan jaringannya dan titik titik yang akan dipasang. Demikian tanggapan kami untuk menjadikan maklum. An. Pemerintah Desa Kenteng.
sutarjo from bancak wrote on 2 May 2025, 1:47 PM
mau tanya pak bupati, apakah studi tour/outingclass untuk tingkat pendidikan TK itu wajib atau diperbolehkan,karena setau saya untuk sekolah negeri sudah ditiadakan. soalnya di TK Negeri Pembina Boto mau melaksanakan outing class. kebetulan ada orang tua murid yang tidak setuju dikarenakan persoalan biaya. tetapi kepala sekolahnya bilang kalau itu agenda rutin dari sekolah. mohon petunjuknya bapak Bupati. trimkasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Pagi terimakasih telah menghubungi Kami. Hasil dari klarifikasi dan monev Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang, perihal aduan yang saudara sampaikan,untuk Outing Class di TK Negeri Pembina Boto, ditiadakan. Masukan yang saudara sampaikan akan Kami kawal terus pelaksanaannya dalam kegiatan monitoring ke seluruh Satuan Pendidikan. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Siska from Wonoasri wrote on 29 April 2025, 7:59 PM
Mohon ijin bertanya ibu kepala bkd,jdwal untuk pelantikan pppk 2024 pastinya kapan njih bu..? Sembahnuwun jawabani
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Informasi dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang, untuk TMT PPPK tahap 1 tanggal 2 mei 2025, penyerahan SK dan perjanjian kerja secara digital akan dilakukan setelah tanggal 30 April 2025 pengarahan oleh bapak Bupati di Minggu ke 3 bulan Mei 2025. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat membantu. Terima kasih.
Joice from Desa Gedangan kali beji wrote on 29 April 2025, 11:31 AM
Lapor pak bupati. Mohon dibantu untuk sosialisasi bantuan kartu indonesia pintar...bagaimana mengajukan. Kip,karna dengan kondisi anak 4 dan saya hanya ibu rumah tangga terkendala biaya untuk bersekolah pernah coba mengajukan lewat kelurahan Gedangan hanya diberi surat keterangan tidak mampu lalu saya ajukan ke. Sekolah yang dituju tidak bisa dikarenakan semua harus reintegrasi dengan dinas sosial yang diajukan oleh kelurahan. Dilapangan meski bukan di daerah kabupaten semarang yaitu di kota Salatiga,bantuan KIP diberikan langsung bahkan diketahui ada yangg mendapatkan tidak sebagai golongan tidak mampu mohon keadilannya dan transparansi terkait bantuan pendidikan
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang, KIP Afirmasi merupakan program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai bukti bahwa ybs adalah warga tidak mampu. Prosedur pengajuan rekomendasi KIP Afirmasi (tidak mampu) Dinas Sosial adalah Terdata di DTKS (jika belum terdata, pengajuan DTSK melalui usulan Desa/Kelurahan), Surat Pengantar, Fotocopy KK &KTP. Perlu kami sampaikan bahwa pendaftaran DTKS membutuhkan waktu 1 bulan terhitung mendaftarkan di sistem, setelah pendaftar dari kelurahan tersebut masih perlu menunggu persetujuan Kementerian Sosial. Adapun KIP yang memiliki kebijakan tertentu dan bisa jadi tidak memperhatikan kondisi ekonomi keluarga adalah KIP aspirasi, bukan afirmasi. Terima kasih.
Rika Dewi from Ungaran wrote on 21 April 2025, 4:35 PM
Lapor pak bupati..ini tentang soal gaji dan THR karyawan yg tidak terbayarkan oleh Perusahan tekstil bernama PT.SPMD alamat jl.makam kebo ,kanigoro Krajan dua bener,kec tengaran,kab Semarang Jawa Tenggran. Sejak akhir April sampai sekarang tidak ada kejelasan oleh pihak perusahaan maupun HRD . Tolong pak bupati supaya diberi ketegasan kepada PT trsbt ..saya sebagai buruh merasa digantungkan dan tidak ada kepastian yg jls soal gaji trsbt.padahal itu mata penghasilan saya untuk butuh anak"
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Perlu kami informasikan bahwa kewenangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) terbatas pada pembinaan dan pemantauan sebelum Hari Raya. Setelah itu, penanganan berada di bawah kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi. Oleh karena itu, laporan Saudara telah kami teruskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi melalui form pengaduan resmi. Semoga permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik. Terima kasih.
Riawan Yunamri from Sugihan, tengaran, kab semarang wrote on 12 April 2025, 10:24 PM
kpd yth.bapak/ibu pemkab semarang, mohon ijin melaporkan terkait kondisi jalan sruwen-Karanggede (Sruwen-Sugihan kurang lebih 3 KM). kalau dikatakan rusak memang belum rusak parah akan tetapi kondisi jalan bergelombang sudah sekian lama bahkan mungkin puluhan tahun, jalan tersebut kurang mendapatkan perhatian kusus, karena selama ini hanya dilakukan penambalan-penambalan saja, tanpa pernah dilakukan pengaspalan secara menyeluruh. kondisi ini membuat bahaya bagi pengendara di jalan.selain itu jalan raya sruwen-karanggede merupakan salah satu jalur alternatif yang memang kondisinya sangat rami. besar harapan kami untuk jalan tersebut bisa dilakukan pengaspalan secara menyeluruh. mengingat sudah lama jalan tersebut hanya dilakuan penambalan saja. terimakasih kami ucapkan atas perhatian bapak/ibu pemkab semarang
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terima kasih, akan kami sampaikan kepada Dinas PU Provinsi Jawa Tengah untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan. Terima kasih.
Catur Setiawan from Susukan, Sukoharjo,pabelan wrote on 12 April 2025, 8:53 PM
Lapor pak,jalan penghubung desa Sukoharjo ke jembrak rusak parah,mohon untuk bisa di perbaiki,sudah hampir 6tahun tidak ada tindakan perbaikan jalan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Alhamdulillah, saat ini telah dilaksanakan perbaikan pada ruas Blimbingโ€“Dadapayam. Terima kasih.
Fadil from Dadapayam wrote on 8 April 2025, 6:41 PM
Izin pak, kapan jalan kabupaten dari Blimbing -pasar Dadapayam diperbaiki ya? sudah sangat parah dan membahayakan
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Alhamdulillah, saat ini sudah dilaksanakan perbaikan pada ruas Blimbingโ€“Dadapayam. Terima kasih.
Abdul komo from Pringapus wrote on 7 April 2025, 6:29 PM
Laporan Pencemaran Udara di Kecamatan Pringapus Assalamuโ€™alaikum/Salam sejahtera, Saya warga Kecamatan Pringapus ingin menyampaikan keluhan tentang pencemaran udara yang sudah sangat mengganggu kami di sini. Sudah saya rasa bertahun tahun Udara di daerah kami terasa sangat tidak sehat. Banyak asap hitam yang keluar dari cerobong pabrik-pabrik di sekitar sini. Selain itu, asap juga datang dari truk-truk besar, bus karyawan pabrik, dan motor-motor yang lalu lalang setiap hari. Kebanyakan kendaraan itu pakai solar dan mengeluarkan asap hitam pekat, terutama saat mesin dinyalakan atau saat jalan menanjak. Karena polusi ini, banyak warga di sini sering batuk, sesak napas, asma jadi sering kambuh, dan kulit jadi gak sehat. Saya pribadi juga ngerasa kulit jadi jerawatan terus-terusan, padahal biasanya enggak separah ini. Kami mohon kepada pemerintah, khususnya Bupati Semarang, agar bisa menindaklanjuti masalah ini. Tolong dicek dan diawasi pabrik-pabrik serta kendaraan yang asapnya berlebihan. Kami cuma ingin bisa hidup di lingkungan yang udaranya bersih dan sehat. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat saya, [Abdul Komo] Warga Pringapus
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih informasi aduannya dapat kami sampaikan sbb : 1. Kalau untuk seluruh pabrik, tentu DLH sudah melakukan pengawasan rutin, dan perlu diketahui juga bahwa tidak semua perusahaan di pringapus menjadi kewenangan kabupaten, ada beberapa perusahaan yang menjadi kewenangan pusat, contohnya USG sehingga tidak bisa dilakukan pengawasan, 2. Mohon untuk dapat disampaikan secara spesifik pabrik yang mengeluarkan asap hitam, agar dapat dilakukan pengawasan insidentil (penanganan aduan)
Halizah from Kabupaten semarang wrote on 31 March 2025, 7:35 PM
Izin melaporkan pak, di jalan klero-semagu tepatnya di perempatan dusun Banjari Desa Cukil lampu jalannya mati, padahal lokasi termasuk jalur utama dan ramai dilewati. Ini tadi sudah ada kecelakaan karena gelap mohon bantuan dan tinjauannya. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Mohon agar laporan ini juga disampaikan ke Call Center kami melalui WhatsApp di nomor 0851-7691-8686 dengan keterangan yang lebih rinci, agar dapat tercatat dalam database kami dan segera dilakukan penanganan di lokasi yang dimaksud. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Ghafar from Kecamatan Ambarawa wrote on 26 March 2025, 1:34 PM
Selamat siang pak saya pengguna jalan ingin melaporkan jalan alternatif jalan kupang lor Ambarawa menuju baran dan doplang bawen mengalami kerusakan dan kalo malam hari tidak keliatan dan setelah hujan agak tergenang pak
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampakan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Pemeliharaan rutin hanya dapat dilakukan untuk kerusakan ringan, sehingga untuk penanganan lebih lanjut mohon dapat diusulkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan agar dapat diprogramkan. Terima kasih.
sodri from kecamatan pabelan kabupaten semarang wrote on 25 March 2025, 4:23 PM
assalamualaikum wr wb, selamat sore pak bubati. nama saya sodri alamat dusun setro desa sukoharjo kec pabelan mau bertanya apakah ada insentif untuk rt/rw menjelang lebaran ini ? kalau ada,ditanggal berapa dicairkan pak ? terimakasih wassalamualaikum wr wb.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Kami informasikan bahwa insentif RT/RW telah kami bagikan pada H-3. Terjadi sedikit keterlambatan karena berkas untuk posting APBDes masuk terlambat. Begitu anggaran tersedia, kami segera memproses dan menyalurkan insentif tersebut. Demikian informasi dari Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan. Terima kasih.
Yoga dp from Semarang wrote on 22 March 2025, 11:26 PM
Turut berbahagia bagi P3K yang sempat tertunda pembayaran TPG TW 3 dan 4 tahun 2024. Teriring kebahagian itu muncul tanda tanya besar kemana HAK kami asn yang belum berserdik, HAK kami selama TW 3 dan TW 4 tidak kami terima, yang besarannya 250.000 perbulan (TAMSIL). HAK kami, hasil kerja kami tapi tidak sampai pada kami. Sedangkan mereka yang berserdik menerima puluhan juta per TW bisa disalurkan, kami yang hanya 750.000 per TW tidak menikmatinya. Apakah itu sebuah keadilan?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang, Terimakasih telah menghubungi Kami .. ASN yang non sertifikasi dapat menerima Tambahan penghasilan sebulan Rp. 250.000 dengan syarat yang berlaku dan anggaran berasal dari pusat. Pada tahun 2024 telah tersalurkan tambahan penghasilan di TW 1 dan TW 2, namun di TW 3 ketika sudah akan menyalurkan tambahan penghasilan, ternyata anggaran tidak mencukupi, akhirnya tambahan penghasilan untuk TW 3 dan TW 4 tidak dapat tersalurkan karena anggaran yang tidak mencukupi. Untuk tahun 2025 ini, pihak Disdikbudpora, di tengah tengah anjuran efisiensi anggaran, masih mengajukan penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan. Dan saat ini masih proses penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan. Namun, menurut pihak Kemdikdasmen, Tambahan Penghasilan yang tidak terbayarkan di tahun 2024 tidak dapat dibayarkan di tahun 2025. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimkasih
Diah ayu wulan from Pringapus wrote on 21 March 2025, 9:44 AM
Minta tolong usut tuntas secara jujur dan adil dana desa 1.dana pembangunan gedung serbaguna Di wonoyoso pringapus yang roboh menelan dana 300 juta 2.rumah subsidi tidak jujur dan tidak transparan banyak penyelewengan 3.banyak tanah bengkok yang di ambil alih untuk pembangunan gedung yang tidak berguna 4. Dan masih banyak lagi Dikelurahan wonoyoso, pringapus Minta tolong pemerintahan kabupaten Semarang segera usut tuntas secara Adil dan transparan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Pringapus terkait laporan anda: Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan. Berhubungan dengan hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Pemdes terkait bahwasannya untuk gedung serbaguna kasus tersebut telah di periksa oleh dinas terkait yaitu Inspektorat, DPU, Polres Semarang, perwakilan Kecamatan Pringapus dan di dampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Wonoyoso pada tanggal 19 Maret 2025. Selanjutnya masih dalam tindaklanjut instansi yang berwenang. Terimakasih