800 entries.
Joice
from
Desa Gedangan kali beji
wrote on 29 April 2025, 11:31 AM
Lapor pak bupati.
Mohon dibantu untuk sosialisasi bantuan kartu indonesia pintar...bagaimana mengajukan. Kip,karna dengan kondisi anak 4 dan saya hanya ibu rumah tangga terkendala biaya untuk bersekolah pernah coba mengajukan lewat kelurahan Gedangan hanya diberi surat keterangan tidak mampu lalu saya ajukan ke. Sekolah yang dituju tidak bisa dikarenakan semua harus reintegrasi dengan dinas sosial yang diajukan oleh kelurahan. Dilapangan meski bukan di daerah kabupaten semarang yaitu di kota Salatiga,bantuan KIP diberikan langsung bahkan diketahui ada yangg mendapatkan tidak sebagai golongan tidak mampu mohon keadilannya dan transparansi terkait bantuan pendidikan
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang, KIP Afirmasi merupakan program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai bukti bahwa ybs adalah warga tidak mampu. Prosedur pengajuan rekomendasi KIP Afirmasi (tidak mampu) Dinas Sosial adalah Terdata di DTKS (jika belum terdata, pengajuan DTSK melalui usulan Desa/Kelurahan), Surat Pengantar, Fotocopy KK &KTP. Perlu kami sampaikan bahwa pendaftaran DTKS membutuhkan waktu 1 bulan terhitung mendaftarkan di sistem, setelah pendaftar dari kelurahan tersebut masih perlu menunggu persetujuan Kementerian Sosial. Adapun KIP yang memiliki kebijakan tertentu dan bisa jadi tidak memperhatikan kondisi ekonomi keluarga adalah KIP aspirasi, bukan afirmasi. Terima kasih.
Rika Dewi
from
Ungaran
wrote on 21 April 2025, 4:35 PM
Lapor pak bupati..ini tentang soal gaji dan THR karyawan yg tidak terbayarkan oleh Perusahan tekstil bernama PT.SPMD alamat jl.makam kebo ,kanigoro Krajan dua bener,kec tengaran,kab Semarang Jawa Tenggran. Sejak akhir April sampai sekarang tidak ada kejelasan oleh pihak perusahaan maupun HRD . Tolong pak bupati supaya diberi ketegasan kepada PT trsbt ..saya sebagai buruh merasa digantungkan dan tidak ada kepastian yg jls soal gaji trsbt.padahal itu mata penghasilan saya untuk butuh anak"
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.
Perlu kami informasikan bahwa kewenangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) terbatas pada pembinaan dan pemantauan sebelum Hari Raya. Setelah itu, penanganan berada di bawah kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi. Oleh karena itu, laporan Saudara telah kami teruskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi melalui form pengaduan resmi. Semoga permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik. Terima kasih.
Riawan Yunamri
from
Sugihan, tengaran, kab semarang
wrote on 12 April 2025, 10:24 PM
kpd yth.bapak/ibu pemkab semarang, mohon ijin melaporkan terkait kondisi jalan sruwen-Karanggede (Sruwen-Sugihan kurang lebih 3 KM). kalau dikatakan rusak memang belum rusak parah akan tetapi kondisi jalan bergelombang sudah sekian lama bahkan mungkin puluhan tahun, jalan tersebut kurang mendapatkan perhatian kusus, karena selama ini hanya dilakukan penambalan-penambalan saja, tanpa pernah dilakukan pengaspalan secara menyeluruh. kondisi ini membuat bahaya bagi pengendara di jalan.selain itu jalan raya sruwen-karanggede merupakan salah satu jalur alternatif yang memang kondisinya sangat rami.
besar harapan kami untuk jalan tersebut bisa dilakukan pengaspalan secara menyeluruh. mengingat sudah lama jalan tersebut hanya dilakuan penambalan saja.
terimakasih kami ucapkan atas perhatian bapak/ibu pemkab semarang
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terima kasih, akan kami sampaikan kepada Dinas PU Provinsi Jawa Tengah untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan. Terima kasih.
Catur Setiawan
from
Susukan, Sukoharjo,pabelan
wrote on 12 April 2025, 8:53 PM
Lapor pak,jalan penghubung desa Sukoharjo ke jembrak rusak parah,mohon untuk bisa di perbaiki,sudah hampir 6tahun tidak ada tindakan perbaikan jalan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Alhamdulillah, saat ini telah dilaksanakan perbaikan pada ruas BlimbingโDadapayam. Terima kasih.
Fadil
from
Dadapayam
wrote on 8 April 2025, 6:41 PM
Izin pak, kapan jalan kabupaten dari Blimbing -pasar Dadapayam diperbaiki ya? sudah sangat parah dan membahayakan
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Alhamdulillah, saat ini sudah dilaksanakan perbaikan pada ruas BlimbingโDadapayam. Terima kasih.
Abdul komo
from
Pringapus
wrote on 7 April 2025, 6:29 PM
Laporan Pencemaran Udara di Kecamatan Pringapus
Assalamuโalaikum/Salam sejahtera,
Saya warga Kecamatan Pringapus ingin menyampaikan keluhan tentang pencemaran udara yang sudah sangat mengganggu kami di sini. Sudah saya rasa bertahun tahun
Udara di daerah kami terasa sangat tidak sehat. Banyak asap hitam yang keluar dari cerobong pabrik-pabrik di sekitar sini. Selain itu, asap juga datang dari truk-truk besar, bus karyawan pabrik, dan motor-motor yang lalu lalang setiap hari. Kebanyakan kendaraan itu pakai solar dan mengeluarkan asap hitam pekat, terutama saat mesin dinyalakan atau saat jalan menanjak.
Karena polusi ini, banyak warga di sini sering batuk, sesak napas, asma jadi sering kambuh, dan kulit jadi gak sehat. Saya pribadi juga ngerasa kulit jadi jerawatan terus-terusan, padahal biasanya enggak separah ini.
Kami mohon kepada pemerintah, khususnya Bupati Semarang, agar bisa menindaklanjuti masalah ini. Tolong dicek dan diawasi pabrik-pabrik serta kendaraan yang asapnya berlebihan. Kami cuma ingin bisa hidup di lingkungan yang udaranya bersih dan sehat.
Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat saya,
[Abdul Komo]
Warga Pringapus
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih informasi aduannya
dapat kami sampaikan sbb :
1. Kalau untuk seluruh pabrik, tentu DLH sudah melakukan pengawasan rutin, dan perlu diketahui juga bahwa tidak semua perusahaan di pringapus menjadi kewenangan kabupaten, ada beberapa perusahaan yang menjadi kewenangan pusat, contohnya USG sehingga tidak bisa dilakukan pengawasan,
2. Mohon untuk dapat disampaikan secara spesifik pabrik yang mengeluarkan asap hitam, agar dapat dilakukan pengawasan insidentil (penanganan aduan)
Halizah
from
Kabupaten semarang
wrote on 31 March 2025, 7:35 PM
Izin melaporkan pak, di jalan klero-semagu tepatnya di perempatan dusun Banjari Desa Cukil lampu jalannya mati, padahal lokasi termasuk jalur utama dan ramai dilewati. Ini tadi sudah ada kecelakaan karena gelap mohon bantuan dan tinjauannya. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.
Mohon agar laporan ini juga disampaikan ke Call Center kami melalui WhatsApp di nomor 0851-7691-8686 dengan keterangan yang lebih rinci, agar dapat tercatat dalam database kami dan segera dilakukan penanganan di lokasi yang dimaksud.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Ghafar
from
Kecamatan Ambarawa
wrote on 26 March 2025, 1:34 PM
Selamat siang pak saya pengguna jalan ingin melaporkan jalan alternatif jalan kupang lor Ambarawa menuju baran dan doplang bawen mengalami kerusakan dan kalo malam hari tidak keliatan dan setelah hujan agak tergenang pak
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampakan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Pemeliharaan rutin hanya dapat dilakukan untuk kerusakan ringan, sehingga untuk penanganan lebih lanjut mohon dapat diusulkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan agar dapat diprogramkan. Terima kasih.
sodri
from
kecamatan pabelan kabupaten semarang
wrote on 25 March 2025, 4:23 PM
assalamualaikum wr wb, selamat sore pak bubati. nama saya sodri alamat dusun setro desa sukoharjo kec pabelan mau bertanya apakah ada insentif untuk rt/rw menjelang lebaran ini ? kalau ada,ditanggal berapa dicairkan pak ? terimakasih wassalamualaikum wr wb.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Kami informasikan bahwa insentif RT/RW telah kami bagikan pada H-3. Terjadi sedikit keterlambatan karena berkas untuk posting APBDes masuk terlambat. Begitu anggaran tersedia, kami segera memproses dan menyalurkan insentif tersebut.
Demikian informasi dari Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan.
Terima kasih.
Yoga dp
from
Semarang
wrote on 22 March 2025, 11:26 PM
Turut berbahagia bagi P3K yang sempat tertunda pembayaran TPG TW 3 dan 4 tahun 2024. Teriring kebahagian itu muncul tanda tanya besar kemana HAK kami asn yang belum berserdik, HAK kami selama TW 3 dan TW 4 tidak kami terima, yang besarannya 250.000 perbulan (TAMSIL). HAK kami, hasil kerja kami tapi tidak sampai pada kami. Sedangkan mereka yang berserdik menerima puluhan juta per TW bisa disalurkan, kami yang hanya 750.000 per TW tidak menikmatinya. Apakah itu sebuah keadilan?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang, Terimakasih telah menghubungi Kami .. ASN yang non sertifikasi dapat menerima Tambahan penghasilan sebulan Rp. 250.000 dengan syarat yang berlaku dan anggaran berasal dari pusat. Pada tahun 2024 telah tersalurkan tambahan penghasilan di TW 1 dan TW 2, namun di TW 3 ketika sudah akan menyalurkan tambahan penghasilan, ternyata anggaran tidak mencukupi, akhirnya tambahan penghasilan untuk TW 3 dan TW 4 tidak dapat tersalurkan karena anggaran yang tidak mencukupi. Untuk tahun 2025 ini, pihak Disdikbudpora, di tengah tengah anjuran efisiensi anggaran, masih mengajukan penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan. Dan saat ini masih proses penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan. Namun, menurut pihak Kemdikdasmen, Tambahan Penghasilan yang tidak terbayarkan di tahun 2024 tidak dapat dibayarkan di tahun 2025. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimkasih
Diah ayu wulan
from
Pringapus
wrote on 21 March 2025, 9:44 AM
Minta tolong usut tuntas secara jujur dan adil dana desa
1.dana pembangunan gedung serbaguna
Di wonoyoso pringapus yang roboh menelan dana 300 juta
2.rumah subsidi tidak jujur dan tidak transparan banyak penyelewengan
3.banyak tanah bengkok yang di ambil alih untuk pembangunan gedung yang tidak berguna
4. Dan masih banyak lagi
Dikelurahan wonoyoso, pringapus
Minta tolong pemerintahan kabupaten Semarang segera usut tuntas secara Adil dan transparan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Pringapus terkait laporan anda:
Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan. Berhubungan dengan hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Pemdes terkait bahwasannya untuk gedung serbaguna kasus tersebut telah di periksa oleh dinas terkait yaitu Inspektorat, DPU, Polres Semarang, perwakilan Kecamatan Pringapus dan di dampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Wonoyoso pada tanggal 19 Maret 2025. Selanjutnya masih dalam tindaklanjut instansi yang berwenang. Terimakasih
sunu pratama
from
Kabupaten semarang
wrote on 19 March 2025, 10:47 PM
Selamat malam, ijin bertanya untuk jalan dari desa glawan kec. Pabelan menuju desa jembrak kec. Pabelan akan diperbaiki kapan ya? Soalnya karena musim hujan jalan nya sangat rusak dan sangat berbahaya bagi pengendara motor, mohon jawabannya, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait kondisi tersebut, pekerjaan sedang dalam proses pengerjaan pada tahun ini. Terima kasih.
Mujib
from
Kab Semarang
wrote on 19 March 2025, 9:40 PM
Lapor pak bupati, di salah satu kelurahan kecamatan Tengaran, perangkat desanya bagi2 surat yg isinya minta jatah THR kepada warganya khususnya yg punya usaha, suratnya berkop resmi dan stempel resmi juga. Ini kan termasuk pungli. bukankah pejabat perangkat desa sudah digaji kenapa malah minta2 THR sama warga. Saya ada bukti surat edarannya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporannya. Mohon diinformasikan detail lokasi desa yang dimaksud agar dapat kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. Silakan sertakan nama desa dan jika memungkinkan, bukti atau kronologi kejadian. Terima kasih.
Agus ambarwadi
from
Kab semarang
wrote on 11 March 2025, 8:31 AM
Ijin melaporkan adanya kerusakan jembatan/jalan kabupaten, jalur terminal Tingkir Salatiga ke arah pasar Karanggede, tepatnya di dusun blogan/ngaglik desa bonomerto, kec.suruh km.13.
Di mana kerusakan tersebut sering mengakibatkan kecelakaan. Mohon perhatiannya dan perbaikan jalan/jembatan tersebut. Terima kasih
Menjelang arus mudik dan Balik lebaran, jalur tersebut sangat padat dan ramai.
Dusun blogan/Ngaglik desa bonomerto kec suruh kab semarang
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait kondisi tersebut, sudah kami laksanakan pemeliharaan rutin pada lokasi dimaksud. Terima kasih.
Oryza
from
Ungaran
wrote on 9 March 2025, 1:01 PM
Yth. Bapak Bupati. Kami ingin menyampaikan informasi/melaporkan mengenai kegiatan wisata akhir tahun/piknik sekolah, apakah sekolah diperbolehkan melakukan kegiatan piknik? mengingat ini untuk anak PAUD. Karena pihak sekolah mewajibkan siswa untuk ikut kegiatan tersebut. Yang mana kegiatan piknik akan dilakukan keluar kota. Dan sebelumnya pak, dari pihak sekolah tidak melakukan diskusi dengan wali murid mengenai piknik keluar kota, tahu-tahu wali murid dishare bahwa piknik akan diadakan keluar kota dengan biaya sekian. Kami sebagai wali murid sudah mengajukan keberatan dengan pihak sekolah, namun dari pihak sekolah tetap kekeh akan melakukan piknik tersebut dengan alasan bahwa sudah DP biro.
Mohon pencerahan pak, apakah ada aturan atau himbauan mengenai wisata/piknik sekolah. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Pagi terimakasih telah menghubungi Kami.. Perihal aduan yang saudara sampaikan, agar lebih spesifik untuk disebutkan Sekolahnya agar lebih cepat dalam pelaksanaan Tindak Lanjut. Masukan yang saudara sampaikan akan Kami kawal terus pelaksanaannya dalam kegiatan Monitoring ke seluruh Satuan Pendidikan. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Nurdin
from
Ungaran
wrote on 8 March 2025, 2:05 PM
Pada Dusun Sendang Putri, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan keprihatinan atas maraknya pembangunan perumahan di wilayah kami yang berpotensi mengurangi area resapan air dan mempengaruhi kualitas air tanah yang menjadi sumber utama bagi warga sekitar. Kami khawatir bahwa berkurangnya daya serap tanah dapat meningkatkan risiko banjir, dan menurunkan kualitas serta ketersediaan air bersih. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Semarang untuk meninjau kembali pembangunan tersebut, memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang serta menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Semarang .
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Senarang terkait laporan anda:
Pembangunan perumahan dapat diberikan izin jika sudah sesuai RTRW Kab Semarang dan ketentuan sektoral terkait. Masyarakat bisa ikut mengawasi kegiatan pembangunan di lapangan dengan menggunakan website SIMTARU. Jika ada pembangunan yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pengecekan yang ditujukan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang nantinya DPU akan diikutkan menjadi TIM pengecekan ini.
rafael adyatama
from
Semarang
wrote on 7 March 2025, 10:14 AM
Pak Bupati saya mau menanyakan kenapa Dinas Kominfo Kabupaten Semarng tidak mengupdate Web Site Resmi Kabupaten Semarang. Foto Profil Kepala daerah masih menggunakan foto yang lama (wakil bupati Pak Basari).
Padahal web site ini juga merupakan wajah Kabupaten Semarang. Mohon untuk Dinas Kominfo segera mengupdate.
Terima kasih atas perhatiannya..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas perhatiannya. Kami informasikan bahwa pembaruan foto profil kepala daerah pada website resmi Kabupaten Semarang, telah dilakukan.
Terima kasih.
Tugi
from
Karangjati
wrote on 1 March 2025, 4:48 PM
Bapak Bupati Yang Terhormat. Kami menyampaikan informasi/melaporkan Kegiatan usaha pengelasan yang dilakukan oleh sdr. Triyono dan timnya yang beralamat diPerum. GRIYA WAHYU ASRI RT. 07 / RW. 06, Lingkungan Rowosari Kel. Karangjati Kec. Bergas Kab. Semarang. Dimana usaha tersebut dikerjakan tidak pada tempatnya dan tidak pada waktu yaitu: dikerjakan dijalan yg notabenya fasum untuk lalulintas baik kendaraan maupun pejalan kaki, bahkan dijalan didepan rumah oranglain. Dikerjakan sampai menjelang magrib.Dampak dari usaha tsb adalah: menghalangi jalan yg berfungsi sbg lalulintas, menimbulkan polusi bising karena berlokasi diperumahan, menimbulkan polusi udara berupa debu pengelasan, menimbulkan polusi udara bau dan debu kotoran dari pengecatan.
Kalo melihat dr persyaratan Ijin Usaha, kami meyakini bahwa Usaha yang mereka lakukan TIDAK MEMILIKI IJIN USAHA, apalagi IJIN GANGGUAN.
Bapak Bupati yang Terhormat, Kami mohon laporan kami segera ditindak lanjuti.
Demikian laporan kami Bapak Bupati, atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut dari Kecamatan Bergas dan Kelurahan Karangjati, terkait laporan anda:
Pada tanggal 4 Februari 2025 Lurah Karangjati Diah Pusposari, Babinkhamtibmas Karangjati Aipda Mufid , Kasi Trantib Kelurahan Karangjati Puji Haryana, dan Ketua RW 6 Rowosari melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi usaha pengelasan sdr. Triyono di Perum Griya Wahyu Asri RT. 07/ RW 06. Rowosari. Berdasarkan keterangan Sdr. Triyono dan pengamatan di lapangan dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Bahwa usaha pengelasan sdr. Triyono dkk bersifat sementara jika ada pesanan yang memungkinkan dikerjakan karena adanya keterbatasan tempat usaha las dan mereka juga bekerja di tempat lain .
b. Memang saat ini usaha las tersebut saat ini menggunakan pinggir jalan perumahan.
c. Sdr. Triyono dkk pada dasarnya saat ini juga sedang berusaha mendapatkan tempat usaha yang memadai dan layak.
Hasil diskusi bersama disepakati hal-hal sebagai berikut :
a. Sdr. Triyono dkk akan memindahkan usaha pengelasannya ke tempat lain secara bertahap
b. Salah satu alternatif , Sdr. Triyono akan menyewa tanah ex bengkok Sekdes C 1 Kelurahan Karangjati yang berada di belakang Gedung Sanggar Belajar Rowosari.
c. Sdr. Triyono meminta waktu secara bertahap untuk bisa pindah ke lokasi baru dan untuk menyelesaikan 1 pesanan yang saat ini sedang mereka kerjakan .
Terima kasih
Dewi
from
Ungaran
wrote on 1 March 2025, 12:43 PM
Bapak Bupati yang terhormat
Saya ingin mengadu kenapa pelayanan di kabupaten semarang terutama PDAM itu buruk, kurang responsif.
Jawabanya selalu akan saya konfirmasi ke petugas dan sering nya lagi layanan pengaduannya WA tidak aktif.
Saya dari hari jumat telah membuat pengaduan tentang aliran air d perumahan selamarta yang kecil sehingga tidak dapat masuk ke kamar mandi dan dapur.
Kenapa tidak belajar dari PDAM kota semarang yang tanggap dan langsung ada jawaban setiap kali ditanya.
Saya hanya minta agar d perumahan selamarta jalan serasi rt 3 rw 11 beji ungaran timur aliran air nya di besar kan hingga bisa masuk ke dalam rumah.
Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM terkait laporan Anda:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan hasil pengecekan pada 3 Maret 2025, aliran air di rumah Ibu terpantau mengalir cukup kencang. Kami menyarankan agar Ibu selalu menampung air sebagai langkah antisipasi guna menjaga ketersediaan air di rumah. Terima kasih atas pengertiannya.
dian
from
ungaran
wrote on 28 February 2025, 3:37 PM
Yth Bapak Bupati
mhn ijin melapor, bahwasannya pohon-pohon d sekitar Jl Ki Sarino MP Jalur lingkar bus AKAP dari terminal sisemut menuju taman unyil sudah harus adanya pemangkasan mengingat jalur ini adalah jalur bus akap, sy sudah melapor ke DLH tapi blm ada tindak lanjut. jika hujan datang, angin kencang, bahaya bagi pengendara dan warga sekitar. mohon ditindaklanjuti. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan tindak lajut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kami sampaikan bahwa mulai tanggal 5 Maret 2025 DLH bekerjasama dengan Dishub telah memulai melaksanakan pemangkasan di Jl. Ki Sarino MP dan akan dilanjutkan dikemudian hari. Pekerjaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama dikarenakan kesulitan pemangkasan dahan yang tinggi sehingga membutuhkan bantuan truck crane dari Dishub. Selain itu dikarenakan rapatnya pohon serta letak pohon yang dipangkas ada di kanan kiri jalan. Untuk lampiran kegiatan kami dapat diakses di tautan berikut : https://docs.google.com/document/d/1ai14HnVgPjPnbb-1Qh7Emhiv7pN0x8Qs/edit?usp=sharing&ouid=111435449744760305281&rtpof=true&sd=true
Terima kasih.