Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
818 entries.
Dadang from Ambarawa wrote on 25 March 2026, 10:34 PM
Pak sampai kapan pintu air sungai Tuntang tidak dimaksimalkan pembukaan nya, curah hujan semakin tinggi pak, rawa pening sudah tidak muat menampung curah hujan lagi, akibatnya air meluap sampai ke area persawahan warga sekitar Ambarawa, banyubiru, dan Tuntang, mohon ditinjau ulang pak agar air tidak meluap di area Ambarawa dan sekitarnya, mengingat curah hujan yang cukup tinggi dan masih berkepanjangan. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terima kasih atas informasinya. Perlu kami sampaikan bahwa pengaturan pintu air di Rawa Pening untuk aliran Sungai Tuntang merupakan kewenangan BBWS Pemali Juana. Untuk tindak lanjut, Bapak/Ibu juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Provinsi Jawa Tengah, yaitu website lapor.go.id agar dapat ditangani oleh instansi berwenang. Terima kasih šŸ™
DINAR UTAMI from JL. KAUMAN SELATAN 514 I, UNG BARAT wrote on 14 March 2026, 12:26 PM
PELAYANAN PDAM KAB. SMG SANGAT BURUK KAMI PELANGGAN SELALU TERTIB BAYAR TAPI PELAYANAN YG KAMI DAPATKAN SANGAT TIDAK SESUAI AIR MENYALA SANGAT KECIL, BAHKAN TIDAK MENGALIR SAMA SEKALI, TERNYATA ITU BUKAN HANYA KELUH KESAH DARI RUMAH SAYA, TETAPI BEBERAPA TETANGGA 1 GANG KAUMAN SELATAN MEMPUNYAI KELUHAN YANG SAMA. KEPALA CAB PDAM UNG SUSAH DIHUBUNGI, MALAH MEMBERIKAN JAWABAN YG MENURUT KAMI BUKAN SOLUSI. NYUWUN BANTUANE PAK BUPATI YANG TERHORMAT, KARENA AIR ITU ADALAH "KEHIDUPAN"
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaband dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Yth. Bapak/Ibu Pelapor Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. kami telah melakukan pengecekan aliran di wilayah Jl. Kauman Selatan pada tanggal 17 Maret 2026, dimana terpantau setiap harinya air mengalir yaitu pada malam hari, dikarenakan pada hari biasanya terjadi puncak pemakaian air dari masyarakat yg mengakibatkan aliran air kurang optimal ketika siang hari. Kami himbau kepada bapak/ibu untuk bisa menampung air setiap harinya agar ketersediaan air di rumah tetap terjaga. Apabila bapak/ibu masih memiliki aduan lebih lanjut silahkan hubungi WA call center kami di nomor 081567811311. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Puji Ristanto from Ambarawa wrote on 14 March 2026, 9:07 AM
Yth. Diskominfo Kab Semarang di tempat Perkenalkan saya Puji dr Desa Genting. Mohon arahan berkaitan dengan penyelesaian tanggung jawab kompensasi warga radius salah satu BTS di dusun Sodong bahwa berdasar kesepakatan tahun 2024 (kontrak ke 2 dimulai tahun 2023 - 2028) akan diberikan kompensasi kepada warga radius. Pada bulan Des 2025 karena tak kunjung direalisasikan, kami menyegel BTS dan akhirnya ada petugas kembali melalukan negoisasi yang direncanakan direalisasikan sebelum lebaran 2026. Tapi saya memiliki kekhawatiran akan meleset lagi. Kami sudah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak BTS, jawaban yang sering terlontar adalah kami sampaikan kepada tim (lempar-lemparan). Kami sebagai warga baiknya bagaimana mana melangkah mengingat sudah mundur mendekati 3 tahun dr kontrak 5 tahun. Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Untuk dapat kami tindak lanjuti, mohon berkenan menyampaikan informasi lebih detail terkait penyelenggaraan/pemilik menara BTS yang dilaporkan, termasuk titik koordinat atau lokasi yang dimaksud. Terima kasih.
Ilham from Ungaran wrote on 13 March 2026, 1:01 PM
Yth. Bapak Bupati Kabupaten Semarang, mohon bertanya apakah tidak ada program pembagian sembako gratis atau dengan pembelian murah utk seluruh masyarakat yang dilaksanakan pemerintah disaat menghadapi masa lebaran ini disaat harga2 mulai naik. Kenapa saya melihat ada pembagian sembako gratis tapi hanya ke masyarakat tertentu oleh bapak dpr tapi tidak kesemua warga. Mohon informasinya. Terimakasih banyak bapak bupati.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang tidak ada program pembagian sembako gratis. DISPERTANIKAP memiliki program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan. Bekerjasama dengan Gapoktan penghasil beras, peternak telor ayam ras, petani cabai dan Bulog. GPM di Bulan Ramadhan ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi harga pangan yang wajar ditingkat konsumen, selama Bulan Ramadhan ini sudah 4 kali melaksanakan program GPM.
Jojon from Getasan wrote on 12 March 2026, 4:07 PM
Mohon cairkan TPG THR dan G13 tahun 2025, dikarena kabupaten/kota lain sudah cair dari tahun kemarin. Mohon audit dan mohon transparansinya untuk dinas pendidikan kabupaten semarang.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terimakasih telah menghubungi Kami, untuk TPG THR dan gaji 13 Tahun 2025 sudah tertransfer pada tanggal 16 Maret 2026. Semoga dapat membantu. Terimakasih
Sulton Alim Mutohar from Kabupaten semarang wrote on 11 March 2026, 4:34 AM
Sepanjang jalan turunan bandungan. Tepatnya depan karaoke java sampai hotel srikandi drainase di tengah jalan tidak rata dan tidak tercover dengan baik sudah lama tidak ada tindak lanjut sangat membahayakan pengendara. Mohon kebijakannya dengan pihak terkait agak segera dibenahi.
Bagoes from Ungaran Timur wrote on 9 March 2026, 10:08 AM
Izin lapor Bpk, menyampaikan bahayanya lawan arus di daerah apil Laksana depan hotel the Wujil, sya kerja di daerah bandungan kalau pulang dari mahbang turun ambil kanan masuk apil, selalu ada kendaraan lawan arus Bpk, sudah berkali kali mengancam keselamatan pengendara yg patuh, termasuk saya, kalau memang mau dibuat dua arah mohon dari laksana ke jalan besar di buatkan apil sekalian Bpk, agar aman dan kondusif, dan kalau pagi Bpk, dari ungaran memutar arah di depan morich karangjati, pengendara jalan mutar masuk jalan kekanan, seringnya ada angkot dan truck parkir, agak bahaya masuk jalan seperti itu Bpk, apalagi di lajur kencang, mohon sololusinya Bpk, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terimakasih atas laporan dan saran yang disampaikan. kami akan menampung dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkaji penanganan di wilayah tsb, perlu diketahui jalan di depan wujil merupakan jalan Nasional, sehingga kami akan mengangkat hal tersebut ke dalam Forum Lalu Lintas di Tingkat atas. terima kasih
Guru TK from Kab semarang wrote on 7 March 2026, 11:51 AM
Pak, kapan insentif guru TK non ASN turun. Sudah dari januari insentif kami belum turun. Setiap awal tahun pasti terlambat cair tetapi tahun ini sampai bulan maret belum ada tanda-tanda insentif cair. Kasian kami yang hanya mendapatkan gaji sedikit dari yayasan dan mengandalkan sumber pendapatan dari insentif, apalagi ini sudah mau memasuki hari Lebaran pak. Terimakasih šŸ™šŸ»
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan kebudayaan kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terimakasih telah menghubungi Kami, untuk Dokumen Pencairan Insentif sudah proses di BKUD dan Verifikasi Rekening di Bank Jateng, apabila semua proses lancar dan lengkap, insentif akan segera cair. Semoga dapat membantu dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Marfuah from Kab semarang wrote on 28 February 2026, 11:02 AM
Pak kapan di kabupaten semarang menggunakan cuti dengan sistem online seperti di kota2 lain? Di Instansi tempat saya bekerja pengajian cuti ribet sekali butuh waktu berhari2 hanya untuk cuti 1 hari.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terimakasih atas pertanyaan yg diajukan, sebenarnya sdh diakomodir pengajuan cuti melalui aplikasi e-office namun memang masih butuh perbaikan. Selanjutnya akan kami lakukan perbaikan,pengembangan dan sosialisasi kepada para ASN untuk memudahkan ASN dalam pengajuan cuti.
Monopaii from Ungaran Barat wrote on 13 February 2026, 9:43 AM
Kepada yth Bapak Bupati Semarang Hal PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN CANDIREJO KECAMATAN UNGARAN BARAT KAB SEMARANG. Dengan hormat Mohon tindak lanjut atas pelayanan publik yang tidak nyaman , dipersulit,arogan Sidak tim dari pemerintah daerah utk hal tsbt. Buat acara pertemuan dengan RT RW dan TOMAS kelurahan Candirejo kecamatan Ungaran Barat kabupaten Semarang.demikiaan atas perhatian dan tindak lanjut kami sampaikan terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Ungaran Barat terkait laporan anda: Terimakasih atas laporan aduan, berikut penjelasan dari kami. Semua permohonan dari masyarakat akan ditindak lanjuti dan di lakukan pelayanan yang semaksimal mungkin sesuai Kebutuhannya apabila persyaratan dokumen lengkap serta tidak ada permasalahan terkait permohonan tersebut, namun apabila permohonan tersebut tidak lengkap, tidak prosedur tidak sesuai bahkan melanggar persyaratan serta cenderung menekan / memaksa kehendak untuk di layani yang jelas jelas pelanggar ketentuan apalagi terindikasi terkait dengan permasalahan hukum yang akan timbul maka permintaan pelayanan kami berusahaha berikan penjelasan dan pengertian lengkap karena apabila di lakukan pelayanan bisa berdampak ke perangkat kelurahan baik dampak hukum atau dampak yang lainnya tentu saja pelayananan yang demikian perlu dievalusi oleh pemohon dan tentu kami konsultasikan baik ke atasan kami Bapak Camat dan instansi terkait, dalam hal ini selanjutnya kami berikan penjelasan yang gamblang dan rinci ke yang bersangkutan agar pemohon mengerti dan melakukan perbaikan/ persyaratan proses dan prosedur permohonan kalau sudah sesuai tentu kami layani dengan senang hati melakukan pelayanan namun bila tetap belum sesuai dan beresiko tinggi kami minta untuk melengkapi terlebih dahulu
Setyo Aji Slamet from Kabupaten Semarang wrote on 11 February 2026, 2:58 PM
Saya masyarakat Kabupaten Semarang sekaligus praktisi di bidang konstruksi ingin menyampaikan pengaduan terkait kemacetan lalu lintas yang terjadi di depan bangunan usaha Laris Ambarawa, Kota Ambarawa. Berdasarkan pengamatan di lapangan, aktivitas operasional bangunan tersebut menimbulkan kepadatan dan kemacetan, terutama disebabkan banyaknya kendaraan angkutan maupun pengunjung yang berhenti dan parkir di badan jalan depan bangunan. Kondisi ini mengganggu kelancaran arus lalu lintas, menurunkan kenyamanan pengguna jalan, serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, saya memandang perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh dinas/pemerintah daerah terkait terhadap kesesuaian pengelolaan akses keluar masuk kendaraan, fasilitas parkir, serta dampak operasional bangunan terhadap jalan lingkungan dan jalan umum di sekitarnya. Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada instansi terkait untuk dapat melakukan peninjauan lapangan, pengaturan lalu lintas, serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, agar kemacetan di wilayah tersebut dapat diminimalisir dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga. Demikian pengaduan ini saya sampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terimakasih atas laporan dan saran yang disampaikan kami akan menampung dan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki wewenang untuk menertibkan pedagang di pasar projo, beriringan dengan proses upaya dari dinas untuk memberikan sosialisasi agar para pengemudi angkot tidak berhenti disembarang tempat, serta masih dalam proses akan disediakan tempat khusus pemberhentian angkot di wilayah tsb terima kasih
Nur kanti from Ungaran Timur wrote on 29 January 2026, 5:03 PM
Kepada yth, bapak Bupati kab. Semarang Assalamu'alaikum, Lapor pak... Saya mewakili para ibu2 rumah tangga yang bertempat tinggal di perumahan puri Delta asri 5 Leyangan melaporkan bahwa aliran air PDAM di perumahan kami sering mati, dari habis subuh sampai malam yang tidak pasti jam mengalirnya. Sudah sering dikeluh ke sahkan kepada pihak terkait, tetapi tidak ada perubahan yang signifikan.jawabannya selalu minta maaf atas ketidaknyamanannya begitu terus. Kami para ibu rumah tangga kesulitan air bapak, mohon solusinya jika boleh meminta tolong dibantu pengadaan air sumur atau solusi lain jika PDAM tidak bisa memberikan pelayanan yg seperti kami harapkan. Kami warga ungaran, memiliki aset SDA gunung Ungaran yang gagah menjulang tinggi dengan sumber air yang berlimpah, tetapi kami kesulitan air. Sangat kontradiktif. Besar harapan kami pengaduan kami ini segera ditindak lanjuti. Matur nuwun, semoga bapak Bupati dan ibu sehat selalu dan berkelimpahan berkah barokah aamiin. Wassalamualaikum..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Selamat siang pagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami telah menindaklanjuti terkait gangguan alrian air di wilayah Delta Asri beberapa waktu lalu, untuk kondisi aliran air pada saat ini sudah normal kembali. Namun apabila aliran air di rumah bapak/ibu masih mengalami kendala, silahkan hubungi wa call center kami di nomor 081567811311. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Ucik from Kab. Semarang wrote on 28 January 2026, 11:41 AM
Selamat Pagi Bapak / Ibu yang terhormat, Sebelumnya mohon maaf saya adalah calon pekerja migran indonesia yang akan berangkat ke Luar negri pada hari sabtu 31 januari 2026 Saya memiliki kendala dimana perjanjian penempatan saya belum ditandatangani oleh dinas ketenagakerjaan kabupaten semarang. Dimana bila dokumen saya belum ditanda tangani saya tidak dapat melanjutkan proses setelahnya ( biometrik sidik jari ) Dokumen saya sudah lengkap semua saya sudah mendatangi disnaker pada hari senin 26 januari 2026. Dan sudah melakukan followup dan konfirmasi untuk berangkat ke jakarta pada tanggal 28 januari 2026 Tetapi pada kenyataanya dokumen saya belum ditanda tangani oleh kepala disnaker dengan alasan berhalangan hadir. Apakah tidaj ada solusi atas permasalahan ini dan apakah tidak bisa diwakilkan. Sedangkan rekanā€ saya dari daerah lain bisa diwakilkan meskipun mengalami hal seripa. Saya berkerja secara legal dokumen saya sudah sesuai semua hanya perlu ditandatangani Mengapa dibuat sesusah ini meskipun ada solusi yang lebih baik bagi kedua belah pihak. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Tterima kasih atas aduan yang telah Saudara sampaikan. Aduan akan segera kami tindak lanjuti.
Nana Utami from Tengaran, Kab. Semarang wrote on 24 January 2026, 4:49 AM
Izin melaporkan bapak/ibu lampu penerangan jalan umum PJU di jln raya solo salatiga dr km 3-km 8 tepatnya di desa bener kecamatan Tengaran sudah sejak tgl 14 Januari 2026 padam, hingga tanggal 23 Januari belum terlihat adanya perbaikan, mohon segera ditindak lanjuti ke dinas terkait, kondisi hujan jalan raya licin & penerangan yg gelap saat malam hari sering membahayakan pengguna jalan, sering menyebabkan kecelakaan lantas khususnya di depan masjid raya Baiturrahman dikarenakan banyak aktivitas menyebrang jalan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas penyampaiannya, mohon maaf karena aduan hingga saat ini belum ditangani, kami telah sampaikan ke bidang terkait, agar segera menindak lanjuti pemeliharaan PJU agar kembali menyala normal
Elia Sari from Ungaran wrote on 23 January 2026, 3:51 PM
Mohon informasi, saya punya kios di dalam pasar Pringapus yang tidak saya pakai karena yang biasa memakai kios itu adalah ibu yang sekarang sudah wafat. Pertanyaan saya adalah, apakah saya harus tetap membayar biaya retribusi penuh meskipun kios tidak dipakai? Karena selama satu tahun ini saya selalu ditagih retribusi pasar. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Yth. Pelapor Terima kasih atas aduan yang sudak disampaikan kepada kami. Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, setiap pemegang kios tetap wajib membayar retribusi meskipun kios tidak digunakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d yang menyatakan bahwa setiap pedagang berkewajiban membayar retribusi. Selama kios masih terdaftar atas nama pemegang Kartu Pedagang, maka secara hukum masih dianggap sebagai pedagang (Pasal 17 ayat 2). Namun, jika kios tidak ditempati selama 60 hari kalender, maka pemegang hak dapat mengembalikan kios kepada pengelola pasar sesuai Pasal 20 ayat (1). Pengembalian penggunaan kios dilakukan dengan mengajukan surat pengembalian hak penempatan kios kepada Kepala Diskumperindag Kab. Semarang. Setelah pengembalian resmi dilakukan, barulah kewajiban retribusi dapat dihentikan. Demikian kami ucapkan terima kasih.
Anonim from Ambarawa wrote on 22 January 2026, 1:12 AM
Selamat malam. Sy membuat laporan ini di jam 1 dini hari. Ini laporan sy yg ketiga kalinya di forum ini. Mengenai warga RT 5 Kupang Lor, Ambarawa bernama Enggal. Sy kembali melapor karena saat ini sama sekali tidak ada perubahan yg terjadi, meskipun kemarin sudah ada beberapa petugas yg datang. Malah yg bersangkutan makin diluar kendali. Nyetel musik keras2 sampai dini hari, entah mungkin sampai nanti subuh. Sy sangat mengapresiasi segenap petugas yg kemarin bersedia datang utk melihat kondisinya. Namun utk saat ini tolong segera dikondisikan, entah dimasukkan RSJ atau penjara skalian. Sungguh mengganggu ketertiban umum. Sy dengar beberapa waktu kemarin malah dia sempat mengancam beberapa warga. Bukankah itu sudah membahayakan? Apakah harus menunggu pertumpahan darah baru akan serius ditindak? Sekali lagi ini adalah laporan sy sebagai warga yg ketiga kalinya di forum ini. Artinya permasalahan masih terjadi dan berlarut2. Ngalah, ngaleh, ngamuk. Bisa terjadi tidakan main hakim sendiri pd warga jika tidak segera dituntaskan permasalahan ini. Terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Ijin memberikan informasi/jawaban terkait Laporan Aduan ODGJ di Kupang Lor, Kelurahan Kupang Kecamatan Ambarawa bekerjasama dengan Kelurahan Kupang, Puskesmas Ambarawa, Babinsa Kelurahan Kupang, Petugas TKSK dan pemangku wilayah sudah melakukan beberapa kali kunjungan di rumah tersebut. Tanggal 18 November 2025, diterima informasi melalui Wattsap dan Link Dinas Kominfo Kab.Semarang, LaporBup bahwasanya warga RT 5 RW 3 Kupang Lor merasa terganggu dikarenakan ada salah satu warga yang diduga mengalami depresi/stress yang kerap berulah dengan menyetel Musik memakai sound dengan volume kencang, sudah dinasehati dan dilaporkan pemangku wilayah dibiarkan saja; A. Tanggal 20 November 2025 Lurah Kupang, bersama Babinsa, Bidan Wilayah berkoordinasi dengan Ketua RT dan warga setempat untuk mengkonfirmasikan mengenai hal tersebut Diperoleh hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa pihak Kelurahan sudah identifikasi permasalahan dengan Bapak Hadi Prayitno selaku Ayah dari Terlapor An.Enggal Pujo Satrio 2. Kronologi informasi hasil koordinasi dengan Bapak Hadi Prayitno awalnya Terlapor anak yang baik, rajin bekerja, bahkan sempat mempunyai rencana keinginan untuk berumah tangga, di saat ibu kandung nya meninggal yaitu istri dari bapak Hadi Prayitno, yang bersangkutan mulai membantu Ayahnya bekerja, sebagai juru parkir di pasar pagi Ambarawa, selain itu juga ada usaha sablon di rumah yang bersangkutan. Selain itu dikarenakan Bapak Hadi Menikah kembali dan yang bersangkutan kurang cocok dengan sang ibu tiri , sehingga sering berselisih paham, sampai Bapak Hadi jatuh sakit dan mengalami pembengkakan jantung. Sejak Lebaran Idul Fitri yang bersangkutan mulai menunjukkan gelagatnya dan berulah di lingkungan yaitu dengan setel Musik keras/kencang menggunakan sound speaker besar sehingga mengganggu tetangga/warga sekitar; yang bersangkutan juga terkadang masih dapat diajak komunikasi dengan orang-orang dekat. Pihak Kelurahan dan Bidan Wilayah mengajak komunikasi Bapak Hadi untuk memohonkan ijin keberkenaannya untuk membawa terlapor untuk diperiksakan ke dokter, dan Bapak Hadi bersedia bila anaknya diobati.Kesulitan Bapak Hadi dengan kondisi sakit yang membutuhkan perawatan intensif membuat beliau tidak sanggup membawa sang anak berobat; 3. Kurang lebih Jam 11.00 wib, Lurah Kupang, Babinsa dan Tim dari Puskesamas Ambarawa datang ke TKP (Rumah Terlapor/Enggal Pujo Satrio) dan mengajak komunikasi kembali dengan yang bersangkutan/terlapor, pada saat itu yang bersangkutan keluar dari kamarnya kemudian menuju ke kamar mandi dan tidak mau keluar; 4. Dari petugas Puskesmas salah satunya dihadirkan dokter Dwi Retnaningtyas (Dokter Umum Puskesmas Ambarawa) diperoleh hasil bahwasanya melihat kondisi terlapor tidak dimungkinkan untuk dievakuasi atau dibawa untuk diperiksa, ditakutkan berontak dan dendam karena permasalahan tekanan batinnya, sehingga Tim bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada keluarga terlapor untuk mencari selah dan merayu agar nanti bisa dikunjungi kembali dan dibawa untuk berobat. Terduga akan selalu dipantau dari Pihak Kesehatan (Puskesmas Ambarawa). B. Tanggal 3 Maret 2026, Tim Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas Ambarawa, Babinsa Ambarawa, TKSK Ambarawa dan pemangku wilayah kembali menyambangi rumah Pelaku. 1. Pkl. 10.30 WIB Tim tiba di depan rumah/lokasi dan Yang Bersangkutan berada di depan rumah. Ketika melihat Tim, Pelaku memberikan informasi bahwa Bapaknya (Pak Hadi) tidak berada ditempat tetapi berada di rumah yang ditinggali bersama istri barunya. Kami menunggu kehadiran Pak Hadi, dan tiba-tiba Pelaku mulai menyetel lagu dengan suara sound yang cukup keras. Tidak berapa lama yang hadir Ibu Tiri Pelaku, kami mendapat informasi bahwa tingkah laku Yang Bersangkutan mulai lebih sering mengalami peningkatan emosi, dengan kadang mengancam tetangganya. Tim merasa perlu untuk mengundan seseorang sebagai Mediator, maka kami minta bantuan teman/sahabat Yang Bersangkutan (Sdr. Yuhdo dan Sdr. Mufid) yang kebetulan pegawai Puskesmas Ambarawa. Akan tetapi karena Yang Bersangkutan terlihat sensitif kepada ā€œorang bersaragam’, maka kami minta Sdr. Yudo untuk masuk dan menemui Yang Bersangkutan.Kami sisipkan permintaan untuk membujuk Yang Bersangkutan agar mau menjalani peeriksaan di RSJ, minimal berkonsultasi dengan Psikolog sehingga Yang Bersangkutan bisa membuka diri dan berceria tentang apa yang dipendam selama ini, dan mendapatkan solusi atas hal tersebut. Sementara hanya itu yang bisa kami usahakan, karena apabila dengan jalan kekerasan, Tim khawatir akan menimbulkan/menambah ā€œdendamā€ baru dalam diri Yang Bersangkutan. 2. Kesimpulan sementara adalah Yang Bersangkutan mengalami depresi, akibat berbagai kekecawaan dalam hidup yang dirasakan yang datang bertubi tubi yang tidak bisa disampaikan/diceritakan kepada orang lain, bukan ODGJ. 3. Pkl. 11.45 Tim membubarkan diri dan kembali ke tempat tugas masing-masing, sementara Yang Bersangkutan masih berada dalam pantauan Pihak Kesehatan (Puskesmas Ambarawa), sambil menunggu kesediaan Yang Bersangkutan untuk melakukan pengobatan, dengan ā€œmemanfaatkanā€ teman/sahabat Yang Bersangkutan sebagai Mediator. Demikian kami laporkan tidak lanjut terkait keluhan warga yang disampaikan, untuk dapat digunakan sebagai bahan selanjutnya.
anonymous from Kab Semarang wrote on 21 January 2026, 2:53 PM
Yth bapak bupati semarang Terkait surat pengaduan ke UPTD Puskesmas di lingkungan kab smrg yang dilanjutkan ke dinas kesehatan kab smrg pada bulan november 2024 berisi aduan perselingkuhan di uptd puskesmas di wilayah kab semarang ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi: 1. Kami yakin pihak pemerintah kabupaten semarang sudah menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut, jadi apakah hasil dari tindaklanjut aduan tersebut? 2. ⁠jika sudah ditindaklanjuti, apakah terdapat hukuman disiplin terkait perilaku tersebut karena ASN dilarang melakukan perilaku tersebut yang secara tegas dan jelas terdapat hukuman disiplinnya, mohon BKPSDM dan Inspektorat kab semarang juga memastikan apakah hukuman disiplin yang diterapkan sudah sesuai regulasi yang berlaku mengingat kasus tersebut juga mempengaruhi lingkungan kerja pelaku dan tidak terulang lagi sehingga tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat mengingat kasus tersebut bukan pertama kali terjadi di uptd tersebut. 3. ⁠informasi yang kami terima ASN tersebut sudah bercerai, apakah proses perceraiannya juga sudah sesuai prosedur, karena sampai saat terbitnya akta cerai, belum terdapat panggilan untuk mediasi baik dari internal dinas kesehatan maupun pihak pemkab semarang. Setau kami ASN yang ingin bercerai diharuskan mendapat surat ijin dari kepala daerah dan biasanya sebelum terbit surat ijin tersebut terdapat mediasi terlebih dahulu. Besar harapan kami surat pengaduan yang sebelumnya sudah diajukan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, kami mohon dengan sangat inspektorat dan bkpsdm kab semarang dapat mendampingi aduan kami agar penatausahaan dan pembinaan kepegawaian di lingkungan pemkab semarang dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku. Terimaka kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terimakasih atas aduannya, terkait aduan anda sudah kami kooridnasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, namun dari Dinkes memohon untuk dapat dijelaskan lebih spesifik Nama subyek maupun nama UPTD Puskesmas yang dimaksud untuk segera ditindak lanjuti.
eko from kab .semarang wrote on 5 January 2026, 7:48 AM
Di dusun Samirono RT/RW 10/02 desa samirono kecamatan getasan kab Semarang .ada seoarang janda yang bernama Sudarti beliau selama ini tidak mendapatkan sembako/bantuan apapun dari pihak desa,mohon ditindak lanjuti bapak Gubernur terhormat ,mungkin bisa di cek apa yang menjadi kendala kenapa beliau tidak pernah lolos dalam mendapatkan bantuan, sehingga di samirono khususnya bantuan yang di berikan ke warga bisa tepat sasaran.terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Selamat pagi. Terima kasih atas kepedulian Anda kepada Ibu Sudarti tersebut. Kami informasikan bahwa untuk pengusulan Bantuan Sosial PKH, BPNT, PBI JK dapat dilakukan dengan jalur formal melalui usulan desa/kelurahan atau jalur partisipasi (mandiri) melalui aplikasi cek bansos (download di playstore). Anda atau keluarga yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri sesuai jalur yang bisa diakses. Perlu diketahui syarat pengusulan bansos adalah masuk desil 1-4 (untuk daftar PKH) dan desil 1-5 (untuk daftar BPNT dan PBI JK).
Herwindra alfin kusuma from Pasekan wrote on 4 January 2026, 9:36 AM
Selamat pagi , jika web ini berfungsi . Makan mohon untuk tanggapan nya untuk pesan ini . Dampak dari pelebaran jalan yang katanya adallah setiap pemilik tanah di pinggir jalan raya mempunyai resiko kehilangan tanah karena pelabaran ' oke bisa di terima . Tp dampak dari itu jika yang di clam oleh uu cagar budaya dan ahirnya ambrol dan rusak apakah uu itu berlaku untuk perbaikan ? Pdhal jalan lingkungan juga terdamapak dari rusak nya proyek itu , gua jepang ambrol di wilayah pasekan tp tidak ada tindakan dari devisi terkait
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang melalui surat rekomendasi GOa Jepang Pasekan yang dapat diakses pada tautan berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1u2euGEheVM6wp_etCW9hipgznZY1D_yC?usp=sharing
anonim from genuk, ungaran barat wrote on 22 December 2025, 3:12 PM
izin bertanya bapak, apakah mbg untuk batita/balita, ibu hamil dan menyusui belum merata di wilayah ungaran dan sekitar nya ?. saya tidak pernah melihat pembagian mbg di wilayah genuk, padahal disini banyak anak batita/balita, ibu menyusui, pernah bertanya pada kader nya, pun mereka bilang mbg blm masuk.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Yth. Pelapor, izin kami sampaikan bahwa untuk sementara layanan 3B (Bumil, Busui, dan Balita) di wilayah Ungaran Barat baru dilaksanakan di 3 kelurahan, yaitu Kelurahan Bandarjo, Lerep, dan Ungaran. Adapun data sementara sebagai berikut: Kelurahan Bandarjo: Bumil 19 orang, Busui 28 orang, Balita 106 orang. Kelurahan Lerep: Bumil 24 orang, Busui 30 orang, Balita 73 orang. Kelurahan Ungaran: Bumil 24 orang, Busui 38 orang, Balita 160 orang. Informasi ini telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk tindak lanjut lebih lanjut. Terima kasih atas perhatian dan laporannya.