Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
733 entries.
Indra bagus from Kabupaten Semarang wrote on 12 September 2025, 10:01 AM
Lapor pak bupati, Air PDAM di daerah tinggi sering mati. Solusinya: buat tandon besar di atas bukit, pompa pendorong, pipa cadangan, tandon di rumah, pompa matahari, pipa lebih besar, dan alat sensor. Juga bikin pabrik air mini (WTP = tempat membersihkan air kotor jadi air bersih) dekat bukit. Dengan begitu air bisa lancar meski ada masalah.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor terima kasih atas saran yang disampaikan kepada kami, berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. wilayah dengan elevasi tinggi sangat terdampak oleh jam puncak pemakaian air, jam puncak biasanya terjadi saat menjelang subuh dan menjelang maghrib dimana masyarakat biasanya menggunakan air secara bersamaan pada periode tersebut. kami himbau kepada seluruh pelanggan kami untuk selalu menampung air dikala air mengalir agar ketersediaan air di rumah tetap terjaga. Apabila bapak/ibu masih memerlukan informasi, dimohon untuk melapor di wa call center kami di nomor 081567811311. Terima kasih
Aziz from Terban, Pabelan wrote on 23 August 2025, 1:04 PM
Selamat siang, izin melaporkan. Bahwa website PBB Kab. Semarang sepertinya di hack oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menjadi website promosi slot dan judi online. Saya tahu karena saya mau membayar pajak lewat BRI. dan di kertas pajak tertera barcode, saya iseng cek. Ternyata sudah ke hack. Sekian terimakasih https://e-sppt.semarangkab.go.id/
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang, Yth. Wajib Pajak/Pelapor terima kasih atas informasinya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami. Untuk saat ini sistem (website https://e-sppt.semarangkab.go.id/) sudah dapat diakses dengan semestinya serta pembayaran Pajak PBB-P2 melalui BRI sudah normal kembali. Terima Kasih.
Wahyu Sari Ningsi from Kabupaten Semarang wrote on 22 August 2025, 4:35 PM
Dengan hormat, Izin bapak/ibu, kami warga Desa Karanggondang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, ingin menyampaikan laporan terkait adanya gangguan dari monyet liar yang beberapa kali terlihat memasuki area pemukiman. Monyet tersebut kerapkali ada yang naik ke atap rumah warga, meskipun tidak terlalu sering, namun cukup meresahkan masyarakat. Menurut informasi yang beredar, kemungkinan besar monyet-monyet tersebut berasal dari daerah sebelah timur, dimana habitatnya terganggu sehingga mereka masuk ke wilayah pemukiman warga. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi kerusakan maupun mengganggu ketenangan warga. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perhatian dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang untuk melakukan upaya penanganan atau langkah yang tepat, agar masalah ini dapat segera teratasi. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Warga Desa Karanggondang, Kecamatan Pabelan, Kabupatenย Semarang.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas informasinya. Untuk penanganan daerah yang terkena serangan monyet ekor panjang dapat langsung berkoordinasi dengan unit kerja berwenang, yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melalui call center 081 576 954 94.
P Septian from Beji wrote on 18 August 2025, 10:30 PM
Lapor pak bupati, dimomen kemerdekaan ini air PDAM malah mati dan belum merdeka.tolong di tegur untuk PDAM ungaran.saya capek harus selalu mengeluh di pengaduan PDAM atau call center PDAM kalo air mati.kita harrus selalu maklum kalo air mati, tapi klo telat bayar sudah kaya penjahat. tolong pak bupati bisa tegas kepada instansi PDAM karena pelayanan nya tidak bagus, selalu alasan klo mengadu, tidak ada perkembangan. Terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Laporan Anda telah kami koordinasikan dengan PDAM Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. PDAM menyampaikan tanggapan sebagai berikut: "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terkait gangguan aliran air di wilayah Beji, akan segera kami tindaklanjuti. Untuk keperluan pengecekan lebih lanjut, mohon kesediaan Bapak/Ibu mengirimkan data diri berupa nama, nomor pelanggan, alamat, dan nomor HP melalui WhatsApp Call Center kami di 081567811311." Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hisom from Sidomulyo wrote on 17 August 2025, 8:34 AM
Pak Bupati dan bpk Kepala Dinas, yuuk tiap minggu usahakan jalan2 ke alun2 ASJO biar ASJO makin bersih. Masih byk lingk Asjo yg perlu dibersihkan dan dirapikan. Sdh wktnya kab. Semarang setara dg daerah lain utk area publiknya tempat rakyat healing gratis.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Laporan Anda telah kami sampaikan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang dan telah ditanggapi dengan penjelasan sebagai berikut: Terimakasih bapak/ibu atas masukannya, masukan panjenengen akan kami pergunakan sebagai bahan evaluasi untuk penataan alun-alun bung Karno agar menjadi area publik yang lebih nyaman dan aman bagi pengunjung.
Astiyani from Ngipik rt 3 rw 8 Candi Bandungan wrote on 9 August 2025, 3:26 PM
Pak,mau minta solusi,anak saya kuliah di UT, harusnya tgl 5 Agustus bayar UKT,boleh diundur sampai 10 Agustus 2025 sebesar 2.500.000,sebelumยฒnya bayar lancar,tapi yg sekarang ada kendala belum bisa bayar,apakah anak saya akan di DO kalau sampai jatuh tempo belum bisa membayar UKT pak,atau adakah solusi untuk masalah ini,trima kasih sebelumnya.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Laporan Anda telah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil koordinasi, untuk jenjang Universitas bukan merupakan kewenangan Disdikbudpora Kabupaten Semarang. Terkait kebijakan pengunduran pembayaran, silakan dikomunikasikan langsung dengan pihak Universitas. Terima kasih.
Ahmad kaswi from Sambirejo wrote on 7 August 2025, 7:22 PM
Selamat malam. Izin pengaduan pak Saya dari warga Sambirejo yang selalu menggunakan jalan utama jalan dusun Dawung desa Candirejo, menuju arah pringapus, mengungkapkan rasa resah dan sedih, dikarenakan setiap hari melewati jalan yang rusak sepanjang 1,5km, dan jembatan kayu . Saya sangat mengeluh pak karena tidak diperbaiki dan dampaknya ditubuh terasa pegal karena jalannya sangat rusak motor jadi sering rusak, mohon pak bantuannya untuk menangani masalah ini, terimakasih banyak telah merespon pengaduan saya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang telah Bapak/Ibu sampaikan. Saat ini pekerjaan dimaksud sudah dalam tahap proses kontrak di bulan Agustus dan selanjutnya akan segera dilaksanakan.
Nanang Dwi from Kab. Semarang wrote on 6 August 2025, 10:26 AM
Ijin bertanya, format banner HUT RI ke-80 Dari Kabupaten bisa didownload dimana njih? suwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Terkait kebutuhan visual untuk Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/DANUKOMINFO_MEDIAHUT80RI Semoga dapat membantu.
Narendra from Kab semarang wrote on 29 July 2025, 12:28 PM
Selamat siang Izin menyampaikan, saya mengurus balik nama pajak tanah, sudah 1 th yll. Waktu itu dikatakan akan berubah di sppt 2025, tetapi sampai skrng tidak berubah. Sudah menghubingi bkud, tetapi tidak direspon. Mohon atensinya. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Pagi Yth. Wajib Pajak/Pelapor terima kasih atas aduannya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan. Untuk dapat kami tindaklanjuti mohon untuk dapat melampirkan PST atau dapat langsung menghubungi Badan Keuangan Daerah di Jalan Ahmad Yani no. 55 Ungaran atau melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550 atau dapat menghubungi kasubbid dafdatap an veni pada WA nomor 085797502990. Terima Kasih
Widyanto from Ungaran wrote on 28 July 2025, 7:43 PM
Air bersuh tampungan di pasar bandarjo ungaran selalu terbuang siaยฒ, tandon sudah penuh tetap mengalir, akhirnya air meluber terbuang sia sia semalaman
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Berikut penjelasan dari Dinas Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang. Untuk tampungan/tandon air bersih pasar bandarjo yang selalu meluber dikarenakan adanya kerusakan otomatis pemutus arus di pompa air. Hal ini sudah ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Pengelola Pasar bandarjo dan Pengelola MCK. Terima kasih
Evi yunita from Ungaran timur wrote on 19 July 2025, 11:39 AM
Izin menyampaikan keluhan tentang PDAM wilayah Ungaran timur terutama daerah susukan dan sekitarnya, airnya sudah nyalanya 2 hari sekali tapi tidak pernah penuh tandonnya smpek dibela2in beli air tangki, kalo caranya kayak gini boncos trus keuangan,,mohon untuk disurvei dan ditindak lanjuti laporannya.. Salam hormat warga Ungaran timur..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Selamat pagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamannya. dimohon kesediannya untuk mengirimkan data diri berupa nama, no pelanggan, alamat, dan no hp ke nomer wa caal center kami 081567811311 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti. atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Nurul Suciyani from Salatiga wrote on 18 July 2025, 9:47 PM
Selamat malam, maaf mengganggu izin bertanya pak.. saya dari desa cukilan, kecamatan suruh ingin menanyakan terkait SK pemberhentian BPD dikarenakan meninggal dunia. Saya sudah lapor ke kelurahan, dan dari kelurahan juga sudah mengajukan SK pemberhentian dari bulan januari tapi sampai sekarang belum turun. Kira - kira SK pemberhentikan itu turunnya kapan pak?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Suruh terkait pertanyaan anda : Perlu kami informasikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang dimaksud sudah sejak lama kami ajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Namun hingga saat ini, SK tersebut belum diterbitkan. Kami akan segera melakukan pengecekan kembali ke Dispermasdes untuk mengetahui perkembangan proses penerbitannya. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kesabarannya kami ucapkan terima kasih.
Fina from Leyangan, ungaran wrote on 18 July 2025, 1:52 PM
Jalan masuk keperumahan (jalan desa Your text to link...) jalan rusak parah dan tidak ada penerangan Mohon untuk segera di pasang pju mengingat sudah banyak yg menghuni perumahan tersebut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi. Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Sesuai informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, bahwa pengajuan permohonan lampu penerangan jalan umum (PJU) hanya dapat diproses untuk jalan kabupaten. Adapun pengusulan pemasangan PJU dapat disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa/kelurahan atau kecamatan terlebih dahulu. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.
Puji Ristanto from Jambu wrote on 4 July 2025, 8:19 PM
Yth. Dinas Terkait Mohon dapat ditinjau jalan dari Bedono - Sumowono, banyak jalan berlubang di daerah sekitar Bedono dan mulai dari Genting - Sumowono, mengingat jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang ramai, sehingga memberikan keamanan pengguna. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Menanggapi aduan terkait kondisi jalan berlubang di ruas Bedono โ€“ Sumowono, dapat kami informasikan bahwa perbaikan jalan tersebut direncanakan akan masuk dalam kegiatan Pemeliharaan Rutin Tahun 2025. Demikian disampaikan, semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih atas perhatiannya.
Pisa Septian from Ungaran wrote on 29 June 2025, 9:02 PM
Ingin melaporkan kinerja PDAM Ungaran, karena di wilayah Beji Ungaran timur sering kendala air PDAM mati, dan menyala juga tidak lancar, sering melakukan pengaduan ke PDAM tapi selalu saja terjadi lagi.mohon pak bupati bisa membantu kami.karena air bersih adalah suatu hal yang sangat penting, dan kami adalah konsumen dan pelanggan PDAM yang memiliki hak untuk pengadaan air bersih.terima kasih atas perhatian nya.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. beberapa waktu lalu memang sempat terjadi kendala aliran air untuk wilayah Beji. Kami juga telah menindaklanjuti terkait kendala tersebut dan telah melakukan pengupayaan. untuk saat ini terpantau sudah lancar, Namun apabila aliran air di rumah bapak/ibu masih terkendala, dimohon untuk melapor di wa call center kami di nomor 081567811311. terimakasih
suwa from pabelan wrote on 26 June 2025, 11:57 AM
mohon ijin bertanya terkait nasib r4 pada seleksi pppk tahap 2 bagaimana ya pak mohon solusinya kami dari penjaga sekolah sd segiri02 kec.pabelan terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda: Saat ini Pemerintah akan menyelesaikan proses pengangkatan PPPK bagi peserta lulus PPPK tahap II paling lambat Oktober 2025. Setelah proses pengangkatan PPPK tahap II di seluruh instansi selesai, selanjutnya adalah proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu disebutkan bahwa Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus; atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Bagi peserta R4 yaitu pegawai non ASN yang tidak terdaftar di database BKN yang mengikuti seleksi PPPK tahap II, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Pengadaan PPPK Tahun 2024 dan Keputusan Menpan RB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Pengadaan PPPK JF Guru Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa "Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu", jika merujuk Keputusan Menpan RB ini maka dapat dipertimbangkan PPPK Paruh Waktu. Untuk kepastiannya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Warga candirejo from Candirejo Ungaran barat wrote on 25 June 2025, 1:28 PM
Menanggapi respon dari kelurahan Candirejo Ungaran barat terkait kemungkinan ijin dari pendirian kawasan perumahan Candirejo regency trsbut belum berijin mohon segera ditindaklanjuti terkait masalah perijinan tersebut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Menindaklanjuti hasil Inspeksi Lapangan Gabungan perihal tindak lanjut aduan masyarakat pada pelaku usaha Perumahan Candirejo Regency, pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 bersama ini kami laporkan hal-hal sebagai berikut : 1. Kami telah melaksanakan Inspeksi Lapangan Gabungan pada pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat yang dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten Semarang bersama dengan DPU Kab. Semarang, DLH Kab. Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Semarang dan Kelurahan Candirejo, telah melakukan tindak lanjut bersama atas adanya aduan masyarakat; 2. Bahwa dari hasil Inspeksi Lapangan tersebut, kepada saudara kami himbau untuk: a. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar segera memenuhi perizinan dasar PBG dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Semarang terkait kegiatan perumahan di Kawasan Perkebunan. b. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang terkait perizinan lingkungan untuk kegiatan usaha perumahan. c. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar tidak melakukan operasional kegiatan usaha di lapangan sampai dengan terpenuhinya seluruh perizinan sesuai Ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku
Warga Candirejo from Candirejo Ungaran Barat wrote on 23 June 2025, 2:52 PM
Mohon dicek terkait perijinan pembangunan perumahan Candirejo regency di wilayah dusun siroto, Candirejo Ungaran barat karena kemarin waktu hujan air mengalir ke permukiman karena belum tersedia system drainase, jadi mohon untuk dicek kelengkapan terkait perizinan pembangunan perumahan tersebut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Menindaklanjuti hasil Inspeksi Lapangan Gabungan perihal tindak lanjut aduan masyarakat pada pelaku usaha Perumahan Candirejo Regency, pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 bersama ini kami laporkan hal-hal sebagai berikut : 1. Kami telah melaksanakan Inspeksi Lapangan Gabungan pada pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat yang dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten Semarang bersama dengan DPU Kab. Semarang, DLH Kab. Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Semarang dan Kelurahan Candirejo, telah melakukan tindak lanjut bersama atas adanya aduan masyarakat; 2. Bahwa dari hasil Inspeksi Lapangan tersebut, kepada saudara kami himbau untuk: a. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar segera memenuhi perizinan dasar PBG dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Semarang terkait kegiatan perumahan di Kawasan Perkebunan. b. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang terkait perizinan lingkungan untuk kegiatan usaha perumahan. c. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar tidak melakukan operasional kegiatan usaha di lapangan sampai dengan terpenuhinya seluruh perizinan sesuai Ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku
Tri ananto from Tuntang Jawa Tengah wrote on 20 June 2025, 8:56 PM
Selamat malam Pak,, mohon bantuan untuk pendaftaran sekolah negeri di kab semarang kalo saya rasa ini jalur domisili malah kalah saing sama pendaftar dari domisili jauh dengan nilai akademis yg lebih tinggi,, Saya yg orang daerah sekitar sekolah malah harus cari sekolah swasta yg lebih jauh dari rumah,, mohon untuk dikaji ulang Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda : Selamat Pagi terimakasih telah menghubungi Kami.. Perihal aduan yang saudara sampaikan, agar lebih spesifik untuk disebutkan Sekolahnya agar lebih cepat dalam pelaksanaan Tindak Lanjut. Masukan yang saudara sampaikan akan Kami kawal terus pelaksanaannya dalam kegiatan Monitoring ke seluruh Satuan Pendidikan. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Ning from Ungaran wrote on 17 June 2025, 2:37 PM
mohon ijin bertanya , bagaimana kelanjutan honorer pada seleksi pppk tahap 1 yang belum mendapat formasi dan hanya berstatus R3? terimakasih ๐Ÿ™๐Ÿป
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang: Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Saat ini, usulan terkait status kepegawaian tersebut akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Ke depan, PPPK Paruh Waktu dimungkinkan untuk diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan tetap memperhatikan ketersediaan formasi, anggaran, serta hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan.