Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi. Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan. Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator. Terima Kasih ------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------
832 entries.
Cloudkun from Kecamatan Suruh wrote on 25 April 2026, 3:48 PM
Yth. Bapak Bupati Semarang Ijin melaporkan jalan rusak di sepanjang jalan barat desa ketanggi sampai dengan TPS3R Desa Suruh, dimana banyak lubang sehingga bahkan di beberapa titik pengguna kendaraan motor kesulitan memilih jalan/ketika simpangan harus ada salah satu yang mengalah. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Ruas Jalan tersebut rencana masuk ke dalam Pemeliharaan Rutin tahun ini.
Asni from Banyubiru wrote on 20 April 2026, 9:12 AM
Yth. Bupati Semarang, kami menyampaikan laporan bahwa sampah di TPS Dusun Krajan, Banyubiru masih menumpuk meskipun sempat diangkut satu kali. Kondisi ini menimbulkan banyak lalat dan bau, serta berpotensi menyebarkan penyakit karena dekat pemukiman. Mohon tindak lanjut pengangkutan hingga tuntas.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan anda, sudah kami tindaklanjuti untuk pengambilan sampah pada tanggal 22 april 2026 Jika terdapat aduan terkait sampah dapat menghubungi nomor berikut: 0896 3920 4800
Indra hyong from Pabelan wrote on 15 April 2026, 1:48 AM
Yth. Bapak Bupati Semarang, Saya mengajukan keberatan pajak BPHTB yang diajukan sejak 28 Januari 2026, namun hingga sekarang belum ada kepastian. Mohon arahan Bapak agar proses ini segera dipercepat. Bukti pendaftaran saya lampirkan. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan atau aduan saudara. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan PST yang saudara lampirkan bahwa pengajuan saudara merupakan keberatan NJOP PBB-P2 karena saudara akan mengajukan BPHTB. Berdasarkan Perda 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa untuk keberatan paling lama diberikan keputusan 9 bulan sejak tanggal surat keberatan diterima. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah di Jalan Ahmad Yani No. 55 Ungaran atau menghubungi kontak pelayanan pada Whatsapp 0895-4288-94008. Terima Kasih.
Galih from Dusun Mojo Desa Wiru Kecamatan Bringin wrote on 14 April 2026, 11:34 AM
Yth Bapak bupati kabupaten Semarang Untuk Dusun Mojo desa Wiru kecamatan Bringin belum ada pamsimas atau air bersih Bapak, mohon ditindaklanjuti terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Menjawab adanya aduan masyarakat yang ditujukan kepada Bupati Semarang dengan isian "Dusun Mojo Desa Wiru Kecamatan Bringin belum ada PAMSIMAS atau air bersih, : 1. Bahwa benar Dusun Mojo Desa Wiru hingga saat ini belum mendapatkan program PAMSIMAS secara khusus. 2. Namun demikian, sebagain masyarakat di Dusun Mojo telah memanfaatkan sumber air secara swadaya, baik melalui sumur pribadi maupun jaringan sederhana yang dikelola masyarakat. 3. Pemerintah Desa tetap berkomitmen untuk menyupayakan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Dusun Mojo melalui koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat kecamatan maupn Kabupaten.
Muhammad mukorrobin from Susukan kabupaten semarang wrote on 9 April 2026, 4:20 PM
Yth. Bapak/ibu Izin laporlampu PJU di jln.sruwenn Karanggede tepatnya di deresan kec susukan padam sudah lebih dari 1 tahun belum ada terlihat adanya petugas yang melakukan perbaikan mohon untuk ditindak lanjuti kepada dinas terkait karena membahayakan pengguna jalan saat malam hari, Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terimakasih atas laporan yang diberikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya selama ini. Akan segera kami masukkan dalam agenda penanganan oleh tim terkait. untuk respon lebih cepat, dapat menghubungi Call Center kami di WA 0851-7691-8686 agar tercatat di database dan kami segera dapat melakukan penanganan di lokasi di maksud. terima kasih.
Indra hyong from Pabelan wrote on 6 April 2026, 1:38 PM
Yth. Bapak Bupati Semarang, Mohon izin melaporkan terkait pengajuan penurunan NJOP di BAPPERIDA ( BARENLITBANDA ) Kabupaten Semarang yang hingga saat ini belum selesai. Poin Keluhan: • Durasi: Sudah berjalan lebih dari 36 hari kerja, namun belum ada kepastian. • Alasan Instansi: Petugas Bapperinda mengonfirmasi bahwa berkas belum selesai karena menunggu ACC/Persetujuan Bapak Bupati. • Dampak: Ketidakpastian ini menghambat proses administrasi kami sebagai warga. Mohon kiranya Bapak dapat menindaklanjuti atau memberikan arahan kepada instansi terkait agar proses ini bisa segera diselesaikan demi pelayanan publik yang lebih efisien. Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjut Bapak.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BAPPERIDA Kabupaten Semaranng terkait laporan anda: Mohon maaf sebelumnya kepada Bapak/ Ibu untuk surat masuk terkait penurunan NJOP, kami dari Bapperida tidak pernah menerima surat tersebut karena Bapperida hanya menangani terkait perencanaan daerah serta inovasi masyarakat untuk peningkatan pembangunan daerah dan tidak berkaitan tentang nilai jual pajak maupun nilai jual lahan mungkin surat masuk kepada kantor ATR/ BPN yang memang bersebelahan dengan kantor Bapperida maupun bisa masuk ke kantor BKUD Kabupaten Semarang yang memang menangani terkait PBB, maupun pajak daerah
Hernan from Kaliwungu Kab Semarang wrote on 5 April 2026, 6:08 PM
Yth. Dinas PU Kab Semarang mohon info apakah pembangunan tower BTS bulan maret 2026 di dusun pereng desa Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab Semarang apakah sudah mengantongi izin PBG? trimksh Admin Reply by: Operator Lapor Bupati Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan kaliwungu terkait laporan anda: Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Bapak Hari Sarwono selaku pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung pembangunan Tower BTS di Dsn. Pereng RT 001 RW 004 Ds. Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab. Semarang, dengan ini kami sampaikan bahwa Saudara Hari Sarwono telah melakukan pendaftaran izin Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPU Kab. Semarang melalui SIMBG dengan nomor pendaftaran : 332217-27022026-001. Untuk selanjutnya kami lampirkan berkas persyaratan yang telah dimiliki oleh pemohon. tautan lampiran : https://drive.google.com/file/d/1fQt5P5oYzxXeK5gml3a3uw1FuZS7sfxg/view?usp=sharing. Trimksh ats responnya dan mohon maaf yg saya tanyakan dalam prmbangunan tower tsb diatas berarti blm belum kantongi/terbit izin PBG dan SLF-nya ya? Kalo baru proses pendaftaran dan verfikasi apakah boleh melakukan kegiatan pembangunan? Trmksh
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum terkait pertanyaan anda: Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan Anda. Terkait Pertanyaan Saudara, penerbit izin PBG adalah DPMPTSP, dan untuk rekomendasi izin tower belum ada. Untuk proses pembangunan jika mengikuti prosedur seharusnya tahapannya adalah Izin dulu keluar. Terima kasih
Andhika Yusuf from Semarang wrote on 2 April 2026, 6:06 PM
Yth. Pimpinan Pemerintah Daerah Kab. Semarang Menindaklanjuti UU 1/2022 (HKPD), PP 35/2023, dan Perda Kab. Semarang 13/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mohon bantuan follow up terkait pemeliharaan sarpras 4 (empat) unit AC (Air Conditioner) Standing 5PK yang rusak di GSG Alun2 Bung Karno Kalirejo, karena tanggal 11-12 April 2026 akan digunakan untuk kegiatan pernikahan. Pada 29 Maret 2026, kami selaku Wajib Retribusi baru terinfo terkait 4 AC rusak tersebut, dan per hari ini belum ada konfirmasi bahwa AC telah diperbaiki. Merujuk pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-356/PK/2019 hal Koordinasi atas Hasil Evaluasi Raperda tentang PDRD Prov/Kab/Kota, biaya pemeliharaan menjadi salah satu komponen perhitungan tarif retribusi jasa usaha, sehingga perbaikan atas sarpras yang rusak menurut hemat kami merupakan kewajiban pemkab untuk menjaga aset tersebut tetap prima sesuai dengan standar tarif retribusi yang telah ditetapkan. Dalam hal perbaikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, mohon agar difasilitasi penukaran sementara dengan 4 AC Standing 5PK kondisi baik dari aset pemkab lainnya agar dapat digunakan sementara di GSG Alun2 Bung Karno pada 11-12 April 2026. Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Terkait 4 AC yang rusak tersebut telah dilakukan perbaikan oleh pengelola GSG Alun-Alun Bung Karno Kalirejo. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.
Nana Utami from Tengaran, Kab. Semarang wrote on 1 April 2026, 7:09 PM
Yth. Bapak/ibu Izin melaporkan lampu PJU di jln. Raya Semarang - Solo km 4-8, desa Bener -ps.kembangsari kecamatan Tengaran mati/padam sejak tanggal 27 Maret hingga hari ini 1 april belum terlihat adanya petugas yang melakukan perbaikan mohon untuk ditindak lanjuti kepada dinas terkait karena membahayakan pengguna jalan saat malam hari, Terima kasih sebelumnya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Yth. Pelapor, terimakasih atas laporan yang diberikan, akan segera kami tindaklanjuti. Laporan juga dapat disampaikanke Call Center Dinas Perhubungan Kabupaten Semarag di WA 0851-7691-8686 agar tercatat di database dan kami segera dapat melakukan penanganan di lokasi di maksud. Terima kasih, semoga dapat membantu.
Ivan from Ungaran wrote on 28 March 2026, 11:40 AM
Mohon ditindaklanjuti mati air di daerah sebantengan sudah dari satu hari yg lalu, mohon info updatenya utk warga bisa bersikap..terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM terkait laporan anda: Yth. bapak/ibu pelapor kami infokan untuk saat ini aliran air di wilayah Sebantengan sudah normal kembali. apabila aliran air di rumah bapak/ibu masih terkendala, dimohon berkenan menghubungi WA call center kami di nomor 081567811311. atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Hernan from Kaliwungu Kab Semarang wrote on 28 March 2026, 11:09 AM
Yth. Dinas PU Kab Semarang mohon info apakah pembangunan tower BTS bulan maret 2026 di dusun pereng desa Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab Semarang apakah sudah mengantongi izin PBG? trimksh
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan kaliwungu terkait laporan anda: Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Bapak Hari Sarwono selaku pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung pembangunan Tower BTS di Dsn. Pereng RT 001 RW 004 Ds. Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab. Semarang, dengan ini kami sampaikan bahwa Saudara Hari Sarwono telah melakukan pendaftaran izin Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPU Kab. Semarang melalui SIMBG dengan nomor pendaftaran : 332217-27022026-001. Untuk selanjutnya kami lampirkan berkas persyaratan yang telah dimiliki oleh pemohon. tautan lampiran : https://drive.google.com/file/d/1fQt5P5oYzxXeK5gml3a3uw1FuZS7sfxg/view?usp=sharing
Dadang from Ambarawa wrote on 25 March 2026, 10:34 PM
Pak sampai kapan pintu air sungai Tuntang tidak dimaksimalkan pembukaan nya, curah hujan semakin tinggi pak, rawa pening sudah tidak muat menampung curah hujan lagi, akibatnya air meluap sampai ke area persawahan warga sekitar Ambarawa, banyubiru, dan Tuntang, mohon ditinjau ulang pak agar air tidak meluap di area Ambarawa dan sekitarnya, mengingat curah hujan yang cukup tinggi dan masih berkepanjangan. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terima kasih atas informasinya. Perlu kami sampaikan bahwa pengaturan pintu air di Rawa Pening untuk aliran Sungai Tuntang merupakan kewenangan BBWS Pemali Juana. Untuk tindak lanjut, Bapak/Ibu juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Provinsi Jawa Tengah, yaitu website lapor.go.id agar dapat ditangani oleh instansi berwenang. Terima kasih 🙏
Berlien Francine from Ambarawa wrote on 14 March 2026, 1:54 PM
tolong dong, sound di pasar malem di lapangan pangsar jendral sudirman Ambarawa ditertibkan, suara bassnya udh mulai mengganggu sampe telinga berdengung dari daerah sekitar. sangat menggangu, apalagi saat ini bulan puasa. kok mau ikut2an sound horeg di jatim. tolong pemerintah, ditertibkan penggunaan sound mengenai polusi suara seperti ini. sakit bgt telinga sy sbg warga sekitar.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Jawaban kecamatan Ambarawa: Selamat pagi bapak/ibu Menindaklanjuti laporan aduan bapak/ibu terkait kebisingan suara (sound system) pada kegiatan pasar malam yang berlokasi pada lapangan besar jendral sudirman ambarawa. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian bapak/ibu dalam menyampaikan aduan. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Berdasarkan hasil koordinasi dan peninjauan di lapangan, diketahui bahwa tingkat kebisingan dari penggunaan sound system pada pasar malam memang berpotensi mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari. Sebagai upaya penanganan, kami telah dan akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut: -Memberikan imbauan dan teguran kepada penyelenggara pasar malam agar membatasi volume suara. -Mengatur jam operasional penggunaan sound system, khususnya pada malam hari agar tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. -Melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala guna memastikan ketentuan dipatuhi. -Berkoordinasi dengan pihak terkait (Satpol PP dan aparat setempat) apabila ditemukan pelanggaran berulang. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
DINAR UTAMI from JL. KAUMAN SELATAN 514 I, UNG BARAT wrote on 14 March 2026, 12:26 PM
PELAYANAN PDAM KAB. SMG SANGAT BURUK KAMI PELANGGAN SELALU TERTIB BAYAR TAPI PELAYANAN YG KAMI DAPATKAN SANGAT TIDAK SESUAI AIR MENYALA SANGAT KECIL, BAHKAN TIDAK MENGALIR SAMA SEKALI, TERNYATA ITU BUKAN HANYA KELUH KESAH DARI RUMAH SAYA, TETAPI BEBERAPA TETANGGA 1 GANG KAUMAN SELATAN MEMPUNYAI KELUHAN YANG SAMA. KEPALA CAB PDAM UNG SUSAH DIHUBUNGI, MALAH MEMBERIKAN JAWABAN YG MENURUT KAMI BUKAN SOLUSI. NYUWUN BANTUANE PAK BUPATI YANG TERHORMAT, KARENA AIR ITU ADALAH "KEHIDUPAN"
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaband dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Yth. Bapak/Ibu Pelapor Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. kami telah melakukan pengecekan aliran di wilayah Jl. Kauman Selatan pada tanggal 17 Maret 2026, dimana terpantau setiap harinya air mengalir yaitu pada malam hari, dikarenakan pada hari biasanya terjadi puncak pemakaian air dari masyarakat yg mengakibatkan aliran air kurang optimal ketika siang hari. Kami himbau kepada bapak/ibu untuk bisa menampung air setiap harinya agar ketersediaan air di rumah tetap terjaga. Apabila bapak/ibu masih memiliki aduan lebih lanjut silahkan hubungi WA call center kami di nomor 081567811311. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Puji Ristanto from Ambarawa wrote on 14 March 2026, 9:07 AM
Yth. Diskominfo Kab Semarang di tempat Perkenalkan saya Puji dr Desa Genting. Mohon arahan berkaitan dengan penyelesaian tanggung jawab kompensasi warga radius salah satu BTS di dusun Sodong bahwa berdasar kesepakatan tahun 2024 (kontrak ke 2 dimulai tahun 2023 - 2028) akan diberikan kompensasi kepada warga radius. Pada bulan Des 2025 karena tak kunjung direalisasikan, kami menyegel BTS dan akhirnya ada petugas kembali melalukan negoisasi yang direncanakan direalisasikan sebelum lebaran 2026. Tapi saya memiliki kekhawatiran akan meleset lagi. Kami sudah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak BTS, jawaban yang sering terlontar adalah kami sampaikan kepada tim (lempar-lemparan). Kami sebagai warga baiknya bagaimana mana melangkah mengingat sudah mundur mendekati 3 tahun dr kontrak 5 tahun. Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Untuk dapat kami tindak lanjuti, mohon berkenan menyampaikan informasi lebih detail terkait penyelenggaraan/pemilik menara BTS yang dilaporkan, termasuk titik koordinat atau lokasi yang dimaksud. Terima kasih.
Ilham from Ungaran wrote on 13 March 2026, 1:01 PM
Yth. Bapak Bupati Kabupaten Semarang, mohon bertanya apakah tidak ada program pembagian sembako gratis atau dengan pembelian murah utk seluruh masyarakat yang dilaksanakan pemerintah disaat menghadapi masa lebaran ini disaat harga2 mulai naik. Kenapa saya melihat ada pembagian sembako gratis tapi hanya ke masyarakat tertentu oleh bapak dpr tapi tidak kesemua warga. Mohon informasinya. Terimakasih banyak bapak bupati.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang tidak ada program pembagian sembako gratis. DISPERTANIKAP memiliki program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan. Bekerjasama dengan Gapoktan penghasil beras, peternak telor ayam ras, petani cabai dan Bulog. GPM di Bulan Ramadhan ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi harga pangan yang wajar ditingkat konsumen, selama Bulan Ramadhan ini sudah 4 kali melaksanakan program GPM.
Abdul Rocman from Desa nyemoh, kec. Bringin wrote on 12 March 2026, 10:39 PM
Tolong pak bupati semarang irigasi desa lebak yang menuju ke desa sendang, wiru, nyemoh dan tempuran tidak bisa dialiri air dikarenakan tanggulnya mau ambrol, tolong segera diperbaiki agar sawah sawah di desa tersebut dapat ditanami
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan Bringin telah melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud sebagai tindak lanjut atas aduan yang disampaikan. Selanjutnya, terhadap kondisi saluran sekunder di wilayah tersebut, telah dilakukan survei awal oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Jojon from Getasan wrote on 12 March 2026, 4:07 PM
Mohon cairkan TPG THR dan G13 tahun 2025, dikarena kabupaten/kota lain sudah cair dari tahun kemarin. Mohon audit dan mohon transparansinya untuk dinas pendidikan kabupaten semarang.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terimakasih telah menghubungi Kami, untuk TPG THR dan gaji 13 Tahun 2025 sudah tertransfer pada tanggal 16 Maret 2026. Semoga dapat membantu. Terimakasih
Sulton Alim Mutohar from Kabupaten semarang wrote on 11 March 2026, 4:34 AM
Sepanjang jalan turunan bandungan. Tepatnya depan karaoke java sampai hotel srikandi drainase di tengah jalan tidak rata dan tidak tercover dengan baik sudah lama tidak ada tindak lanjut sangat membahayakan pengendara. Mohon kebijakannya dengan pihak terkait agak segera dibenahi.
Bagoes from Ungaran Timur wrote on 9 March 2026, 10:08 AM
Izin lapor Bpk, menyampaikan bahayanya lawan arus di daerah apil Laksana depan hotel the Wujil, sya kerja di daerah bandungan kalau pulang dari mahbang turun ambil kanan masuk apil, selalu ada kendaraan lawan arus Bpk, sudah berkali kali mengancam keselamatan pengendara yg patuh, termasuk saya, kalau memang mau dibuat dua arah mohon dari laksana ke jalan besar di buatkan apil sekalian Bpk, agar aman dan kondusif, dan kalau pagi Bpk, dari ungaran memutar arah di depan morich karangjati, pengendara jalan mutar masuk jalan kekanan, seringnya ada angkot dan truck parkir, agak bahaya masuk jalan seperti itu Bpk, apalagi di lajur kencang, mohon sololusinya Bpk, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terimakasih atas laporan dan saran yang disampaikan. kami akan menampung dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkaji penanganan di wilayah tsb, perlu diketahui jalan di depan wujil merupakan jalan Nasional, sehingga kami akan mengangkat hal tersebut ke dalam Forum Lalu Lintas di Tingkat atas. terima kasih