Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
646 entries.
Yasin Anwar from Kawengen Ungaran Timur wrote on 10 May 2022, 10:01 PM
Bapak Bupati yang terhormat, saya Warga Desa Kawengen kecamatan Ungaran Timur. memberitahukan bahwa kondisi JL. Raya Kawengen-Ungaran sudah saatnya untuk dilakukan pelebaran, Karena Jalan tersebut merupakan jalur alternatif dari Demak Ke Sala tiga, karena jumlah kendaraan yang melintas sangat banyak terutama di hari libur maka sering terjadi kemacetan, Srempetan bahkan tabrakan, dikarenakan jalan yang sempit. kami mohon kepada bapak, untuk segera di lebarkan jalan tersebut. Terima kasih
Ahmad Bustanul Aziz from Ambarawa wrote on 7 May 2022, 10:06 PM
Assalamualaikum wr wb. Maaf Saya mau bertanya, apakah pada tagihan listrik pln pascabayar ada pajak penerangan jalan? Kalo ada besarnya berapa persen?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas pertanyaan anda. untuk informasi lengkap silakan menghubungi contact center pln di 123 bebas pulsa. terima kasih
H. Agus Soeroso from Salatiga wrote on 3 May 2022, 10:48 AM
Assalamualaikum wr wb Yth Bapak Bupati KDH Kabupaten Semarang Di Tempat Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443H Minal Aidhin wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin Selain drpd itu kami ingin mengirim ulang Lapor Bupati yg pernah kami kirim melalui pos dan email kami yll sbb: H. Agus Soeroso, SH from Salatiga wrote on 24 March 2022, 7:11 AM Fw: Surat Permohonan Pinjam Pakai Gedung (Surat asli kami mirim via Pos) me agus.century@yahoo.com Show less To Semarangkab Go Info info@semarangkab.go.id Feb 22 at 3:08 AM 11 attachments PERTIJATI (Perguruan Tinggi Islam Jaka Tingkir) Salatiga Nomor. : 002/IJIN/22-II/2022 Tanggal : 22 - 02 - 2022 Lamp. : 1 bundel Perihal. : Permohonan Ijin Pinjam Pakai Gedung Kepada Yth Bapak Bupati KDH Kabupaten Semarang Jl. Diponegoro, 14 Ungaran 50511 Dengan hormat, Bersama dengan email ini kami mohon informasi mengenai jawaban atas surat kami tentang permohonan pinjam pakai gedung beserta halaman bekas pondok pesantren yang terlantar di Desa/Kecamatan Tingkir Salatiga yang telah kami sampaikan kepada bapak Bupati melalui surat tertulis dan email terlampir. Surat ijin tersebut kami perlukan untuk mengurus perijinan pendirian Perguruan Tinggi Islam Jaka Tingkir di Salatiga. Kami juga menyampaikan bahwa kami akan dengan senang hati jika diberi kesempatan untuk memberikan presentasi di hadadapan bapk Bupati beserta jajaran terkait. Demikian kami sampaikan dan atas perhatian bapak Bupati kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Pemihon H. Agus Soeroso, SH Show original message teks 2 .txt 391B teks 3 .txt 868B teks 4 .txt 1.2kB PHOTO-2022-02-04-01-05-31 .jpg 32.6kB PHOTO-2022-02-04-01-05-31 2 .jpg 187.4kB PHOTO-2022-02-04-01-30-48 .jpg 180.5kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 .jpg 136.8kB PHOTO-2022-02-04-01-30-48 .jpg 180.5kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 .jpg 136.8kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 2 .jpg 153.2kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 3 .jpg 114.3kB Delete Move to Forward Reply
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang Bapak H. Agus Soeroso, SH, sebelumnya Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan jawaban atas surat yang Bapak kirim. Untuk diketahui bahwa surat yang Bapak kirim masih dalam proses dan akan segera kami kirimkan jawabannya. Kami mohon untuk menunggu jawaban dari surat tersebut. Terimakasih..
Nida Rizki Safitri from Sumowono kab. Semarang wrote on 26 April 2022, 1:32 PM
Assalamu'alaikum pak. Selamat siang. Sebelumnya mohon pencerahannya ya pak. Saya mengajukan surat pindah keluar antar kecamatan. Tapi ketika saya datang ke kecamatan Sumowono katanya sistem sedang eror. Setiap saya datang sistem masih eror apakah memang sistem sedang eror atau bagaimana ya pak? Selanjutnya pelayanannya juga lama sekali, selain mengurus surat pindah keluar yang bisa diambil satu bulan lagi, ambil KK baru juga masih draft KK dan katanya bahannya habis. Sedangkan saya tanya di tempat lain pelayanannya cepat termasuk mengurus surat pindah. Mohon pencerahan dan perhatiannya demi kenyamanan bersama ya pak.. melihat dari himbauan bapak bupati sendiri yang harus segera mengurus administrasi kependudukan tapi realita di lapangan seperti ini menurut saya membuat tidak nyaman. Atas perhatiannya terima kasih
Nida Rizki Safitri from Kab. Semarang wrote on 26 April 2022, 1:15 PM
Assalamu'alaikum pak. Apakah mengurus surat pindah antar kecamatan terutama di kabupaten Semarang tahun 2022 ini memang sangat lama ya pak? Kok dikecamatan setiap mau ngurus surat pindah mesti bilang sistem sedang eror. Saya berharap semoga segera ada perbaikan sistem dan pelayanannya dimaksimalkan demi kenyamanan bersama.. karna dari himbauan bapak bupati sendiri agar segera mengurus administrasi kependudukan. Atas perhatiannya terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
terima kasih atas laporannya, mohon maaf untuk laporan anda bisa ditambahkan kecamatan terkait untuk bisa ditindaklanjuti.
Budi santosa from Ungaran wrote on 25 April 2022, 9:01 AM
Saya saat ini sedang mengurus ijin mendirikan bangunan, untuk rencana usaha di jalan moh yamin ungaran, tetapi menurut saya, pelayanan ijin mendirikan bangunan terlalu lama, apakah bisa di usahakan waktu pelayanan yang lebih singkat? Mohon petunjuk! Matur Suwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
1. Terima kasih atas perhatian Bapak terhadap pelaksanaan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Semarang. 2. Terkait dengan saran Saudara terkait waktu pelayanan IMB seperti yang Saudara sampaikan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: a. Bahwa Pemerintah saat melaksanakan Undang-Undang- Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) yang diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah di bawahnya, yaitu; - Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); - Peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 6628). dimana sejak berlakunya peraturan tersebut di atas pada bulan Oktober 2022, maka Izin Mendirikan Bangunan yang merupakan syarat dasar untuk memulai kegiatan usaha diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 3. Terkait dengan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten Semarang, dapat kami uraikan sebagai berikut: a. Bahwa Daerah Wajib melakukan pelayanan PBG melalui SIMBG yang dapat diakses melalui www.simbg.pu.go.id; b. Informasi lebih lanjut mengenai Persetujuan Bangunan Gedung dapat ditanyakan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang Jl. Kisarino Mangunpranoto, Banaran Barat, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Telp. (024) 6921607; c. Untuk selanjutnya kami sampaikan bahwa pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Semarang diproses oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Eko Saputro from Semarang wrote on 24 April 2022, 5:53 PM
Pak Bupati tolong ditertibkan jalan sepanjang pasar ambarawa sempit sekali..dikarenakan banyak motor dan mobil parkir di pinggir jalan..tolong pak mksh
Endang Suharyani from bedono wrote on 22 April 2022, 9:08 AM
selamat pagi... pagi ini sy ke kntr desa bedono ..utk mnta tanda tangan kades..sdh 30 mnt..kades nya belum dtg..pdhl ini hr jmt..trm ksh
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi Ibu Endang Suharyani, mohon maaf atas ketidaknyamanan terhadap pelayanan yang diberikan, kedepannya akan dilakukan evaluasi untuk lebih baik lagi, terimakasih
ALRIS from Ungaran wrote on 20 April 2022, 8:35 AM
Selamat Pagi, tolong dong pak saya sangat kecewa dengan respon dan pelayanan telpon operator dinas terkait ppdb 2022, Telpon ke 0246921134 saya harus diforwardkan sampai 3 orang hanya untuk diberi jawaban muter2 yang mana yg nerima telpon saya juga malah bingung, bahasa yang digunakan juga tidak jelas tidak pantas ditugaskan sebagai penerima telpon yang seharusnya menguasai semua informasi yang dibutuhkan mengenai ppdb 2022. Mungkin bisa dijadikan masukan untuk dinas terkait. Karena telepon operator sebagai salah satu orang terdepan untuk pelayanan virtual ya tidak asal bisa mengangkat telpon tetapi jawabanya ngangongeng ngang ngong ngeng. Heran saya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih untuk evaluasi dan kritiknya. Perlu diketahui bahwa opearator dinas bukan orang yang menguasai permasalahan yang ada, Tetapi tupoksinya sebagai perantara komunikasi, Untuk itu wajar apabila menerima aduan, pertanyaan yangng tidak dapat dijawab langsung, Tentu di forward ke bidang terkait yang menangani, Untuk itu saran kami apabila ingin diskusi dan mendapatkan penjelasan yang lebih komplit, mohon dapat datang langsung ke Dinas , Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, Terimkasih ????
Satrio Utomo from Bandungan wrote on 15 April 2022, 11:03 PM
Maaf sebelumnya pak mau memberi masukan saja, utk salah satu tukang penyebrang di depan nasmoco karangjati bila tidak diberi uang, mengumpat dengan kata-kata yg kurang sopan. Mungkin bisa lbh dibina pak. Terima kasih ๐Ÿ™๐Ÿป
Nurillah from Jl tentara pelajar gang nias timur 3 gedanganak rt. 6 rw. 1 wrote on 9 April 2022, 1:08 AM
Air pdam ditempat kami sudah 7 hari tidak mengalir, apakah tidak ada solusi misalnya dikirim bantuan tangki air? Mohon perhatiannya terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi, terimakasih atas laporannya. untuk menindaklanjutinya kami memerlukan beberapa data dari Ibu Nurillah, dimohon kepada Ibu Nurillah untuk mengirimkan data diri dan dikirimkan melalui kontak Call Center kami di 081567811311 sesuai format dibawah ini: Nama: No Pelanggan: Alamat: No Hp: Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Nurillah from Gedanganak rt 6 rw 1 jl. Tentara pelajar gang nias timur 3 wrote on 4 April 2022, 4:02 AM
Saya minta bantuannya pak, air pdam ditempat saya sudah 2 hari tidak mengalir, biasanya kalaupun mengalir itu saat tengah malam. Saya sudah berkali kali lapor ke pdam tap i tidak ada perkembangan, tolong minta perhatiannya semoga ditindaklanjuti. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi Ibu Nurillah, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,kami memerlukan data Ibu Nurillah untuk menindaklanjutinya, dimohon untuk bisa mengirimkan nama, alamat, dan nomer pelanggan dan sampaikan ke nomor pengaduan Call Center di 081567811311. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Agung from Getasan wrote on 29 March 2022, 1:54 PM
Website sipendukonline sering mati / dalam perbaikan. Dan kemarin data yang saya uploadkan sempat hilang
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Sdr. Agung dikarenakan Sipendukonline dalam perbaikan, dimohon datang ke Disdukcapil untuk ambil antrian secara manual dengan membawa berkas persyaratan. untuk lebih lanjut dapat hubungi nomor whatsapp 0896-6222-1222 dan 0882-2118-0838 Terima kasih.
Masruchin Suciyanto from Kebonan rt 2 rw 4, Randugunting, Kec. Bergas wrote on 25 March 2022, 3:46 AM
Lapor lampu jalan depan pabrik Coca-Cola kanan kiri jalan mati semua, sudah beberapa minggu tidak ada perbaikan, tepatnya di deoan pintu Coca-Cola sebelah selatan. Bingung saya mau laporan kemana sampai saya buat laporan ke PLN. Semoga cepat ditindak lanjuti, di titik itu tempat untuk menyeberang. Dan semoga dibuat aplikasi untuk pengaduan seperti ini
H. Agus Soeroso, SH from Salatiga wrote on 24 March 2022, 7:11 AM
Fw: Surat Permohonan Pinjam Pakai Gedung (Surat asli kami mirim via Pos) me agus.century@yahoo.com Show less To Semarangkab Go Info info@semarangkab.go.id Feb 22 at 3:08 AM 11 attachments PERTIJATI (Perguruan Tinggi Islam Jaka Tingkir) Salatiga Nomor. : 002/IJIN/22-II/2022 Tanggal : 22 - 02 - 2022 Lamp. : 1 bundel Perihal. : Permohonan Ijin Pinjam Pakai Gedung Kepada Yth Bapak Bupati KDH Kabupaten Semarang Jl. Diponegoro, 14 Ungaran 50511 Dengan hormat, Bersama dengan email ini kami mohon informasi mengenai jawaban atas surat kami tentang permohonan pinjam pakai gedung beserta halaman bekas pondok pesantren yang terlantar di Desa/Kecamatan Tingkir Salatiga yang telah kami sampaikan kepada bapak Bupati melalui surat tertulis dan email terlampir. Surat ijin tersebut kami perlukan untuk mengurus perijinan pendirian Perguruan Tinggi Islam Jaka Tingkir di Salatiga. Kami juga menyampaikan bahwa kami akan dengan senang hati jika diberi kesempatan untuk memberikan presentasi di hadadapan bapk Bupati beserta jajaran terkait. Demikian kami sampaikan dan atas perhatian bapak Bupati kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Pemihon H. Agus Soeroso, SH Show original message teks 2 .txt 391B teks 3 .txt 868B teks 4 .txt 1.2kB PHOTO-2022-02-04-01-05-31 .jpg 32.6kB PHOTO-2022-02-04-01-05-31 2 .jpg 187.4kB PHOTO-2022-02-04-01-30-48 .jpg 180.5kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 .jpg 136.8kB PHOTO-2022-02-04-01-30-48 .jpg 180.5kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 .jpg 136.8kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 2 .jpg 153.2kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 3 .jpg 114.3kB Delete Move to Forward Reply
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang Bapak H. Agus Soeroso, SH, sebelumnya Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan jawaban atas surat yang Bapak kirim. Untuk diketahui bahwa surat yang Bapak kirim masih dalam proses dan akan segera kami kirimkan jawabannya. Kami mohon untuk menunggu jawaban dari surat tersebut. Terimakasih..
Tohirin from Kabupaten Semarang wrote on 20 March 2022, 12:09 AM
Mohon ijin melapor, Di tempat sy (Desa Tegaron, Banyubiru) dalam acara Sadranan sebagian masyarakat ada yg memakai masker dan sebagian lg tidak memakai masker, termasuk Ketua RT nya . Dalam WA group RT sy bertanya "pak RT kenapa sampean tidak pakai masker wkt Sadranan?" Ketua RT nya tdk menjawab, tp malah Kepala Desanya marah2 sama sy. Bahkan dg melontarkan kata-kata penghinaan terhadap sy. Sy tdk menghadiri acara Lapanan krn hampir semua warga tdk pakai masker dan jaga jarak tdk bisa dikondisikan, malah dipermasalahkan. Ini gmn pak? Mohon ditindak lanjuti ya pak ... ๐Ÿ™ Tmksh
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Setelah kami lakukan klarifikasi terhadap kepala desa bahwa pernyataan bapak tohirin tidak benar. Dalam hal tersebut bapak kepala desa dan bapak rt hanya mengingatkan agar soudara tohirin berperan aktif dalam kegiatan sosial apalagi beliau adalah suami dari bidan desa.
Puji Ristanto from Jambu, Ambarawa wrote on 16 March 2022, 7:22 AM
Salam sehat Mohon ijin menyampaikan PJU yang mati yang berada di 1 blok mulai dari depan SMA Sedes - tikungan setelah SMP Theresiana Bedono. Mohon dapat dibantu kepada dinas terkait untuk diperbaiki mengingat karena jalan rawan kecelakaan. Terimakasih.
Putri from Semarang wrote on 15 March 2022, 1:22 PM
Selamat siang, saya ingin melapor no telp Dukcapil Kab. Semarang sudah 2 hari ini saya coba hubungi tetapi tidak aktif (jam kerja), serta nomor WA untuk tanya jawab juga tidak ada respon. Mohon bantuannya, karena sangat menyulitkan untuk pengurusan berkas, terutama bagi kami yang bekerja di luar kota. Terima kasih ๐Ÿ™๐Ÿป
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Sdr. Pelapor jawaban atas pertanyaan saudara sudah kami tindaklanjutti via WA Centre (Apabila berkas Pelaporan Ditolak/Pending dan pelapor sudah melengkapi sesuai dengan Petunjuk pada Alasan Penolakan (status berubah menjadi dikoreksi oleh pelapor), maka pengajuan akan diverifikasi kembali oleh operator disdukcapil seperti pengajuan awal... mohon bersabar menunggu tahapan selanjutnya...) tks
Sugiyono from Lingkongsari desa kalikayen wrote on 11 March 2022, 12:53 AM
Tolong sekali-sekali sidak di desa kami pak. Sekdes kami sudah beberapa hari ini tidak ditempat/ tidak ngantor. Monggo matursuwun
Setiyawan from Kabupaten semarang wrote on 1 March 2022, 11:07 AM
Assalamualaikum wr. wb. Pak saya mau bertanya soal surat rekom dari disnaker kabupaten semarang Kenapa dari disnaker kabupaten semarang tidak bisa mengeluarkan surat rekom buat perpanjang paspor Sedangkan dari daerah lainโ€ nya sudah bisa Mohon bantuannya pak Supaya proses nya berjalan lancar
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi. Sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan responnya. Terkait dengan surat rekomendasi perpanjangan paspor, untuk saat ini sudah dibuka. Silakan untuk bisa mengurus kembali. Terima kasih