Berita KabupatenHukum dan PolitikUmum

Polres Semarang Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Selama 14 Hari

Diskominfo-Ungaran : Wakil Bupati H Basari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas meskipun di masa pandemi Covid-19. Hal itu bertujuan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di jalan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ajakan itu disampaikan Wabup usai menghadiri apel gelar pasukan operasi keselamatan lalu lintas Candi 2022 di lapangan upacara Mapolres Semarang di Ungaran, Selasa (1/3/2022) pagi.
Apel dipimpin oleh Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA dan dihadiri Forkompinda serta para perwira Polres. Pada apel itu, Kapolres menyematkan pita kepada perwakilan anggota TNI, Polri dan Dishub menandai dimulainya pelaksanaan operasi. Puluhan anggota Polres, anggota TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Semarang mengikuti apel itu.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kapolres mengatakan operasi keselamatan lalu lintas Candi 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai hari ini. Operasi yang mengedepankan tindakan preemtif dan humanis ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa. “Lakukan tugas operasi dengan baik dan profesional, persuasif humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” kata Kapolda.
Ditambahkan, pada tahun 2021 tercatat 307.752 pelanggaran. Jumlah itu turun 73 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.154.641. Sedangkan pada tahun 2021 diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 226.670 lembar, turun 68 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 704.547 lembar. Tahun lalu juga diberikan 81.082 teguran kepada para pelanggar lalu lintas. Jumlah itu turun drastis dibandingkan tahun 2020 yang dilakukan 448.800 atau turun 82 persen.
Para petugas di lapangan juga diperintahkan untuk menjadi contoh dan memedomani protokol kesehatan. Selain itu juga diharapkan menghindari pungutan liar (pungli) dan tindakan lain yang bisa menjadi pemicu (trigger) ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri.(*/junaedi)

Comment here