Berita KabupatenUmum

Disiapkan Raperda Lembaga Pendidikan Non Formal Keagamaan

Diskominfo-Tuntang : Pemkab Semarang terus memberikan perhatian pada pengembangan lembaga pendidikan non formal keagamaan. Lembaga pendidikan ini dinilai dapat membantu menyiapkan generasi muda yang berakhlak mulia. Hal itu dikatakan Bupati Semarang dalam sambutan tertulis yang dibacakan pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Wenny Maya Kartika di Tuntang, Minggu (13/12/2020) siang.
Saat membuka acara “Capacity Building Bagi pengelola Lembaga Pendidikan Quran (LPQ)”, Bupati mengatakan saat ini sedang disiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan Lembaga Pendidikan Non Formal Keagamaan. “Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan non formal keagamaan. Sehingga dapat menciptakan generasi muda yang berakhlak baik,” kata Bupati seperti disampaikan Wenny.
Tak hanya itu, Pemkab Semarang juga berencana menaikkan dana insentif bagi para guru pengajar lembaga pendidikan Al Quran (LPQ) yang berada di bawah koordinasi Badan Koordinasi (Badko) LPQ. Kenaikan nominal dana insentif itu juga dibarengi dengan penambahan jumlah guru penerima. Diharapkan, tambahan kesejahteraan itu dapat meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di tiap unit lembaga.
Ketua Umum Badko LPQ Kabupaten Semarang HM Risun menjelaskan pada tahun 2019 dan 2020 telah diberikan insentif kepada 1.400 pengajar TPQ. Besaran insentif yang diterima sebesar Rp250 ribu untuk setiap pengajar. Pada tahun 2021, lanjutnya, ada 2.229 pengajar yang masing-masing menerima Rp400 ribu. “Kenaikan itu patut syukuri meskipun ada harapan para pengajar agar insentif sesuai dengan besaran UMK,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di tiap LPQ seiring dengan kenaikan insentif itu. Salah satu langkah nyata adalah memberikan pelatihan capacity building kepada para pengelola LPQ.
Pelatihan diikuti 85 peserta perwakilan pengurus Badko LPQ kecamatan se Kabupaten Semarang.(*/junaedi)

Comment here