Berita KabupatenUmum

Bupati Tegaskan Sertipikat PTSL Bisa Jadi Modal Usaha

Diskominfo-Bergas : Bupati Semarang H Mundjirin mengimbau warga penerima sertipikat PTSL dapat kreatif setelah menerimanya. Apalagi di masa Pandemi Covid-19 yang menyebabkan kegiatan ekonomi mengkerut. “Sertipikat bisa jadi agunan pinjaman perbankan untuk modal usaha. Usaha mikro, kecil dan menengah terbukti mampu bertahan di masa krisis,” tegas Bupati di hadapan puluhan warga Bergas Lor Kecamatan Bergas penerima sertipikat PTSL di aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (7/10/2020) siang.
Menurut Bupati, warga dapat memulai usaha kecil di bidang pertanian, peternakan ataupun perikanan. Hasil usaha di bidang itu, lanjutnya, akan mudah dijual karena dibutuhkan warga setiap hari. Karenanya, sertipikat hak milik tanah itu harus dimanfaatkan secara produktif. Namun, Bupati tidak memaksa warga untuk mengagunkan sertipikat miliknya itu. “Kalau memang ingin memulai usaha, sertipikat bisa diagunkan di bank. Namun jika tidak, sebaiknya disimpan yang baik. Jangan sampai dimakan rayap,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Semarang Joko Sriyono yang juga hadir pada acara itu mengatakan pihaknya terus mendukung langkah Pemkab Semarang untuk memperkuat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Perekonomian nasional termasuk di Kabupaten Semarang nyaris lumpuh selama enam bulan terakhir ini akibat pandemi. Pemkab Semarang akan memberikan stimulan kepada warga agar dapat bertahan di tengah krisis ekonomi ini,” ujarnya.
Joko juga menyarankan petani penerima sertipikat PTSL untuk membentuk kelompok tani. Dengan begitu, diharapkan akan memudahkan mereka mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah.((*/junaedi)

 

 

 

Comment here