Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
645 entries.
Tiara from Semarang wrote on 21 September 2024, 9:37 AM
Mohon kinerja Direksi PDAM Ungaran di evaluasi, kami sdh komplain berbulan-bulan mengenai tagihan PDAM yg TIDAK WAJAR, tagihan sudah kami bayar dengan maksud agar segera di RESET, tetapi tidak ada tindak lanjut sampai sekarang.. Alamat di Leyangan Royal Residence Apakah memang unsur kesengajaan agar pendapatan PDAM meningkat dengan merugikan konsumen????
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor terkait aduan yang anda sampaikan, PDAM Kabupaten Semarang memerlukan data diri pelanggan berupa nama, no pelanggan, & alamat. untuk dapat dilakukan pengecekan tagihan sehingga aduan anda dapat ditindaklanjuti. Mohon untuk dapat melakukan aduan kembali dengan menyertakan data diri pelanggan sesuai yang kami sebutkan diatas. Terimakasih
Novike from Semarang wrote on 19 September 2024, 7:44 AM
Pagi bapak / ibu Mohon maaf untuk pengumuman pengadaan CPNS apakah sudah keluar ? Sampai tgl hari ini saya cek via website msh blm ada .. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi, terkait pengadaan CPNS di Kabupaten Semarang, telah diumumkan Hasil Seleksi Administrasi. Untuk pengumuman selengkapnya dapat diakses pada tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/16EqWyQNjWI5Tn7u9QZCEh7ZCN6pFOYoM/view
Yanti Hapsari from Ungaran wrote on 11 September 2024, 5:54 PM
Kepada Yth. Bupati Semarang Up. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang Mohon ijin menyampaikan pengaduan tentang: PENCEMARAN UDARA DAN SUARA (polusi suara) OLEH BENGKEL MOBIL & LAS yang berada di depan dan belakang rumah Ibu saya. Kegiatan tsb menimbulkan kebisingan di lingkungan. Mohon kiranya Bapak Bupati dan Jajaran DLH untuk: 1. Solusi atas kegiatan tsb; 2. Mohon ditinjau dari perijinan usaha mengingat usaha tersebut berada di kawasan permukiman penduduk. Lokasi: Jalan Darmawangsa, Ds. Kalisari Kidul, Langensari Barat, Kabupaten Semarang. Demikian. Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya. Hormat kami, Yanti Hapsari 082223838925
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan hasil koordinasi dengan Kecamatan Ungaran Barat dan Lurah Langensari terkait aduan yang anda sampaikan: Menidak lanjuti aduan darl masyarakat tentang polusi udara dan polusi suara yang terjadi di Kelurahan Langensari bersama Ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Lurah sudah mengecek lokasi dan ketua Rt dan Rw Setempat 2. Bengkel tersebut mengerjakan kenteng dan cat.Pemilik bengkel akan menghentikan kenteng dikarenakan cukup mengganggu warga. 3. Pemilik bengkel tidak mempunyai fin usaha 4. Setelah diadakan medias Lura memberikan solusi untuk menyewa bengkok yang jauh dari pemukiman sebagai tempt usaha dengan syarat tidak di bangun secata permanen. 5. Pemilik menyetujui solusi dari Lurah Langensari Demikian Laporan Kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih ttd Suyanto, S.E (Lurah Langensari) Lampiran: https://drive.google.com/drive/folders/1HlZ7clAXZtWv6Fq1kRWlcyL-wA_u0koF?usp=sharing
Kris from Bringin wrote on 9 September 2024, 2:14 PM
Tolong ditertibkan angkutan yang membawa anak sekolah di smp n 1 bringin agar tdk bergelantungan di pintu angkutan Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait aduan anda: Terima kasih atas penyampaian informasinya, akan kami sampaikan ke petugas lapangan untuk pemantauan angkutan di wilayah tersebut. Mohon maaf apabila kinerja kami belum maksimal, kami akan berusaha lebih baik, Terima Kasih
Lukman from Pringapus wrote on 9 September 2024, 12:18 PM
sugeng enjang Bapak, bade lapor ini di wilayah dusun tempelsari desa pringsari kec pringapus kok banyak sekali iuran ya? yang pertama ada iuran merti dusun (10rb), terus iuran kubah masjid (80rb), terus iuran merti desa (20rb), dan itu wajib. yang di permasalahkan pemerintah desa pringsari kok malah memungut biaya ke warga ya? mohon maaf bapak ini menurut saya memberatkan warga. Tolong ditanggapi terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Pringapus terkait aduan anda: Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan. Berhubungan dengan hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Pemdes terkait, untuk iuran merti desa memang telah di sepakati bersama dan bertujuan memberikan hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat Desa terkait. Mengenai iuran merti dusun dan iuran kubah masjid mungkin sudah melewati musyawarah bersama oleh masyarakat sekitar. Jika dirasa memberatkan bisa langsung berkoordinasi dengan Ketua RT atau Kepala Dusun dan pengurus masjid terkait, jika terdapat kendala bisa langsung datang ke Kantor Kecamatan Pringapus untuk konsultasi mengenai hal tersebut. Terimakasih
andika Satriya putra from perum griya telsa kabupaten semarang wrote on 7 September 2024, 10:25 AM
assalamualaikum pak bupati,saya andika yang menempati perum griya telsa kab semarang,terkait dengan PDAM kabupaten Semarang cabang tengaran diperumahan yang saya tinggali sering kali terjadi pemadaman air tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu(ini terjadi mulai dari beberapa bulan kemaren) padahal dari tahun yang sebelumnya pasti ada pemberitahuan terlebih dahulu Dan saat ini terjadi pemadaman air lagi tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu,setelah saya tanya dari mulai pengurus RT sampai tingkat Kadus itu tidak ada pemberitahuan dari PDAM, kemudian saya menuju ke kantor PDAM untuk menanyakan terkait pemadaman air yang dilakukan dari Jum'at sampe sekarang hari Sabtu(lebih dari 24 jam) setelah saya tanyakan ternyata ada kebocoran di 10 titik(info dr petugas lapangan) dan saya tanyakan kembali kenapa nggak dikerjakan saat ini juga petugas menjawab bahwasanya petugas saat ini minus yang sblmnya 4 orang hanya menjadi 2 orang jadi pengerjaan proyek tsb terhambat karna kurangnya tenaga lapangan. Yang saya sayangkan kenapa ini terjadi di lingkungan dekat sumber mata air senjoyo kita bisa kekurangan air. Semoga aspirasi ini segera ditindak lanjuti oleh pak bupati selaku pimpinan tertinggi di kabupaten ini.terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Walaikumsalam, untuk aliran air di wilayah Griya Tsla saat ii sudah terantau normal kembali, beberapa waktu lalu aliran air di wilayah tersebut sempat terkendala dikarenakan adanya gangguan listrik PLN yang mengakibatkan unit produksi di mata air Kalitanggi sempat terkendala.Apabila dirumah bapak/ibu sampai saat ini aliran airnya masih terkendala maka akan kami kirimkan bantuan/droping air tangki. Berkenan permohonan bantuan air tangki dapat disampaikan melalui kontak call center kami di nomor 081567811311 atau bisa melalui kontak Direksi di nomor 081229604488 dan 082322231195 Demikian pemberitahuan ini, kami sampaikan terimakasih.
Brem from Kabupaten Semarang wrote on 6 September 2024, 5:44 PM
Yth. Badan Pengawas/Yang Berwenang, Mohon untuk mengevaluasi atau melihat kinerja BKDSM lokal, pada daftar PPPK yang diusulkan maju ke CPNS 2024 melalui BKDSM Kabupaten ini, terdapat kekeliuran pada input data (yang sudah disetujui BKN pusat). Padahal waktu pendaftaran sudah mepet dan kemungkinan data tidak bisa diperbarui lagi. Mohon untuk BKD kerja mengutakaman safety input data.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait aduan anda: Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan, aduan tersebut telah kami terima sebagai masukan. Kami konfirmasi bahwa untuk PPPK yang akan mendaftar CPNS 2024 sekarang sudah terakomodir semua sesuai dengan surat persetujuan dari kepala Perangkat Daerah dan sudah mendapatkan rekom dari bpk bupati. PPPK yg mendaftar CPNS tersebut bisa mendapatkan persetujuan dengan mendaftar CPNS ke seluruh instansi. Terimakasih
ismi from kab semarang wrote on 6 September 2024, 9:52 AM
Assalamulaikum Bapak, izin bertanya bapak mengenai pembubuhan e materai pada surat lamaran/surat pernyataan haruskah pakai e materai dari website resmi ataukah boleh materai biasa nggeh?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang: Boleh memakai meterai tempel...tetapi meterai tempel tidak boleh dipakai ulang ( untuk surat lamaran dan surat pernyataan). Masing2 meterai tempel dengan seri yang berbeda
Imam from Kalirejo Ungaran Timur wrote on 5 September 2024, 9:53 PM
Pak Bupati ijin Lapor PAM di daerah kairejo ungaran Timur sudah 3 hari mati pak. Mau mandi ngga bisa. Call center PDAM nya di telp juga tidak ada respon. Mohon bantu nya pak bupati
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Ijin kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkair aduan yang telah disampaikan: Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk saat ini aliran air di wilayah Kalirejo terpantau sudah normal.Apabila dirumah bapak/ibu sampai saat ini aliran airnya masih terkendala maka akan kami kirimkan bantuan/droping air tangki. Berkenan permohonan bantuan air tangki dapat disampaikan melalui kontak call center kami di nomor 081567811311 atau bisa melalui kontak Direksi di nomor 081229604488 dan 082322231195 Demikian pemberitahuan ini, kami sampaikan terimakasih.
febi from Kab. Semarang wrote on 3 September 2024, 2:28 PM
Assalamulaikum Bapak, izin bertanya bapak. Mengenai penerimaan CPNS wilayah pemda Kab. Semarang, apabila gelar lulusan saya S-1 Akuntansi syariah apakah bisa mendaftar formasi cpns yang kualifikasinya DIII Akuntansi atau S-1 Akuntansi? Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
wa'alaikumsalam wr.wb Pelamar s1 diperuntukan bagi jabatan dengan kualifikasi pendidikan S1 Tidak bisa di dipakai untuk mendaftar dengan kualifikasi pendidikan D3, Jika ijazah yang dimiliki akuntansi syariah Bisa mendaftar pada kualifikasi pendidikan S1 akuntansi, Terima kasih (ttd. admin pengaduan BKPSDM Kabupaten Semarang)
Ahmad from Bawen wrote on 1 September 2024, 11:43 AM
Assalamualaikum Bapak Bupati. Izin bertanya sehubungan dengan adanya pembukaan CPNS, apakah nanti akan diinfokan jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Semarang sebelum waktu penutupan pendaftaran?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
waalaikum salam wr.wb, Mohon Maaf untuk jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Semarang tidak diumumkan jumlah pendaftarnya. tapi diumumkan setelah selesai jadwal seleksi administrasi
Ade Suparba from Perum Ambarawa Asri - Bawen - Kabupaten Semarang wrote on 26 August 2024, 7:42 PM
Info Jalan Kartini / Jalan alternatif Ambarawa ke Semarang (depan pasar hewan Bawen ) saat ini kondisinya rusak banyak yang amblas yang mengakibatkan pengguna jalan tidak aman terutama pengendara speda motor roda dua terjatuh,... mohon untuk pihak yang terkait untuk segera meninjau dan memperbaiki nya,.. demikian, atas perhatian nys nya saya ucapkan terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Aduan kami bantu teruskan ke BPJN, karena kewenagan terkait dampak kerusakan akibat pengerjaan proyek Tol Jogja-Bawen tersebut ada pada BPJN. Terimakasih
Rohmat from Cukilan wrote on 26 August 2024, 2:37 PM
Mohon kebijaksanaannya Pak Bupati, Kapan Jalan Salatiga Dadapayam diperbaiki, jalan rusak berat dan membahayakan, daerah lain jalan di perbaiki daerah ini kurang diperhatikan? [b]Jalan Suruh - Semagu diperbaiki Diperbaiki APBD 2022; [b]Jalan Semagu - Klero diperbaiki APBD 2024; [b]Jalan Kauman lor - Semowo Diperbaiki IJD 2023; dan menurut saya jalan2 tersebut tidak separah kerusakan dibanding jalan Dadapayam - Salatiga, tapi diperbaiki dan diprioritaskan. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor dapat kami sampaikan bahwa rencana perbaikan ruas jalan Ujung-Ujung - Dadapayam sudah ada program Impres yang akan diaksanakan pada tahun ini. Terimakasih atas perhatiannya
Hisna from Semarang wrote on 25 August 2024, 7:57 PM
Assalamualiakum Bapak Bupati yang terhormat. Sehubungan dengan adanya penerimaan cpns di pemda semarang,terkait kualifikasi pendidikan, itu harus sesuai prodi atau sesuai gelar? Contohnya dari program studi manajemen, tetapi di ijazah menggunakan gelar S.E.apakah bisa mendaftar di kualifikasi pendidikan S1 manajemen? Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Waalaikumdalam, berikut kami sampaikan jawaban dari BKPSDM Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda: Bagi calon peserta seleksi CPNS yang memiliki latar belakang pendidikan program studi manajemen, tetapi di ijazah bergelar S.E. maka bisa mendaftar di kualifikasi pendidikan S1 manajemen. Terimakasih
R Slamet Santoso from Sidomulyo Ungaran Timur wrote on 24 August 2024, 7:34 AM
Sugeng enjang Pak Bupati, kami warga pengguna fasum alun alun Bung Karno Kalirejo, selama ini fasum tsb tampak tidak terawat dengan baik, baik itu trek jalan, pot bunga, tempat duduk, tempat sampah dll. Alun alun Bung Karno seharusnya menjadi ikon kota Ungaran, fasum yang bersih, rapi, tertata, dan nyaman buat warga Ungaran. Mohon bisa menjadi perhatian untuk ditata kembali. Matur nuwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor, Selamat siang aduan anda telah kami koordinasikan dengan Dinas Pariwisata, beriku kami sampaikan jawaban dari Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang terkait aduan anda: Terimakasih bapak/ibu atas perhatiannya, aduan tersebut telah kami tanggapi dan diterima sebagai usulan saran dan akan kami akan tindaklanjuti, supaya masyarakat nyaman dalam mempergunakan alun-alun bung Karno
Hendro from Warga mapagan wrote on 21 August 2024, 10:54 PM
Tolong pak bupati jalan depan perumahan mapagan banyak yg berlubang cukup dalam,bisa membahayakan pengguna jalan terutama sepeda motor saat malam hari,sudah lama berlubang tapi belum segera diperbaiki.trimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut jawaban dari DPU Kabupaten Semarang terkait aduan anda: Terimakasih atas laporan anda, dapat kami sampaikan bahwa ruas Jalan dari pertigaan RSU Gondo Suwarno sampai cangkiran merupakan jalan provinsi. Sehingga menjadi kewenangan Provinsi. silahkan untuk dapat melakukan pengaduan ke https://laporgub.jatengprov.go.id/
WILLY ARDIYANTA from Kabupaten Semarang wrote on 21 August 2024, 8:15 PM
Selamat malam Bapak Bupati, izin bertanya apakah sorang ASN wanita boleh nikah sirih sedangkan suaminya yang sekarang masih belum duda, dan ASN tersebut bersetatus guru agama apakah boleh nanti cuti melahirkan?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor jawaban dari BKPSDM Kabupaten semarang adalah sebagai berikut: ASN tidak bolah menjadi Istri ke 2,3,4, ......dst dan pernikahan yang tdk tercatat secara Negara , Cuti melahirkan ASN 3 bulan. Mohon info dan bukti lebih lanjut
Setiawan from Suruh wrote on 21 August 2024, 11:11 AM
Dari berita yang ada Anggaran Inpres Jalan Daerah 2024 belum ada kepastian turun dari Kementerian Keuangan, sedangkan Ruas Jalan Ujung-ujung Dadapayam rencananya diperbaiki melalui IJD 2024 semakin parah kerusakannya, mengapa anggaran pemkab untuk peningkatan long segmen Klero-semagu yang belum parah rusaknya tidak dialihkan dulu ke Ruas yang paling parah sekabupaten semarang jalan ujung-ujung dadapayam. Miris melihat daerah pinggiran ini minim perhatian oleh pemkab. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor untuk ruas jalan Ujung-ujung - Dadapayam, akan dikerjakan dengan anggaran dana Inpres (IJD), dan direncanakan akan dikerjakan tahun ini.
Imam Sussadi from Ungaran wrote on 20 August 2024, 10:18 AM
Kami mewakili warga RT.09 RW.05 Perumahan Graha Yasa - Kel.Bandarjo - Ungaran Barat, sdh 2x membuat surat keberatan (terakhir tgl 30 Mei 2024) dan bbrp kali menghadap ke Ktr BKUD terkait permintaan ttg peninjauan kenaikan NJOP Bumi th 2024 (naik diatas 200%), tapi sampai saat ini belum ada jawaban lisan maupun tertulis. Mohon progressnya tks.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima Kasih atas laporannya, Pengajuan keberatan atas Perum Graha Yasa sudah kami terima, BKUD sudah melakukan survey lokasi ke wilayah Perum Graha Yasa dan sampai saat ini progress peninjauan NJOP atas Perum Graha Yasa tengah dikaji sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023, mohon kesediaannya untuk menunggu sampai proses selesai. Apabila proses sudah selesai akan dihubungi melalui nomor yang sudah dicantumkan dalam permohonan. Terima Kasih
Dian from Pabelan wrote on 20 August 2024, 8:08 AM
Kepada Yth. Bupati Semarang Up. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang Ijin menyampaikan pengaduan tentang: PENCEMARAN UDARA OLEH PABRIK PEMBUATAN PAKAN TERNAK yang berada di sebelah rumah saya. Setiap hari diatas jam 3 sore bau menyengat dan asap pembakaran mencemari beberapa wilayah termasuk desa yang berbatasan dengan desa kami yang mana desa-desa tersebut masuk wilayah Kota Salatiga. Polusi yang disebabkan tersebut di khawatirkan menjadi pemicu berbagai macam penyakit karena bau menyengat dan asap yang sangat tebal setiap hari dihirup oleh masyarakat sekitar. Mohon kiranya DLH untuk : 1. Solusi tentang pencemaran akibat pembakaran dan bau menyengat tersebut; 2. Mohon ditinjau dari perijinan usaha mengingat usaha tersebut berada di kawasan permukiman. Lokasi Rumah saya : Dusun Takan Kidul RT. 3 RW. 5 Desa Pabelam Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Demikian disampaikan, atas perhatian dan tindaklanjutnya diucapkan terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut dari DLH Kabupaten Semarang terkait aduan anda: Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Semarang bersama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan ( Dispertanikap ) Kabupaten Semarang telah melakukan tindak lanjut bersama atas aduan pencemaran udara oleh pabrik pembuatan pakan ternak ( Pellet ) di Dusun Takan Kidul, Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Lokasi usaha yang digunakan merupakan lahan sewa yang sebelumnya dimanfaatkan untuk material jalan tol. Terdapat 2 ( dua ) Pelaku Usaha/Kegiatan pada lokasi lahan tersebut, yaitu Usaha Ikan Lele (terdiri dari beberapa kolam) dan Usaha Pakan Pellet unggas bebek dan ayam. Usaha pembuatan pellet di lokasi tersebut baru 3 bulan beroperasional dan diatasnamakan CV Kembar Sakti Jaya , dengan Nomor Induk Berusaha ( NIB )11072200221940001 serta beralamat di Dusun Sraten, Kecamatan Tuntang dimana alamat yang tertera di NIB tersebut berbeda dengan alamat kegiatan usaha pembuatan pellet yang diadukan. Bahan-bahan yang dipakai untuk produksi antara lain : sludge IPAL dari PT Makroprima Panganutama, adonan sisa produksi Cimory, jagung, bekatul, tepung panir dari CPI, udang kering, sekam giling, kapur zeolit, konsentrat babi dari toko, dengan kapasitas produksi 3 ton per hari dan waktu produksi 6 hari kerja. Bahan yang menimbulkan bau adalah sludge IPAL dari PT Macroprima Panganutama. Di sekitar lokasi kegiatan tersebut juga terdapat 1 ( satu ) pelaku usaha penjemuran bulu ayam milik orang lain. Setelah melihat kondisi lapangan yang ada bahwa sumber pencemaran udara bau dimungkinkan tidak hanya dari kegiatan pabrik pellet, melainkan juga dari usaha penjemuran bulu ayam. Saran/arahan yang diberikan oleh DLH dan Dispertanikap Kabupaten Semarang adalah : 1. Pelaku Usaha agar segera mengurus izin berusaha di Kabupaten Semarang dan menghentikan semua kegiatan usahanya terlebih dahulu, sampai dengan perizinan berusaha diterbitkan; 2. Pelaku Usaha agar melakukan sosialisasi dengan warga sekitar terkait kegiatan usaha serta dampak negatif yang kemungkinan ditimbulkan; 3. Pelaku Usaha wajib mengelola pembuangan limbahnya setelah perizinan berusaha terbit. 4. Pelaku Usaha wajib memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP), sesuai dengan Permentan No. 22 Tahun 2017 bahwa pakan yang diproduksi dan diedarkan harus memilik Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) yang diterbitkan oleh Direktorat Pakan Kementerian Pertanian. Sebelum penerbitan NPP harus dilakukan audit CPPB (Cara Pembuatan Pakan yang Baik) oleh team dari Direktorat Pakan, sehingga akan terbit sertifikat CPPB; 5. Untuk bau yang ditimbulkan pada usaha pembuatan pakan yang bersumber dari sludge IPAL, disarankan agar sludge IPAL dikeringkan terlebih dahulu (lebih kering dari sebelumnya) pada saat di bawa ke lokasi pembuatan pakan; 6. Pelaku Usaha agar segera melaporkan perbaikannya disertai dokumentasi kepada DLH dan Dispertanikap Kabupaten Semarang. Terimakasih