Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
763 entries.
Susilo from Ungaran wrote on 15 September 2025, 4:26 PM
Mohon tindak lanjut hal pelayanan appresial BPHTP di kantor BKUD kab Semarang. 1. Pengajuan pelayanan Appresial BPHTP 2 BLN baru selesai 2. Pejabat/petugas appresial BPHTP susah sulit dihubungi 3. Mhn BPK Bupati untuk sidak di kantor BKUD hal pelayanan publik 4. Mohon diagendakan pertemuan dengan pihak notaris di kab Semarang. Demikian untuk menjadikan periksa Kita warga Kabupaten Semarang butuh pelayanan yg baik . Mau bayar pajak kok susah repot.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan/aduannya. Verifikasi nilai/appraisal dilakukan petugas dengan memperhatikan Nilai Pasar, Nilai yang sudah masuk dalam historis dan Zona Nilai Tanah serta informasi lainnya seperti dari e-commerce untuk jual beli tanah/properti. Apabila Wajib Pajak keberatan atas verifikasi nilai/appraisal dapat mengajukan keberatan dan/atau mengajukan insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dengan kriteria kemampuan membayar wajib pajak, kondisi tertentu (force majeure)seperti objek Pajak terkena bencana alam, kebakaran, dan/atau penyebab lainnya yang terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Wajib Pajak dan/atau pihak lain yang bertujuan untuk menghindar pembayaran Pajak dan Wajib Pajak masuk dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan data terpadu kesejahteraan sosial Daerah. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah atau melalui nomor pelayanan melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550. Terima Kasih.
Susilo from Ungaran wrote on 12 September 2025, 11:48 PM
REPOT DAN RIBET NYA BAYAR PAJAK BPHTB DI KABUPATEN SEMARANG. Kepada BPK Bupati Semarang, mohon dengan hormat hal sangat repotnya untuk membayar pajak BPHTB di kantor BKUD kab Semarang 1. Untuk verivikasi appresial dengan waktu hampir 2 bulan 2.Mohn di evaluasi lg petugas pelayanan di BPHTP yg sangat tidak humanis. 3 Belum lg setelah menunggu 2 bulan kita harus lg antrian di bag negosiasi keberatan BPHTP 4 mohon dengan hormat pihak BKUD mengadakan pertemuan dengan Notaris di kabupaten Semarang 5 Hal ini sangat menghambat pekerjaan kami di Notaris 6 Ganti semua petugas pelayanan di bagian verifikasi dan appresial di bkud kab Semarang 7; Bapak Bupati mhn bisa SIDAK di kantor BKUD kab Semarang di bag pelayanan bphtp langsung bertanya masyarakat yg membutuhkan pelayanan Demikian atas perhatian bapak kami ucapkan terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang atas laporan anda: Terima kasih atas laporan/aduannya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan. Kami selalu berusaha berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik dengan pegawai yang ada kami maksimalkan dengan menambah jam kerja (lembur) di hari kerja dan libur sabtu/minggu untuk memverifikasi dokumen pengajuan BPHTB. Untuk verifikasi nilai/appraisal akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi dokumen persyaratan sesuai, sebagai contoh apabila peta bidang tumpang tindih atau HM dan NIB tidak ditemukan atau antara peta bidang di sertifikat dan aplikasi berbeda appraisal akan dilakukan setelah melampirkan hasil cek ploting yang dikeluarkan instansi terkait. selanjutnya, untuk pertemuan Notaris (INI) dan/atau IPPAT akan kami koordinasikan dengan pengurus.Terkait dengan bagian negosiasi keberatan BPHTP mungkin maksud saudara adalah loket keberatan BPHTB dapat dilakukan jika WP merasa keberatan atas nilai verifikasi/appraisal. Mohon untuk data yang saudara laporkan, kami dapat diberikan data rincinya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah atau melalui nomor pelayanan melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550. Terima Kasih.
Rakha from Kab semarang wrote on 12 September 2025, 6:39 PM
Tolong pak perhatiannya ke BKUD, masak pengurusan hibah tanah bphtb nya lebih mahal daripada harga tanahnya. Kelihatan sekali kalau pegawainya bkud tidak melakukan survey dan mentafsir nilai tanah seenaknya sendiri
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang atas laporan anda: Terima kasih atas laporan/aduannya. Verifikasi nilai/appraisal dilakukan petugas dengan memperhatikan Nilai Pasar, Nilai yang sudah masuk dalam historis dan Zona Nilai Tanah serta informasi lainnya seperti dari e-commerce untuk jual beli tanah/properti. Apabila Wajib Pajak keberatan atas verifikasi nilai/appraisal dapat mengajukan keberatan dan/atau mengajukan insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dengan kriteria kemampuan membayar wajib pajak, kondisi tertentu (force majeure)seperti objek Pajak terkena bencana alam, kebakaran, dan/atau penyebab lainnya yang terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Wajib Pajak dan/atau pihak lain yang bertujuan untuk menghindar pembayaran Pajak dan Wajib Pajak masuk dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan data terpadu kesejahteraan sosial Daerah. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah atau melalui nomor pelayanan melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550. Terima Kasih.
Indra bagus from Kabupaten Semarang wrote on 12 September 2025, 10:01 AM
Lapor pak bupati, Air PDAM di daerah tinggi sering mati. Solusinya: buat tandon besar di atas bukit, pompa pendorong, pipa cadangan, tandon di rumah, pompa matahari, pipa lebih besar, dan alat sensor. Juga bikin pabrik air mini (WTP = tempat membersihkan air kotor jadi air bersih) dekat bukit. Dengan begitu air bisa lancar meski ada masalah.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor terima kasih atas saran yang disampaikan kepada kami, berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. wilayah dengan elevasi tinggi sangat terdampak oleh jam puncak pemakaian air, jam puncak biasanya terjadi saat menjelang subuh dan menjelang maghrib dimana masyarakat biasanya menggunakan air secara bersamaan pada periode tersebut. kami himbau kepada seluruh pelanggan kami untuk selalu menampung air dikala air mengalir agar ketersediaan air di rumah tetap terjaga. Apabila bapak/ibu masih memerlukan informasi, dimohon untuk melapor di wa call center kami di nomor 081567811311. Terima kasih
no name from sukoharjo wrote on 5 September 2025, 12:28 PM
selamat siang pak bupati, saya salah satu ketua rt didesa sukoharjo kecamatan pabelan. pada bulan juni 2025 saya dikirimi terusan seperti dibawah ini dari pak kadus : (Selamat siang Bapak Ibu PIC Kepesertaan Non ASN Ekosistem Desa. Kami akan menginformasikan Program dari Pemerintah Bantuan Subsidi Upah per Juni Rp 300 ribu dan Juli Rp 300 ribu yg akan dibayarkan sekaligus Ini merupakan salah satu Program Perbaikan Ekonomi dari Pemerintah dan kebetulan BPJS Ketenagakerjaan terpilih menjadi instansi untuk menyediakan Data Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai Calon Penerima BSU. *Dapat atau tidaknya pekerja tersebut akan melalui Verifikasi akhir oleh Kementrian Tenaga Kerja* Sebagai tindak lanjut dari hal di atas, *dimohon Bapak Ibu dapat mengajukan Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah tersebut baik akun Desa, RT RW, BPD, Staf desa, Posyandu dll lewat SIPP Online* *max Senin 16 Juni 2025* Untuk data calon penerima BSU adalah *Non ASN yg aktif per April 2025 dan sudah dibayarkan di April 2025 yang ada di template masing masing instansi) pada saat saya konfirmasi kepada pak kadus, beliau bilang jangan disebar kepada warga karena itu untuk RT/RW. tapi sampai saat ini tanggal 5 september 2025 bantuan itu belum juga cair. kami mohon pencerahannya pak. terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kelurahan Sukoharjo terkait laporan anda: Selamat siang, Bapak/Ibu. Terkait pertanyaan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Non ASN sebagaimana informasi yang sempat disampaikan melalui RT/RW, dapat kami jelaskan sebagai berikut: Informasi terkait pengajuan data calon penerima BSU memang telah kami teruskan kepada RT/RW dan perangkat desa, untuk selanjutnya kami bantu proses unggah data ke sistem sebagaimana arahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlu kami sampaikan bahwa BSU ini merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), bukan program BPJS Ketenagakerjaan maupun Pemerintah Desa/Kecamatan. Proses validasi akhir penerima dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami tidak dapat menentukan siapa yang lolos atau tidak lolos, serta kapan pencairannya dilakukan. Sesuai aturan, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain: Bukan ASN/TNI/Polri. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Tidak satu KK dengan penerima bansos, ASN, TNI, atau Polri. Dengan demikian, apabila sampai saat ini bantuan belum cair, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kemenaker sesuai hasil verifikasi pusat. Kami memahami harapan masyarakat, namun dapat kami tegaskan bahwa Pemerintah Desa maupun Kecamatan hanya berperan menyampaikan informasi dan membantu input data. Untuk hasil akhir sepenuhnya ditentukan oleh Kemenaker. Demikian kami sampaikan, semoga dapat menjadi penjelasan. Terima kasih."
Mahen from Ambarawa kabupaten semarang wrote on 25 August 2025, 4:34 PM
Lapor pak bupati. Apakah benar sekarang gaji satpam sekolahan dan gaji guru ekstrakulikuler sekolahan ditanggung wali murid? Bukan ditanggung oleh pihak sekolahan. Mohon minta bantuannya pak bupati. kalo pernyataan diatas tidak benar mohon di usut tuntas soal nya sekarang sekolahan menyatakan gaji satpam dan guru ekstrakulikuler di tanggung oleh pihak wali murid. Kejadian di sekolah SMP NEGERI 03 AMBARAWA KABUPATEN SEMARANG Mohon bantuan nya trimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang atas laporan anda: Selamat Pagi, terimakasih telah menghubungi Kami.. Perihal aduan yg sdr sampaikan, Kami telah melakukan klarifikasi ke Sekolah tersebut. Hal tersebut dibatalkan . Hal ini akan terus Kami kawal dengan monitoring untuk pelaksanaa Evalusi kedepannya. Semoga dapat membantu dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Aziz from Terban, Pabelan wrote on 23 August 2025, 1:04 PM
Selamat siang, izin melaporkan. Bahwa website PBB Kab. Semarang sepertinya di hack oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menjadi website promosi slot dan judi online. Saya tahu karena saya mau membayar pajak lewat BRI. dan di kertas pajak tertera barcode, saya iseng cek. Ternyata sudah ke hack. Sekian terimakasih https://e-sppt.semarangkab.go.id/
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang, Yth. Wajib Pajak/Pelapor terima kasih atas informasinya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami. Untuk saat ini sistem (website https://e-sppt.semarangkab.go.id/) sudah dapat diakses dengan semestinya serta pembayaran Pajak PBB-P2 melalui BRI sudah normal kembali. Terima Kasih.
Khusna from Kabupaten Semarang wrote on 22 August 2025, 5:00 PM
Izin bertanya apakah stadion wujil khususnya track lari dibuka untuk umum ?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Disdikbudpora Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda: Terimakasih telah menghubungi Kami, untuk fasilias GOR berupa track lari dibuka untuk Umum dan Pembinaan Atlet, sesuai dengan ketentuan Jam Operasional yang berlaku. Semoga dapat membantu. Terimakasih dan sehat selalu.
Wahyu Sari Ningsi from Kabupaten Semarang wrote on 22 August 2025, 4:35 PM
Dengan hormat, Izin bapak/ibu, kami warga Desa Karanggondang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, ingin menyampaikan laporan terkait adanya gangguan dari monyet liar yang beberapa kali terlihat memasuki area pemukiman. Monyet tersebut kerapkali ada yang naik ke atap rumah warga, meskipun tidak terlalu sering, namun cukup meresahkan masyarakat. Menurut informasi yang beredar, kemungkinan besar monyet-monyet tersebut berasal dari daerah sebelah timur, dimana habitatnya terganggu sehingga mereka masuk ke wilayah pemukiman warga. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi kerusakan maupun mengganggu ketenangan warga. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perhatian dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang untuk melakukan upaya penanganan atau langkah yang tepat, agar masalah ini dapat segera teratasi. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Warga Desa Karanggondang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas informasinya. Untuk penanganan daerah yang terkena serangan monyet ekor panjang dapat langsung berkoordinasi dengan unit kerja berwenang, yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melalui call center 081 576 954 94.
Roy from Kab.semarang wrote on 22 August 2025, 4:31 PM
Selamat sore ,saya tinggal di kab.semarang dan saat ini ada yang mengaku dari Personal Guarantee untuk melakukan bantuan senilai 10jt dipotong pajak 20% dan meminta data no.kk,nik,norek,alamat.apakah benar di kab.semarang saat ini sednag berlangsung bantuan PINA?mohon konfirmasinya njih supaya data banyak orang tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda: Selamat siang. Mohon maaf, di Dinas Sosial Kabupaten Semarang tidak terdapat program bantuan tersebut. Kami belum mengetahui jenis bantuan yang dimaksud maupun instansi pelaksananya. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.
P Septian from Beji wrote on 18 August 2025, 10:30 PM
Lapor pak bupati, dimomen kemerdekaan ini air PDAM malah mati dan belum merdeka.tolong di tegur untuk PDAM ungaran.saya capek harus selalu mengeluh di pengaduan PDAM atau call center PDAM kalo air mati.kita harrus selalu maklum kalo air mati, tapi klo telat bayar sudah kaya penjahat. tolong pak bupati bisa tegas kepada instansi PDAM karena pelayanan nya tidak bagus, selalu alasan klo mengadu, tidak ada perkembangan. Terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Laporan Anda telah kami koordinasikan dengan PDAM Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. PDAM menyampaikan tanggapan sebagai berikut: "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terkait gangguan aliran air di wilayah Beji, akan segera kami tindaklanjuti. Untuk keperluan pengecekan lebih lanjut, mohon kesediaan Bapak/Ibu mengirimkan data diri berupa nama, nomor pelanggan, alamat, dan nomor HP melalui WhatsApp Call Center kami di 081567811311." Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hisom from Sidomulyo wrote on 17 August 2025, 8:34 AM
Pak Bupati dan bpk Kepala Dinas, yuuk tiap minggu usahakan jalan2 ke alun2 ASJO biar ASJO makin bersih. Masih byk lingk Asjo yg perlu dibersihkan dan dirapikan. Sdh wktnya kab. Semarang setara dg daerah lain utk area publiknya tempat rakyat healing gratis.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Laporan Anda telah kami sampaikan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang dan telah ditanggapi dengan penjelasan sebagai berikut: Terimakasih bapak/ibu atas masukannya, masukan panjenengen akan kami pergunakan sebagai bahan evaluasi untuk penataan alun-alun bung Karno agar menjadi area publik yang lebih nyaman dan aman bagi pengunjung.
Astiyani from Ngipik rt 3 rw 8 Candi Bandungan wrote on 9 August 2025, 3:26 PM
Pak,mau minta solusi,anak saya kuliah di UT, harusnya tgl 5 Agustus bayar UKT,boleh diundur sampai 10 Agustus 2025 sebesar 2.500.000,sebelum²nya bayar lancar,tapi yg sekarang ada kendala belum bisa bayar,apakah anak saya akan di DO kalau sampai jatuh tempo belum bisa membayar UKT pak,atau adakah solusi untuk masalah ini,trima kasih sebelumnya.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, Laporan Anda telah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil koordinasi, untuk jenjang Universitas bukan merupakan kewenangan Disdikbudpora Kabupaten Semarang. Terkait kebijakan pengunduran pembayaran, silakan dikomunikasikan langsung dengan pihak Universitas. Terima kasih.
Ahmad kaswi from Sambirejo wrote on 7 August 2025, 7:22 PM
Selamat malam. Izin pengaduan pak Saya dari warga Sambirejo yang selalu menggunakan jalan utama jalan dusun Dawung desa Candirejo, menuju arah pringapus, mengungkapkan rasa resah dan sedih, dikarenakan setiap hari melewati jalan yang rusak sepanjang 1,5km, dan jembatan kayu . Saya sangat mengeluh pak karena tidak diperbaiki dan dampaknya ditubuh terasa pegal karena jalannya sangat rusak motor jadi sering rusak, mohon pak bantuannya untuk menangani masalah ini, terimakasih banyak telah merespon pengaduan saya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang telah Bapak/Ibu sampaikan. Saat ini pekerjaan dimaksud sudah dalam tahap proses kontrak di bulan Agustus dan selanjutnya akan segera dilaksanakan.
Nanang Dwi from Kab. Semarang wrote on 6 August 2025, 10:26 AM
Ijin bertanya, format banner HUT RI ke-80 Dari Kabupaten bisa didownload dimana njih? suwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Terkait kebutuhan visual untuk Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/DANUKOMINFO_MEDIAHUT80RI Semoga dapat membantu.
Prima from Leyangan - Ungaran Timur wrote on 5 August 2025, 10:44 AM
Selamat pagi bapak/ibu jajaran Bupati yang terhormat. Rumah pribadi saya habis kena musibah tertimpa pohon tumbang pada 14 Juni 2025, yg mana pohon tumbang tersebut merupakan aset Desa Leyangan yg masuk dalam tanah milik pemerintah Desa Leyangan, perangkat Desa sudah bertabur janji akan mengganti 100% kerugian yg saya alami namun hingga detik ini 5 Agustus 2025 rumah saya belum ada perbaikan sama sekali. Mohon bapak/ibu jajaran Bupati untuk menurunkan mandat tindakan akan hal ini, karena hingga saat ini perangkat Desa Leyangan semuanya "diam seribu bahasa" seperti tidak ada masalah apa² Trimakasih sebelum dan sesudahnya, saya yakin Allah menciptakan kita semua manusia pasti di dalam nurani nya memiliki rasa kemanusiaan...
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Menindaklanjuti pengaduan yg sdri sampaikan ,bersama ini kami informasikan bahwa : 1.Perumahan Jannatin yg berlokasi di RT 6 RW 1 Ds Leyangan Kec Ungaran Timur oleh pihak pengembang blm di serahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang, sehingga kalau ada sesuatu masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang. 2.Pemda Kab Semarang melalui Baznas memberikan bantuan dan di terima langsung oleh pemilik rumah Sdri Liberty Prima Odhita, foto terlampir. Demikian yg bisa kami sampaikan mohon maaf atas segala kekurangan
Wibowo from Ungaran wrote on 29 July 2025, 9:44 PM
Selamat malam Pak.. mohon bantuan untuk pendaftaran sekolah negeri bisa dikaji ulang, misal untuk SD negeri tidak perlu ada batasan umur minimal 7 tahun.. karena skrg umur 6 tahun juga sudah byk anak2 yg siap masuk SDN negeri. mhn dikaji kembali
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang atas laporan anda: Selamat Pagi.. Terimakasih telah menghubungi Kami,, Terkait pertanyaan Saudara, bahwa Petunjuk tekhnis dan Peraturan Bupati untuk SPMB telah terbit. Untuk persyaratan dan juga alur sudah dijelaskan pada ketentuan tersebut. Dengan adanya kekurangan dan masalah tekhnis pada pelaksanaan SPMB 2025 akan lakukan evaluasi dan monitoring selanjutnya, semua usulan kritik dan saran akan menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan dalam pelaksanaan SPMB selanjutnya, semoga dapat membantu dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Ida from Karangajti wrote on 29 July 2025, 12:40 PM
Saya sebagai salah satu walimurid SD PTQ Smartkids karangjati, mohon untuk dibantu untuk fasilitasi permasalahan ijin operasional sd smartkids yg belum selesai. Kami dari pihak walmur sangat menyayangkan dengan dinas pendidikan, jika belum ada ijin operasional kenapa tidak dibantu untuk proses perijinan operasional tapi malah mengancam penutupan dan pemindahan peserta didik. Saat kami memilih sd ptq sebagai tempat pendidikan anak kami, kami sudah mempertimbangkan terkait ijin pendirian yang sudah didapat oleh sekolahan, sembari berjalan untuk melakukan proses ijin operasionalnya. Harapan kami adalah ijin operasional sekolah bisa segera diproses, jika memang ada kendala bisa disampaikan ke yayasan agar bisa segera dilengkapi apa yang kurang. Tapi ternyata respon dari dinas adalah sosialisasi tentang resiko menyekolahkan anak disekolah yg belum berijin, dsb. Nah, kenapa tidak memilih opsi untuk membantu pengurusan ijin operasional saja drpd menuntut walmur untuk memindahkan anaknya. Dinas siap untuk memfasilitasi untuk anak2 pindah sekolah, tp apakah sekolah yg dituju memiliki fasilitas dan pelayanan seperti smartkids. Itulah alasan kami memilih smartkids, karena fasilitas dan pelayanan yg tidak dimilik sekolah lain.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang atas laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke unit yang bersangkutan dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai batas waktu tindaklanjut. Kami memberi respon awal aduan, Untuk biaya pada Sekolah Swasta dibawah naungan Yayasan, untuk keterangan tersebut Kami memerlukan diskusi dan sounding kepada pihak yayasan, mengingat yayasan/sekolah swasta mempunyai AD dan ART tersendiri. Berkenan menunggu dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Setelah Disdikbudpora datang ke Sekolah, didapat hasil sebagai berikut :Bismillahirrahmanirrahim...Alhamdulillah,Pada hari ini Sabtu tanggal 26 Juli 2025 sekitar jam 10.30 s.d. 12.30 WIB, telah dilakukan pertemuan antara kami orang tua murid, dengan Kepala Sekolah SD Tahfidzul Qur'an Sahabat Keluarga, Kepala Sekolah PAUD Tahfidzul Qur'an Sahabat Keluarga, Staff dan Operator SD Tahfidzul Qur'an Sahabat Keluarga, dan para Pengurus Yayasan Al Bayan. Dalam pertemuan yang sangat kami apresiasi tak terhingga ini (Semoga mendapatkan balasan kebaikan-kebaikan yang jauh berlipat), telah menghasilkan poin-poin yaitu :
  1. 1.
Anak kami atas nama Khairana Hakeema Andrianesthia, akan diberikan ASESMEN SUMATIF AKHIR TAHUN SUSULAN, yang jadwalnya diserahkan kepada kami selaku orang tua murid.
  1. 2.
Anak kami atas nama tersebut diatas, data dapodiknya telah diubah status nya PINDAH MUTASI yang untuk selanjutnya akan kami urus dapodiknya di sekolah yang baru.Bersama dengan ini, pihak staff dan operator SD Tahfidzul Qur'an Sahabat Keluarga juga telah membuatkan Surat Pindah Sekolah untuk anak kami tersebut diatas.
  1. 3.
Pihak sekolah dan yayasan telah memberikan solusi keringanan kepada kami untuk menyelesaikan tunggakan biaya pendidikan anak-anak kami sesuai dengan kemampuan kami. Solusi keringanan ini kami terima dan kami nyatakan dalam Surat Pernyataan Komitmen Pembayaran yang saya buat diatas materai, dengan disaksikan saksi-saksi, dan saya buat dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.Dan kami menyetujui, bahwa nilai hasil belajar anak kami akan diserahkan setelah tanggungan tunggakan kami selesai.
  1. 4.
Pihak sekolah telah memberikan hadiah apresiasi pendidikan kepada anak kami, atas prestasi yang diraih selama sekolah di SD Tahfidzul Qur'an Sahabat Keluarga.
  1. 5.
Pihak sekolah juga memberikan solusi tambahan, dengan alternatif bantuan Baznazda. Kami sampaikan apresiasi yang tak terhingga kepada pihak Sekolah SD Tahfidzul Qur'an Sahabat Keluarga dan PAUD Tahfidzul Qur'an Sahabat Keluarga, pihak Yayasan Al Bayan dan terima kasih kepada pihak Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang yang telah menyelesaikan dan memberikan solusi terbaik atas pendidikan anak kami dan kendala tunggakan kami. Semoga Allah SWT, Tuhan Semesta Alam, memberikan berkah dan balasan kebaikan-kebaikan yang jauh berlipat.Dan dengan ini kami selaku orang tua murid / pelapor menyatakan bahwa aduan kami telah TERSELESAIKAN DENGAN SANGAT BAIK.Terima kasih.
Narendra from Kab semarang wrote on 29 July 2025, 12:28 PM
Selamat siang Izin menyampaikan, saya mengurus balik nama pajak tanah, sudah 1 th yll. Waktu itu dikatakan akan berubah di sppt 2025, tetapi sampai skrng tidak berubah. Sudah menghubingi bkud, tetapi tidak direspon. Mohon atensinya. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Pagi Yth. Wajib Pajak/Pelapor terima kasih atas aduannya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan. Untuk dapat kami tindaklanjuti mohon untuk dapat melampirkan PST atau dapat langsung menghubungi Badan Keuangan Daerah di Jalan Ahmad Yani no. 55 Ungaran atau melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550 atau dapat menghubungi kasubbid dafdatap an veni pada WA nomor 085797502990. Terima Kasih
Widyanto from Ungaran wrote on 28 July 2025, 7:43 PM
Air bersuh tampungan di pasar bandarjo ungaran selalu terbuang sia², tandon sudah penuh tetap mengalir, akhirnya air meluber terbuang sia sia semalaman
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Berikut penjelasan dari Dinas Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang. Untuk tampungan/tandon air bersih pasar bandarjo yang selalu meluber dikarenakan adanya kerusakan otomatis pemutus arus di pompa air. Hal ini sudah ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Pengelola Pasar bandarjo dan Pengelola MCK. Terima kasih