Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
573 entries.
Indah ratna sari from Ungaran wrote on 18 November 2019, 8:44 AM
Bapak mohon pencerahannya apakah untuk penambahan dokumen yang masih belum di upload apakah bisa dikirim langsung atau bagaimana pak misalnya STR
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, penambahan berkas laamaran tetap dilakukan secara online atau dalam bentuk digital. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Magdalena Wahyu Dwi Utami from kabupaten semarang wrote on 16 November 2019, 5:57 PM
Selamat malam bapak bupati. Saya ingin bertanya, untuk persyaratan CPNS harus melampirkan akreditasi kampus sesuai tahun kelulusan.Padahal saat taun 2012 kampus saya poltekes surakarta masih dalam masa peralihan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan ke kementrian kesehatan. Jadi pada saat saya lulus belum ada akreditasi Kampus. apakah boleh menggunakan akreditasi kampus yang baru? seperti CPNS taun 2018 yang membolehkan dengan akreditasi yang terbaru. Mohon dipertimbangkan pak, supaya saya dapat mengikuti CPNS di kabupaten semarang. Terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Anugrah Wulan Fitri from Semarang wrote on 15 November 2019, 3:33 PM
Yang terhormat Bapak Bupati beserta jajarannya. Mohon untuk IPK direvisi sesuai BKN, sehingga untuk warga Jawa Tengah ada peluang untuk mendaftar CPNS di Jawa Tengah. Atas perhatiannya, saya mengucapkan terimakasih.
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr. Anugrah Wulan Fitri Berdasarkan informasi dari Kasi Pengelolaan Data dan Informasi BKD Kabupaten Semarang, setiap Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran nilai IPK sebagai syarat pendaftaran. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi hotline (024) 6921127. Terima kasih. Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Didik Triyono from Ungaran wrote on 15 November 2019, 3:14 PM
Mohon ipk D3 disamakan dengan BKN pusat sihingga ada kemudahan untuk bisa daftar cpns kabupaten semarang.terima kasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, penentuan nilai IPK merupakan kewenangan dari Kabupaten/Kota masing-masing pelaksana tes pengadaan CPNS tahun 2019. informasi lebih lanjut silahkan menghubungi hotline (024) 6921127 atau website https://bkd.semarangkab.go.id Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Sari from Semarang wrote on 15 November 2019, 1:42 PM
Assalamualaikum bp/ ibu bupati, mohon ijin bertanya setelah kami mendaftar cpns online, untuk verifikasi data kami perlu mengumpulkan kemana nggih bp/ibu.mohon pencerahannya. terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, tidak perlu mengumpulkan berkas lamaran secara fisik. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi hotline (024) 6921127 atau website https://bkd.semarangkab.go.id Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
arlit from semarang wrote on 14 November 2019, 12:09 PM
pendaftar cpns 2019 di pemkab semarang yang sudah pada tahapan pengunggahan berkas dan sudah bisa dicetak kartu pendaftaran sscn 2019nya, apakah diharuskan mengirim berkas asli tersebut secara manual? kalau iya dikirim ke mana? kalau tidak apakah tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi administrasi?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida,tidak perlu mengirim berkas lamaran secara fisik. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Silva oktavia larasiwi from Salatiga wrote on 13 November 2019, 9:37 PM
Assalamualaikum, izin tanya.untuk syarat pelamar CPNS kab semarang, apakah harus menggunakan sertifikat akreditasi perguruan tinggi saat tahun lulus?kalau pd saat thn lulus belum dilaksanakan akreditasi bagaimana? Apa boleh menggunakan sertifikat akreditasi perguruan tinggi yg baru? Atau bolej menggunakan sertifikat Program studi saja?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Silva oktavia larasiwi from Salatiga wrote on 13 November 2019, 9:24 PM
Assalamualaikum admin,sy mau bertanya tentang berkas pelamar CPNS kab semarang, untuk SERTIFIKAT PERGURUAN TINGGI jk saat tahun kelulusan perguruan tingginya belum melakukan akreditasi, apa boleh menggunakan sertifikat akreditasi yg bukan saat tahun lulus? Atau boleh tidak jika hanya menggunakan sertifikat Program Studi?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Anggani ika dewi rosalina from Demak wrote on 13 November 2019, 12:41 PM
Selamat siang Pak Bupati, saya ingin bertanya. Syarat cpns tahun 2019 ada akreditasi perguruan tinggi saat lulus. Namun, saya lulus saat kampus belum diakreditasi, yaitu tahun 2013. Saya sudah mencari info melalui internet bahwa UU BAN-PT menyebutkan peraturan penilaian PT keluar tahun 2012. Dan kampus saya belum mendapat giliran dinilai hingga pada tahun 2016. Apakah saya masih boleh menyertakan akreditasi meskipun saya tidak lulus pada tahun itu? Saya harap bapak Bupati memaklumi dan memberi Kesempatan bagi saya untuk maju tes CPNS. Terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Ika N from Ungaran wrote on 13 November 2019, 12:30 PM
Selamat siang Pak, ijin bertanya, untuk surat akreditasi sebagai persyaratan CPNS apakah harus melampirkan akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi?Apakah boleh jika hanya melampirkan Akreditasi Prodi saja karena saat tahun lulus belum ada akreditasi Perguruan Tinggi. Terimakasih sebelumnya.
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas MudaDiskominfo
Gigih sergiawan from Ungaran wrote on 12 November 2019, 8:40 AM
Pak mau ijin tanya, pendaftaran cpns di kabupaten semarang apakah udah di buka?
Admin Reply by: animanji
Formasi penerimaan CPNS Kabupaten Semarang Tahun 2019 sudah bisa didownload di kolom pengumuman. Terima kasih
heru priyanto from kab.semarang wrote on 10 November 2019, 9:14 PM
assalamualaikum,, mau tanya untuk formasi cpns 2019 kab semarang apakah ada formasi guru kelas SD untuk lulusan PGMI ? soalnya untuk kabupaten dan kota lain ada yang membuka untuk formasi guru kelas SD dg lulusan PGMI. MOHon Penjelasanya
Admin Reply by: animanji
Formasi penerimaan CPNS Kabupaten Semarang Tahun 2019 sudah bisa didownload di kolom pengumuman. Terima kasih
Mulyadi from Kab.semarang wrote on 5 November 2019, 5:44 AM
Pak ijin tanya gmn pembangunan jembatan di dusun borangan desa candirejo,kec.pringapus kab.smg..ko ini sudah musim hujan jembatanya jelek rawan kecelakaan dan membahayakan yg melewati.mohon infonya
Muhammad Ulin Nuha from suruh wrote on 2 November 2019, 6:29 AM
Minta tolong untuk daerah kab.semarang sebelah timur juga diperhatikan betul, misal ada kegiatan jangan di ungaran terus, kami di pojokan juga masih menjadi wargamu pak, apalagi di musim panas seperti ini, kekeringan juga smkin brtambah, mohon dinas terkait terutama dr kabupaten juga dapat membantu dan menyentuh masyarakat yng di desa khususnya di bagian timur , terimakasih ..
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat Menjawab keluhan Saudara, dapat kami sampaikan bahwa Pemkab Semarang melalui dinas / instansi terkait terus berupaya meningkatkan mutu dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah termasuk di perbatasan. Salah satu contohnya adalah pembangunan alun-alun atau ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Tengaran. Selain itu juga telah dilakukan berbagai upaya percepatan termasuk pemberian bantuan air bersih bagi daerah yang kekeringan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan instansi swasta maupun pihak terkait lainnya. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
eka chandra widjaja from ungaran wrote on 31 October 2019, 12:33 PM
Dengan hormat. saya mengadukan dan mempertanyakan fungsi kolom2 lubang yg kabarnya akan digunakan utk pot tanaman. lokasi: sebelum ramai swalayan ungaran. di jalan gatot subroto ungaran. kiri arah smg. meski secara estetika terlihat bagus. namun secara fungsi kurang tepat hal berikut yg dapat menjadi pertimbangan: 1. Saat ini,menghadapi awal musim hujan lebih dibutuhkan saluran air (gorong2) daripada pot2 tanaman. krn posisi jalan utama lebih tinggi dari trotoar akan menyebabkan " banjir "di daerah pertokoan pada umumnya. 2. keluhan menurunnya pendapatan pemilik pertokoan sepanjang gatot subroto yg dirugikan (padahal mereka sumber pendapatan daerah lewat pajak). krn pada umumnya lahan usaha yg hanya selebar 2-3meter, masih harus berbagi dg 2 kolom pot tanaman. 3. Penempatan2 yg terkesan di paksa-kan,mepet satu dg yg lain. jelas jauh dari kesan indah. Lain halnya penempatan spt di sepanjang jln diponegoro.ungaran yg merupakan wilayah perkantoran. 4. Jalan protokol kota yg menyempit. dimana sepanjang gatot subroto merupakan jalur cepat. itu akan membahayakan pengendara motor atau mbl yg terkadang menghindari/bersinggungan dg sesama pengendara (truk2 dg kecepatan tinggi) yg notabene lebih besar. 5. Dibawah trotoar dimana ditempatkan pot2 tanamam, sejatinya banyak sekali simpang2 pipa2 utk saluran PDAM ke rumah tangga ataupun ke arah kota smg.kalo tdk salah Dengan hal-hal tsb perlu dipikirkan lagi mengenai penempatan dan fungsi pot2 tanaman yg hendak dibangun sehingga tepat fungsi dan tdk terkesan sekedar ada pekerjaan (proyek daerah). terima kasih
Wicaksono Aji from Pringapus wrote on 30 October 2019, 7:33 PM
Pembangunan jalan sambeng - jatipelen (kec.pringapus) terkesan lambat. Jalan sudah jadi tapi tetep dibuat satu lajur (buka/tutup). sangat menghambat. Mohon untuk ditinjau ulang mengenai pembangunan jalan agar cepat selesai. Terimakasih
Candra from Ungaran wrote on 28 October 2019, 6:18 PM
Yth bapak bupati dan jajarannya yg saya hormati... Mohon penegasan dari instansi terkait,perihal penertiban rambu lalu lintas,seperti yg ada di sekitar traffic light karangjati,kecamatan bergas,dimana keberadaan rambu lalin tidak boleh berhenti disitu,masih saja ada angkot,bis umum,yg sering tidak sadar mengganggu pengguna jalan lainnya,yg semestinya dilarang berhenti,tetapi kesengajaan berhenti masih ada,dan dengan alasan tertentu,mengelak aturan yg sudah tertuang sebagai mana fungsi dari rambu lalin tsb..terimakasih
Djoko Pratomo from Ungaran wrote on 26 October 2019, 1:25 AM
Surat Terbuka Kepada PDAM Kabupaten Semarang Mohon agar diperhatikan, bahwa wilayah Perumahan Pondok Babadan Baru, terutama RT 03/RW 13, JL. Panasan V dan VI sudah srkiab jarang mendapatkan pasokan air dari PDAM, kadang mengalir 2 hari sekali saja dan tidak sampai ke lokasi dimaksud, mengingat sudah jadi pelanggan lebih 25 tahun, kiranya dapat diberikan solusi dan peningkatan pelayanan, terima kasih. Hormat saya, Djoko Pratomo Jl.Panasan V no 1 Ungaran
Puji Ristanto from Semarang wrote on 15 October 2019, 7:31 PM
Dengan hormat, Melaporkan PJU jalan nasional di depan SMA Sedes sampai pertigaan sampai depan Ponpes Miftakul Jannah Bedono (1 blok) mati kurang lebih 1 bulan. Mhn dinas terkait dapat membetulkan. Terimakasih
Amin Zubaidi from Bringin wrote on 8 October 2019, 10:24 AM
Dengan hormat, Saat ini tengah digalakkan kampanye pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai tetapi ironisnya diikiuti juga dengan promosi penggunaan air minum dalam kemasan "Sukabela". Sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk pengurangan sampah plastik, saya mengusulkan agar diadakan program pengembalian sampah kemasan "Sukabela". Setiap Desa dan instansi yang mengadakan acara yang menggunakan Sukabela wajib mengembalikan kemasan kosongnya. Setiap ada acara yang menggunakan Sukabela, wajib ada tempat untuk menampung kemasan kosongnya. Selanjutnya kemasan kosong tersebut diserahkan kepada BUMDes di wilayah Kab Semarang yang mengelola sampah. Kemasan kosong tersebut dihargai dengan poin yang bisa ditukarkan dengan berbagai hal misal bibit pohon, tempat sampah, atau bisa juga dalam bentuk program seperti pelatihan-pelatihan. Demikian, terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
maaf bapak atas keterlambatan merespon laporan bapak penanganan sampah berada di Dinas Lingkungan Hidup, bisa kunjungi di laman http://dlh.semarangkab.go.id/