Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
696 entries.
ORANG TUA SISWA from UNGARAN wrote on 4 August 2020, 11:23 AM
Mohon maaf kalau sekolah swasta dengan iuran gedung yang mahal, untuk tahun ini lebih baik anak saya tidak sekolah dulu, daripada bayar uang gedung tapi sekolah online. biarlah rugi uang pendaftaran.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih telanh menghubungi Kami, Segala sesuatu bisa di komunikasikan untuk mendapatkan solusi terbaik, Prinsip jangan mengorbankan anak tdk sekolah. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Lina from Bergas wrote on 3 August 2020, 4:53 PM
Mau tanya, saya mau urus surat pindah dari kec bergas ke kec ungaran barat, proses sampai di kecamatan, di kecamatan kk asli dan ktp asli diminta, tp proses nya seminggu, apakah selama itu sampai seminggu cuman minta surat pengantar dari kecamatan ? Terim kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Sudah diatasi, terimakasih
Angga from SEMARANG - UNGARAN wrote on 23 July 2020, 10:47 AM
Assalamualaikum, Yth Pemerintah Kabupaten Semarang, menginformasikan ada jalan berlubang cukup lebar di depan SD H Isriati moenadi. Mohon dapat dilakukan pemeliharaan, karena dapat membahayakan pengendara kendaraan bermotor. Terima kasih, Wassalamualaikum.
Herry from Kabupaten semarang wrote on 22 July 2020, 7:32 AM
Maaf pak sebelumnya ,, Kita semua melaporkan karena terjadinya ketidak meratanya bantuan-bantuan yang kami lihat, seperti BLT, dan bantuan-bantuan lainnya , saya juga merasa kesal karena adanya covid 19 saya di putus kontrak kerja dan kenapa kita sudah melaporkan kejadian tersebut malah kita di suruh melaporkan masalah kayak gini ke perangkat desa atau ke kecamatan ,kalau memang dari pihak perangkat desa dan kecamatan data data yang pantas mendapatkan bantuan itu sudah benar tidak akan terjadi yang namanya batuan salah sasaran. sedangkan tanggagapan bapak tersebut tidak ada tindakan untuk mensurvei langsung atau terjun lansung ke lapangan untuk melihat yang sebenarnya. Percuma kita lapor-lapor ,tapi tanggapannya dari bapak kayak gitu, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti
Nicholas scalia from Kab.semarang desa candi garon wrote on 21 July 2020, 7:45 PM
Bapak Bupati yang saya hormati. Saya mohon untuk bantuanya karna saya terkena dampak covid-19 sejak bukan april dikarnakan tempat bekerja saya di tutup. Saya dan keluarga saya tidak pernah mendapat bantuan apapun dari desa candi garon. Saya mohon bapak Bupati yang saya hormati Untuk bantuan nya terimakash.
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menjawab pertanyaan saudara, telah dilakukan konfirmasi dengan Kabid Pemerintahan Desa Dispermasdes Sdr Aris Setyawan. Disarankan saudara melakukan komunikasi dengan perangkat desa untuk kemungkinan menjadi penerima bantuan dari desa. Sebab penentuan penerima bantuan tersebut harus melakui mekanisme musyawarah desa. Terima kasih.
Agung wahyudi from Kabupaten semarang wrote on 17 July 2020, 6:36 PM
Mohon maaf pak untuk bantuan sembako terdampak covid19 di wilayah perumahan ungaran baru rw12,leyangan,kecamatan ungaran timur, ada salah satu RT tidak mendapatlan bantuan,padahal data sudah di ajukan dan di serahkan kepada RW setempat,dan pembagian tidak rata,apakah bisa di cek bapak. Kenapa tidak rata,apakah pembagianya rata sesuai perintah atau di pilih pilih saja,karena kabar dengar kabar dari kelurahan di bagi rata,dan ternyata setelah do telusuri ke dinsos data kk,nik ternyata belom di masukkan..mohon.bantuanya .karena kami hanya rakyat kecil dan belom ada konformasi
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
terima kasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan pihak2 terkait
Muhamad Nurul Mudawan from Kandangan, Bawen wrote on 16 July 2020, 10:16 PM
Kenapa dispendukonline tidak bisa di akses? Katanya tidak melayani manual, tidak datang langsung, online aja gabisa? Bagaimana caranya kalau mau bikin kk baru?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
kepada pelapor... mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam menggunakan sistem online dikarenakan adanya gangguan jaringan terpusat (layanan loket pun belum bisa karena masih PSBB) ... persyaratan dan tahapan bisa diakses ke web www.sipendukonline.semarangkab.go.id... untuk informasi lebih lanjut bisa Hub. WA Centre 0896-6222-1222 dan 0882-2118-0838... Terimakasih
Tri RahayuNingrum from Kupang Dukuh RT 03 RW 02 Ambarawa wrote on 16 July 2020, 4:22 PM
Assalamualaikum pak?selamat sore,saya Tri RahayuNingrum dari Ambarawa.maaf pak sebelumnya saya mau mengeluarkan sedikit unek" saya pak.Saya warga Kupang Dukuh,tapi saya hidup ngekost di daerah Bapang/Bawen.ya tidak jauh dari rumah saya pak,saya dan anak" saya kost d karenakan rumah d Kupang dukuh kecil dan sudah d tempati adek" saya.adik saya 1 sudah berkeluarga,yang 2 masih sekolah.jadi tidak memungkinkan untuk saya dan anak" tinggal di rumah jadi 1 pak.walaupun saya kost saya juga masih sering ke rumah nengok adek" saya,dan anak saya pun sekolah d SD negri yg tidak jauh dari rumah. Dan saya ingin bertanya pak,kenapa setiap ada bantuan,saya tidak pernah menerima bantuan?saya ingin mengajukan PKH pun tidak ada yg mendampingi/menolong.saya hanya penjual peyek yang harga satu bungkusnya hanya seribu,saya dan suami nikah sirih,dan suami saya hanya tukang parkir di Semarang tepatnya di warung makan Ayam Kalasan Simpang Lima,dan sekarang pun menganggur karna dampak covid-19 ini.kami kost 350rb perbulan,dengan 2 anak.jangankan motor,makan aja kami pas"an dan gali lubang tutup lubang.yang saya ingin tanyakan,kenapa warga lain yang mereka masih ada penghasilan tetap/masih bekerja,mereka punya motor,rumah pun layak,rata" d atas kami KENAPA MEREKA DAPAT BANTUAN PKH/BPTN/SEDANGKAN ORANG SEPERTI SAYA KENAPA JUSTRU SAMA SEKALI GAK PERNAH DAPAT Pak? Terima Kasih pak sudah mau membaca unek" saya?dan saya mohon Penjelasanya pak?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
sudah kami koordinasikan
Toni from Unagaran wrote on 16 July 2020, 3:26 PM
Assalamualaikum Wr. Wb.. Dengan hormat, maaf pak saya protes sekali jika sekolah dan pendidikan lewat daring, saya membayar sekolah berikut uang gedung dll, kalau pembelajaran lewat daring saya rasa tidak perlu ada gedung sekolah dan iuran uang gedung sekolah. biaya tersebut untuk pembelian gadget dan paket internet. Saya merasa dirugikan sekali membayar sekolah mahal mahal hanya belajar lewat daring. Interaksi juga penting, kita sudah new normal semua pendidik telah diajarkan untuk hidup cara aman. dengan mencuci tangan jaga kontak fisik dengan sarung tangan atau apa gitu pak. Kalo sekolah daring harusnya IURAN GEDUNG dihapuskan
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih telah menghubungi Kami. Disdikbudpora merespon baik semangat dan perhatian orang tua terhadap pendidikan anaknya, Semangat untuk tatap muka kami juga setuju, Tetapi karena ini masih pandemi , maka kesehatan tetap di nomor satukan, Pembelajaran Daring selain melaksanakan intruksi pimpinan juga salah satu cara utk menekan perkembangan covid-19, Tentang uang gedung bisa dikoordinasikan dengan pihak sekolah ( biasanya sekolah swasta ). Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Yahya Ihsan Saputra from Boyolali wrote on 16 July 2020, 6:57 AM
Assalamu'alaikum Wr.Wb.Maaf pak kok bantuan Blt nya gk ad ya di kelurahan gagaksipat kec Ngemplak.Kok gk ada ya pak. Adanya Cuman bantuan Bst berupa sembako mohon pakkk, diselidiki. Dgn Baik ya pakk. Karna sy rakyat biasa yg kena Phk dan nganggur dirumah. Terimakasih pak, smg liat saran saya
Tian Pradana from Ambarawa wrote on 14 July 2020, 11:46 AM
Assalamualaikum Wr. Wb.. Dengan hormat, Ijin bertanya pak, untuk pembayaran PBB sebelum masa jatuh temponya apakah akan mendapatkan potongan seperti yang sudah diterapkan di kota salatiga? Mohon informasinya.. Terima kasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menjawab pertanyaan saudara diapat disampaikan bahwa di Kabupaten Semarang belum ada insentif semacam itu. Demikian untuk menjadikan maklum. Terima kasih.
Muhamad Herry Saputro from Polosiri dusun tapen kecamatan bawen kab.semarang wrote on 13 July 2020, 1:33 PM
Assalamualaikum,maaf pak apakah BLT 600rb apakah dapat semua? Kok didesa Tapen polosiri kec.bawen kab.semarang seperti dipilih2 bahkan banyak yang salah sasaran dan bantuan yang dobel-dobel.saya hanya sekali menerima sembako padahal saya juga diputus kontrak kerja, tetapi tetangga saya, yang punya mobil,masih bekerja malah mendapatkan bantuan , .terimaksih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Silahkan melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berkaitan dengan data penerima BLT Kemensos RI. Sedangkan untuk data penerima BLT Dana Desa silahkan untuk menghubungi peangkat desa setempat untuk kepastian data penerima. Terima kasih.
Ervan sulistianto from Bedono, jambu, Kab semarang wrote on 11 July 2020, 6:59 PM
Selamat malam , dengan hormat saya mau minta jawabannya atas pertanyaan yang mau saya ajukan. Jadi saya adalah warga pindahan dari Yogyakarta nah saya sudah dapat surat pindah dari Jogja dan mau buat KK baru di daerah istri saya dan saya sudah mengikuti alur yg disarankan oleh kelurahan Bedono untuk daftar online dan berkas pengajuan kedatangan saya sudah di setujui saya mengajukan dari tgl 20 Juni sampai sekarang belum ada notifikasi berkas jadi atau dikirim padahal sistem online harusnya mempermudah pelayanan bukan malah memperlama sekarang tgl 11 Juli dan saya belum menerima berkas yang dikirimkan . Mohon bantuannya untuk dinas kependudukan kab Semarang .
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi keluhan saudara, telah dilakukan koordinasi dengan Kasi identitas penduduk Dispendukcapil Kabupaten Semarang Sdr Padang Setiarno. Diperoleh informasi kendala yang dihadapi disampaikan alasannya di bagian keterangan. Selama belum dipenuhi kekurangannya tidak akan diproses. SIlahkan disertakan nomer pendaftaran untuk kemungkinan tindak lanjut. Terima kasih.
Ria from Ungaran wrote on 11 July 2020, 5:05 PM
Sugeng sonten Bapak soho Ibu. Berikut kami informasikan bahwa ada salah 1 lembaga bimbingan belajar di ungaran akan mengadakan les tatap muka dan hanya mendapatkan izin dr kelurahan. Kami selaku orang tua siswa ingin mengetahui alamat atau nomer tlp gugus covid di daerah ungaran. Mengingat covid ini tidak main2. Jika menteri saja emnunda kegiatan belajar mengajar. Masak iya lembaga pendidikan palah meminta pendidikan tatap muka. Apakah cukup hanya berbekal masker dan kacamata ? Mengingat anak2 remtan terhadap penyebaran dan kita tdk tau mana yg benar2 sehat mana yg sdh carier. Mhn informasi gugus tugas covid utk bertindak
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Pembukaan bimbinan belajar perlu mendapat persetujuan dari orang tua peserta bimbel. Selain itu juga harus ada jaminan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Terima kasih.
Imam from Salatiga wrote on 10 July 2020, 9:39 AM
Bapak Bupati Yang Saya Hormati, Di Desa Nyamat, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, ada peternakan ayam milik warga yang berada di dekat area pemukiman, dekat dengan rumah ibadah dan Sekolah Dasar. Warga selama ini terganggu dengan bau kotoran ayam dan lalat musiman yang berdatangan. Kegiatan ini nyata-nyata melanggar peraturan perundangan yang berlaku. Mohon bisa ditertibkan. Terima kasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkunga Hidup Kabupaten Semarang dan segera dilakukan tindak lanjut. Terima kasih,
M.Athaya from Solo wrote on 10 July 2020, 8:57 AM
Selamat pagi pak bupati dan pihak terkait,saya mau tanya apa betul di kab semarang untuk pesantren udah pada boleh buka,saya kebetulan wali santri,saya melihat pihak manajemen pesatren kurang terbuka kaitan persiapan pesantren..nama pesantren Al-irsyad tengaran..apa betul izin udah ada padahal dari gubernur surat edarannya jelas tidak ada pembelajaran tatap muka untuk surat tgl 8 juli 2020.
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Pembukaan pesantren dalam pengawasan Kementerian Agama dan menerapkankan protokol kesehatan. Setiap santri diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Semarang yang dibuktikan dengan surat keterangan sehar dari dokter pemeintah. Terima kasih,
Pusparini Ratih from Ungaran wrote on 4 July 2020, 12:58 AM
Saya janda satu anak sudah mengajukan bantuan pkh melalui kelurahan namun belum ada tanggapan dari pemerintah setempat. mohon sekiranya dinas sosial berkenan survei langsung ke alamat saya jl. gatot subroto no.190 rt 01 rw 05 jagalan, kel. ungaran, kec. ungaran barat, kab. semarang, jawa tengah 50511. nomor hp 081390-2000-99
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Untuk program keluarga harapan (PKH), proses pengajuannya memerlukan tahapan yang cukup panjang. Kami sarankan untuk datang ke Kecamatan dan berkomunikasi langsung dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ungaran Barat. Terima kasih.
Dwi P from Ungaran wrote on 3 July 2020, 3:50 PM
Ijin Tanya Dan Mohon Ditanggapi Apakah Untuk Pengurusan Perijinan misal Pindah KK, Pengurusan NIKAH,dsb Di Pungut Biaya Resmi? Kalau Boleh Tau Besarannya Berapa? MOhon info kontak HOTLINE PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK di PEMKAB SEMARANG Terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi pertanyaan saudara, disampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah gratis. Terima kasih.
Akhar Arya from Kabupaten Semarang wrote on 3 July 2020, 3:13 PM
Protokol kesehatan saat jumatan di masjid agung al-mabrur kabupaten Semarang tolong diperketat dong. Tidak ada cek suhu, orang masuk tidak bermasker tetap diperbolehkan. Ada satpol PP tapi cuma nongkrong ngobrol tidak ada gunanya, begitu jumatan selesai langsung pergi. Ada atau tidak ada satpol pp sama aja, wong ga ngecek apa2. Harusnya satpol pp ya ngecek suhu, ya mengingatkan kalo nggak bermasker, bukan malah duduk nongkrong ngobrol
Jona from Bawen wrote on 30 June 2020, 7:11 PM
Salam hormat kami Jona Wedding Organizer mewakili para pekerjaseni di Kabupaten semarang terutama di bidang Pernikahan terkait tahapan New Normal di kabupaten Semarang kami minta petunjuk pelaksanaan resepsi pernikahan yang kiranya telah di rangkum oleh pemerintah kabupaten semarang karena tempat tempat wisata sudah di buka dan kami disini minta penjelasan lebih rinci kapan resepsi pernikahan di kabupaten semarang resmi di perbolehkan dan adakah aturan mainya mohon pencerahan demi kenyamanan bersama
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi pertanyaan saudara, telah dilakukan konfirmasi dengan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang Sdr Alexander Gunawan pada hari Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 11.38 WIB. Informasi yang diperoleh bahwa belum ada ketentuan khusus yang mengatur tentang pelaksanaan resepsi pernikahan saat pandemi Covid-19 di Kabupaten Semarang. Namun peraturan tentang pelaksanaan protokol kesehatan ketat di setiap kegiatan masyarakat tetap dianjurkan. Terima kasih.