Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
567 entries.
Budi from Ujung-Ujung Kab. Semarang wrote on 21 March 2020, 10:59 PM
Pak... Mau laporan. Jalan di desa ujung2 ada yang ambrol karena tergerus air. Sudah laporan ke desa, tapi katanya itu jalan kabupaten. Dibenahi dengan ala kadarnya. Jalan itu rusak selain air,juga karena buat lewat truk yang kerja di rest area. Mohon perhatiannya. Karena berbahaya. Terima kasih..
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr Budi Keluhan saudara sudah kami koordinasikan dengan Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Semarang. Menurut Kabid Bina Marga, Supadi, akan ada peninjauan lapangan di lokasi yang saudara maksudkan. Mohon bantuan dan dukungan kepada tim peninjau jika nanti sudah ada di lokasi. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Lia from Ungaran wrote on 18 March 2020, 6:37 AM
Assalamu'alaikum pak, saya sebagai warga kabupaten Semarang ingin menyampaikan kenapa pabrik pabrik disamban belum di liburkan terkait adanya pandemi covid 19? Maturswun, wassalamu'alaikum
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr Lia Kami telah melakukan komunikasi dengan petugas Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang Sdr Sri Prihatiningsih untuk menjawab pertanyaan saudara. Diperoleh informasi sebagai berikut : 1. Telah diterbitkan SE Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 yang ditandatangani tanggal 17 Maret 2020 terkait perlindungan buruh dan kelangsungan usaha dalam upaya pencegahan COVID-19; 2. Perusahaan dapat meliburkan atau menerapkan jam kerja (shift) pada karyawannya; 3. Selama masa itu, besaran upah karyawan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Rian Susanto from Kabupaten Semarang wrote on 16 March 2020, 10:56 PM
Assalamualaikum wr wb kepada yang terhormat kepala DPU kabupaten semarang Saya mau lapor bahwa sepanjang jalan kabupaten salatiga dadapayam banyak sekali jalan yang rusak dan bergerak. Hal ini sangat membahayakan pengendara apalagi saat malam hari dengan penerangan yang minim. Wassalamualaikum wr wb
Admin Reply by: Junaedi
YTh. Sdr Rian Susanto Menanggapi keluhan saudara, telah dilakukan komunikasi dengan Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Semarang, Supadi. Diperoleh informasi bahwa perbaikan ruas jalan dimaksud telah masuk agenda pemeliharaan DPU Kabupaten Semarang tahun 2020 ini. Saat ini sedang dilakukan proses lelang aspal dan diperkirakan bulan Juni atau Juli sudah bisa dilakukan pengerjaan fisik. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Atika from Ungaran wrote on 14 March 2020, 8:31 AM
Assalaamu'alaykum, Menginformasikan bahwa Jembatan Penyeberangan depan SD Istiqomah beberapa anak tangganya ada yang rusak. Sangat berbahaya mengingat jembatan tersebut sering dipakai banyak pihak seperti SD Istiqomah, Sekolah Mardi Rahayu, SMA Negeri 1, Gereja Kristus Raja, dll. Mohon pihak terkait segera mengecek dan memperbaiki. Atas perhatiannya kami ucapkan matur suwun.
Supriyanto from Kabupaten Semarang wrote on 4 March 2020, 10:24 AM
Assalamualaikum... Kepada bapak/ibu instansi terkait, saya mau mengklarifikasi pelaporan saya tanggal 29 Februari 2020.jam 07.26AM Bahwa saya sudah ada pertemuan/penjelasan secara rinci dan detail dari pihak perangkat desa yang terkait(masalah insentif RT/RW) dan saya sudah faham dan bisa menerima dengan lapang dada tanpa ada paksaan dari pihak manapun, sehingga saya tidak mempermasalahkan lagi pelaporan saya, dan dengan ini saya mencabut apa yang telah saya laporkan pada tanggal 29 Februari 2020. terima kasih
iffan from ungaran wrote on 4 March 2020, 10:08 AM
Selamat pagi, mau menginformasikan sebuah retail Alfa**rt di perumahan sebantengan menggunakan perwali no 27 th 2019 sebagai dasar tidak menyediakan kantong plastik belanja. Niat dan tujuannya baik, tetapi apakah perwali semarang boleh diterapkan di kabupaten? terlebih ada pasal definisi daerah didalam perwali tersebut. Terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
mohon maaf atas keterlambatan kami merespon laporan Bapak. terimakasih atas laporan bapak. Perwali itu peraturan walikota tidak dapat di terapkan di Kabupaten
Aditya Dwiki Nugraha from Salatiga wrote on 3 March 2020, 7:58 PM
Selamat malam, Saya aditya dwiki nugraha, Berkaitan dengan laporan saya tentang perijinan cuti hamil bagi istri saya yang bekerja di puskesmas tuntang, sudah terselesaikan dengan baik, demikian klarifikasi dari saya, semoga dapat menjadi baik bagi semua. Terimakasih ?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas kritik,saran yang telah diberikan, untuk ke depannya kami akan lebih baik. Terimakasih
Aditya Dwiki Nugraha from Salatiga wrote on 3 March 2020, 7:09 PM
Selamat malam, mau lapor, jalan daerah pom bensin lopait arah dari bawen ke salatiga dan sebaliknya banyak yang rusak, mohon perbaikan. Terimakasih
Aditya Dwiki Nugraha from Salatiga wrote on 3 March 2020, 3:34 PM
Selamat Pagi, Siang, Sore kepada Bpk/Ibu yang Terhormat, Saya Mau Menanyakan tentang Peraturan Cuti Hamil Bagi Pegawai CPNS, Kebetulan Istri Saya atas nama Emirita Wulan Pradeta Adalah Dokter umum di Puskesmas Tuntang, dengan Kapuskesnya dokter Dhani, hari ini (3/3/2020) istri saya mengajukan Cuti Hamil kepada TU puskesmas tuntang, tanggapan dari TU tersebut adalah, bahwa tidak bisa cuti 3 bulan karena masih CPNS, dan ketika dibandingkan dengan puskesmas lain di Kab. Semarang yang memperbolehkan CPNS mendapatkan cuti 3 bulan, TU tersebut tidak mengindahkannya. mohon bantuannya. menginngat istri saya sudah hamil Tua (35 minggu). dan belum mendapatkan surat pengantar cuti. terimakasih banyak bapak/ibu, selamat Pagi,Siang,Sore
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas kritik,saran yang telah diberikan, untuk ke depannya kami akan lebih baik. Terimakasih
Heptanto from Bawen wrote on 2 March 2020, 12:59 PM
Maaf pak Bupati sy ada keluhan anak saya  Sekolah d smk nu ungaran .pd saat ini masih pkl.sudah berjalan 2 bln anak saya sudah tdk kuat dengan situasi d tmpt PKL,dan pindah tempat lain.stlh lapor pd guru pembimbing ternyata tidak boleh pindah dan suruh kembali kalau tetep pindah aka  tidak naik kelas .tolong bantuanya pak Bupati supaya anak saya bisa pindah tmpt PKL dengan nilai slma 3bln PKL,walaupun tidak satu tempat .trimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima Kasih atas laporannya, Terkait dengan jenjang SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, anda bisa menghubungi 08112920200, https://laporgub.jatengprov.go.id/ untuk ditindaklanjuti pihak provinsi jawa tengah. Pemerintah Kabupaten Semarang hanya jenjang PAUD,SD,SMP. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Supriyanto from Kabupaten Semarang wrote on 29 February 2020, 7:26 AM
Assalamualaikum... Mohon info atau untuk ditinjau kenapa dana yang dari kabupaten (2019) untuk insentif RT/RW desa jembrak kecamatan Pabelan tidak dibagikan sedangkan dana didesa tetangga/lain kok dibagikan
mkahadiq from bancak wrote on 17 February 2020, 2:44 PM
Asslkm Mohon maaf bapak bupati Semarang yang terhormat..' Tolong diperbaiki opd Didinas pendidikan untuk masalah UNPTK guru swasta ditangani yang serius karena Dinas cenderung diam kalau ada yang minta tolong tanpa bungkusan...mohon untuk operator dipertegas jangan menolong hanya pilih-pilih dan pandang bulu..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Trimakasih untuk koreksinya, Disdikbudpora dalam melakukan pelayanan dengan standart pelayanan yang ada, Untuk mendapatkan NUPTK ada persyaratan-persyaratan yg harus dipenuhi, Apabila NUPTK belum bisa turun , kemungkinan ada persyaratan yg masih kurang. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, Terimakasih.
Nurul from Semarang wrote on 15 February 2020, 8:59 PM
Slmt malam min. Mau tanya. Untuk hasil tes skd cpns kab. Semarang setiap sesi apakah akan diupload di website setelah semua sesi berakhir seperti instansi yg lainnya?. Terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil akhir SKD akan diumumkan setelah proses perankingan oleh BKN selesai. Pengumuman akan disampaikan di website bkd.semarangkab.go.id dan semarangkab.go.id Terima kasih.
Asep sutisna from Subang wrote on 15 February 2020, 7:16 AM
Aslmkm min. Alhmdllh saya lulus skd. Trus bagaimana dgn sertfkt pendidik saya. Tidak bisa dipakaikah. Alnua sertifikat baru keluar kemrin akhir desember dan saya tdk bs menguplodnya krna sudh trlnjur dftar wktu nopember
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Kang Asep Sutisna di Subang Dari hasil komunikasi dengan Sdr M Faizal, petugas Pusdatin BKD Kabupaten Semarang diperoleh informasi sebagai berikut : 1. Jika saudara lulus SKD, maka diwajibkan mengikuti SKB; 2. SKB wajib diikuti bagi peserta yang tidak mengunggah sertifikat pendidik saat pendaftaran awal; 3. Jadwal pelaksanaan SKB akan ditentukan kemudian;
Asep sutisna from Subang wrote on 13 February 2020, 6:57 AM
Slmt pg min. Mau tanya. Waktu awal pendftran cpns saya blm/tidak melampirkan sertifikat pendidik. Karna masih proses ppg belum selesai. Dan alhmdllh skrng ppg saya lulus. Itu bagaimana ya seandainya lulus skd. Terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Kang Asep Sutisna di Subang Dari hasil komunikasi dengan Sdr M Faizal, petugas Pusdatin BKD Kabupaten Semarang diperoleh informasi sebagai berikut : 1. Jika saudara lulus SKD, maka diwajibkan mengikuti SKB; 2. SKB wajib diikuti bagi peserta yang tidak mengunggah sertifikat pendidik saat pendaftaran awal; 3. Jadwal pelaksanaan SKB akan ditentukan kemudian; Terima kasih.
Dewinta from Hongkong wrote on 10 February 2020, 7:56 AM
Pak saya adalah TKW Hongkong. Ingin meminta tolong donasi masker ke Hongkong seikhlasnya Pak.dan saya akan donasikan ke seluruh kawan2 di Hongkong yang sekarang sedang membutuhkan. Dan saya adalah donatur masker yang bergerak dibantu kawan2 sesama TKW lain dari berbagai daerah.Saya berasal dari Tuntang Terimakasih. bapak
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr Dewinta Menjawab permintaan saudara, telah dilakukan komunikasi dengan Sdr Irawan Sejati, petugas surveilance kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang. Disebutkan, bahwa Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk mengirimkan masker ke luar negeri sesuai permintaan saudara. Disarankan untuk menghubungi Dinas Kesehatan Porvinsi Jawa Tengah di nomor (024) 3511351. Terima kasih.
No Name from Semarang wrote on 9 February 2020, 4:11 PM
Selamat sore,mau tanya pak saya beli kaplingan di dusun cerbonan kecamatan banyubiru kabupaten semarang dimintai uang pologoro dan uang makam senilai Rp.1.000.000 dan sudah saya bayarkan.Trus ini dimintai uang lagi untuk ikut PRONA pembuatan sertifikat tanah senilai Rp 1.000.000 tapi belum saya bayarkan. Saya lihat dimedsos bahwa pembuatan sertifikat tanah tidak lebih dari Rp.350.000,dan uang pologoro sudah tidak ada lagi. Apakah ini termasuk pungli atau memang masih ada aturan sendiri dari setiap daerah.trima kasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi pertanyaan saudara, telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermasdes Kabupaten Semarang Sdr Aris Setyawan. Disebutkan bahwa untuk pungutan pologoro sudah tidak ada. Sebab telah ada BPHTB. Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan RI, tidak boleh ada pungutan yang sama terhadap satu obyek. Sedangkan untuk pengurusan sertifikat, kami sarankan untuk menghubungi BPN Kabupaten Semarang di nomor (024) 6921445 untuk kepastian program pembuatan sertifikat. Terima kasih.
Agus Murwito from Semarang wrote on 6 February 2020, 11:22 AM
Jalan dari mapagan ke desa keji rusak parah, banyak lubang dan becek. Mohon dapadat dibantu untuk perbaikannya. terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi permintaan saudara, kami sarankan untuk berkomunkasi dengan pihak desa tentang kemungkinan perbaikan ruas jalan dimaksud. Sebab dengan adanya dana desa, Pemdes memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk melaksanakan pembangunan fisik infrastruktur terutama jalan penghubung antar desa. Terima kasih
wardianto from ambarawa wrote on 3 February 2020, 11:37 AM
mau tanya pak , blangko e-ktp apa sudah tersedia ?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Kami beritahukan terkait dropping kepingan e-KTP dari Dispendukcapil yang diterima dari Pemerintah Pusat dilakukan sewaktu-waktu sesuai ketersediaannya.. Karenanya, disarankan untuk aktif mencari informasi lewat kelurahan/desa atau kecamatan tentang ketersediaan keping e-KTP tersebut.
MARISA from Bogor wrote on 31 January 2020, 2:59 PM
Asalamu'alaikum,maaf mau tanya pak.. untuk tgl testnya kok belum keluar juga ya? Mohon infonya pak..
Admin Reply by: Junaedi
CEk web site semarangkab.go.id