Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
572 entries.
Hariyanto from Kabupaten semarang wrote on 21 May 2020, 5:45 PM
Selamat sore, saya mau tanya mengenai info covid19 di kabupaten semarang. Mau tanya kenapa kok hari ini tiba-tiba di kecamatan suruh jadi zona merah dan sembuh padahal kemarin putih. Terus kenapa kok tiba-tiba ada yang sembuh padahal kemarin tidak ada yang dirawat. Jadi bisa saja orang berfikir seolah-olah dibuat. Maaf saya tanya kesini karena tidak tau mau tanya kemana. Mohon dijelaskan biar tidak menjadi keresahan. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas aduannya, Data tersebut dipastikan valid karena telah melibatkan berbagai pihak yang kompeten dalam menangani kasus covid 19 di Kbupaten Semarang
Daryati from Kabupaten semarang wrote on 21 May 2020, 1:55 PM
Siang, sudah satu Bulan ini saya mengisi form untuk kehilangan ktp di online dukcapil, tulisan di web nya sudah dicetak Dan Alan dikirim, tetapi sudah ditunggu sampai 1 bulan juga tidak sampai2 ... Saya kekantornya juga tidak Ada tanggapan. Soalnya ktp nya mau dipakai untuk rrlaksasi angsuran
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada pelapor... tahapan pengajuan online bisa di chek pada menu aksi di web www.sipendukonline.semarangkab.go.id... untuk informasi lebih lanjut bisa Hub. WA Centre 0896-6222-1222 dan 0882-2118-0838... Terimakasih
Hose Billey Widiatmaja from Ambarawa, Kab Semarang wrote on 21 May 2020, 10:40 AM
Assalam'ualikum Bapak, saya mohon izin menyampaikan keluhan saya. setiap hari saya ke pasar Projo, Ambarawa untuk menghantar nenek saya berjualan, saya setiap hari melihat banyak sekali orang yang : berkerumun, sangat ramai, banyak yang tidak memakai masker, macet. dan saya kira itu juga terjadi di pasar pasar lainya di Ambarawa maupun wilayah Kabupaten Semarang lainya. saya sangat berharap bapak Bupati memberi kebijakan baru untuk hal ini. mengapa? 1. transaksi di pasar umumnya memakai uang kartal yang di pegang orang banyak dari seluruh indonesia, masalahnya yang berjualan maupun yang beli masih banyak yang tidak pakai masker dan membersihkan tangan 2. mereka tidak mempedulikan jarak ataupun protokol kesahatan jadi saya mengharapkan kebijakan lebih lanjut atas dasar 2 hal yang saya sebutkan di atas. saya meminta maaf apabila ada salah kata, Sekian Terima Kasih. Wassalamualaikum
Dimas putra from Gentan wrote on 20 May 2020, 11:19 PM
Tolong di cek ulang untuk bantuan covid 19 untuk kelurahan gentan karena di wilayah sini kurang transparan dan hanya berapa orang saja itu pun tidak ada konfirmasi dahulu dari pihak kelurahan dan rt setempat mengenai bantuan covid 19 meliputi BLT, PKH dan sebagainya. Tolong di tinjau dan dengan transparan
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan pihak2 yang terkait
Harsono from Desa koripan wrote on 18 May 2020, 1:08 AM
Tlg dicek ulang bantuan sos covid 19 dsn krandon pak bupati...matur nuwun
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Kami harapkan laporan ketidaktepatan sasaran bantuan dapat dikomunikasikan dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk kemungkinan perbaikan data. Terima kasih
Irfan from Semarang wrote on 13 May 2020, 11:42 AM
Selamat siang pak, pak kalo ingin melihat daftar pasar dan kelas pasar untuk kabupaten semarang,ada dmana ya? Untuk keperluan skripsi dan saya cari diwebsite pemerintahan tidak nemu pak. Matur suwun
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi pertanyaan saudara, silahkan untuk menghubungi Dinas Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Semarang dinomor (024) 6921219. Terima kasih
Gampang joko tri sabdo from Kab. Semarang wrote on 13 May 2020, 10:30 AM
bapak / ibu perkenankan saya menyampaikan keluhan saya, saya mewakili masyarakat di desa saya ,berkaitan dengan bansos, dibenarkan desa kami bansos sudah berjalan ,bpk bupati juga meresmikan di desa kami,tp fakta yg terjadi banyak yg mendapat bansos malah org2 yg berlimpah harta ,setelah kami lapor di kelurahan / kecamatan jawaban untuk bansos adalah data yg experied alias data lama,apakah kami hanya menonton kekonyolan ini terus pak,apakah kami siap tertekan dengan kecerobohan pendata bansos,jika solusi hanya lapor dan lapor aparat desa,mereka juga korban kekonyolan ini.yg kami harapkan solusi nyata. trimaksih.
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Silahkan untuk berkomunikasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk kemungkinan perbaikan data penerima bantuan di waktu mendatang. Terima kasih
Dea from Kabupaten Semarang wrote on 12 May 2020, 4:17 PM
Assalamualaikum, Dengan Pemda Kab. Semarang, bisakah saya mengajukan surat sponsor untuk pendaftaran BUD? Terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi pertanyaan saudara, silahkan untuk berkirim surat kepada Bupati Semarang untuk kemungkinan dukungan dimaksud. Mohon untuk disertakan berbagai berkas kelengkapan sebagai pendukung. Surat dapat diantar langsung atau dikirim ke Bupati Semarang dengan alamat Jl Diponegoro No.14 Ungaran 50511 Terima kasih.
Jona from Bawen wrote on 12 May 2020, 12:42 AM
Bagaimana ya solusi pemkab yang bernasib seperti saya kehilangan pekerjaan akibat dampak covid 19
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi keluhan saudara, silahkan berkomunikasi dengan ketua RT/RW atau perangkat desa/kelurahan dan TKSK di kecamatan untuk pendataan warga terdampak Pandemi Covid-19. Pemerintah pusat juga telah menggelar kartu pra kerja untuk mengakomodir warga yang kehilangan pekerjaan. Program ini dapat diakses online. Terima kasih.
Ocha from Kalirejo wrote on 11 May 2020, 10:43 AM
Sugeng enjang min, kami hanya ingin bertanya terkait data bantuan sembako utk warga yg terdampak COVID-19, kenapa di RT kami pembagiannya tidak merata nggeh (bisa dikatakan yg dekat dgn RT dan lurah saja yg dapat), pdhal banyak yg terdampak.. sedangkan di RT sebelah kami knapa semua warga bisa dapat bantuannya secara merata. Terimakasih sebelum dan sesudahnya ?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi keluhan saudara dapat disampaikan memang basis data penerima bantuan berasal dari pendataan di tingkat RT/RW lalu diproses berjenjang hingga desa/kelurahan dan kecamatan. Disarankan saudara juga berkomunikasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menekan serendah mungkin penyelewengan data calon penerima bantuan. Terima kasih.
Hamidi from Desa ketapang kecamatan susukan Kabupaten semarang d wrote on 11 May 2020, 8:56 AM
Sugeng Enjang Bapak Bupati. Kami hnya ingin menyampaikan sdkit keluhan tntang ketidaknyamanan kami berada di desa kmi sndiri.terkait dgn pembatasan jalur keluar masuk. Kmi menerima pembatasan jalur dr luar dgn hanya 2 jalur utama yg dbuka,tp knp..jalur2 sbgai akses mobilitas di dalam desa sndiri jg banyak yg ditutup oleh warga,sehingga mobilitas kmi didalam desa sndiri seperti berada dalam labirin.kmi ingin tahu..apkh dr pmeerintah pusat daerah memang memberikan aturan sprti itu,dmn pemerintah desa kmi pernah menjelaskan bahwa jalan desa hny bisa digunakan jalur2 utamanya saja. Matursuwun..SEMARANG SERASI. Desa ketapang,susukan,semarang.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima Kasih atas Informasinya
Hartoyo from Kab.Semarang wrote on 8 May 2020, 12:08 PM
Dear min, keluarga saudara saya sudah lama mendapatkan Kartu Indonesia Sehat [KIS],apakah bisa memperoleh program bantuan seperti Program Keluarga Harapan [PKH], Kartu Indonesia Pintar [KIP]?mohon petunjuk info dan syarat pengajuannya...terima kasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi pertanyaan saudara, telah dilakukan komunikasi dengan staf Bidang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Semarang. DIperoleh informasi bahwa disarankan saudara untuk menghubungi perangkat desa atau kelurahan setempat untuk pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Selain itu juga bisa berkomunikasi dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) setempat. Terima kasih.
Juni agung from Tegal wrote on 8 May 2020, 4:39 AM
https://bkd.semarangkab.go.id/ Untuk link bkd semarangkab tidak aktif, mohon di cek. Karena untuk mengikuti informasi seputar cpns semarangkab. Terima kasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BKD Kabupaten Semarang, Sutanto MM, saat ini website dimaksud sedang dalam perbaikan (maintenance). Namun dipastikan jika ada informasi terbaru perihal seleksi CPNS tahun 2019 akan diumumkan via website tersebut. Terima kasih.
jessica from Ungaran,Kab.Semarang wrote on 6 May 2020, 8:40 PM
Assalamu'alaikum bapak... ini di desa saya ada pembagian bantuan,dan sudah dibagi ATM juga PIN setiap lansia yg didata mendapat bantuan...tapi mengapa ATM tersebut,disuruh mengumpulkan kembali untuk di gantikan dengan beras. Adakah penyelewengan disini?kenapa masing2 tidak di suruh ambil di ATM sendiri?kan ATM tersebut sudah menjadi hak yg mendapatkan bantuan? Dapatnya ATM tapi kok suruh mengumpulkan lagi,dan di ganti dengan beras mohon respon,dan penjelasannya wassalamualaikumโ˜บ๏ธ
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Terkait pengaduan saudara, mohon disampaikan dengan jelas program bantuan dimaksud dan dari instansi mana. Selain itu juga di desa mana kejadian tersebut. Terima kasih.
Juminto from Bandungan wrote on 6 May 2020, 11:35 AM
Mohon pencerahannya apakah di desa sidomukti bandungan tidak dapat bantuan selama lockdown?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Silahkan berkomunikasi dengan ketua RT/RW atau perangka desa untuk kemungkinan didata sebagai penerima bantuan sembako Covid-19. Dropping bantuan sembako terdampak Covid-19 untuk kecamatan Bandungan telah diserahkan secara resmi oleh Bupati Semarang di aula Kantor Kecamatan Bandungan pada hari Selasa, 5/5. Terima kasih.
josh from UNGARAN wrote on 5 May 2020, 2:03 PM
saya bertempat tinggal di ungaran anak saya sekolah di sd kotamadya semarang yang saat ini belum lulus secara serentak, sedangkan pihak pedaftaran smp kabupaten semarang diwajibkan harus ada surat kelulusan . saya sudah konsultasi ke pihak smpn dan disdikpora tidak ada solusinya. walaupun sudah dijelaskan sekolah di kotammadya semarang saat ini belum ada kelulusan. bagaimanakah ini??
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih telah menghubungi Kami. Pendaftaran di Jenjang SMP syarat utama adalah Surat keterangan Kelulusan, Kalau di Satuan Pendidikan belum pengumuman kelulusan, dapat minta surat keterangan Sementara. Mohon Maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Ali from Desa ketapang kecamatan susukan Kabupaten semarang d wrote on 5 May 2020, 12:09 AM
Sugeng ndalu Bapak Bupati. Kami mewakili kegelisahan warga terkait berita kematian salah seorang PDP yg dirawat di Rs Paru Ngawen,yg bertempat tinggal di desa Sidoharjo kecamatan susukan,kenapa sampai sekarang kami belum mengetahui secara pasti hasil tes apakah positif terjangkit virus Covid 19 atau tidak.demikian terimakasih.
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Berdasarkan informasi dari Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, sampai tanggal 6 Mei 2020 belum ada hasil laboratorium dari PDP dimaksud. Terima kasih.
deddy from ungaran timur wrote on 4 May 2020, 4:36 PM
server ppdb nya lemot (server error terus) ,,,, kenapa ????????????
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih untuk koreksinya, kedepan akan Kami tingkatkan kembali server kami dan terus melakukan perbaikan. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Alit Suryantoro from Kab. Semarang wrote on 3 May 2020, 12:34 PM
Mohon bantuan. Bagaimana cara daftar untuk mendapatkan bantuan pasca covid19 Mohon ((Link pendaftaran nya)) Terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Silahkan berkoordinasi dengan ketua RT/RW atau perangkat desa/kelurahan sesuai domisili saudara untuk kemungkinan didata sebagai calon penerima bantuan sembako bagi warga terdampak Covid-19. Terima kasih.
Surya from Ungaran wrote on 2 May 2020, 9:52 AM
Mohon dijelaskan ttg dasar hukum rumah kontrak maupun kos kosan di kab semarang . Terima kasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi permintaan saudara, silahkan untuk mengakses peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemondokan lewat website www.semarangkab.go.id di ikon produk hukum. Terima kasih.