572 entries.
Cuma mau tanya getasan kan zona merah tp kok masyarakat getasan bnyak yg tidak tau siapa yg terpapar itu, misal tau kn bisa semakin waspda, trmkasih
Maaf pak dispendukcapil sudah buka belum ya pak? Soalnya sy sdh mengurus pindah alamat via online dr tgl 1 april sampai skrg blm ada info selanjutnya?
Rencana sy langsung sj k kantor.. trm ksh
Terimakasih Yang Terhormat bpk junaedi/admin untuk ulasan tanggapan bpk, terkait komunikasi dg perangkat desa, tempo hari kami, salah satu warga yg menyandang gelar disabilitas daksa sdh di rekomendasi dr putugas Rt di tempat sy tinggal, sy sudah mengumpulkan Fc KTP & KK sesuai syarat yg dikumpulkan guna mendapat bantuan lewat lembaga kelurahan, akan tetapi setelah bantuan datang akir april kemarin, yg mendapat bantuan justru warga lain yg normal yg hidupnya lebih berkecukupan daripada kami, entah itu perasaan yg sudah mati atau memang program pemerintah untuk memandang kami sebelah mata.. Mohon pencerahan bpk
Difable di wilayah kami tidak pernah di perhatikan terkait bantuan mohon ditindak...bekerjalah yg benar
Kepada bapak bupati kab.semarang yang terhormat.
Terkait dengan bantuan PKH didesa kami.kesongo banyak warga yang sudah beerapa tahun memperoleh bantuan tsb.padahal banyak keluarga PKH secara ekonomi sudah membaik.dr kemarin namun masih tetap mendapat bantuan sedangkan warga yang benar 2 membutuhkan termasuk untuk membiayai pendidikan kesusahan..untuk itu mohon kepada dinas terkait untuk bisa mengkaji ulang data serta survey secara nyata..penerima PKH supaya keluarga yang benar2 tidak mampu dapat tersentuh jg agar dapat tepat sasaran.
Terima kasih.
Selamat malam,saya warga kecamatan kaliwungu di daerah saya ada kabar ada yg positif covid 19 tpi kenapa tidak ada pemberitahuan tidak ada kejelasan,dan tidak ada tindakan, kesanya sperti di tutupi,padahal info dari bnpb kaliwungu zona merah, terimakasih mohon tidak lanjutnya
Kepada Bapak Bupati Kabupaten Semarang. Saya mau mengkritik kenapa informasi mengenai penyebaran COVID-19 tidak disampaikan secara terbuka, masyarakat perlu tahu kondisi yang sebenarnya. Seharusnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang memberikan pernyataan terbuka terkait jumlah pasien positif, mengenai riwayat terjangkit, tracking yang sudah dilakukan. ini penting untuk kewaspadaan kita. kalau bisa contohlah kota salatiga yang sudah melakukan hal tersebut. Mohon maaf bukan untuk membandingkan tapi untuk kebaikan bersama.
Sebelum minta maaf....
Disini saya mau menanyakan dana bedah rumah...
Sebenar berapa besar dana itu ?
Karena dikampung halaman saya cuma 8.700.000 perumah..
Kasih malah terbelit hutang orang yang mendapat dana bedah rumah..
Kalo saya baca dari berita kok sampai 17.5 jta sama 35 jta..
Ini yang probelem dmn...
Mau tanya. apakah yang dapat sembako cuman warga yang punya kartu sembako saja?? #belumdapatsembako
selamat siang bapak.
Mohon bantuan penebangan pohon di pinggir jalan barukan -pos tingkir tepatnya di samping balai Desa Barukan Rt 02 Rw 01 Kecamatan Tengaran kab semarang, dikarenakan pohon besar sudah rapuh serta musim penghujan, pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 pukul 22.00 wib ada 1 satu pohon yang sudah rubuh dan menutup akses jalan.
atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
bapak2 dan ibu2 yg terhormat, saya mau bertanya kalo tidak salah bapak bupati atau wali kota, telah menyampaikan retribusi rusunawa digratis kan selama pandemi coVid19ini.. ini kenapa tetap dikasih selebaran pembayaran.. saya di RUSUNAWA UNGARAN..
mohon ditanggapi.. dan dengar suara rakyat kecil, juga pertegas apa yg sudah di putuskan..
Maaf mau menanyakan perihal santunan kematian, apakah ada santunan kematian untuk orang meninggal dunia untuk wilayah kabupaten semarang?
Jika ada bagaimanakah untuk mengurus atau prosedur pencairan santunan tersebut
Mohon maaf karena ada informasi yg saya terima seperti itu, jika ada yg meninggal dunia maka ahli warus mengurus akta kematian akan mendapatkan santunan kematian. Mohon benar benar informasi ini akurat atau tidak.. Terimakasih
Asslamualikum Pak Bupati,
Sebagai orang awam yang memang belum tahu mengenai peraturan pemerintah, mohon sekiranya pak Bupati untuk memberikan penjelasan mengenai beberapa pertanyaan saya sebagai warga sipil diwilayah yang pak Bupati pimpin. Adapun 2 pertanyaan saya sebagai berikut :
1.) Aturan pemblokiran jalan ditengah pandemi covid-19, apakah memang ada izin resmi dari pemerintah ya pak untuk blokir akses jalan? dan apakah memang itu diperbolehkan?
2.) Aturan pengecekan suhu tubuh & penyemprotan desinfektan ke tubuh manusia, apakah hal tersebut ada aturannya juga pak? Bila memang diperbolehkan, apakah ada SOPnya?
Dikarenakan, beberapa wilayah tempat tinggal saya sudah banyak yang melakukan 2 hal tersebut di atas. Dan tentunya hal tersebut ada imbasnya, diantaranya sektor ekonomi dan kesehatan. Mohon kepada Pak Bupati untuk bisa menjelaksannya.
Atas perhatian pak Bupati saya ucapkan terimakasih.
Wassalamualikum Wr. Wb.
Hormat saya,
Dani
Selamat pagi pak ..
Ini bagaimana ya pak untuk pembayaran Rusunawa di kab.semarang kenapa tidak ada keringanan sewa atau bagaimana? Pembayaran terus berlanjut sedangkan pemasukan tidak ada karena dampak covid-19.. Di kota-kota lain RUSUNAWA sudah di gratisan selama 3 bulan..
Kebetulan saya tinggal di RUSUNAWA KRANGGAN AMBARAWA..
Mohon solusinnya pak ?..
Pagi, hari ini 15 April 2020, di SD Negeri 2 Kalongan,Ungaran Timur siswa kelas 3B masih masuk dari jam 7 sampai jam 8 untuk mengumpulkan tugas. Bahkan kepada guru yang bersangkutan sudah diberikan saran supaya siswa tidak usah datang cukup untuk mengupload tugas saja untuk dikirim ke ibu guru yang bersangkutan namun tidak juga menjadikan koreksi. Bahkan mengatakan seperti ini di grup "silahkan yang datang ke SD saya layani yang tidak terserahlah". Apakah bijak cara seperti ini dilakukan mengingat lokasi sekolah di Ungaran Timur ini adalah zona merah. Apakah pantas statement guru yang seperti itu?
Mohon untuk ditindaklanjuti agar kedepannya menjadi perhatian bahwa penting untuk menganggap serius mengenai corona. Tidak mudah mengatur anak-anak untuk menjaga jarak dan menggunakan masker di sekolah. Terima kasih.
Siang,
Tadi pagi rumah keluarga saya yang di Semarang di gerudug sama 20 orang terdiri dari warga setempat, aparat dan ibu lurah. Mereka datang menyampaikan kalau keluarga saya masuk dalam ODP.
Bagi saya tidak masalah dari pihak kelurahan menyampaikan hal ini namun
1. apakah SOP nya demikian sehingga rumah saya jadi tontonan warga dan berakibat warung di rumah dan nama baik jadi rusak. Kami di kucilkan. Padahal setelah pemeriksaan hasilnya negatif.
2. Untuk pemulihan nama baik keluarga saya gimana ya
Tinggal di kp Kledung buntu kelurahan karangturi kecamatan Semarang timur.
Tolong bantu kami warga kecil.
mohon maaf bapak ibu terkait apakah ada peraturan / keputusan bupati yang mengatur tentang pemberian honor GTT dari pemda sesuai dengan UMK?
Mohon petunjuk Dinas Kesehatan terkait penyemprotan disinfektan di bilik disinfektan: Tolong yg bisa bantu contoh SOP Penyemprotan desinfektan...agar aman bagi kesehatan manusia yg kini marak di berbagai daerah & desa2 (di berbagai akses masuk dibuat bilik desinfektan dan semua orang yg mau masuk di desa itu harus melalui bilik itu utk disemprot desinfektan buatan warga desa sendiri), agar aman bagi kesehatan manusia
Ditujukan kepada Kepala Daerah Kabupaten Semarang
Mohon dipertegas terkait penyebaran COVID19 yang semakin meluas
Mohon diperketat terkait aturan yang menitiberatkan kepada pembatasan antar individu,
Aturan itu terkait. Himbauan agar mengkarantina.
1. Buat Perda mengenai karantina wilayah Kab.Semarang.
2. Tempat Makan, RS, Bank , Supermarket *dibatasi*
Contoh : Tempat makan boleh buka asal makanan dibawa pulang _(take away)_ jika kedapatan Mengizinkan untuk makan ditempat akan diberi sanksi yang tegas.
3. Terkait penyelenggaran Ibadah harap dilakukan di rumah masing masing. Dan tempat ibadah ditutup untuk sementara
*Mushola/Masjid dibuka hanya untuk adzan yang menandakan telah masuk waktu sholat.
4. Tempatkan Babinsa,Binmas dan Ormas di setiap kelurahan atau desa untuk membantu Lurah / Kepala Desa mengkordinir kepatuhan masyarakat terkait karantina itu sendiri.
5. Membuka Call Centre 24 jam posko COVID 19
6. Mengutamakan kepentingan kesehatan pada Petugas Medis guna membentuk kesehatan terpadu.
7. Batasi orang yang masuk wilayah Kab Semarang
(Semisal masuk harus diisolasi selama 14 hari)
8. Memerintahkan dengan tegas terkait warga yang memiliki hajatan berupa pernikahan dsb agar diundur karena mengakibatkan kerumunan orang
Mohon pak ditimbang demi kepentingan bersama pak
Assalamualaikum wr WB..
Pak mau tanya untuk ko klo di desa yg saya tinggali perasaan santai santai aja menghadapai virus korona,ko ngga ada sosialisasi atau antisipasi terhadap korona itu ya pak,,.tolong dong pak di tindak lanjuti...terimakasi