Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
820 entries.
Naila from Ungaran Barat wrote on 29 July 2022, 2:01 PM
Selamat siang, saya warga RT12 RW01 kelurahan ungaran, sebagaimana surat rekan se RT sebelumnya, saya akan menyampaikan keluhan yang sama perihal aliran PDAM, yang kali ini sudah mati lagi untuk dua hari terakhir, setelah beberapa hari sebelumnya mati selama seminggu, selain memang kalau nyala hanya pada tengah malam dan dini hari sudah mati, mohon pelayanan ditingkatkan, bagaimanapun paling tidak untuk pelanggan lama ada prioritas apalagi saya selalu bayar airpam tidak terlambat, namun pelayanan PDAM seperti ini, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang Ibu Naila, Kami memohon amaaf atas ketidaknyananannya.. Apakah sampai saat ini di rumah Ibu masih mengalami gangguan aliran air? Dimohon untuk bisa mengirimkan data diri dan alamat lengkapnya ke nomor call center kami di 081567811311, agar kami bisa melakukan pengecekan. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Ali Fathoni from Pringapus wrote on 19 July 2022, 11:57 AM
Selamat pagi bapak, jalan kyai putih Pringapus - Derekan tepatnya di tanjakan MAHLENGKET sangat gelap. Mohon di beri penerangan jalan, karena sebagai jalur utama karyawan yg bekerja di industri pringapus. Terimakasih Maturnwun...
Aji from Ungaran wrote on 18 July 2022, 3:52 AM
Lapor pak, sudah seminggu ini wilayah RT.12/RW.01 Ungaran barat kekurangan air. Air PDAM sudah seminggu tidak mengalir sama sekali. Biasanya mengalir hanya waktu malam saja, di pagi sampai sore mati. Tapi sekarang sudah keterlaluan, sudah sampai seminggu sama sekali tidak mengalir. Kami sudah mengeluhkan ini ke kantor PDAM setempat, kami hanya diberi solusi untuk membuat tandon yang letaknya di bawah. Sudah kami buat, tapi kalau air tidak mengalir ya sama saja tandon tidak terisi. Kami minta tolong sekali untuk ditindaklanjuti pak. Kami warga taat selalu bayar tagihan tepat waktu. Tagihan telat dibayar, kami di denda. Tapi kalau pelayanan seperti ini, mereka tidak ada upaya apa apa dan tidak kena denda apa apa. Minta tolong segera dinyalakan airnya pak. Kami sangat kesulitan.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang Bapak Aji. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya Saat ini petugas kami sedang menindaklanjuti terkait laporan gangguan aliran di wilayah ungaran barat. Apabila masih ada yang ingin ditanyak silahkan hubungi kontak call center kami di nomor 085741431073. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Dwiagus from Kabupaten Semarang wrote on 17 July 2022, 10:29 PM
Selamat malam pak.. Saya mau menanyakan. Apakah administrasi dikelurahan sekarang ada tarifnya pak?? Dan berapa harga 1 lembar surat pengantar. Saya mau menikah dan saya minta surat keterangan dari kelurahan. Untuk melengkapi syarat pendaftaran ke KUA. (blangko N1 s/d N4). Dan saya jg blm tau berapa nominal untuk mengeluarkan surat keterangan dari kelurahan. Kemarin saya baru tau mengurus dikelurahan. Ternyata sudah dipatok tarif senilai ratusan ribu untuk harga surat pengantar menikah oleh perangkat administrasi kelurahan. Demikian sekiranya yang dapat saya sampaikan dan menjadi pertanyaan bagi saya. Mohon petunjuk dan pencerahan bapak bupati. Matur nuwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang Bapak Dwi Agus Terima kasih atas laporan anda. Mohon Maaf laporan kami kembalikan kami mohon Bapak bisa memberikan data secara jelas, terkait Kelurahan, Kecamatan dimana Bapak mengurus surat2 persyaratan untuk menikah, sehingga kami lebih mudah untuk berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan tempat anda mengurus syarat2 persyaratan menikah. Terima kasih atas perhatiannya.
Selamat malam pak , sy mau mengusulkan , jalur gendurit sampai kawengen agar ditambah penerangan karna kl malam gelap sekali, kasihan warga kami terutama yg kerja pulang malam, kondisi gelap , minim penerangan.. Smoga d tindak lanjuti from kawengen wrote on 2 July 2022, 8:48 AM
B I
Aryo from Ungaran Timur wrote on 23 June 2022, 10:54 PM
Salam Hormat. Saya Aryo warga Ungaran Timur mohon ijin untuk melaporkan adanya Talud yang Jebol/Longsor yang berada di Jl Ciliwung IV Sidosari, Kel Sidomulyo, Kec Ungaran Timur, Kab Semarang. Lokasi tepatnya berada bantaran sungai/irigasi di belakang pabrik Konveksi Evergreen Indogarment. Mengingat lokasi Sidosari (Jl MT Haryono) merupakan lokasi yang sering terjadi banjir, menurut saya perlu segera dilakukan penanganan terhadap perbaikan talud tersebut sebelum musim hujan tiba. Hal ini guna mencegah potensi adanya longsor susulan yang dapat menyebabkan sungai/irigasi terhalang oleh tanah yang longsor sehingga dapat menyebabkan aliran sungai terhambat dan terjadinya banjir. Kami berharap banjir di area sekitar Jl MT Haryono yang beberapa waktu silam pernah viral di media sosial tidak terulang kembali. Salam Hormat dari saya. Jika ada tutur kata yang kurang berkenan saya mohon maaf. Bergerak bersama demi Kab Semarang yang lebih tangguh.
Santoso from Bawen wrote on 19 June 2022, 9:23 AM
Mohon ditindak tegas atas adanya kegiatan usaha pengepul limbah pabrik tak berizin didesa ngancar RT.05/02 BAWEN.warga sangat resah atas adanya kegiatan usaha tersebut.pelaku usaha tidak pernah menggubris atas perkataan warga,seenaknya sendiri wara - wiri menggunakan truk.padahal sangat banyak anak kecil di kampung kami.mohon segera ditindak tegas.terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
berdasarkan penjelasan ketua rw 02 bawen bahwa warganya yang bernama santoso ada 3, santoso 1 yang lain rt sudah meninggal, santoso 2 sudah pensiun dan sudah di telp tidak tahu terkait hal ini, berarti hanya tinggal 1 santoso yang nama lengkapnya adalah agung santosa. kesimpulan pak rw 02 bawen bahwa santoso pelapor ini orangnya sama dengan agung
Juri from Bawen wrote on 19 June 2022, 9:16 AM
Saya sangat mengeluh atas adanya pengepul limbah pabrik didesa ngancar RT.05/02 bawen.pengepul limbah tersebut sangat tidak merespon ucapan masyarakat atas kegiatan usahanya.untuk itu kami memohon kepada pemerintah kabupaten Semarang untuk menindak tegas atas adanya kegiatan usaha pengepul limbah pabrik didesa kami.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berdasarkan Penjelasan ketua rw 02 bawen bahwa tidak ada warganya yang bernama juri
Dedi from Bawen wrote on 19 June 2022, 9:10 AM
Mohon untuk segera ditindak,soal pengepul sampah pabrik di desa kami.kami masyarakat sangat tidak nyaman atas pengepul sampah ini dan tidak memiliki izin pengepul sampah.alamat desa NGANCAR RT.05/02 BAWEN.terima kasih,semoga cepat ditindak
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berdasarkan Penjelasan ketua rw 02 bawen bahwa tidak ada warganya yang bernama dedi
Agung from Bawen wrote on 19 June 2022, 8:55 AM
Saya mau lapor soal pengepulan limbah pabrik tidak berijin di kampung kami tepatnya di desa NGANCAR RT.05/RW.02 BAWEN.kami warga menolak pengepulan limbah pabrik ini karena sangat mengganggu warga, mohon keluhan kami ini segera di respon.Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Tim Dinas Lingkungan Hidup sudah Cek Lokasi dan di temui oleh ketua RW 02 dengan Memberikan Penjelasan Sebagai Berikut: 1. tidak benar ada warganya yang Menjadi PENGEPUL LIMBAH PABRIK yang ada hanya pekerja pengambil upah untuk memmilah limbah berupa plastik, kerdus/kertas dan perca setiap hari ada pick up yang datang dengan membawa material yang akan dipilah dan pulang nya membawa material hasi; pemilahan. 2.terlapor yang dimaksud adalah ninik yang merupakan saudara dari pelapor dan masih satu anak keturunan mbah nardi. 3. rumah bapak rw 02 bawen kebetulan sangat dekat dengan terlpaor maupun pelapor dan menyatakan bahwa di lingkungan rw 02 tidak ada yang mempermasalahkan kegiatan yang dilakukan oleh saudari ninik tersebut kalau ada permasalahan keluarga agar diselesaikan secara baik-baik
Mohammad Suhendra from Jakarta Selatan wrote on 13 June 2022, 9:36 AM
Nama saya Hendra . Saya ingin melaporkan keluhan saya terhadap Lelang yg diadakan / MILIK BKAD KAB SEMARANG Ungaran . saya pemenang 1 unit mobil L300 tahun 1987 nopol H 948 C , setelah semua berkas saya dapatkan ternyata saat saya mau mencabut berkas untuk di mutasi . Tidak bisa , dengan alasan data sudah dihapus di Samsat . Akibat pajak yg lama tidak terbayar . Yg saya sesalkan , ko bisa sampai pajak saja tidak terbayar . Bukannya ada anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas setiap tahunnya . Atau dananya kemana ? Mohon bantuannya . Saya sangat mohon perhatian dari pejabat setempat untuk mengatasi hal ini . Nomor telepon saya 081392939293
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Dalam proses lelang kendaraan, tata cara dan kondisi barang yang akan di lelang sudah dipublikasikan secara jelas. Peserta lelang sudah mengetahui dan menyetujui proses lelang tersebut.
Dina from Semarang wrote on 12 June 2022, 6:46 AM
Selamat pagi Pak, Mohon petunjuknya pak, tentang gor Wujil, yg pada minggu pagi gerbang dibuka dan ada beberapa pengunjung yg brmotor ingin berolahraga, setelah sampai didalam ternyata pintu gerbang dikunci gembok dan otomatis yg didalam tidak bs kluar, apakah memang sprti itu ? Atau ada hubungannya dgn kegiatan senam yg dilaksanakan didepan gerbang, jd bisa seenaknya sndiri buka tutup gembok gerbang? Maturnuwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, terimakasih telah menghubungi Kami. Selama Pandemi dan pasca pandemi pintu Gerbang masuk lokasi ke GOR dan Stadion memang selalu dikunci, Dibuka apabila ada event-event tertentu. Mohon maaf untuk ketidaknyamannya. Terimakasih.
Aji from Ungaran wrote on 31 May 2022, 3:17 AM
Saya warga ungaran, tepatnya daerah kuncen lama, kelurahan ungaran. Saya mau sampaikan keluhan, air PDAM yang sering tidak mengalir di wilayah kami. Kami sudah sering lapor ke PDAM setempat tapi selalu tidak mendapat jawaban yang memuaskan dan tidak ditindaklanjuti dengan baik. Kalaupun mengalir hanya lewat tengah malam sampai subuh, itupun dengan debit air yang kecil, tidak cukup untuk kebutuhan kami sehari hari. Saya minta tolong untuk diselesaikan. Kami warga selalu bayar tagihan tepat waktu, akan tetapi pelayanan seperti ini yang kami dapatkan. Mohon bantuannya.... terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi Bapak Aji, Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya... Apakah sampai saat ini aliran di rumah Bapak masih mengalami kendala? Dimohon untuk bisa diinfokan alamat lengkap dan nomor pelanggan untuk kami lakukan tindak lanjut. Untuk data tersebut bisa dikirimkan melalui Call Center kami di nomor 081567811311 Atas Perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Suhadi ansori from Ungaran barat wrote on 24 May 2022, 8:52 AM
Saya warga Bandarjo Kecamatan Ungaran barat mau melangyangkan protes tentang pelayanan Disdukcapil Kabupatan Semarang dengan pelayanan yang kurang efektif karna melalui aplikasi sipenduk tidak dapat dilakukan dan harus datang ke Kantor Disdukcapil untuk menggamabil nomer antrian.setelah sampai di Kantor Dukcapil diarahakan lagi untuk online dengan batas kuota 70.setelah bisa mendapatkan nomer antrian ternyata tidak bisa mengantri di hari yang sama dan harus datang di hari berikutnya dengan sesuai nomer antrian tertera. Keluhan saya. Dengan adanya antrian online malah membuat kekisruhan dan kesannya malah menyusahkan masyarakat pada umumnya yang datang dari daerah kecamatan terjauh misalnya harus bolak balik ke kantor Disdukcapil. Ini membuat waktu tidak efisien dan bagi pekerja harus berkali kali mencari ijin dari tempat kerja untuk mengurus kependudukan atau lainya. Tolong diperbaiki pelayanan untuk Disdukcapil dalam arti untuk antrian yang katanya harus offline kenyataannya harus bolak balik untuk antrian online dengan arahan sesuai petugas antrian. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Sdr. Pelapor Terimakasih masukannya... Untuk Kuota Antrian sekarang ditambah menjadi 200 (duaratus) nomor /hari, Informasi lebih lanjut dapat hubungi nomor whatsapp center ke 0896-6222-1222 dan 0882-2118-0838 Terima kasih
Yasin Anwar from Kawengen Ungaran Timur wrote on 10 May 2022, 10:01 PM
Bapak Bupati yang terhormat, saya Warga Desa Kawengen kecamatan Ungaran Timur. memberitahukan bahwa kondisi JL. Raya Kawengen-Ungaran sudah saatnya untuk dilakukan pelebaran, Karena Jalan tersebut merupakan jalur alternatif dari Demak Ke Sala tiga, karena jumlah kendaraan yang melintas sangat banyak terutama di hari libur maka sering terjadi kemacetan, Srempetan bahkan tabrakan, dikarenakan jalan yang sempit. kami mohon kepada bapak, untuk segera di lebarkan jalan tersebut. Terima kasih
Ahmad Bustanul Aziz from Ambarawa wrote on 7 May 2022, 10:06 PM
Assalamualaikum wr wb. Maaf Saya mau bertanya, apakah pada tagihan listrik pln pascabayar ada pajak penerangan jalan? Kalo ada besarnya berapa persen?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas pertanyaan anda. untuk informasi lengkap silakan menghubungi contact center pln di 123 bebas pulsa. terima kasih
H. Agus Soeroso from Salatiga wrote on 3 May 2022, 10:48 AM
Assalamualaikum wr wb Yth Bapak Bupati KDH Kabupaten Semarang Di Tempat Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443H Minal Aidhin wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin Selain drpd itu kami ingin mengirim ulang Lapor Bupati yg pernah kami kirim melalui pos dan email kami yll sbb: H. Agus Soeroso, SH from Salatiga wrote on 24 March 2022, 7:11 AM Fw: Surat Permohonan Pinjam Pakai Gedung (Surat asli kami mirim via Pos) me agus.century@yahoo.com Show less To Semarangkab Go Info info@semarangkab.go.id Feb 22 at 3:08 AM 11 attachments PERTIJATI (Perguruan Tinggi Islam Jaka Tingkir) Salatiga Nomor. : 002/IJIN/22-II/2022 Tanggal : 22 - 02 - 2022 Lamp. : 1 bundel Perihal. : Permohonan Ijin Pinjam Pakai Gedung Kepada Yth Bapak Bupati KDH Kabupaten Semarang Jl. Diponegoro, 14 Ungaran 50511 Dengan hormat, Bersama dengan email ini kami mohon informasi mengenai jawaban atas surat kami tentang permohonan pinjam pakai gedung beserta halaman bekas pondok pesantren yang terlantar di Desa/Kecamatan Tingkir Salatiga yang telah kami sampaikan kepada bapak Bupati melalui surat tertulis dan email terlampir. Surat ijin tersebut kami perlukan untuk mengurus perijinan pendirian Perguruan Tinggi Islam Jaka Tingkir di Salatiga. Kami juga menyampaikan bahwa kami akan dengan senang hati jika diberi kesempatan untuk memberikan presentasi di hadadapan bapk Bupati beserta jajaran terkait. Demikian kami sampaikan dan atas perhatian bapak Bupati kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Pemihon H. Agus Soeroso, SH Show original message teks 2 .txt 391B teks 3 .txt 868B teks 4 .txt 1.2kB PHOTO-2022-02-04-01-05-31 .jpg 32.6kB PHOTO-2022-02-04-01-05-31 2 .jpg 187.4kB PHOTO-2022-02-04-01-30-48 .jpg 180.5kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 .jpg 136.8kB PHOTO-2022-02-04-01-30-48 .jpg 180.5kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 .jpg 136.8kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 2 .jpg 153.2kB PHOTO-2022-02-04-09-13-50 3 .jpg 114.3kB Delete Move to Forward Reply
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Siang Bapak H. Agus Soeroso, SH, sebelumnya Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan jawaban atas surat yang Bapak kirim. Untuk diketahui bahwa surat yang Bapak kirim masih dalam proses dan akan segera kami kirimkan jawabannya. Kami mohon untuk menunggu jawaban dari surat tersebut. Terimakasih..
Nida Rizki Safitri from Sumowono kab. Semarang wrote on 26 April 2022, 1:32 PM
Assalamu'alaikum pak. Selamat siang. Sebelumnya mohon pencerahannya ya pak. Saya mengajukan surat pindah keluar antar kecamatan. Tapi ketika saya datang ke kecamatan Sumowono katanya sistem sedang eror. Setiap saya datang sistem masih eror apakah memang sistem sedang eror atau bagaimana ya pak? Selanjutnya pelayanannya juga lama sekali, selain mengurus surat pindah keluar yang bisa diambil satu bulan lagi, ambil KK baru juga masih draft KK dan katanya bahannya habis. Sedangkan saya tanya di tempat lain pelayanannya cepat termasuk mengurus surat pindah. Mohon pencerahan dan perhatiannya demi kenyamanan bersama ya pak.. melihat dari himbauan bapak bupati sendiri yang harus segera mengurus administrasi kependudukan tapi realita di lapangan seperti ini menurut saya membuat tidak nyaman. Atas perhatiannya terima kasih
Nida Rizki Safitri from Kab. Semarang wrote on 26 April 2022, 1:15 PM
Assalamu'alaikum pak. Apakah mengurus surat pindah antar kecamatan terutama di kabupaten Semarang tahun 2022 ini memang sangat lama ya pak? Kok dikecamatan setiap mau ngurus surat pindah mesti bilang sistem sedang eror. Saya berharap semoga segera ada perbaikan sistem dan pelayanannya dimaksimalkan demi kenyamanan bersama.. karna dari himbauan bapak bupati sendiri agar segera mengurus administrasi kependudukan. Atas perhatiannya terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
terima kasih atas laporannya, mohon maaf untuk laporan anda bisa ditambahkan kecamatan terkait untuk bisa ditindaklanjuti.
Budi santosa from Ungaran wrote on 25 April 2022, 9:01 AM
Saya saat ini sedang mengurus ijin mendirikan bangunan, untuk rencana usaha di jalan moh yamin ungaran, tetapi menurut saya, pelayanan ijin mendirikan bangunan terlalu lama, apakah bisa di usahakan waktu pelayanan yang lebih singkat? Mohon petunjuk! Matur Suwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
1. Terima kasih atas perhatian Bapak terhadap pelaksanaan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Semarang. 2. Terkait dengan saran Saudara terkait waktu pelayanan IMB seperti yang Saudara sampaikan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: a. Bahwa Pemerintah saat melaksanakan Undang-Undang- Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) yang diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah di bawahnya, yaitu; - Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); - Peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 6628). dimana sejak berlakunya peraturan tersebut di atas pada bulan Oktober 2022, maka Izin Mendirikan Bangunan yang merupakan syarat dasar untuk memulai kegiatan usaha diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 3. Terkait dengan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten Semarang, dapat kami uraikan sebagai berikut: a. Bahwa Daerah Wajib melakukan pelayanan PBG melalui SIMBG yang dapat diakses melalui www.simbg.pu.go.id; b. Informasi lebih lanjut mengenai Persetujuan Bangunan Gedung dapat ditanyakan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang Jl. Kisarino Mangunpranoto, Banaran Barat, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Telp. (024) 6921607; c. Untuk selanjutnya kami sampaikan bahwa pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Semarang diproses oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.