Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
692 entries.
dimas from ambarawa wrote on 14 September 2023, 9:06 PM
Saya ingin menyampaikan perhatian dan usulan yang penting terkait dengan kondisi lingkungan di wilayah Kabupaten Semarang, khususnya di daerah Ambarawa. Saya adalah salah satu warga yang peduli akan keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat setempat. Belakangan ini, saya sebagai warga Ambarawa sangat prihatin dengan meningkatnya polusi udara dan suhu yang semakin tinggi di Ambarawa. Hal ini disebabkan oleh minimnya area peneduh dan penanaman pohon seperti di jalan pemuda dan jalan jendral sudirman. Selain itu, tanaman hijau dan pepohonan yang berfungsi sebagai penyerap polusi semakin berkurang. Oleh karena itu, saya ingin mengajukan usulan agar dapat dilakukan peningkatan penanaman pohon dan penghijauan. Pohon yang digunakan juga tidak perlu besar agar tidak membahayakan ketika angin besar namun cukup untuk memberikan rasa teduh. Dengan adanya pepohonan yang teduh, kami yakin bahwa ini akan memberikan manfaat positif berikut: 1. Peningkatan Kualitas Udara: Pohon dan vegetasi akan membantu menyerap polusi udara, sehingga mengurangi risiko masalah pernapasan bagi warga setempat. 2. Penurunan Suhu: Pohon-pohon akan memberikan peneduh dan membantu menurunkan suhu di sekitar, menjadikannya lebih nyaman bagi warga dan pengunjung. 3. Keindahan Estetika: Penanaman pohon akan meningkatkan keindahan estetika jalan, memberikan daya tarik tambahan bagi pengunjung dan mempromosikan Ambarawa sebagai destinasi yang ramah lingkungan. Saya sebagai warga Ambarawa sangat berharap bahwa upaya ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang. Penanaman pohon dapat menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang sejuk, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Ambarawa. Kami berterima kasih atas perhatian dan tindak lanjut yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Semarang terkait usulan ini. saya berharap dapat berpartisipasi dalam mewujudkan visi Ambarawa yang lebih hijau dan sehat.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari DInas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima Kasih atas laporan yang telah disampaikan kepada kami berkaitan dengan hal tersebut maka DLH Kab Semarang sudah melaksanakan kegiatan Penyulaman dan Pemeliharaan tanaman berserta Komunitas Lingkungan dan Kader Adiwiyata di Jalan Jend Sudirman Ambarawa, pada hari Minggu tanggal 17 September 2023 dengan menanam 200 pohon. DLH Kab Semarang beserta Pemerintah kecamatan Ambarawa dan Komunitas Lingkungan berkomitmen akan terus melakukan kegiatan pemeliharaan lingkungan dan penanaman lingkungan di Kecamatan Ambarawa Terima kasih
Deny Ramadhani from Dusun gedad Desa Kalikurmo Kecamatan Bringin wrote on 22 August 2023, 11:37 AM
Lapor untuk dusun gedad desa kalikurmo di kirim air bersih, karena PDAM kadang macet tidak mengalir dalam satu hari, kadang mengalir hanya sebentar dalam 1 hari hanya bisa mengisi 1 gentong. Sehingga untuk masak/ minum harus beli air galon atau kadang terpaksa harus ambil air dari sungai yang mengalir ( sungai tuntang)
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. elamat siang kami mohon maaf, untuk saat ini pelayanan kami belum sampai di wilayah Kalikurmo, kemungkinan bapak menggunakan Pamsimas/pam desa bukan menggunakan air dari PDAM Kab. Semarang, sehingga kami tidak bisa melakukan tindak lanjut terkait hal tersebut. Apabila Bapak/Ibu masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call Center kami di 081567811311 atau bisa melalui akun instagram kami di @pdamkabsemarang, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
SETYO WIJI AS ARIF from KROYO RT 2 RW 6 KELURANGAN BRINGIN, KECAMATAN BRINGIN wrote on 21 August 2023, 3:39 PM
selamat pagi mohon bantuan untuk pemasangan cermin cembung di tikungan tanjakan, dari arah selatan maupun utara tidak terlihat. lokasi di dusun kroyo RT 2/ 6 kelurahan bringin kecamatan bringin tag lokasi -7.233642, 110.513963 atau https://goo.gl/maps/KRySRZiy34dM57t48 terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari DInas Perhubungan Kabupaten Semarang terkairt laporan anda : Terima Kasih atas masukan saudara, untuk permohonan saudara harap untuk bersurat kepada kami agar menjadi dasar kami dalam di saat terdapat anggaran pengadaan cermin cembung. Terima kasih.
RETNO from DUSUN KARANGANYAR TUNTANG wrote on 19 August 2023, 12:59 PM
Selamat sore, saya Retno selaku ahli waris tanah diatas yg terletak di dusun Karanganyar tuntang RT 3 rw 1 dimana itu ada gambar akses jalan dan saya berencana mau buat jalan dari ujung lurung atau gang tapi ada satu warga yg keberatan Krn Kata dia jalan cuma setapak padahal saya udah minta persetujuan dari warga diketahui oleh RT bahwa boleh dibuat jalan Krn asal mula itu memang jalan dengan lebar sekitar 3-4 meter tapi yg satu warga keberatan katanya cuma lebar 1 meterdan minta ganti rugi apakah mungkin jalan dari timur ke barat semakin mengecil, mohon bantuannya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Tuntang terkait laporan anda: Selamat siang Bu Retno, masalah ini sudah kami koordinasikan dengan pemerintah desa, dan dari hasil koordinasi di peroleh solusi untuk mengundang BPN, selanjutnya BPN akan menjelaskan gambar sertifikat yg sesungguhnya sekaligus dihadiri tetangga yg akan dilewati akses jalan beserta pamong setempat. Untuk dapat mengundang BPN dari pemilik sertifikat ( ahli waris ) harus membuat surat pengajuan permohonan pengecekan tanah dan ukur ke BPN. Setelah itu baru BPN dapat hadir ke lokasi. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, semoga masalah dapat segera diselesaikan dengan baik. Terima kasih.
fransiska bella from PERUM CITRA ASRI 3, beji, ungaran timur wrote on 10 August 2023, 10:13 AM
selamat siang, saya mohon bantuan untuk air PDAM masuk ke perumahan Citra Asri 3 karena dari 3 tahun yang lalu terkendala dengan developer. air di perumahan dari sumur bor yang kata developernya baik untuk konsumsi, tetapi kami warganya banyak yang mengalami masalah kulit dari gatal-gatal sampai masalah kulit lainnya. sekarang jalur PDAM sudah ada di depan perumahan kami, tapi RAB yang di berikan ke warga jumlahnya sangatlah besar dan developer hanya mau memberikan 50 jt sisanya di serahkan pada warga. saya mohon bantuan untuk dibantu masuknya pipa PDAM ke perumahan kami. saya sangat berharap karena kami sudah lewat jalur Bank BTN (selaku bank pengkreditan rumah bersubsidi Citra Asri 3) juga tidak ada titik temu. besar harapan saya pak Bupati dapat membantu penyaluran air bersih di perumahan kami. terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Selamat siang, untuk permohonan pengajuan pemasangan baru wilayah tersebut sudah kami terima dan tindak lanjuti, namun untuk wilayah tersebut untuk saat ini belum bisa dilakukan pemasangan jaringan baru dikarenakan debit air yang belum mencukupi di wilayah tersebut, kami juga sudah memberikan penjelasan kepada pelapor. Apabila Bapak/Ibu masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call Center kami di 081567811311 atau bisa melalui akun instagram kami di @pdamkabsemarang, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Muhamad Luhur Kurniawan from Ungaran Barat wrote on 9 August 2023, 7:23 PM
Pak Bupati, udh bbrp hari ini air dirumah kami (Jl.Kauman Selatan 514, RT 03/RW 06, Kel. Ungaran, Kec. Ung Barat) tidak mengalir. Pdhl selama ini tidak pernah ada masalah, nyuwun tulung demi kebaikan semuanya, karena yg saya tahu, Ungaran itu "nggon banyu". Terimakasih Bapak, sehat selalu dan mohon segera ditindaklanjuti.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait aduan yang anda laporkan: Selamat siang. Untuk saat ini kondisi aliran di wilayah Jl. Kauman Selatan sudah terpantau normal. Apabila Bapak/Ibu masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call Center kami di 081567811311 atau bisa melalui akun instagram kami di @pdamkabsemarang, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
sartodinamis from tuntang wrote on 16 July 2023, 8:57 PM
min, mau tanya, akhir akhir ini didesa kami ada gotong royong desa, dan kami fine fine saja untuk suka suka melakukan, tapi akhir ini gotong royong nya berat min, bawa kayu dari bukit bukit gelondongan dan berbahaya sekali. dan jika tidak ikut maka ada denda 100 rb min... dibenarkan nggak ini min... bolehkah kami menolak... karena menurut kami ini pungutan. sedang yang punya hajat desa yang punya RAB untuk pembuatan project project tertentu dan pekerjaan berat ini di berikan kepada warga......
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor. berikut kami lampirkan jawaban terkait laporan anda: 1. Lokasi secara pasti tdk jelas disebutkan pelapor. 2. Terkait dgn hal tersebut merupakan kesepakatan lokal di lingkungan masing-masing yg seharusnya melalui musyawarah dusun/ lingkungan setempat ๐Ÿ™
widodo from kendal ngisor, wirogomo wrote on 7 July 2023, 1:32 PM
lapor pak saya sudah bekerja 8 tahun kurang lebih sampai sekarang belum mendapatkan gaji umr kab semarang terima kasih....
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Disnaker Kabupaten Semarang terkait aduan yang anda laporkan: Aduan atas nama Widodo, belum dapat kami tindaklanjuti karena kami membutuhkan identitas Sdr. Widodo supaya dapat kami klarifikasi untuk nama dan alamat perusahaan supaya pembinaan yang kami lakukan tepat sasaran Terima kasih.
ady kurnianto from ungaran wrote on 6 July 2023, 2:06 PM
selamat siang bapak bupati dari bkd belum ada penjelasan sampai saat ini masalah sertifikat pppk di tes kemarin 2023, penjelasan waktu daring dan dilapangan beda, kalau di daring dijelaskan secara gamblang jika peserta tidak memenuhi syarat nilai atau lolos PG tidak dapat menggunakan sertifikatnya sebagai penambah nilai, tetapi dilapangan peserta tidak memenuhi syarat atau tidak lolos PG sertifikat bisa digunaka. jika seperti ini peserta yg memiliki sertifikat mengerjakan CAT sekenanya akan menang dan peserta tanpa sertifikat belajar bagaimanapun akan kalah krn kemampuan sudah tertakar. pripun niki pak bupati kok bisa beda dengan penjelasan di daring?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih telah menghubungi layanan aduan Lapor Bupati Semarang, terkait pengolahan nilai dan perangkingan hasil seleksi PPPK adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesuai hasil dari BKN bahwa passing grade berdasarkan nilai kompetensi teknis setelah ditambahkan nilai sertifikat.
Yuga Arinda from Suruh wrote on 5 July 2023, 11:57 AM
Lapor pak!!!!! Kelurahan Purworejo, Kecamatan Suruh, jam 9 pagi belum mulai operasional. Pegawai nya belum pada datang!!!!!
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Tim dari Kecamatan Suruh sudah klarifikasi dengan Pak Sekdes Desa Purworejo dengan kronologi kejadian sebagai berikut: Tanggal 4 Juli yang bersangkutan mengurus surat numpang nikah, sudah di layani pada hari itu. Dan surat tersebut harus di tanda tangani oleh Kepala Desa, tidak boleh di wakilkan. Tetapi Bapak Kepala Desa sedang kontrol kesehatan. Dari petugas di sarankan untuk kembali besok pagi karena yang bersangkutan akan berangkat kerja. Pada siang harinya pada saat Bapak Kepala Desa hadir surat sudah di asman dan di simpan petugas pelayanan. Pada tanggal 5 Juli atau keesokan harinya yang bersangkutan datang lagi ke kantor jam 8.30, pada saat itu yang sudah standby di kantor kasi pemerintahan dan kasi kesra. Dikarenakan pegawai lain ada tugas lain yaitu cek lokasi kegiatan pembangunan. Yang bersangkutan di temui oleh kasi pemerintahan, dikarenakan kasi pemerintahan tidak mengetahui tempat penyimpanan surat yang disimpan kasi pelayanan maka kemudian ybs disarankan menunggu petugas pelayanan yang merangkap petugas modin Desa yang pada saat itu ada kegiatan kerja bakti di masjid. Kades, Sekdes, Kadus Dompon meninjau lokasi kegiatan pembangunan di Dusun Dompon. Untuk jumlah perangkat Desa Purworejo 8 orang, 5 Kaur Kasi, 2 Kadus, 1 Sekdes. Berdasarkan perbub Semarang No 89 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan hari kerja, jam kerja, dan cuti bagi aparatur Pemerintah Desa bahwa jam kerja 08.00 รขโ‚ฌโ€œ 15.00 WIB sudah dilaksanakan oleh perangkat Desa Purworejo yang dibuktikan dengan absen setiap hari.
Lina Wardani from Ambarawa wrote on 3 July 2023, 2:39 PM
Yth. Bapak Bupati Mhn dapat dikirim team untuk dapat menertibkan usaha kompeksi mungkin tanpa ijin yg sudah sangat mengganggu ketentraman bertetangga karena mempekerjakan cukup banyak karyawan dan mesinยฒ Usaha dirumah perumahan termasuk penghuninya namun banyak karyawan datang pagi pulang sore yg mulutnya jorok berpengaruh contoh buruk anakยฒ, polusi suara dan polusi udara Mohon dapat ditertibkan, Jl. Yos Sudarso Perum Omahku Regency Blok CC-10 Kel.Kupang Kecamatan Ambarawa
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Kepada Yth. Ibu Lina Wardani di tempat. Menindaklanjuti aduan Ibu sebagaimana dalam portal LaporBup, setelah tim melakukan pengecekan di lapangan, dapat kami sampaikan bahwa : 1. Usaha konveksi tersebut sudah berizin dengan NIB 2106220027447 2. Setelah tim melakukan pengecekan di lapangan, diketahui bahwa lokasi usaha tersebut ada di ujung/pinggir perumahan. Melihat posisi tersebut, maka sekiranya tidak terlalu mengganggu ketenteraman lingkungan 3. Berkaitan dengan jam kerja karyawan, masih sesuai dengan kewajaran jam kerja 4. Terkait dengan sopan santun karyawan, tim telah mengingatkan dan menegur langsung kepada pemilik perusahaan agar meminta karyawannya untuk mematuhi tata tertib lingkungan dan juga agar selalu santun dalam bermasyarakat Terima kasih atas laporannya. Mohon juga bantuannya untuk bersama-sama menciptakan ketenteraman dan ketertiban dalam masyarakat. Terima kasih.
Koko from Karangjati wrote on 1 July 2023, 11:02 AM
Yth bpk Bupati,mohon maaf utk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor yang di gerai Galpanas mohon di tertibkan. Ada oknum yg mempersulit & memanfaatkan. Sy berani di pertemukan dgn oknum.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terkait aduan Saudara, dapat langsung menghubungi Samsat Ungaran melalui: - Instagram : @samsatungaran - Call Center WhatsApp : 0823-2888-0532 - Layanan Aduan Si Kesal : linktr.ee/samsatungaran Terima kasih
Sardiman Sanjaya from Semarang wrote on 28 June 2023, 9:34 AM
Yth. Bapak Bupati Kab. Sem. Pak di Samirono Getasan kenaikan PBB nya sangat tidak masuk akal, tahun njop per m2 hanya Rp.64.000,- dan tahun 2023 ini menjadi Rp.1.274.000,- Tanah pun hanya tanah pekarangan didalam desa Tolong pak bagaimana ini pak, mungkin tujuan ada kenaikan untuk pembangunan Kab. Semarang tapi kalau warga nya tidak bisa membayar PBB nya kan tidak tepat pak.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BKUD Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan saudara. Izin menyampaikan untuk tahun 2023 ada evaluasi NJOP PBB-P2 yang berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dengan memperhatikan ZNT, Harga Pasar dan Kepmenpupr kaitannya dengan perumahan. Atas ketetapan PBB-P2 tersebut, jika Wajib Pajak merasa keberatan dapat mengajukan Keberatan pada loket pelayanan PBB-P2 di Kantor Badan Keuangan Daerah yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 55 Ungaran. Terima Kasih."
Dindin from Ungaran wrote on 25 June 2023, 10:12 PM
Yth. Bpk Bupati Kab. Smg, Ungaran Timur butuh SMA Negeri, Pak. Sistem zonasi menyulitkan anak-anak yg ingin mendaftar di SMA Negeri karena pasti tereliminasi jarak. Mohon dipikirkan
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Disdikbudpora terkait aduan yang anda sampaikan: Terimakasih telah menghubungi Kami. Untuk Permohonan pengadaan SMA Negeri bukan kewenangan kami di Pemerintah Daerah. Kewenangan Kami hanya untuk TK, SD dan SMP. Semoga dapat membantu dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. terimakasih.
Hery k from Bawen wrote on 16 June 2023, 5:45 PM
Assalamualaikum p bupati saya warga kel bawen kena proyek jl tol kok ugr nya lama dibanding desa lain sama2 kec bawen dari pengumuman nilai sdh 2 bln lebih blm cair2 padahal harus cari rumah pengganti trimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban daro sekretariat Daerah Kabupaten Semarang terkait aduan yang anda sampaikan: Silahkan untuk melengkapi Nama, NIK, Nomor NIS Bidang, Copy sertifikat atau silahkan menghubungi Bagian tata pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Terimakasih
Pujadi Hardiyanto S.Pd. from Ungaran wrote on 12 June 2023, 7:15 PM
Selamat malam Bapak Ngesti. ijin melaporkan saya baru saja terima SPPT PBB tahun 2023. dan sungguh mengejutkan kami karena NJOP tempat tinggal kami naik sebesar 1275%. Tahun 2022 NJOP kami 243.000 dan tahun ini menjadi 3.100.000. Dan ini sangat memberatkan kami. Mohon kebijaksanaan Bapak Bupati. Tempat tinggal kami memang disekitar perumahan, tetapi kami tinggal di kampung (desa). Terimakasih sebelumnya.
Anita from Kecamatan ambarawa wrote on 12 June 2023, 7:34 AM
Selamat pagi. ibu dan bapak pemda,tolong alun-alun di ambarawa di kasih penghijauan dan taman. Terima kasih.
Adi from Ungaran Timur wrote on 9 June 2023, 8:00 AM
Hampir seluruh Warga Perumahan yang berada di Leyangan ungaran timur sudah jengah dengan kelakuan Kepala Desa Leyangan yang DUNGU, semena2 dan Dingin tidak mau peduli dengan Lingkungan , ketertiban dan keindahan tata kelola Infrastruktur di desa Leyangan. ADANYA PRAKTIK KOLUSI dilingkungan Pemerintah Desa, dengan mayoritas menjadikan saudara famili perengkat desa dari tingkat bawah Demi kepentingan Pribadi !! Adanya PENAMBANGAN BATU yang dikelola Dipinggir jalan raya Utama Leyangan ( BATU PECAH ) yang dibawahnya dan sebelahnya persis adalah Pemukiman Warga penduduk yang beresiko terkena lemparan Batu dan polusi udara Sangat tinggi !!!!dan memperburuk tata kelola keindahan serta keamanan pengendara ( TRUK BESAR ) karena diarea pinggir jalan dan padat penduduk !!! Tidak ada surat gangguan atas aktivas batu pecah tersebut !!! KAMI sudah membuat surat petisi namun dโ€untuk alokasi batu pecah Yang MERESAHKAN dan sudah Pernah menemui KADES tersebut tetapi hasilnya NIHIL, malah seolah2 meminta uang ke pihak developer dengan bahasa kiasan. kami yakin bahwa USAHA BATU PECAH TERSEBUT adalah milik KADES yang diatas namakan orang lain dan DIkelola oleh adik kandung kades tersebutโ€ฆ Malah kades tersebut semena2 bahwa batu pecah dileyangan itu LEGAL , tetapi di media cetak disinyanlir ILEGAL demi kolusi kepentingan Pribadi !!!! Mohon mitigasti Dinas ESDM, dinas Pekerjaan umum dan KPK Provinsi Jawa Tengah KHUSUS untuk kades Leyangan ungaran timur kabupaten jawa tengah Ke 2 adanya pembuatan makam diatas perumahan dan pinggir jalan raya yang Di layak dan sepantasnya yang sudah tolak warga , dan sudah dibuatkan surat petisi tetap Kades tersebut Dungu !! Ke 3 praktik kolusi dan grativikasi dan pemalakan oleh Kades.. Ke 4. KADES PREMAN yang Dungu, korupsi, Fraud, dan dibenci oleh warga Leyangan.. yang tidak becus mengelola desa, tapi pintar berbisnis selagi menjabat tetapi merugikan lingkungan dan warga Sekitar !!!!mementingkan pribadi , keluarga sendirh dan kelompok tertentu saja. Warga Kami sudah menemui Pak Camat Ungaran Timur , dan dan akan Bupati jika Lurah tersebut tidak Diperiksa dan di copot saja jabatan nya ! Per mohon an kami ! 1. HENTIKAN KULI BATU PECAH LIAR dipinggir2 jalan raya utama Jati Padang Leyangan , Di alokasinya ditempat yang semestinya ! 2. HENTIKAN Pembangunan makam umum yang tidak sebagaimana mestinya ( tidak layak lokasi dan tempat ) 3. BENAHI infrastrutture DESA dan memper indah tata kelola desa !
Kris Susanto from Kalisidi, Ungaran Barat wrote on 8 June 2023, 1:47 PM
Selamat siang, salam sejahtera bagi kita semua. Mohon ijin melaporkan, di rumah saya,blm tersentuh bantuan jalan(aspal/betonisasi). Sudah 5tahun saya tinggal disini,dan blm mendapatkan bantuan jalan yang layak. Kita sudah berdiri 5 rumah, tetapi jalan msh berupa Tanah. Mohon bisa memberikan bantuan jalan yg layak. Lokasi di Desa gebug, RT 07/ RW 09, Kalisidi, Ungaran Barat. Terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas laporan anda, laporan sudah kami teruskan ke pihak pemdes kalisidi, berikut kami sampaikan tanggapan dari kades kalisidi : pemdes kalisidi menanggapi pengaduan warga di laporbup mengenai keluhan warga di RT 07 RW 09 dusun gebug desa kalisidi : 1. melalui dana transfer, bankeu, PAD atau swadaya setiap tahun mengalokasikan infrastruktur dasar terutama jalan yg layak di semua wilayah permukiman, antar dusun maupun jalan pertanian 2. program dilaksanakan dgn skala prioritas kemanfaatan, jumlah warga penerima manfaat, kedaruratan, potensi dampak ekonomi sosial budaya, serta kelayakan jalan mulai lebar, kemiringan, kepemilikan dll 3. point yg dikeluhkan warga adalah komplek tanah yg dijual kapling oleh pemilik tanah yg sebelumnya tdk koordinasi dgn lembaga desa lingkungan tentang syarat minimal lebar, kelayakan jual serta tanggung jawab pembangunan fasumnya 4. dgn melihat skala prioritas maka pemdes masih mengutamakan jalan umum yg sebelumnya sudah ada dan kondisinya layak untuk dibangun/direhab 5. kami akan memasukkan prioritas keluhan ini dgn tetep memperhatikan kemanfaatan, kelayakan jalan, dampak positif, kecukupan anggaran APBDes demikian hak jawab kami sampaikan, semoga dapat dimengerti A.n kepala desa kalisidi Terima kasih
Sumogawe from Dusun Ngroto wrote on 3 June 2023, 9:12 PM
Mohon di tindak lanjuti, pembangunan kandang ayam petelur di tengah dusun Ngroto dengan tanah kebun peruntukan pertanian. Sebelumnya sdh berdiri kandang ayam petelur, saat ini mulai di kerjakan perluasan ternak ayam.petelur. Apakah peternakan ini sdh mengantongi ijin, dan lokasi tdk jauh dari pemukiman warga.