726 entries.
Nanang Dwi
from
Kab. Semarang
wrote on 6 August 2025, 10:26 AM
Ijin bertanya, format banner HUT RI ke-80 Dari Kabupaten bisa didownload dimana njih? suwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan.
Terkait kebutuhan visual untuk Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/DANUKOMINFO_MEDIAHUT80RI
Semoga dapat membantu.
Narendra
from
Kab semarang
wrote on 29 July 2025, 12:28 PM
Selamat siang
Izin menyampaikan, saya mengurus balik nama pajak tanah, sudah 1 th yll. Waktu itu dikatakan akan berubah di sppt 2025, tetapi sampai skrng tidak berubah. Sudah menghubingi bkud, tetapi tidak direspon. Mohon atensinya. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat Pagi
Yth. Wajib Pajak/Pelapor terima kasih atas aduannya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan.
Untuk dapat kami tindaklanjuti mohon untuk dapat melampirkan PST atau dapat langsung menghubungi Badan Keuangan Daerah di Jalan Ahmad Yani no. 55 Ungaran atau melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550 atau dapat menghubungi kasubbid dafdatap an veni pada WA nomor 085797502990. Terima Kasih
Widyanto
from
Ungaran
wrote on 28 July 2025, 7:43 PM
Air bersuh tampungan di pasar bandarjo ungaran selalu terbuang siaยฒ, tandon sudah penuh tetap mengalir, akhirnya air meluber terbuang sia sia semalaman
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Berikut penjelasan dari Dinas Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang. Untuk tampungan/tandon air bersih pasar bandarjo yang selalu meluber dikarenakan adanya kerusakan otomatis pemutus arus di pompa air. Hal ini sudah ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Pengelola Pasar bandarjo dan Pengelola MCK. Terima kasih
Evi yunita
from
Ungaran timur
wrote on 19 July 2025, 11:39 AM
Izin menyampaikan keluhan tentang PDAM wilayah Ungaran timur terutama daerah susukan dan sekitarnya, airnya sudah nyalanya 2 hari sekali tapi tidak pernah penuh tandonnya smpek dibela2in beli air tangki, kalo caranya kayak gini boncos trus keuangan,,mohon untuk disurvei dan ditindak lanjuti laporannya.. Salam hormat warga Ungaran timur..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda :
Selamat pagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamannya. dimohon kesediannya untuk mengirimkan data diri berupa nama, no pelanggan, alamat, dan no hp ke nomer wa caal center kami 081567811311 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti. atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Nurul Suciyani
from
Salatiga
wrote on 18 July 2025, 9:47 PM
Selamat malam, maaf mengganggu izin bertanya pak.. saya dari desa cukilan, kecamatan suruh ingin menanyakan terkait SK pemberhentian BPD dikarenakan meninggal dunia. Saya sudah lapor ke kelurahan, dan dari kelurahan juga sudah mengajukan SK pemberhentian dari bulan januari tapi sampai sekarang belum turun. Kira - kira SK pemberhentikan itu turunnya kapan pak?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Suruh terkait pertanyaan anda :
Perlu kami informasikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang dimaksud sudah sejak lama kami ajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Namun hingga saat ini, SK tersebut belum diterbitkan.
Kami akan segera melakukan pengecekan kembali ke Dispermasdes untuk mengetahui perkembangan proses penerbitannya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kesabarannya kami ucapkan terima kasih.
Fina
from
Leyangan, ungaran
wrote on 18 July 2025, 1:52 PM
Jalan masuk keperumahan (jalan desa
Your text to link...) jalan rusak parah dan tidak ada penerangan
Mohon untuk segera di pasang pju mengingat sudah banyak yg menghuni perumahan tersebut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat pagi.
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.
Sesuai informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, bahwa pengajuan permohonan lampu penerangan jalan umum (PJU) hanya dapat diproses untuk jalan kabupaten.
Adapun pengusulan pemasangan PJU dapat disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa/kelurahan atau kecamatan terlebih dahulu.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.
Puji Ristanto
from
Jambu
wrote on 4 July 2025, 8:19 PM
Yth. Dinas Terkait
Mohon dapat ditinjau jalan dari Bedono - Sumowono, banyak jalan berlubang di daerah sekitar Bedono dan mulai dari Genting - Sumowono, mengingat jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang ramai, sehingga memberikan keamanan pengguna.
Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.
Menanggapi aduan terkait kondisi jalan berlubang di ruas Bedono โ Sumowono, dapat kami informasikan bahwa perbaikan jalan tersebut direncanakan akan masuk dalam kegiatan Pemeliharaan Rutin Tahun 2025.
Demikian disampaikan, semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih atas perhatiannya.
Pisa Septian
from
Ungaran
wrote on 29 June 2025, 9:02 PM
Ingin melaporkan kinerja PDAM Ungaran, karena di wilayah Beji Ungaran timur sering kendala air PDAM mati, dan menyala juga tidak lancar, sering melakukan pengaduan ke PDAM tapi selalu saja terjadi lagi.mohon pak bupati bisa membantu kami.karena air bersih adalah suatu hal yang sangat penting, dan kami adalah konsumen dan pelanggan PDAM yang memiliki hak untuk pengadaan air bersih.terima kasih atas perhatian nya.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. beberapa waktu lalu memang sempat terjadi kendala aliran air untuk wilayah Beji. Kami juga telah menindaklanjuti terkait kendala tersebut dan telah melakukan pengupayaan. untuk saat ini terpantau sudah lancar, Namun apabila aliran air di rumah bapak/ibu masih terkendala, dimohon untuk melapor di wa call center kami di nomor 081567811311. terimakasih
suwa
from
pabelan
wrote on 26 June 2025, 11:57 AM
mohon ijin bertanya terkait nasib r4 pada seleksi pppk tahap 2 bagaimana ya pak mohon solusinya kami dari penjaga sekolah sd segiri02 kec.pabelan terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda:
Saat ini Pemerintah akan menyelesaikan proses pengangkatan PPPK bagi peserta lulus PPPK tahap II paling lambat Oktober 2025. Setelah proses pengangkatan PPPK tahap II di seluruh instansi selesai, selanjutnya adalah proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu disebutkan bahwa Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus; atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Bagi peserta R4 yaitu pegawai non ASN yang tidak terdaftar di database BKN yang mengikuti seleksi PPPK tahap II, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Pengadaan PPPK Tahun 2024 dan Keputusan Menpan RB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Pengadaan PPPK JF Guru Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa "Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu", jika merujuk Keputusan Menpan RB ini maka dapat dipertimbangkan PPPK Paruh Waktu. Untuk kepastiannya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Warga candirejo
from
Candirejo Ungaran barat
wrote on 25 June 2025, 1:28 PM
Menanggapi respon dari kelurahan Candirejo Ungaran barat terkait kemungkinan ijin dari pendirian kawasan perumahan Candirejo regency trsbut belum berijin mohon segera ditindaklanjuti terkait masalah perijinan tersebut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu:
Menindaklanjuti hasil Inspeksi Lapangan Gabungan perihal tindak lanjut aduan masyarakat pada pelaku usaha Perumahan Candirejo Regency, pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 bersama ini kami laporkan hal-hal sebagai berikut :
1. Kami telah melaksanakan Inspeksi Lapangan Gabungan pada pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat yang dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten Semarang bersama dengan DPU Kab. Semarang, DLH Kab. Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Semarang dan Kelurahan Candirejo, telah melakukan tindak lanjut bersama atas adanya aduan masyarakat;
2. Bahwa dari hasil Inspeksi Lapangan tersebut, kepada saudara kami himbau untuk:
a. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar segera memenuhi perizinan dasar PBG dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Semarang terkait kegiatan perumahan di Kawasan Perkebunan.
b. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang terkait perizinan lingkungan untuk kegiatan usaha perumahan.
c. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar tidak melakukan operasional kegiatan usaha di lapangan sampai dengan terpenuhinya seluruh perizinan sesuai Ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku
Warga Candirejo
from
Candirejo Ungaran Barat
wrote on 23 June 2025, 2:52 PM
Mohon dicek terkait perijinan pembangunan perumahan Candirejo regency di wilayah dusun siroto, Candirejo Ungaran barat karena kemarin waktu hujan air mengalir ke permukiman karena belum tersedia system drainase, jadi mohon untuk dicek kelengkapan terkait perizinan pembangunan perumahan tersebut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu:
Menindaklanjuti hasil Inspeksi Lapangan Gabungan perihal tindak lanjut aduan masyarakat pada pelaku usaha Perumahan Candirejo Regency, pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 bersama ini kami laporkan hal-hal sebagai berikut :
1. Kami telah melaksanakan Inspeksi Lapangan Gabungan pada pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat yang dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten Semarang bersama dengan DPU Kab. Semarang, DLH Kab. Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Semarang dan Kelurahan Candirejo, telah melakukan tindak lanjut bersama atas adanya aduan masyarakat;
2. Bahwa dari hasil Inspeksi Lapangan tersebut, kepada saudara kami himbau untuk:
a. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar segera memenuhi perizinan dasar PBG dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Semarang terkait kegiatan perumahan di Kawasan Perkebunan.
b. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang terkait perizinan lingkungan untuk kegiatan usaha perumahan.
c. Pelaku usaha a.n PT Arhista Jaya Property agar tidak melakukan operasional kegiatan usaha di lapangan sampai dengan terpenuhinya seluruh perizinan sesuai Ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku
Tri ananto
from
Tuntang Jawa Tengah
wrote on 20 June 2025, 8:56 PM
Selamat malam Pak,, mohon bantuan untuk pendaftaran sekolah negeri di kab semarang kalo saya rasa ini jalur domisili malah kalah saing sama pendaftar dari domisili jauh dengan nilai akademis yg lebih tinggi,,
Saya yg orang daerah sekitar sekolah malah harus cari sekolah swasta yg lebih jauh dari rumah,, mohon untuk dikaji ulang Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda :
Selamat Pagi terimakasih telah menghubungi Kami.. Perihal aduan yang saudara sampaikan, agar lebih spesifik untuk disebutkan Sekolahnya agar lebih cepat dalam pelaksanaan Tindak Lanjut. Masukan yang saudara sampaikan akan Kami kawal terus pelaksanaannya dalam kegiatan Monitoring ke seluruh Satuan Pendidikan. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Ning
from
Ungaran
wrote on 17 June 2025, 2:37 PM
mohon ijin bertanya , bagaimana kelanjutan honorer pada seleksi pppk tahap 1 yang belum mendapat formasi dan hanya berstatus R3? terimakasih ๐๐ป
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang:
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan.
Saat ini, usulan terkait status kepegawaian tersebut akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Ke depan, PPPK Paruh Waktu dimungkinkan untuk diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan tetap memperhatikan ketersediaan formasi, anggaran, serta hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan.
Warga candirejo
from
Candirejo Ungaran Barat
wrote on 17 June 2025, 10:13 AM
Kepada pihak terkait mohon dicek terkait perijinan pembangunan perumahan Candirejo regency di kelurahan Candirejo Ungaran barat (bengkel las Momon ke Utara) karena jika hujan saluran air belum tersedia sehingga air masuk ke perkampungan warga
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait dengan pembangunan perumahan Candirejo Regendy.
Plh. Lurah Candirejo sudah berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan, LKMK dan RT RW setempat. Bahwasanya Lokasi perumahan terletak di wilayah RT 4 RW 2 Kel. Candirejo. Informasi dari sekertaris RW yg juga sekertaris RT Bp Fitri bahwasanya perumahan tsb belum memiliki ijin, untuk mendapatkan kepastiannya, kami mencoba menghubungi pihak pengembang lewat telp wa, namun tidak merespon. Sedangkan untuk saluran air informasi dari pak sekertaris RW sudah ada komunikasi dan sementara dari pihak pengembang menyediakan semacam bangunan resapan untuk jalur pembuangan air. Demikian informasi awal, untuk selanjutnya kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pengembang agar supaya permasalahan ini segera teratasi.
MULYONO
from
AMBARAWA
wrote on 16 June 2025, 3:12 PM
IPALdi wilayah Kupang Kidul RT 05 / RW 08 Kel.Kupang Kec.Ambarawa dipakai untuk parkir mobil apakah tidak berbahaya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Bapak/ibu Pelaporan, untuk laporan tersebut pada Hari Kamis, 19 Juni 2025, pukul 10.00 wib kasie trantibum Kecamatan Ambarawa telah berkoordinasi dengan kelurahan kupang terkait penggunaan IPAL sebagai tempat parkir, hasil koordinasi dengan Kelurahan Kupang, dan peninjauan lokasi bersama dengan pihak Kelurahan Kupang, pada lokasi IPAL sudah terdapat tanda larangan parkir dan dari pihak kelurahan sudah membuat surat edaran mengenai larangan penggunaan IPAL sebagai tempat parkir untuk dokumentasi sebagai berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1mEj8WdrJw5Ob5kq24mFFRKozkSCujcdF?usp=sharing
Fida Faris Allaudin
from
Ungaran
wrote on 13 June 2025, 6:12 PM
Mau laporan Air Pdam wilayah Langensari Barat depan Bank BRI Babadan sering mati sudah 2 bulan lebih kami kesusahan air tidak nyala ,nyala kalau malem itu pun kecil , sudah berkali kali laporan tapi sama aja tidak ada perubahan yg di upayakan .minta tolong pak bupati untuk di tindak lanjuti kami kesusahan mau mandi nyuci tidak ada air cucian numpuk ,masalah dari dulu tidak ada jalan keluar
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Selamat pagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. kami telah melakukan pengecekan & tindak lanjut di rumah bapak pada tgl 13 Juni 2025 malam, untuk air terpantau sudah mengalir. Namun apabila aliran air di rumah bapak/ibu masih terkendala, dimohon untuk melapor di wa call center kami di nomor 081567811311. terimakasih
Tina
from
Ungaran
wrote on 13 June 2025, 3:39 PM
Ijin bertanya pak,Kapan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 pak ? Terimakasih sebelumnya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda:
Terima kasih telah menghubungi kami, sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengumuman hasil seleksi PPPK tahap II akan diumumkan dalam kurun waktu 16 s.d. 30 Juni 2025.
Mift
from
Sumowono
wrote on 11 June 2025, 4:34 PM
Sekedar ingin tahu, adakah tempat pembuangan khusus untuk sampah elektronik seperti bekas baterai, dll. di daerah kecamatan sumowono atau sekitarnya? Klo tanya tetangga, jawabannya "mboh", "buang/kubur nang kebon", atau "diobong wae".
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda:
Sampai dengan saat ini di wilayah Kabupaten Semarang belum ada Tempat Pemanfaatan/Pemusnahan limbah elektronik ( Limbah B3 ). Yang bisa mengelola limbah B3 adalah Perusahaan Pengelola Limbah B3 yang mempunyai legalitas terkait kegiatan tersebut.
david
from
Bergas jatijajar
wrote on 7 June 2025, 9:08 PM
Salam sejahtera pak bupati.. mohon untuk perbaikan lampu pju jalan merak mati - derekan mati sudah dari beberapa hari. jadi jalannya gelap. terimakasih.. sukses selalu bapak
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Terimakasih atas laporan yang diberikan, laporan dapat disampaikan juga ke Call Center Dinas Perhubungan di WA 0851-7691-8686 agar tercatat di database dan kami segera dapat melakukan penanganan di lokasi di maksud.
Lingkungan Bodean
from
Kelurahan Klepu Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang
wrote on 5 June 2025, 10:43 AM
Lapor Pk Bupati.
Saya mewakili Lingkungan warga Bodean lokasi samping pabrik SOSIS/PT Makoprima merasa terganggu dengan adanya BAU yang sangat tidak enak sudah kurang lebih 2 minggu ini, Setiap hari mencium BAU itu apalagi baunya ke bawa angin sangat2 mengganggu kenyamanan. mohon bisa di tindaklanjuti Pk Bupati untuk ke perusahaan tersebut untuk proses pengolahan limbanya bagaimana, bisa2nya mengganggu warga sekitar dan mohon solusiya untuk mengatasi hal tersebut pk Bupati.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan laporan tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan pengaduan anda:
Menindaklanjuti aduan warga Dusun Bodean Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang adanya polusi udara ( bau yang sangat tidak enak ) yang berasal dari limbah PT Macroprima Panganutama yang berlokasi di samping pemukiman warga, kami dari Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Semarang pada hari Rabu, 11 Juni 2025 telah melakukan verifikasi lapangan ke tempat yang diadukan. Dari hasil verifikasi lapangan didapatkan bahwa bau tersebut berasal dari tumpukan sludge IPAL ( endapan limbah cair ) dari proses pengolahan air limbah. Tumpukan sludge IPAL ini dikarenakan terjadi jeda jadwal pengangkutan oleh vendor pengangkut / transporter ( ada transisi kerjasama transporter). Pada saat tim DLH Kabupaten Semarang melakukan verifikasi lapangan untuk jadwal pengangkutan sudah berjalan normal ( dilakukan setiap hari ) dan bau sudah tidak menyengat.
Tim DLH Kabupaten Semarang menyampaikan : 1) Pelaku Usaha agar segera mengatur ulang jadwal pengambilan sludge IPAL dengan vendor pengangkut / transporter untuk menghindari adanya penumpukan sludge yang berpotensi menimbulkan bau dan lalat yang bisa mencemari udara lingkungan sekitar, karena letak IPAL berbatasan dengan pemukiman warga yang padat penduduknya.
2) Melakukan penanaman pohon bambu disepanjang pagar pembatas IPAL dengan tanah warga untuk meminimalisir bau limbah yang tertiup angin dan dapat mengganggu kualitas udara di pemukiman warga sekitar.
3) Pelaku Usaha/perusahaan agar tetap menjaga hubungan baik dengan warga masyarakat sekitar dan pemangku wilayah setempat.
4) Upaya perbaikan yang telah dilakukan agar dilaporkan ke DLH Kabupaten Semarang.