Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
645 entries.
Ahmad from Ungaran Timur wrote on 20 November 2024, 10:31 AM
mohon penjelasannya mengapa hasil seleksi skd cpns 2024 kabupaten semarang sampai saat ini belum juga di rilis? padahal timeline dari BKN seharusnya sudah kemarin
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, menindaklanjuti pertanyaan sdr. berikut kami sampaikan tautan pengumuman hasil tes SKD seleksi CPNS 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. https://drive.google.com/drive/mobile/folders/1GZBC1epi1XBnQniEVv2dqOmkuXJwW2Ee?fbclid=PAZXh0bgNhZW0BMQABpj_vud0f3zMPNL_8SHg4fPGkM7ZQEYvkhVia-IuhN4UIKHDZ7eWOfBI0cg_aem_sKIUrgGQ1GWfVgardpfwcg
Ika from Semarang wrote on 18 November 2024, 7:53 PM
Mohon tindak lanjut, aliran air PDAM di Jl. Garuda ( belakang dispermasdes) sudah hampir 3 hari hanya sampai didepan rumah.dan kami tidak ada pemberitahuan sebelumnya kalau aliran air akan tidak lancar. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari PDAM Kabupaten Semarang terkait aduan anda: Selamat siang, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. dini hari tadi telah dilaksanakan perawatan meter induk 6" di Jl. Diponegoro pada pukul 01.00 WIB s.d 05.00 WIB. yg mengakibatkan aliran air sempat terkendala. saat ini aliran air dalam tahap pemerataan aliran air. apabila bapak/ibu masih memiliki aduan, kritik, & saran silahkan menghubingi kami melalui WA Call Center di nomor 081567811311. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Deny from Bringin wrote on 13 November 2024, 5:56 AM
Tolong disampaikan unit yang mengurus tukang parkir pasar traditional bringin . ada salah satu tukang parkir sudah tua tidak berkerja dengan baik , bekerja seperti preman . sebaiknya diberi sragam parkir resmi
agus parluhutan harahap from langensari ungaran wrote on 7 November 2024, 5:54 PM
mohon di tindak lanjuti dengan tidak mengalirnya air PDAM di lingkungan langensari ungaran.. sudah berlangsung selama 3 bulanan air PDAM tidak lancar kami selaku warga pangensari sangat bergantung dengan air PDAM tersebut.. mohon segera di tindak lanjut agar air PDAM dapat lancar kembali..
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut jawaban dari PDAM terkait laporan anda: Selamat pagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. saat ini kami masih terus menindaklanjuti terkait gangguan aliran air di wilayah Langensari dan terus melakukan pengupayaan aliran air. Kondisi saat ini di wilayah Langensari Timur untuk sementara diberlakukan sistem gilir, dimana aliran air di wilayah Langensari Timur mulai dibuka pada pukul 17.00 WIB sampai dengan Pukul. 05.00 WIB, untuk wilayah dengan elevasi yang lebih tinggi biasanya akan memperoleh air lebih malam jika dibandingkan dengan wilayah dengan elevasi rendah. Apabila Bapak/Ibu masih memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Call Center kami di 081567811311 atau bisa melalui akun instagram kami di @pdamkabsemarang, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Rifaldi from Tukang Pabelan wrote on 7 November 2024, 9:23 AM
Nuwun sewu Pak Bupati tolong diusulkan untuk dibangun jembatan penghubung dusun gentan, Tukang dengan dusun plaosan dadapayam pak penghubung 2 desa 2 kecamatan, agar tidak perlu memutar jauh sampai 8 km pak, sedangkan jarak antar dusun cuma 1 km. terima kasih https://maps.app.goo.gl/uXJjdJ7182VeEkd3A
Jacko from Jawa Twngah wrote on 6 November 2024, 11:04 PM
Selamet malam Bpk. Bupati , mohon di cek berita terkait oknum ASN yang berprofesi sebagai Guru di SMPN I Bringin Kabupaten Semarang yang telah melakukan kampanye terhadap salah satu calwakot
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Balasan dari BKPSDM Kabupaten Semarang: Agar aduan dapat kami tindaklanjuti dengan baik, mohon data lengkap guru SMPN 1 bringin dan dapat melampirkan kronologi kejadian yang dimaksud. Terima kasih
Kirana from Semarang wrote on 6 November 2024, 8:20 AM
Yth.Bapak Bupati Semarang Sudah 2 tahun jalan raya Mranggen-Ungaran(ungaran Timur) longsor pak ,sampai jalan terbelah dan membahayakan rumah sekitar, belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang . kira kira sampai kapan akan dtindak lanjuti? banyak penduduk yang rumahnya dekat dengan kecamatan ungaran timur harus muter jauh dulu menghindari longsor tsb . smoga segera di tindak lanjuti bapak . terimakasih
Edo from Kab Semarang wrote on 4 November 2024, 11:24 AM
Kepada Yth bapak/ibu up dinas terkait ijin bertanya ,berapakah anggaran untuk bantuan bedah rumah di wilayah kab.semarang hanya 10jt perumah didesa kami tepatnya di desa Mlilir, kec.bandungan hanya menerima bantuan 8jt dalam bentuk matrial dan 2jt untuk biaya operasional.apakah itu memang anggaran untuk setiap rumah apa ada biaya lain pak kasihan warga yang dapat bantuan seperti itu karena malah menambah hutang bukan nya terbantu .atas perhatian nya terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Bandungan terkait aduan anda : Kepada Yth. Pelapor, terkait program bantuan RTLH dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Program bantuan RTLH dapat berasal dari Dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun dana APBN. 2. Untuk bantuan dari APBN, program RTLH diampu oleh kementerian PUPR dengan program bernama BSPS, yang mana dalam ketentuannya menyebutkan besaran RTLH per titik rumah diberikan bantuan sebesar Rp. 20.000.000,- dengan rincian Rp.17.500.000,- untuk material dan Rp.2.500.000,- untuk belanja tenaga. 3. Untuk bantuan Dari APBD Provinsi Jawa Tengah diberikan dana stimulan rehab RTLH sebesar Rp.20.000.000,- 4. Untuk bantuan dari APBD Kabupaten Semarang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa berupa Bantuan RTLH, dengan besaran bantuan per titik rumah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 050/0382/2024 perihal tentang Penerima dan Besaran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa berupa RTLH diberikan bantuan sebesar Rp.10.000.000,- per titik dan bantuan BOP sebesar Rp.100.000,- per titik. 5. Untuk bantuan dari Dana Desa, sesuai dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2023 perihal tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, pada halaman 15 point 2 menyebutkan setiap titik rumah diberikan bantuan maksimal Rp10.000.000,- dalam bentuk material/bahan bangunan. 6. Penganggaran untuk bantuan RTLH pada dasarnya adalah bersifat stimulan untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kegotong royongan. 7. Dari hasil klarifikasi kami ke Pemerintah Desa Mlilir didapatkan informasi bahwa bantuan RTLH yang pelapor laporkan adalah bantuan RTLH dari Dana Desa karena Pemdes Mlilir tidak mendapatkan alokasi bantuan RTLH dari BSPS dan Bankeu Prop/Kabupaten. Terkait adanya potongan Rp.2000.000,- didapatkan klarifikasi dari Pemdes bahwa potongan yang dimaksud adalah pungutan pajak berupa PPN sebesar 11% dan PPh 22 sebesar 3%.
antok from kab semarang wrote on 28 October 2024, 11:03 AM
Kepada Yth : Bapak Bupati , Up Dinas terkait mohon ijin melaporkan bahwa jalan didepan perumahan Perum Graha Joko Tingkir ada pemasangan pipa saluran air PDAM, setelah pemasangan ditinggal begitu saja dan tidak diperbaiki seperti semula jalan jadi rusak , sehingga membahayakan warga yang akan masuk ke perumahan , apalagi setelah hujan jadi licin dan jika siang debu bertebaran.Untuk dinas terkait mohon untuk segera diperbaiki, mengingat sudah ada warga yang jatuh.akibat dari galian tersebut. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Namun untuk pekerjaan pipa di depan Perum Graha Joko Tingkir merupakan pekerjaan dari PDAM Kota Salatiga (bukan pekerjaan dari PDAM Kab. Semarang). Dimohon untuk pengaduan bisa disampaikan kepada PDAM Kota Salatiga. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Fajriyah from Blimbing, Dadapayam wrote on 27 October 2024, 11:27 PM
Jalan Blimbing - Pasar Dadapayam apakah masih diperhatikan oleh pemkab? 5 tahun sudah jalan kami rusak berat, wajar jika kami iri dengan daerah lain terutama kabupaten tetangga, walaupun terpencil tapi infrastruktur diperhatikan betul-betul oleh pemkab Boyolali, beda dengan warga Dadapayam yang jauh dari perhatian dan menjadi anak tiri. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut jawaban dari DPU Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terkait hal tersebut Jalan Sumberejo ke Dadapayam diperbaiki melalui pemeliharaan.T
Isman from Dadapayam wrote on 22 October 2024, 11:39 AM
Hari ini Tanggal 22 Oktober di lakukan pengukuran perbaikan jalan Ujung2 Sumberejo sepanjang 5 km, padahal kerusakan tidak separah seksi jalan Dadapayam-Tuksongo, apakah pemerintah kab Semarang tutup Mata Selama 3 tahun jalan ini rusak? Dimana asas keadilan para pemangku kepentingan?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari DPU kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Saat ini perbaikan sudah dikerjakan sampai Blimbing.
Susmono from Ungaran wrote on 16 October 2024, 9:58 AM
Terimakasih kasih untuk ASN BKUD Kab Semarang atas pelayanan publik yang baik dan ramah di bagian BPHTP dan SPPT PBB
Rizal from Dadapayam wrote on 15 October 2024, 7:19 PM
Mohon informasinya pak, kapan rencana perbaikan Jalan Dadapayam yang rusaknya semakin parah, mohon dapat menjadi prioritas, Matur Nuwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Ruas jalan Dadapayam rencananya akan dibangun lewat Inpres jalan daerah (IJD) 2024. Terkait prosesnya, saat ini tahapan IJD sedang dalam proses pengadaan, rencananya kontrak akan dilakukan pada tanggal 18 oktober 2024. Terima kasih atas perhantiannya
Agus from Kab. Semarang wrote on 14 October 2024, 9:26 PM
Assalamuallaikum wr.wb. Yth.Bapak Bupati Ungaran, mohon izin sebelumnya pak , pak di sepanjang jalan dekat rumah saya, yaitu jalan salatiga bringin, sering sekali terjadi kecelakaan motor, sudah banyak korban luka akibat kecelakaan tersebut pak, bahkan sampai ada yang pernah meninggal dunia, hampir setiap bulan ada kasus kecelakaan. Mohon sekiranya pak, bisa ditindaklanjuti hal tersebut, dikarenakan jalan salatiga-bringin apalagi yang pabelan kauman lor ke arah PT. ciomas pak seperti contohnya di sekitar indomaret pabelan, pom bensin pabelan, dony motor macanan, tikungan PTPN Kebun Getas, jalan nya lurus memicu pengendaran motor terlena, dan ada beberapa titik yang pencahayaannya juga kurang pak, mohon diberikan solusi dari hal tersebut pak, demikian terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya. wassallamuallaikum wr.wb
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan Anda. Terkait jalan tersebut merupakan jalan provinsi sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti. Kami akan membantu meneruskan aduan anda ke Pemerintah Provinsi. Semoga dapat membantu.
Kirana from Semarang wrote on 14 October 2024, 1:18 PM
Yth.Bapak Bupati Semarang Sudah 2 tahun jalan raya Mranggen-Ungaran(ungaran Timur) longsor pak ,sampai jalan terbelah dan membahayakan rumah sekitar, belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang . kira kira sampai kapan akan dtindak lanjuti? banyak penduduk yang rumahnya dekat dengan kecamatan ungaran timur harus muter jauh dulu menghindari longsor tsb . smoga segera di tindak lanjuti bapak . terimakasih
Kris from Tengaran wrote on 7 October 2024, 11:10 AM
Kepada: Yth. Bupati Semarang Up.DLH Kab. Semarang, Mohon ijin menyampaikan pengaduan tentang pencemaran udara dan suara oleh CV. Inti utama berkat- Produsen pipa PVC yg berada di samping perumahan. kegiatan tersebut menimbulkan polusi udara dan suara di lingkungan Perumahan. mohon kiranya Bp. Bupati dan jajaran DLH untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut. perumahan kami terletak di Perum Graha Joko Tingkir. Dusun Tugu kelurahan bener kecamatan tengaran. demikian terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya. Hormat kami Chris (08122579536)
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Sdr. Chris sebagai pelapor, berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Menindaklanjuti aduan masyarakat di perumahan Graha Joko Tingkir Dusun Tugu Kelurahan Bener Kecamatan Tengaran, kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang telah bertemu dengan perwakilan warga Perum Graha Joko Tingkir ( warga dan pengurus RT ) dan kemudian melakukan verifikasi lapangan ke perusahaan. Disebutkan di aduan adalah CV Inti Utama Berkat, saat ini sudah berganti nama menjadi PT Terrific International ( Industri Pipa PVC ), yang lokasinya bersebelahan /berbatasan tembok dengan Perumahan Graha Joko Tingkir. Menurut informasi dari warga untuk polusi udara dan suara yang timbul ini sudah terjadi cukup lama, tetapi di 2 ( dua ) bulan terakhir ini semakin meningkat dampaknya, terutama debu dari pipa PVC berhamburan ke udara dan mengotori rumah/benda-benda/mobil warga serta dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar. Dari pihak pelaku usaha PT Terrific Internasional, Bapak Handoko, menyampaikan bahwa saat ini produksi sedang meningkat dikarenakan banyaknya permintaan kebutuhan pipa PVC, sehingga mesin di pabrik beroperasi 3 shift untuk mengejar pemenuhan orderan, yang kemungkinan hal ini menimbukan dampak suara keras terutama di malam hari di sekitar perumahan warga. Untuk dampak debu yang berhamburan, dikarenakan di area pabrik masih belum tertutup sepenuhnya ( terdapat lubang ventilasi udara , sehingga debu dari bahan baku tepung atau sisa serpihan pipa PVC berhamburan keluar melalui lubang ventilasi udara tersebut. PT Terific International sudah memiliki perizinan termasuk Izin Lingkungan serta sudah rutin melaporkan kegiatan usahanya ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang setiap 6 ( enam ) bulan sekali. Saran/arahan yang kami berikan adalah pihak pelaku usaha agar segera memasang exhause fan untuk meyedot debu dan mengurangi dampak debu yang beterbangan keluar area pabrik; melakukan penanaman pohon di area yang berbatasan dengan perumahan warga; mengurangi kebisingan dengan memasang peredam suara dan mengatur shift kerja terutama di malam hari; serta melakukan sosisalisasi/pendekatan kepada warga masyarakat sekitar pabrik. Kemudian melaporkan hasil perbaikannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Lampiran dokumentasi tindak lanjut : https://drive.google.com/drive/folders/1FymCnx5315IStOFis3pO_eHJ-cP0pZk1?usp=sharing
Warga Mijen from Warga Mijen wrote on 7 October 2024, 8:31 AM
Kepada Yth. Bupati Semarang Up. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang, mohon ijin menyampaikan pengaduan tentang PENCEMARAN UDARA ( BAU ) Sampah dari Perusahaan SOSIS KENJLER Karangjati yang di timbun/di pilah di lingkungan Mijen Gedanganak RT 3 RW 4. Warga sudah merasa tidak nyaman dengan adanya Bau sampah dari Perusahaan SOSIS KENJLER yang di pilah di lokasi wilayah Mijen, Mohon Bupati Semarang / DLH Kab. Semarang agar segera tindak lanjut ( URGENT ) untuk pengecekan ijin lokasi karena di samping bergandengan dengan TPS 3R dan berdekatan Kampus Ngudiwaluyo dan pengecekan ke Perusahan untuk pengangkutan sudah ada ijin angkut dari perusahaan atau belum. Demikian trimakasih atas paehatian dan tindak lanjut.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Menindaklanjuti aduan masyarakat di lingkungan Mijen Kelurahan Gedanganak RT 3 RW 4 , Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 telah bertemu dengan pelaku usaha pengumpul sampah ( Bapak Nurudin ), pemilah sampah ( Bapak Ali Masykur ) dan Ketua RT 3 RW 4 Kelurahan Gedanganak ( Bapak Alex ). Menurut informasi dari Pelaku Usaha bahwa kegiatan pemilahan sampah berasal dari perusahaan yang memproduksi Sosis Kenzler ( PT Macroprima Panganutama). Hasil verifikasi lapangan di lokasi yang dimaksud benar adanya terdapat penumpukan sampah di pinggiran jalan dan menghalangi akses jalan warga menuju ke sawah. Dari pihak pelaku usaha menyampaikan bahwa setelah proses pemilahan , sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dibuang ke TPA Blondo. Untuk Pelaku Usaha Pengumpulan sampah ( Bapak Nurudin ) sudah memiliki perizinan termasuk Izin Lingkungan, sedangkan Pelaku Usaha pemilahan sampah ( Bapak Ali Masykur ) belum memiliki perizinan. Saran/arahan yang kami berikan adalah pihak pelaku usaha agar segera membersihkan sampah yang menghalangi jalan dan memasukkan ke area tempat pengumpulan sampahnya sehingga lingkungan sekitar menjadi bersih dan rapi. Untuk Kegiatan Pemilahan sampah yang belum mempunyai Izin agar segera mengurus perizinannya dan menghentikan kegiatannya terlebih dahulu sampai dengan izin usahanya diterbitkan. Berkoordinasi dengan pengurus RT setempat dan melakukan pendekatan kepada warga masyarakat sekitar . Kemudian melaporkan hasil perbaikannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Pada saat verifikasi lapangan yang kedua di hari berikutnya, tumpukan sampah sudah dibersihkan dan laporan dari ketua RT ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang bahwa pada hari kamis 10 Oktober 2024 lokasi TPS3R Lingkungan Mijen Gedanganak RW 4 sudah terlihat bersih, rapi juga tidak ada kegiatan pembakaran sampah. Lampiran : https://drive.google.com/drive/folders/1kx4_bBIYC1dJTmz_XrPngRLjphCoGU1Q?usp=sharing
Nugra from Ungaran wrote on 3 October 2024, 3:15 PM
Selamat pagi pak Bupati, saya Nugra mewakili perumahan Griya Candirejo, Candirejo RT/RW 04/02, Candirejo, Ungaran Barat mohon ijin, karena daerah kami masih masuk daerah bapak sekiranya masih ada anggaran dapat membenahi jalan aspal didepan perumahan, karena sudah lebih dari 5 tahun rusak dan tidak ada tindak lanjut dari pemerintah setempat, seringkali terjadi kecelakaan karena setiap harinya dilewatu oleh anak sekolah dan orang2 bekerja dimana jalan tersebut termasuk yang mempersatukan antara candirejo dengan gintungan, mohon dapat dipertimbangkan dan besar harapan kami dapat ditindak lanjuti pada kesempatan pertama Terima kasih atas atensinya 🙏🏻
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Lurah Candirejo terkait aduan anda: Terimkasih atas informasi dan masukkannya, berikut penjelasan dari kami : 1. kami sampaikan bahwa tahun 2023 dan 2024 belum ada pengajuan sebagai skala prioritas untuk usulan normalisasi pengaspalan untuk R T.4 RW. 2 di kegiatan musrenbang kelurahan dari lingkungan RW 2 mohon segera disampaikan ke ketua RT setempat untuk disampaikan ke Ketua RW 2 pada saat musling untuk menjadi skala prioritas di musrenbang kelurahan yg rencananya diadakan di awal 2025, dan akan kami sampaikan juga ke Ketua RW 2 untuk menindak lanjuti mengadakan musyawarah lingkungan dengan membuat skala prioritas usulan untuk diusulkan ke kegiatan musrenbang kelurahan di awal 2025 2. Kami sampaikah bahwa usulan dari masyarakat selain melalui musrenbang kelurahan ada jalur aspirasi yg bisa disampaikan ke Legislatif Demikian yg bisa kami sampaikan, terimakasih atas perhatian dan masukannya. Aisah, SE ( Lurah Candirejo )
Susanti from kec jambu wrote on 28 September 2024, 7:10 PM
Mohon maaf sebelumya,Pak kenapa ya nama saya di sscasn lolos administrasi sedangkan di pengumuman hasil seleksi adm cpns pemkab semarang nama saya tidak tercantum terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, mohon sertakan data diri dan keterangan instansi/jabatan yang dilamar sehingga kami dapat memproses aduan anda. Terimakasih
Andre from Pabelan wrote on 23 September 2024, 11:31 AM
Mohon edukasinya untuk pegawai Puskesmas Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, di Poli Ibu dan Anak. Puskesmas adalah "Pusat Kesehatan Masyarakat" yang mana tempat untuk masyarakat dilayani dengan baik kesehatannya, silakan dievaluasi bagaimana cara berkata-kata petugas disana khususnya poli ibu dan anak, apakah pantas melayani ibu dan anak-anak dengan lisan yang kasar. Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut dan koordinasi dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pabelan terkait laporan yang anda sampaikan: Pabelan, 26 September 2024 Dengan Hormat Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama : dr. Rismayanti NIP : 197702172010012001 Pangkat/Gol : Penata Tk. I / IIId Menyampaikan terimakasih atas aduan yang telah disampaikan oleh sdr Andre pada tanggal 23 September 2024, melalui web Lapor Bupati, aduan tersebut telah kami terima sebagai masukan dan menjadi pembelajaran bagi Puskesmas Pabelan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tindak lanjut yang telah kami laksanakan adalah melakukan pembinaan secara umum melalui apel pagi dan loka karya mini tingkat Puskesmas, serta pembinaan khusus secara personal terhadap pemberi pelayanan Poli Ibu dan Anak. Seluruh karyawan karyawati Puskesmas Pabelan khususnya pemberi pelayanan Poli Ibu dan Anak berkomitmen akan memberikan pelayanan denga lebih baik Hormat saya Kepala UPTD Puskesmas Pabelan dr. RR Rismayanti