829 entries.
Indra hyong
from
Pabelan
wrote on 15 April 2026, 1:48 AM
Yth. Bapak Bupati Semarang,
Saya mengajukan keberatan pajak BPHTB yang diajukan sejak 28 Januari 2026, namun hingga sekarang belum ada kepastian. Mohon arahan Bapak agar proses ini segera dipercepat. Bukti pendaftaran saya lampirkan. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan atau aduan saudara. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan PST yang saudara lampirkan bahwa pengajuan saudara merupakan keberatan NJOP PBB-P2 karena saudara akan mengajukan BPHTB. Berdasarkan Perda 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa untuk keberatan paling lama diberikan keputusan 9 bulan sejak tanggal surat keberatan diterima. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah di Jalan Ahmad Yani No. 55 Ungaran atau menghubungi kontak pelayanan pada Whatsapp 0895-4288-94008. Terima Kasih.
Galih
from
Dusun Mojo Desa Wiru Kecamatan Bringin
wrote on 14 April 2026, 11:34 AM
Yth Bapak bupati kabupaten Semarang
Untuk Dusun Mojo desa Wiru kecamatan Bringin belum ada pamsimas atau air bersih Bapak, mohon ditindaklanjuti terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Menjawab adanya aduan masyarakat yang ditujukan kepada Bupati Semarang dengan isian "Dusun Mojo Desa Wiru Kecamatan Bringin belum ada PAMSIMAS atau air bersih, :
1. Bahwa benar Dusun Mojo Desa Wiru hingga saat ini belum mendapatkan program PAMSIMAS secara khusus.
2. Namun demikian, sebagain masyarakat di Dusun Mojo telah memanfaatkan sumber air secara swadaya, baik melalui sumur pribadi maupun jaringan sederhana yang dikelola masyarakat.
3. Pemerintah Desa tetap berkomitmen untuk menyupayakan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Dusun Mojo melalui koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat kecamatan maupn Kabupaten.
Muhammad mukorrobin
from
Susukan kabupaten semarang
wrote on 9 April 2026, 4:20 PM
Yth. Bapak/ibu Izin laporlampu PJU di jln.sruwenn Karanggede tepatnya di deresan kec susukan padam sudah lebih dari 1 tahun belum ada terlihat adanya petugas yang melakukan perbaikan mohon untuk ditindak lanjuti kepada dinas terkait karena membahayakan pengguna jalan saat malam hari, Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terimakasih atas laporan yang diberikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya selama ini. Akan segera kami masukkan dalam agenda penanganan oleh tim terkait.
untuk respon lebih cepat, dapat menghubungi Call Center kami di WA 0851-7691-8686 agar tercatat di database dan kami segera dapat melakukan penanganan di lokasi di maksud. terima kasih.
Indra hyong
from
Pabelan
wrote on 6 April 2026, 1:38 PM
Yth. Bapak Bupati Semarang,
Mohon izin melaporkan terkait pengajuan penurunan NJOP di BAPPERIDA ( BARENLITBANDA ) Kabupaten Semarang yang hingga saat ini belum selesai.
Poin Keluhan:
• Durasi: Sudah berjalan lebih dari 36 hari kerja, namun belum ada kepastian.
• Alasan Instansi: Petugas Bapperinda mengonfirmasi bahwa berkas belum selesai karena menunggu ACC/Persetujuan Bapak Bupati.
• Dampak: Ketidakpastian ini menghambat proses administrasi kami sebagai warga.
Mohon kiranya Bapak dapat menindaklanjuti atau memberikan arahan kepada instansi terkait agar proses ini bisa segera diselesaikan demi pelayanan publik yang lebih efisien.
Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjut Bapak.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari BAPPERIDA Kabupaten Semaranng terkait laporan anda:
Mohon maaf sebelumnya kepada Bapak/ Ibu untuk surat masuk terkait penurunan NJOP, kami dari Bapperida tidak pernah menerima surat tersebut karena Bapperida hanya menangani terkait perencanaan daerah serta inovasi masyarakat untuk peningkatan pembangunan daerah dan tidak berkaitan tentang nilai jual pajak maupun nilai jual lahan mungkin surat masuk kepada kantor ATR/ BPN yang memang bersebelahan dengan kantor Bapperida maupun bisa masuk ke kantor BKUD Kabupaten Semarang yang memang menangani terkait PBB, maupun pajak daerah
Hernan
from
Kaliwungu Kab Semarang
wrote on 5 April 2026, 6:08 PM
Yth. Dinas PU Kab Semarang mohon info apakah pembangunan tower BTS bulan maret 2026 di dusun pereng desa Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab Semarang apakah sudah mengantongi izin PBG? trimksh
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan kaliwungu terkait laporan anda: Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Bapak Hari Sarwono selaku pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung pembangunan Tower BTS di Dsn. Pereng RT 001 RW 004 Ds. Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab. Semarang, dengan ini kami sampaikan bahwa Saudara Hari Sarwono telah melakukan pendaftaran izin Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPU Kab. Semarang melalui SIMBG dengan nomor pendaftaran : 332217-27022026-001. Untuk selanjutnya kami lampirkan berkas persyaratan yang telah dimiliki oleh pemohon. tautan lampiran : https://drive.google.com/file/d/1fQt5P5oYzxXeK5gml3a3uw1FuZS7sfxg/view?usp=sharing.
Trimksh ats responnya dan mohon maaf yg saya tanyakan dalam prmbangunan tower tsb diatas berarti blm belum kantongi/terbit izin PBG dan SLF-nya ya? Kalo baru proses pendaftaran dan verfikasi apakah boleh melakukan kegiatan pembangunan? Trmksh
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum terkait pertanyaan anda:
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan Anda. Terkait Pertanyaan Saudara, penerbit izin PBG adalah DPMPTSP, dan untuk rekomendasi izin tower belum ada. Untuk proses pembangunan jika mengikuti prosedur seharusnya tahapannya adalah Izin dulu keluar.
Terima kasih
Andhika Yusuf
from
Semarang
wrote on 2 April 2026, 6:06 PM
Yth. Pimpinan Pemerintah Daerah Kab. Semarang
Menindaklanjuti UU 1/2022 (HKPD), PP 35/2023, dan Perda Kab. Semarang 13/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Mohon bantuan follow up terkait pemeliharaan sarpras 4 (empat) unit AC (Air Conditioner) Standing 5PK yang rusak di GSG Alun2 Bung Karno Kalirejo, karena tanggal 11-12 April 2026 akan digunakan untuk kegiatan pernikahan.
Pada 29 Maret 2026, kami selaku Wajib Retribusi baru terinfo terkait 4 AC rusak tersebut, dan per hari ini belum ada konfirmasi bahwa AC telah diperbaiki.
Merujuk pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-356/PK/2019 hal Koordinasi atas Hasil Evaluasi Raperda tentang PDRD Prov/Kab/Kota, biaya pemeliharaan menjadi salah satu komponen perhitungan tarif retribusi jasa usaha, sehingga perbaikan atas sarpras yang rusak menurut hemat kami merupakan kewajiban pemkab untuk menjaga aset tersebut tetap prima sesuai dengan standar tarif retribusi yang telah ditetapkan.
Dalam hal perbaikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, mohon agar difasilitasi penukaran sementara dengan 4 AC Standing 5PK kondisi baik dari aset pemkab lainnya agar dapat digunakan sementara di GSG Alun2 Bung Karno pada 11-12 April 2026.
Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terima kasih atas laporan Anda. Terkait 4 AC yang rusak tersebut telah dilakukan perbaikan oleh pengelola GSG Alun-Alun Bung Karno Kalirejo. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.
Nana Utami
from
Tengaran, Kab. Semarang
wrote on 1 April 2026, 7:09 PM
Yth. Bapak/ibu
Izin melaporkan lampu PJU di jln. Raya Semarang - Solo km 4-8, desa Bener -ps.kembangsari kecamatan Tengaran mati/padam sejak tanggal 27 Maret hingga hari ini 1 april belum terlihat adanya petugas yang melakukan perbaikan mohon untuk ditindak lanjuti kepada dinas terkait karena membahayakan pengguna jalan saat malam hari, Terima kasih sebelumnya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Yth. Pelapor, terimakasih atas laporan yang diberikan, akan segera kami tindaklanjuti.
Laporan juga dapat disampaikanke Call Center Dinas Perhubungan Kabupaten Semarag di WA 0851-7691-8686 agar tercatat di database dan kami segera dapat melakukan penanganan di lokasi di maksud. Terima kasih, semoga dapat membantu.
Ivan
from
Ungaran
wrote on 28 March 2026, 11:40 AM
Mohon ditindaklanjuti mati air di daerah sebantengan sudah dari satu hari yg lalu, mohon info updatenya utk warga bisa bersikap..terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari PDAM terkait laporan anda:
Yth. bapak/ibu pelapor
kami infokan untuk saat ini aliran air di wilayah Sebantengan sudah normal kembali. apabila aliran air di rumah bapak/ibu masih terkendala, dimohon berkenan menghubungi WA call center kami di nomor 081567811311. atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Hernan
from
Kaliwungu Kab Semarang
wrote on 28 March 2026, 11:09 AM
Yth. Dinas PU Kab Semarang mohon info apakah pembangunan tower BTS bulan maret 2026 di dusun pereng desa Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab Semarang apakah sudah mengantongi izin PBG? trimksh
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan kaliwungu terkait laporan anda:
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Bapak Hari Sarwono selaku pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung pembangunan Tower BTS di Dsn. Pereng RT 001 RW 004 Ds. Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab. Semarang, dengan ini kami sampaikan bahwa Saudara Hari Sarwono telah melakukan pendaftaran izin Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPU Kab. Semarang melalui SIMBG dengan nomor pendaftaran : 332217-27022026-001.
Untuk selanjutnya kami lampirkan berkas persyaratan yang telah dimiliki oleh pemohon. tautan lampiran : https://drive.google.com/file/d/1fQt5P5oYzxXeK5gml3a3uw1FuZS7sfxg/view?usp=sharing
Dadang
from
Ambarawa
wrote on 25 March 2026, 10:34 PM
Pak sampai kapan pintu air sungai Tuntang tidak dimaksimalkan pembukaan nya, curah hujan semakin tinggi pak, rawa pening sudah tidak muat menampung curah hujan lagi, akibatnya air meluap sampai ke area persawahan warga sekitar Ambarawa, banyubiru, dan Tuntang, mohon ditinjau ulang pak agar air tidak meluap di area Ambarawa dan sekitarnya, mengingat curah hujan yang cukup tinggi dan masih berkepanjangan. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terima kasih atas informasinya. Perlu kami sampaikan bahwa pengaturan pintu air di Rawa Pening untuk aliran Sungai Tuntang merupakan kewenangan BBWS Pemali Juana.
Untuk tindak lanjut, Bapak/Ibu juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Provinsi Jawa Tengah, yaitu website lapor.go.id agar dapat ditangani oleh instansi berwenang. Terima kasih 🙏
DINAR UTAMI
from
JL. KAUMAN SELATAN 514 I, UNG BARAT
wrote on 14 March 2026, 12:26 PM
PELAYANAN PDAM KAB. SMG SANGAT BURUK
KAMI PELANGGAN SELALU TERTIB BAYAR TAPI PELAYANAN YG KAMI DAPATKAN SANGAT TIDAK SESUAI
AIR MENYALA SANGAT KECIL, BAHKAN TIDAK MENGALIR SAMA SEKALI,
TERNYATA ITU BUKAN HANYA KELUH KESAH DARI RUMAH SAYA, TETAPI BEBERAPA TETANGGA 1 GANG KAUMAN SELATAN MEMPUNYAI KELUHAN YANG SAMA.
KEPALA CAB PDAM UNG SUSAH DIHUBUNGI, MALAH MEMBERIKAN JAWABAN YG MENURUT KAMI BUKAN SOLUSI.
NYUWUN BANTUANE PAK BUPATI YANG TERHORMAT, KARENA AIR ITU ADALAH "KEHIDUPAN"
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaband dari PDAM Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Yth. Bapak/Ibu Pelapor
Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. kami telah melakukan pengecekan aliran di wilayah Jl. Kauman Selatan pada tanggal 17 Maret 2026, dimana terpantau setiap harinya air mengalir yaitu pada malam hari, dikarenakan pada hari biasanya terjadi puncak pemakaian air dari masyarakat yg mengakibatkan aliran air kurang optimal ketika siang hari. Kami himbau kepada bapak/ibu untuk bisa menampung air setiap harinya agar ketersediaan air di rumah tetap terjaga.
Apabila bapak/ibu masih memiliki aduan lebih lanjut silahkan hubungi WA call center kami di nomor 081567811311. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih
Puji Ristanto
from
Ambarawa
wrote on 14 March 2026, 9:07 AM
Yth. Diskominfo Kab Semarang
di tempat
Perkenalkan saya Puji dr Desa Genting. Mohon arahan berkaitan dengan penyelesaian tanggung jawab kompensasi warga radius salah satu BTS di dusun Sodong bahwa berdasar kesepakatan tahun 2024 (kontrak ke 2 dimulai tahun 2023 - 2028) akan diberikan kompensasi kepada warga radius. Pada bulan Des 2025 karena tak kunjung direalisasikan, kami menyegel BTS dan akhirnya ada petugas kembali melalukan negoisasi yang direncanakan direalisasikan sebelum lebaran 2026. Tapi saya memiliki kekhawatiran akan meleset lagi. Kami sudah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak BTS, jawaban yang sering terlontar adalah kami sampaikan kepada tim (lempar-lemparan). Kami sebagai warga baiknya bagaimana mana melangkah mengingat sudah mundur mendekati 3 tahun dr kontrak 5 tahun.
Terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor, terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Untuk dapat kami tindak lanjuti, mohon berkenan menyampaikan informasi lebih detail terkait penyelenggaraan/pemilik menara BTS yang dilaporkan, termasuk titik koordinat atau lokasi yang dimaksud. Terima kasih.
Ilham
from
Ungaran
wrote on 13 March 2026, 1:01 PM
Yth. Bapak Bupati Kabupaten Semarang, mohon bertanya apakah tidak ada program pembagian sembako gratis atau dengan pembelian murah utk seluruh masyarakat yang dilaksanakan pemerintah disaat menghadapi masa lebaran ini disaat harga2 mulai naik. Kenapa saya melihat ada pembagian sembako gratis tapi hanya ke masyarakat tertentu oleh bapak dpr tapi tidak kesemua warga. Mohon informasinya. Terimakasih banyak bapak bupati.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang tidak ada program pembagian sembako gratis. DISPERTANIKAP memiliki program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan. Bekerjasama dengan Gapoktan penghasil beras, peternak telor ayam ras, petani cabai dan Bulog. GPM di Bulan Ramadhan ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi harga pangan yang wajar ditingkat konsumen, selama Bulan Ramadhan ini sudah 4 kali melaksanakan program GPM.
Abdul Rocman
from
Desa nyemoh, kec. Bringin
wrote on 12 March 2026, 10:39 PM
Tolong pak bupati semarang irigasi desa lebak yang menuju ke desa sendang, wiru, nyemoh dan tempuran tidak bisa dialiri air dikarenakan tanggulnya mau ambrol, tolong segera diperbaiki agar sawah sawah di desa tersebut dapat ditanami
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan Bringin telah melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud sebagai tindak lanjut atas aduan yang disampaikan.
Selanjutnya, terhadap kondisi saluran sekunder di wilayah tersebut, telah dilakukan survei awal oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Jojon
from
Getasan
wrote on 12 March 2026, 4:07 PM
Mohon cairkan TPG THR dan G13 tahun 2025, dikarena kabupaten/kota lain sudah cair dari tahun kemarin.
Mohon audit dan mohon transparansinya untuk dinas pendidikan kabupaten semarang.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terimakasih telah menghubungi Kami, untuk TPG THR dan gaji 13 Tahun 2025 sudah tertransfer pada tanggal 16 Maret 2026. Semoga dapat membantu. Terimakasih
Sulton Alim Mutohar
from
Kabupaten semarang
wrote on 11 March 2026, 4:34 AM
Sepanjang jalan turunan bandungan. Tepatnya depan karaoke java sampai hotel srikandi drainase di tengah jalan tidak rata dan tidak tercover dengan baik sudah lama tidak ada tindak lanjut sangat membahayakan pengendara. Mohon kebijakannya dengan pihak terkait agak segera dibenahi.
Bagoes
from
Ungaran Timur
wrote on 9 March 2026, 10:08 AM
Izin lapor Bpk, menyampaikan bahayanya lawan arus di daerah apil Laksana depan hotel the Wujil, sya kerja di daerah bandungan kalau pulang dari mahbang turun ambil kanan masuk apil, selalu ada kendaraan lawan arus Bpk, sudah berkali kali mengancam keselamatan pengendara yg patuh, termasuk saya, kalau memang mau dibuat dua arah mohon dari laksana ke jalan besar di buatkan apil sekalian Bpk, agar aman dan kondusif, dan kalau pagi Bpk, dari ungaran memutar arah di depan morich karangjati, pengendara jalan mutar masuk jalan kekanan, seringnya ada angkot dan truck parkir, agak bahaya masuk jalan seperti itu Bpk, apalagi di lajur kencang, mohon sololusinya Bpk, terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terimakasih atas laporan dan saran yang disampaikan.
kami akan menampung dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkaji penanganan di wilayah tsb, perlu diketahui jalan di depan wujil merupakan jalan Nasional, sehingga kami akan mengangkat hal tersebut ke dalam Forum Lalu Lintas di Tingkat atas.
terima kasih
Guru TK
from
Kab semarang
wrote on 7 March 2026, 11:51 AM
Pak, kapan insentif guru TK non ASN turun. Sudah dari januari insentif kami belum turun. Setiap awal tahun pasti terlambat cair tetapi tahun ini sampai bulan maret belum ada tanda-tanda insentif cair. Kasian kami yang hanya mendapatkan gaji sedikit dari yayasan dan mengandalkan sumber pendapatan dari insentif, apalagi ini sudah mau memasuki hari Lebaran pak. Terimakasih 🙏🏻
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan kebudayaan kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terimakasih telah menghubungi Kami, untuk Dokumen Pencairan Insentif sudah proses di BKUD dan Verifikasi Rekening di Bank Jateng, apabila semua proses lancar dan lengkap, insentif akan segera cair. Semoga dapat membantu dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih
Firmansyah
from
Ungaran
wrote on 5 March 2026, 8:49 AM
Izin meyampaikan keluhan temen2 karyawan yg kerja d PT Macroprima panganutama ( pabrik sosis) yg berlokasi di Ds. Jangkang kel. Klepu kec. Pringapus bapak bupati, akhir2 ini bnyak sekali karyawan2 yg d keluarkan dgn alasan yg kurang masuk akal, aturannya sya kerja dgn BMJ masuk 07.00 plng jam 15.00 tpi dr perusahaan saya dtang absen jam 06.50 terhitung hitung terlmbat pdhal blm ada jam. 07.00. Aturan yg tdk masuk akal ini bnyak sekali tmn2 pekerja lama yg di keluarkan dgn alasan keterlambatan absen, apa lg ini sdh mendekati lebaran otomatis hak saya tdk dpt THR pdhal sya karyawan lama. Semenjak di pimpin bapak suyudi aturan yg gk jelas bnyak timbul merugikan orng lain, sebab bpk suyudi stelah lebaran ini di pindah di pusat cimory, makannya membuat aturan yg tdk masuk akal dgn target mengurangi pengeluaran THR utk karyawan lama. Utk skrng memang sdh menerima karyawan baru sdh cukup banyak supaya tdk timbul kekurangan karyawan dan karyawan baru tdk dpt THR, Saya harap bpk bupati /Disnaker kab. Semarang agar segera menindaklajuti keluhan temen2 pekerja ini semoga ada keadilan utk pekerja yg sdh lama. Trimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Laporan sudah kami teruskan dan akan ditindaklanjuti (pembinaan) oleh Dinas Tenaga Kerja Kab. Semarang terkait aduan anda dan dimohon Saudara untuk melakukan pelaporan tertulis dengan datang ke Disnaker Kab. Semarang. Terimakasih.
Marfuah
from
Kab semarang
wrote on 28 February 2026, 11:02 AM
Pak kapan di kabupaten semarang menggunakan cuti dengan sistem online seperti di kota2 lain? Di Instansi tempat saya bekerja pengajian cuti ribet sekali butuh waktu berhari2 hanya untuk cuti 1 hari.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terimakasih atas pertanyaan yg diajukan, sebenarnya sdh diakomodir pengajuan cuti melalui aplikasi e-office namun memang masih butuh perbaikan. Selanjutnya akan kami lakukan perbaikan,pengembangan dan sosialisasi kepada para ASN untuk memudahkan ASN dalam pengajuan cuti.