Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi.
Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan.
Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator.
Terima Kasih
-------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------
645 entries.
Nugroho Adhi from Semarang wrote on 25 November 2019, 4:17 PM
Mohon informasinya,untuk penyandang disabilitas diundang untuk konfirmasi dipanggil kapan yaa ? Tempat nya dimana yaa ? Terima kasih Mohon maaf jika bahasa nya kurang sopan,Nuwun
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Kami mohon untuk melengkapi laporan dengan jelas tentang pemanggilan untuk keperluan apa. Terima kasih
Romanus Ary from Semarang wrote on 25 November 2019, 10:04 AM
Pagi admin. mohon izin. untuk syarat berkas upload CPNS, tertulis diharuskan untuk upload surat akreditasi untuk perguruan tinggi. saya mengetahui bahwa yang dimaksud adalah nilai akreditasi ketika lulus. apakah harus tetap diupload jika nilai akreditasi perguruan tinggi tersebut sudah tertera pada ijazah kelulusan saya ? mohon penjelasan. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Sudah terselesaikan
YULIA DWI RISTANTI from Kota Surakarta (Solo) - Banjarsari wrote on 24 November 2019, 12:12 PM
Selamat siang admin,boleh minta dibantu untuk konfirmasi CPNS 2019 PemKab Semarang mengenai masa sanggah, pada saat masa sanggah nanti apa yg bisa yg diajukan ulang? Saya melamar di formasi umum & non disabilitas formasi perekam medis Sepertinya saya kurang 1 berkas yaitu surat keterangan sehat dan tidak buta warna namun sudah mengakhiri pendaftaran, apakah bisa diajukan ulang atau nanti bisa IMS dan TMS. Terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Sudah terselesaikan
anak kampung from semarang wrote on 22 November 2019, 9:08 AM
Assalamualaikum wr.wb. Mohon informasinya, untuk formasi CPNS 2019 - GURU PENJASORKES di Kab. Semarang, untuk kualifikasi pendidikan yang tertera hanya PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN, apakah kami yang dari PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA juga dapat masuk pada Formasi/Kualifikasi Pendidikan tersebut, karena kami yang dari PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA juga mempunyai AKTA IV (AKTA MENGAJAR), banyak dari kami juga yang sudah mempunyai SERTIFIKAT PENDIDIK (SERTIFIKASI), mohon bimbingannya, matursuwun... Wassalamualaikum wr.wb.
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menanggapi pertanyaan saudara, telah dilakukan konfirmasi dengan Sdr Inni Rosyida, Kepala Sub bidang Formasi, Pengadaan dan Permindahan BKD Kabuapten Semarang. Diperoleh informasi bahwa formasi yang dibutuhkan adalah sesuai dengan yang tertera di pengumuman pengadaan CPNS. Sedangkan untuk lulusan pendidikan kepelatihan olahraga tidak tercantum dalam syarat kualifikasi pendidikan untuk formasi yang dibuka di Kabupaten Semarang. Terima kasih. Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Ades Chyntia Dewi from Ambarawa wrote on 21 November 2019, 1:03 AM
Admin, mohon infonya: Mengenai pendaftaran CPNS di portal resmi sscasn itu, untuk IPK yang dituliskan adalah IPK S1 atau profesi? Terima kasih infonya.
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Menurut Sdr Inni Rosyida, Kasubid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan BKD, yang ditulis IPK S1 maupun profesi Terima kasih. Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Ades Chyntia Dewi from Ambarawa wrote on 21 November 2019, 1:00 AM
Admin, minta tolong posting ulang pengumuman perubahan tentang pengadaan CPNS 2019 karena gambar tidak jelas & tidak terbaca. Terima kasih sebelumnya.
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormar, Sudah disampaikan kepada yang berwenang. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda DIskominfo
Ronal from Semarang wrote on 20 November 2019, 4:50 PM
Permisi pak bupati, untuk berkas pendaftaran cpns apakah perlu untuk dikirim ke tempat melamar atau ke disnakertrans? Mohon bantuannya pak bupati
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormar, Berdasarkan keterangan dari Kasubid Pengadaan, Formasi dan Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida , tidak perlu mengirimkan berkas fisik lamaran. informasi lebih lanjut hubungi hotline (024) 6921127 Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Siti Kongidah from Bringin wrote on 20 November 2019, 1:43 AM
Assalamualaikum, saya mohon agar Kabupaten Semarang menerima S1 Pendidikan Fisika untuk guru IPA di SMP, Karena saya sudah memiliki Sertifikat pendidik untuk guru IPA sedangkan ijazah saya dari Pendidikan Fisika. dan untuk formasi di kabupaten Semarang hanya mencantumkan s1 Pendidikan IPA. Mohon kebijaksanaannya. terimakasih. wassalamualaikum wr.wb.
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr. Siti Kongidah Berkaitan dengan pertanyaan saudara, telah dikonfirmasikan kepada Kasubid Pengadaan Formasi dan Pemindahan BKD Sdr Inni Rosyida. Diperoleh informasi, diperbolehkan untuk mengirimkan aplikasi lamaran via online untuk jurusan pendidikan yang saudara miliki. Informasi lebih lengkap silahkan menghubungi hotline (024) 6921127 atau website : Https://bkd.semarangkab.go.id Terima kasih Junaedi Pranata Humuas Muda Diskominfo
avif from salatiga wrote on 19 November 2019, 2:40 PM
Assallamualaiku Bp/Ibu Bupati beserta jajarannya, mohon ijin bertanya setelah melakukan pendaftaran cpns online, pengiriman berkas manualnya dikirim ke alamat mana?? mohon infonya, terimakasih.
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr Avif Berdasarkan informasi dari Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian BKD, para pelamar CPNS di Kabupaten Semarang tidak perlu mengirimkan berkas fisik. Sesuai persyaratan di petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan CPNS Kabupaten Semarang tahun 2019, yang dikirimkan adalah soft copy berkas hasil scanning. Informasi lebih lengkap silahkan menghubungi hotline (024) 6921127.Terima kasih. Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Diyah rahmawati from Boyolali wrote on 18 November 2019, 6:06 PM
Mas pak alamat pengiriman berkas cpns th 2019 dikirimkan ke alamat apa inggih? Soalnya banyak yg salah kirim suwun?
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr Diyah Rahmawati Berdasarkan informasi dari Sdr Sutanto, Kasi Pengelolaan Data dan Informasi BKD Kabupaten Semarang, berkas fisik tidak perlu dikirimkan. Informasi lebih lengkap silahkan menghubungi hotline (024) 6921127 Terima kasih. Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Irvan Pratama from Sragen wrote on 18 November 2019, 3:49 PM
Assalamualaikum Bp/ Ibu Bupati, mohon ijin bertanya setelah kami mendaftar cpns online, ada kesalahan mengisi data diri, seperti tahun kelulusan atau tempat lahir. Seperti itu apakah bermasalah saat seleksi.? Terimakasih...
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr Irvan Pratama Hasil konfirmasi dengan Sdr Sutanto sebagai Kasi Pengelolaan Data dan Informasi BKD, data yang telah diisikan akan diteliti ulang berdasarkan berkas digital yang telah discan. Informasi lengkap silahkan menghubungi hotline (024) 6921127. Terima kasih. Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Putri wijayanti from Semarang wrote on 18 November 2019, 12:40 PM
Yang terhormat bapak Bupati berserta jajarannya. Saya mau bertanya apabila akreditasi kampus saat kelulusan belum terakreditasi apakah bisa memakai akreditasi saat ini? Atau apakah perlu surat keterangan dari kampus yg menyatakan saat tahun lulus tersebut instansi memang belum terakreditasi? Mohon infonya. Trimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Indah ratna sari from Ungaran wrote on 18 November 2019, 8:44 AM
Bapak mohon pencerahannya apakah untuk penambahan dokumen yang masih belum di upload apakah bisa dikirim langsung atau bagaimana pak misalnya STR
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, penambahan berkas laamaran tetap dilakukan secara online atau dalam bentuk digital. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Magdalena Wahyu Dwi Utami from kabupaten semarang wrote on 16 November 2019, 5:57 PM
Selamat malam bapak bupati. Saya ingin bertanya, untuk persyaratan CPNS harus melampirkan akreditasi kampus sesuai tahun kelulusan.Padahal saat taun 2012 kampus saya poltekes surakarta masih dalam masa peralihan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan ke kementrian kesehatan. Jadi pada saat saya lulus belum ada akreditasi Kampus. apakah boleh menggunakan akreditasi kampus yang baru? seperti CPNS taun 2018 yang membolehkan dengan akreditasi yang terbaru. Mohon dipertimbangkan pak, supaya saya dapat mengikuti CPNS di kabupaten semarang. Terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Anugrah Wulan Fitri from Semarang wrote on 15 November 2019, 3:33 PM
Yang terhormat Bapak Bupati beserta jajarannya. Mohon untuk IPK direvisi sesuai BKN, sehingga untuk warga Jawa Tengah ada peluang untuk mendaftar CPNS di Jawa Tengah. Atas perhatiannya, saya mengucapkan terimakasih.
Admin Reply by: Junaedi
Yth. Sdr. Anugrah Wulan Fitri Berdasarkan informasi dari Kasi Pengelolaan Data dan Informasi BKD Kabupaten Semarang, setiap Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran nilai IPK sebagai syarat pendaftaran. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi hotline (024) 6921127. Terima kasih. Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Didik Triyono from Ungaran wrote on 15 November 2019, 3:14 PM
Mohon ipk D3 disamakan dengan BKN pusat sihingga ada kemudahan untuk bisa daftar cpns kabupaten semarang.terima kasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, penentuan nilai IPK merupakan kewenangan dari Kabupaten/Kota masing-masing pelaksana tes pengadaan CPNS tahun 2019. informasi lebih lanjut silahkan menghubungi hotline (024) 6921127 atau website https://bkd.semarangkab.go.id Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Sari from Semarang wrote on 15 November 2019, 1:42 PM
Assalamualaikum bp/ ibu bupati, mohon ijin bertanya setelah kami mendaftar cpns online, untuk verifikasi data kami perlu mengumpulkan kemana nggih bp/ibu.mohon pencerahannya. terimakasih
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, tidak perlu mengumpulkan berkas lamaran secara fisik. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi hotline (024) 6921127 atau website https://bkd.semarangkab.go.id Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
arlit from semarang wrote on 14 November 2019, 12:09 PM
pendaftar cpns 2019 di pemkab semarang yang sudah pada tahapan pengunggahan berkas dan sudah bisa dicetak kartu pendaftaran sscn 2019nya, apakah diharuskan mengirim berkas asli tersebut secara manual? kalau iya dikirim ke mana? kalau tidak apakah tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi administrasi?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida,tidak perlu mengirim berkas lamaran secara fisik. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Silva oktavia larasiwi from Salatiga wrote on 13 November 2019, 9:37 PM
Assalamualaikum, izin tanya.untuk syarat pelamar CPNS kab semarang, apakah harus menggunakan sertifikat akreditasi perguruan tinggi saat tahun lulus?kalau pd saat thn lulus belum dilaksanakan akreditasi bagaimana? Apa boleh menggunakan sertifikat akreditasi perguruan tinggi yg baru? Atau bolej menggunakan sertifikat Program studi saja?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo
Silva oktavia larasiwi from Salatiga wrote on 13 November 2019, 9:24 PM
Assalamualaikum admin,sy mau bertanya tentang berkas pelamar CPNS kab semarang, untuk SERTIFIKAT PERGURUAN TINGGI jk saat tahun kelulusan perguruan tingginya belum melakukan akreditasi, apa boleh menggunakan sertifikat akreditasi yg bukan saat tahun lulus? Atau boleh tidak jika hanya menggunakan sertifikat Program Studi?
Admin Reply by: Junaedi
Dengan hormat, Hasil konfirmasi dengan Kasubid Formasi, Pengadaan, Pemindahan BKD Kabupaten Semarang Sdr Inni Rosyida, sebagai berikut : 1. Untuk formasi umum, silahkan menggunakan hasil akreditasi terakhir dan tidak harus pada saat tahun kelulusan; 2. Untuk formasi cumlaude, HARUS mencantumkan hasil akreditasi pada saat tahun kelulusan. Terima kasih Junaedi Pranata Humas Muda Diskominfo