Berita KabupatenUmum

Peran FAKAS Diintensifkan Tekan Angka Pernikahan Usia Muda

Diskominfo-Tuntang : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) akan mengintensifkan peran dan fungsi anggota Forum Anak Kabupaten Semarang (FAKAS) untuk menekan terjadinya kasus pernikahan usia muda. Kepala DP3AKB, Dewi Pramuningsih mengakui jumlah kasus pernikahan dini masih relatif tinggi. “Komunikasi antar teman sebaya terbukti efektif memberikan edukasi tentang risiko tinggi menikah di usia muda,” katanya saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Keluarga Nasioal ke-30 Tingkat Kabupaten Semarang dan Hari Anak Nasional 2023 di lapangan parkir Taman Wisata Saloka, Lopait, Tuntang, Selasa (11/7/2023) siang.
Dewi menambahkan, anak-anak anggota FAKAS itu tersebar hingga ke tingkat kecamatan. Mereka menjalankan tugas sebagai layaknya duta pencegahan pernikahan dini. Langkah itu merupakan tindak lanjut program Pemprov Jateng “Ojo Kawin Bocah”. Program itu pula yang menyediakan berbagai kanal konsultasi diantaranya website “Jogo Konco” dan aplikasi perpesanan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia pernikahan untuk pria dan perempuan adalah 19 tahun. Data di bidang P3A, pada semester pertama 2023 ini tercatat ada 146 kasus pernikahan usia muda atau dibawah ketentuan. Sedangkan pada tahun lalu tercatat 348 perkara dispensasi menikah. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang hanya 116 perkara.
Ketua FAKAS, Fikri Cahyo Wicaksono menjelaskan beberapa kali telah melakukan sosialisasi risiko pernikahan usia muda di sekolah. Ditemukan fakta, banyak pelajar yang lebih suka menyampaikan keluhannya kepada anggotanya dibandingkan guru konseling di sekolah. “Kami siap menjadi konselor sebaya. Banyak teman-teman yang lebih nyaman menceritakan problemmnya kepada Kami,” terangnya.
Peringatan Harganas dan HAN 2023 dihadiri oleh Wakil Bupati H Basari dan Forkompimda. Selain itu juga hadir Sekda Djarot Supriyoto dan pimpinan perangkat daerah dan pejabat lainnya. Bupati H Ngesti Nugraha dalam sambutan tertulis yang dibacakan Basari menegaskan peran penting keluarga mengasuh anak. Tujuannya agar anak sehat secara jasmani maupun rohani. Melalui keluarga, Bupati berharap dapat ditekan kasus gizi buruk atau stunting. Selain itu juga dapat menjaga anak dari berbagai ancaman. Diantaranya perundungan, pernikahan usia muda maupun anak-anak berhadapan dengan hukum. “Mari kita bersama-sama bersinergi dan bergotong royong dalam mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” tegas Bupati.
Serangkaian dengan acara itu, diserahkan pula bantuan kepada para balita risiko stunting. Ada pula pameran aneka produk olahan usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS) serta pelayanan KB dan kependudukan.(*/junaedi)

Comment here