Berita KabupatenUmum

Pemkab Semarang Sediakan Layanan Panggilan Darurat 112

Diskominfo-Ungaran : Pemkab Semarang menggelar layanan panggilan darurat melalui nomor telepon 112. Melalui nomor itu, warga bisa melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan penanganan cepat seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran dan situasi darurat lainnya. “Nomor tunggal ini memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan jika ada kondisi darurat,” kata Bupati Semarang H Mundjirin usai peluncuran layanan panggilan darurat 112 secara resmi di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (24/8/2020) siang.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Semarang disaksikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI Prof Dr H Ahmad M Ramli secara virtual. Pada acara itu Bupati didampingi anggota Forkompimda. Pada kesempatan itu pula diserahkan secara langsung sertifikat pelaksana call center 112 dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar (PPL) Kementerian Kominfo RI oleh koordinator infrastruktur telekomunikasi Direktorat PPL Ari Budi Sulistyo kepada Bupati H Mundjirin.
Ditegaskan oleh Bupati, warga dapat memanfaatkan nomor telepon 112 untuk melaporkan kejadian darurat yang dilihat atau dialaminya. Layanan call center itu terintegrasi dengan pelayanan instansi terkait kondisi darurat keamanan, kecelakaan, kesehatan dan kebencanaan lainnya. “Layanan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan umum yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya lagi.
Sementara itu Dirjen PPI Ahmad M Ramli dalam sambutan lewat video conference (vidcon) mengatakan dari 514 Kabupaten/Kota di tanah air, Kabupaten Semarang menjadi penyelenggara ke-64 call center 112.  Dia berharap sosialisasi tentang call center 112 ini dapat dilakukan secara intensif. “Sosialisasi penting agar dapat diketahui dan digunakan masyarakat luas jika ada kondisi darurat,” tegasnya. Menurutnya, penyelenggara call center 112 harus punya komitmen dalam waktu sepuluh menit sudah bergerak memberikan pelayanan yang dibutuhkan.(*/junaedi)

Comment here