Diskominfo-Bergas : Pemkab Semarang terus menggiatkan kampanye pemakaian masker kepada warga guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Kampanye yang dilakukan lintas instansi itu juga menindaklanjuti Peraturan Bupati Semarang No .65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan pengendalian Covid 19. “Masih banyak warga yang abai menggunakan masker saat aktifitas di luar rumah. Kampanye penggunaan masker akan terus digiatkan,” kata Siti Maghfiroh, salah seorang koordinator lapangan kegiatan kampanye saat ditemui di lingkungan RT 3 RW 4 Kelurahan Ngempon, Bergas, Rabu (2/9/2020) siang.
Kampanye pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan menggunakan mobil penerangan (mopen) milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak KB (DP3AKB). Di sepanjang jalan perkampungan disiarkan imbauan tentang protokol kesehatan yang harus dilakukan warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sesekali, petugas kampanye membagikan masker kepada warga yang ditemui yang tidak mengenakan masker. “Setiap hari kami membagikan masker kepada warga yang tidak memakainya. Ini juga untuk menyadarkan mereka agar disiplin memakai masker,” terang Siti lagi.
Pada kampanye di Ngempon, lanjutnya, juga melibatkan personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Selain itu, beberapa perusahaan swasta juga membantu pengadaan ratusan masker untuk dibagikan kepada warga. (*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.