DISKOMINFO-UNGARAN : Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lamongan yang akan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengawasan peredaran minuman keras (miras) mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Semarang. Rombongan yang terdiri dari 13 anggota Pansus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Debby Kurniawan SKom. Mereka diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Semarang Jati Trimulyanto mewakili Bupati Semarang di ruang rapat Sekda di Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (24/7) siang.
Ketua Pansus raperda pengawasan miras DPRD Kabupaten Lamongan, Mahfud Shodiq menjelaskan ada lima raperda yang sedang disusun dan dibahas oleh Pansus. Salah satunya tentang pengawasan peredaran minuman keras. “Raperda ini menjadi perhatian utama sebagian besar warga Kabupaten Lamongan. Karenanya kami akan menyusun dengan segera dan sebaik mungkin,” katanya.
Ditambahkan, pihaknya melakukan pengamatan via internet untuk mengetahui daerah di tanah air yang telah menjalankan Peraturan Daerah tentang pengawasan miras ini. Dengan berbagai pertimbangan, Pansus akhirnya memilih untuk berkoordinasi dan mencari data serta informasi dari Pemkab Semarang. “Kami melakukan browsing di internet untuk mengetahui daerah yang telah melaksanakan Perda tentang miras. Keputusannya, kami perlu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Semarang,” ujarnya lagi.
Mahfud menyatakan Pansus yang dipimpinnya akan menggali informasi dan data dari instansi terkait Pemkab Semarang. Dia berharap Pansus bisa mendapatkan bahan referensi yang lengkap untuk penyusunan raperda.
Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jati Trimulyanto mengatakan Pemkab Semarang memang telah memiliki Perda tentang pengawasan dan pembatasan peredaran miras. Perda itu telah ditetapkan sejak tahun 2013 guna mengawasi dan mengendalikan penjualan minuman keras di kalangan masyarakat. “Fungsi pengawasan ada di Satpol PP dan terus disempurnakan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan,” tegasnya didampingi perwakilan dari Satpol PP dan Damkar serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Acara penerimaan kunjungan kerja Pansus DPRD Kabupaten Lamongan juga ditandai dengan tukar menukar cinderamata.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.