Diskominfo-Banyubiru : Dinas Pariwisata (Disparta) berencana membuka obyek wisata Bukit Cinta Banyubiru pada tanggal 1 Juli mendatang. Menurut Kepala Disparta Dewi Pramuningsih, pembukaan itu masih bersifat uji coba dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Akan ada pembatasan jumlah pengunjung, pengukuran suhu tubuh dan kewajiban memakai masker saat di lokasi. Calon pengunjung yang memiliki suhu tubuh diatas 38,3 derajad celcius tidak boleh masuk,” terangnya usai mendampingi Bupati Semarang meninjau persiapan uji coba pembukaan Bukit Cinta Banyubiru, Kamis (25/6/2020) siang.
Saat peninjauan, Bupati H Mundjirin berkeliling melihat lokasi dan Bukit Cinta. Secara bergantian Bupati mendapat penjelasan tentang berbagai fasilitas baru di Bukit Cinta dari Kepala DPU Totit Oktoriyanto dan Kepala Disparta.
Usai berkeliling, Bupati H Mundjirin menegaskan komitmen Pemkab Semarang untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat di sektor pariwisata. “Saat kondisi pandemi seperti ini, warga harus patuh pada protokol kesehatan termasuk di pariwisata. Kalau uji coba pembukaan gagal, akan kita tutup lagi,” tandasnya.
Ditambahkan oleh Dewi, saat uji coba jam berkunjung di Bukit Cinta juga akan dibatasi. Yakni dari pukul tujuh pagi sampai pukul dua siang. Para petugas juga sudah dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk mendampingi pengunjung menerapkan protokol kesehatan saat di lokasi.
Selain tujuan wisata yang dikelola Pemkab, Disparta juga sedang melakukan kajian pembukaan beberapa tempat wisata milik swasata. Saat ini sudah ada tim terpadu lintas sektoral untuk melakukan kajian pembukaan tempat wisata itu. “Tim terdiri dari unsur Disparta, Dinkes, Satpol PP, dinas perizinan dan kepolisian untuk melakukan verifikasi. Nantinya akan diterbitkan rekomendasi ketua gugus tugas untuk membuka kembali tempat wisata termasuk tempat karaoke,” jelasnya lagi.
Sementara itu Kasi Pengembangan daya tarik wisata Disparta Kabupaten Semarang, Sarwono menjelaskan total ada 50 daya tarik wisata (DTW) yang telah mengantongi izin resmi dari Disparta. Dari jumlah itu sebagian telah mengajukan permohonan untuk dibuka kembali setelah ditutup lebih dari tiga bulan karena pandemi Korona. “Semua permohonan akan diverifikasi oleh tim terpadu Disparta. Para pengelola juga harus menyerahkan video simulasi penerapan protokol kesehatan di DTW masing-masing,” terangnya. Hasil verifikasi tim terpadu itu akan menjadi pertimbangan Ketua Gugus Tugas untuk menerbitkan rekomendasi pembukaan DTW.
Dia menambahkan, pada bulan Juli mendatang, semua DTW yang memperoleh izin uji coba untuk beroperasi kembali dibatasi jam pelayanannya pukul 08.00-16.00 WIB. Jika selama uji coba ada pelanggaran protokol kesehatan atau bahkan terjadi kasus positif virus Korona di DTW itu, maka akan langsung ditutup lagi.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.