Berita KabupatenHukum dan PolitikInformasi PemerintahUmum

Bupati Jamin Seleksi Perangkat Desa Jujur dan Terbuka

Diskominfo-Banyubiru : Bupati H Ngesti Nugraha menjamin seleksi perangkat desa tahun 2021 tahap II dilaksanakan dengan jujur dan terbuka. Tim seleksi dan Kepala Dispermasdes diperintahkan untuk tegas menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun yang akan mempengaruhi hasil seleksi. “Seleksi harus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada jual beli jabatan atau (model) titip-titipan,” kata Bupati dihadapan puluhan calon peserta seleksi perangkat desa tahap II di aula Kantor Kecamatan Banyubiru, Selasa (30/11/2021) siang.
Ditegaskan oleh Bupati, seleksi perangkat desa yang fair akan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang bermutu. Apalagi tantangan pembangunan di desa semakin berat termasuk pengelolaan uang ratusan juta melalui dana desa, alokasi dana desa maupun bantuan keuangan lainnya. “Kita akan membangun desa dengan sumber daya manusia yang unggul lewat proses seleksi yang baik. Nantinya para perangkat desa harus kreatif dan inovatif demi kemajuan desa masing-masing,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Bupati menyaksikan penandatanganan kerja sama seleksi perangkat desa oleh perwakilan tim seleksi perangkat desa Gedong dan Rowoboni Kecamatan Banyubiru dengan FEB UKSW Salatiga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro menjelaskan pihaknya menjalin kerja sama dengan FEB UKSW untuk menggelar uji kompetensi 145 peserta seleksi perangkat desa tahap II tahun 2021. Mereka akan memperebutkan 14 formasi perangkat desa di 11 desa di 8 kecamatan. Diantaranya Desa Gedong dan Rowoboni (Banyubiru), Leyangan (Ungaran Timur), Bedono (Jambu), Keseneng dan Candigaron(Sumowono), Wringin Putih (Bergas), Sambirejo (Bringin) dan Semowo (Pabelan). Sembilan desa lain itu melaksanakan penandatanganan kerja sama secara daring.
Ditambahkan, kerja sama semacam itu telah dilakukan sejak tahun 2016. Hal itu setelah terbitnya Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pengangkatan perangkat desa. “Penandatangaan sebagai bentuk komitmen semua pihak yang terlibat untuk bersikap profesional dan akuntabel dalam menyelenggarakan seleksi,” tegasnya.
Dekan FEB UKSW yang diwakili Ketua Prodi Akuntasi Yefta Andi Kus Noegroho mengucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk menggelar uji kompetensi calon perangkat desa ini. “Belum banyak pemerintah daerah yang melakukan kerja sama. Kabupaten Semarang menjadi salah satu percontohan,” ujarnya.
Pelaksanaan tes akan dilaksanakan 7-8 Desember mendatang. Materi tes terdiri dari uji psikologi, uji pengetahuan berbasis komputer dan wawancara. Seluruh rangkaian tes akan menerapkan protokol kesehatan.(*/junaedi)

Comment here