Diskominfo-Ungatan : Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengingatkan para pengawas sekokah dasar untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Sehingga mutu dan derajad pendidikan di tingkat dasar dapat terjamin. Hal itu ditegaskan Bupati usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Pejabat Pengawas Sekolah Dasar di lingkungan Disdikbudpora Kabupaten Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (18/3/2021) pagi.
Dikatakan Bupati, komitmen para pengawas sekokah dasar akan menjadi penjaga mutu penyelenggaraan pendidikan. “Pendidikan dasar sangat penting dan karenanya fungsi pengawas menjadi sangat strategis,” tambahnya.
Menyinggung tentang pembelajaran tatap muka di masa pandemi, Bupati meminta para pengawas ketat menerapkan protokol kesehatan. Saat uji coba pembelajaran tatap muka saat ini, lanjut Ngesti, pengawas harus menempatkan diri sebagai ketua satgas penanganan covid-19 di sekolah masing.
Sementara itu Kepala Disdikpora,
Sukaton Purtomo menerangkan fungsi pengawas sekolah dasar adalah menjamin pelaksanaan pembelajaran berjalan baik. “Sesuai UU Guru dan Dosen, pengawas sekolah ini harus mengawasi dan menjamin pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan yang bermutu,” terangnya. Dia menanbahkan tugas itu menuntut dedikasi dan profesionalisme. Sebab ada 455 Sekolah Dasar yang harus diawasi.(*/Junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.