Diskominfo-Semarang : BPK RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Semarang tahun anggaran 2020. Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh berturut-turut sejak tahun 2012. Penyerahan hasil pemeriksanaan dilakukan oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Semarang H NGesti Nugraha di auditorium setempat di Semarang, Senin (24/5/2021) sore.
Menurut Ayub, opini WTP diberikan atas pertimbangan profesionalisme pemeriksaan yang dilakukan para auditor BPK RI perwakilan Jawa Tengah. Pernyataan opini tingkat kewajaran informasi LKPD berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku serta efektifitas pengendalian interen. “Berdasarkan hal tersebut, LKPD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2020 mendapat opini wajar Tanpa Pengecualian,” tegasnya.
Bersamaan dengan Kabupaten Semarang, juga diberikan opini WTP untuk Kebumen, Pemalang dan Kota Tegal.
Meski demikian, Ayub meminta pemerintah daerah penerima opini WTP untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan guna perbaikan laporan berikutnya. Diantaranya tentang aset tetap yang belum bersertifikat maupun pencatatannya yang belum tertib.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha usai acara menegaskan pencapaian opini WTO sepuluh kali berturut-turut itu merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Kita akan terus bekerja sama dan kerja keras di tahun-tahun mendatang untuk mempertahankan opini WTP ini,” tegasnya.
Ketua DPRD Bondan Maruto Hening yang mendampingi Bupati pada acara itu menekankan pencapaian opini WTP kali kesepuluh ini harus disikapi sebagai sesuatu yang wajar. ‘Ini bagian dari kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Opini WTP ini adalah sebuah keniscayaan untuk terus dipertahankan,” katanya.(*/Junaedi/foto :dok ajudan Bupati)
Comment here
You must be logged in to post a comment.