Pak Bupati.di kabupaten semarang khususnya di wilayah kelurahan leyangan dan kalirejo apakah tdk ada pembatasan jam operasional truck pengangkut hasil tambang galian c,baik batu pondasi maupun tanah urug?knapa banyak yg sdh beroperasi bersamaan dgn jam berangkat sekolah dipagi hari?sdh begitu muatannya apa diperbolehkan tanpa batas?apakah aman menginggat jln diwilayah itu kecil dan padat saat pagi hari.
