L
from
Kabupaten Semarang 18 September 2026, 2:09 PM
ijin bertanya bapak/ibu, untuk jam pelayaanan hari jum'at di kecamatan atau pun capil di wilayah kabupaten semarang sampai jam berapa ya?
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Jawaban dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang:
Untuk pelayanan kepada masyarakat pada hari Jumat, pelayanan dilaksanakan pada pukul 08.00 sd 11.00 WIB.
Waktu tersebut disesuaikan dengan jam kerja pada hari Jumat, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara optimal dan proses administrasi dapat berjalan dengan baik.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.