Incloud
from
Dsn. Genting, Ds. Rogomulyo, Kecamatan Kaliwungu, Kab. Semarang 9 May 2026, 12:20 AM
Mohon untuk di tindak lanjuti untuk Pencemaran Lingkungan udara / Bau limbah Bulu ayam. Sudah berjalan lama.Karena Kegiatan tersebut dekat dengan Jalan utama desa rogomulyo melewati Dusun Genting. Dan sangat menggagu pengguna jalan. Terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Jawaban dari Kecamatan Kaliwungu:
Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan oleh Kecamatan Kaliwungu terkait laporan pencemaran udara akibat limbah bulu ayam di Dusun Genting Desa Rogomulyo, diperoleh hasil bahwa kegiatan pengeringan bulu ayam yang saudara maksud, belum memiliki dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Yang bersangkutan telah menyatakan kesanggupan untuk menghentikan kegiatan pengeringan bulu ayam serta melakukan pembersihan lokasi dari limbah yang menimbulkan pencemaran udara paling lambat tanggal 4 Juni 2026. Selanjutnya, Kecamatan Kaliwungu melalui Kasi Trantibum akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penghentian kegiatan dan pembersihan lokasi tersebut. Lampiran : https://drive.google.com/file/d/1O5C0xJ2oAvbtdVA2SRoaM39FZ0yuxaLh/view?usp=sharing