Yth. Dinas PU Kab Semarang mohon info apakah pembangunan tower BTS bulan maret 2026 di dusun pereng desa Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab Semarang apakah sudah mengantongi izin PBG? trimksh
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan kaliwungu terkait laporan anda: Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Bapak Hari Sarwono selaku pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung pembangunan Tower BTS di Dsn. Pereng RT 001 RW 004 Ds. Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab. Semarang, dengan ini kami sampaikan bahwa Saudara Hari Sarwono telah melakukan pendaftaran izin Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPU Kab. Semarang melalui SIMBG dengan nomor pendaftaran : 332217-27022026-001. Untuk selanjutnya kami lampirkan berkas persyaratan yang telah dimiliki oleh pemohon. tautan lampiran : https://drive.google.com/file/d/1fQt5P5oYzxXeK5gml3a3uw1FuZS7sfxg/view?usp=sharing.
Trimksh ats responnya dan mohon maaf yg saya tanyakan dalam prmbangunan tower tsb diatas berarti blm belum kantongi/terbit izin PBG dan SLF-nya ya? Kalo baru proses pendaftaran dan verfikasi apakah boleh melakukan kegiatan pembangunan? Trmksh
