Yth. Diskominfo Kab Semarang
di tempat
Perkenalkan saya Puji dr Desa Genting. Mohon arahan berkaitan dengan penyelesaian tanggung jawab kompensasi warga radius salah satu BTS di dusun Sodong bahwa berdasar kesepakatan tahun 2024 (kontrak ke 2 dimulai tahun 2023 - 2028) akan diberikan kompensasi kepada warga radius. Pada bulan Des 2025 karena tak kunjung direalisasikan, kami menyegel BTS dan akhirnya ada petugas kembali melalukan negoisasi yang direncanakan direalisasikan sebelum lebaran 2026. Tapi saya memiliki kekhawatiran akan meleset lagi. Kami sudah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak BTS, jawaban yang sering terlontar adalah kami sampaikan kepada tim (lempar-lemparan). Kami sebagai warga baiknya bagaimana mana melangkah mengingat sudah mundur mendekati 3 tahun dr kontrak 5 tahun.
Terimakasih.
