Selamat malam. Sy membuat laporan ini di jam 1 dini hari.
Ini laporan sy yg ketiga kalinya di forum ini.
Mengenai warga RT 5 Kupang Lor, Ambarawa bernama Enggal.
Sy kembali melapor karena saat ini sama sekali tidak ada perubahan yg terjadi, meskipun kemarin sudah ada beberapa petugas yg datang. Malah yg bersangkutan makin diluar kendali. Nyetel musik keras2 sampai dini hari, entah mungkin sampai nanti subuh.
Sy sangat mengapresiasi segenap petugas yg kemarin bersedia datang utk melihat kondisinya.
Namun utk saat ini tolong segera dikondisikan, entah dimasukkan RSJ atau penjara skalian. Sungguh mengganggu ketertiban umum.
Sy dengar beberapa waktu kemarin malah dia sempat mengancam beberapa warga.
Bukankah itu sudah membahayakan? Apakah harus menunggu pertumpahan darah baru akan serius ditindak?
Sekali lagi ini adalah laporan sy sebagai warga yg ketiga kalinya di forum ini. Artinya permasalahan masih terjadi dan berlarut2.
Ngalah, ngaleh, ngamuk. Bisa terjadi tidakan main hakim sendiri pd warga jika tidak segera dituntaskan permasalahan ini.
Terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Ijin memberikan informasi/jawaban terkait Laporan Aduan ODGJ di Kupang Lor, Kelurahan Kupang Kecamatan Ambarawa bekerjasama dengan Kelurahan Kupang, Puskesmas Ambarawa, Babinsa Kelurahan Kupang, Petugas TKSK dan pemangku wilayah sudah melakukan beberapa kali kunjungan di rumah tersebut.
Tanggal 18 November 2025, diterima informasi melalui Wattsap dan Link Dinas Kominfo Kab.Semarang, LaporBup bahwasanya warga RT 5 RW 3 Kupang Lor merasa terganggu dikarenakan ada salah satu warga yang diduga mengalami depresi/stress yang kerap berulah dengan menyetel Musik memakai sound dengan volume kencang, sudah dinasehati dan dilaporkan pemangku wilayah dibiarkan saja;
A. Tanggal 20 November 2025 Lurah Kupang, bersama Babinsa, Bidan Wilayah berkoordinasi dengan Ketua RT dan warga setempat untuk mengkonfirmasikan mengenai hal tersebut
Diperoleh hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa pihak Kelurahan sudah identifikasi permasalahan dengan Bapak Hadi Prayitno selaku Ayah dari Terlapor An.Enggal Pujo Satrio
2. Kronologi informasi hasil koordinasi dengan Bapak Hadi Prayitno awalnya Terlapor anak yang baik, rajin bekerja, bahkan sempat mempunyai rencana keinginan untuk berumah tangga, di saat ibu kandung nya meninggal yaitu istri dari bapak Hadi Prayitno, yang bersangkutan mulai membantu Ayahnya bekerja, sebagai juru parkir di pasar pagi Ambarawa, selain itu juga ada usaha sablon di rumah yang bersangkutan. Selain itu dikarenakan Bapak Hadi Menikah kembali dan yang bersangkutan kurang cocok dengan sang ibu tiri , sehingga sering berselisih paham, sampai Bapak Hadi jatuh sakit dan mengalami pembengkakan jantung. Sejak Lebaran Idul Fitri yang bersangkutan mulai menunjukkan gelagatnya dan berulah di lingkungan yaitu dengan setel Musik keras/kencang menggunakan sound speaker besar sehingga mengganggu tetangga/warga sekitar; yang bersangkutan juga terkadang masih dapat diajak komunikasi dengan orang-orang dekat. Pihak Kelurahan dan Bidan Wilayah mengajak komunikasi Bapak Hadi untuk memohonkan ijin keberkenaannya untuk membawa terlapor untuk diperiksakan ke dokter, dan Bapak Hadi bersedia bila anaknya diobati.Kesulitan Bapak Hadi dengan kondisi sakit yang membutuhkan perawatan intensif membuat beliau tidak sanggup membawa sang anak berobat;
3. Kurang lebih Jam 11.00 wib, Lurah Kupang, Babinsa dan Tim dari Puskesamas Ambarawa datang ke TKP (Rumah Terlapor/Enggal Pujo Satrio) dan mengajak komunikasi kembali dengan yang bersangkutan/terlapor, pada saat itu yang bersangkutan keluar dari kamarnya kemudian menuju ke kamar mandi dan tidak mau keluar;
4. Dari petugas Puskesmas salah satunya dihadirkan dokter Dwi Retnaningtyas (Dokter Umum Puskesmas Ambarawa) diperoleh hasil bahwasanya melihat kondisi terlapor tidak dimungkinkan untuk dievakuasi atau dibawa untuk diperiksa, ditakutkan berontak dan dendam karena permasalahan tekanan batinnya, sehingga Tim bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada keluarga terlapor untuk mencari selah dan merayu agar nanti bisa dikunjungi kembali dan dibawa untuk berobat. Terduga akan selalu dipantau dari Pihak Kesehatan (Puskesmas Ambarawa).
B. Tanggal 3 Maret 2026, Tim Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas Ambarawa, Babinsa Ambarawa, TKSK Ambarawa dan pemangku wilayah kembali menyambangi rumah Pelaku.
1. Pkl. 10.30 WIB Tim tiba di depan rumah/lokasi dan Yang Bersangkutan berada di depan rumah. Ketika melihat Tim, Pelaku memberikan informasi bahwa Bapaknya (Pak Hadi) tidak berada ditempat tetapi berada di rumah yang ditinggali bersama istri barunya. Kami menunggu kehadiran Pak Hadi, dan tiba-tiba Pelaku mulai menyetel lagu dengan suara sound yang cukup keras. Tidak berapa lama yang hadir Ibu Tiri Pelaku, kami mendapat informasi bahwa tingkah laku Yang Bersangkutan mulai lebih sering mengalami peningkatan emosi, dengan kadang mengancam tetangganya. Tim merasa perlu untuk mengundan seseorang sebagai Mediator, maka kami minta bantuan teman/sahabat Yang Bersangkutan (Sdr. Yuhdo dan Sdr. Mufid) yang kebetulan pegawai Puskesmas Ambarawa. Akan tetapi karena Yang Bersangkutan terlihat sensitif kepada โorang bersaragamโ, maka kami minta Sdr. Yudo untuk masuk dan menemui Yang Bersangkutan.Kami sisipkan permintaan untuk membujuk Yang Bersangkutan agar mau menjalani peeriksaan di RSJ, minimal berkonsultasi dengan Psikolog sehingga Yang Bersangkutan bisa membuka diri dan berceria tentang apa yang dipendam selama ini, dan mendapatkan solusi atas hal tersebut. Sementara hanya itu yang bisa kami usahakan, karena apabila dengan jalan kekerasan, Tim khawatir akan menimbulkan/menambah โdendamโ baru dalam diri Yang Bersangkutan.
2. Kesimpulan sementara adalah Yang Bersangkutan mengalami depresi, akibat berbagai kekecawaan dalam hidup yang dirasakan yang datang bertubi tubi yang tidak bisa disampaikan/diceritakan kepada orang lain, bukan ODGJ.
3. Pkl. 11.45 Tim membubarkan diri dan kembali ke tempat tugas masing-masing, sementara Yang Bersangkutan masih berada dalam pantauan Pihak Kesehatan (Puskesmas Ambarawa), sambil menunggu kesediaan Yang Bersangkutan untuk melakukan pengobatan, dengan โmemanfaatkanโ teman/sahabat Yang Bersangkutan sebagai Mediator.
Demikian kami laporkan tidak lanjut terkait keluhan warga yang disampaikan, untuk dapat digunakan sebagai bahan selanjutnya.