Eko Budi Prasetyo from Kabupaten Semarang wrote on 11 December 2025, 10:52 PM
Di dusun Ngabeyan RT/RW 03/03 desa Koripan kecamatan Susukan kab Semarang hari ini ada pembagian sembako,,ada janda yang bernama Tri Kustiyah tidak mendapatkan sembako/bantuan apapun dari pihak desa,,,mohon ditindak lanjuti bapak Gubernur terhormat,,terimakasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Menindaklanjuti adanya pengaduan yang menyatakan bahwa Saudara Tri Kustiah yang beralamat di
Dusun Ngabeyan RT. 03 RW. 03 Desa Koripan Kecamatan Susukan
Kabupaten Semarang seorang janda tidak mendapatkan sembako
bantuan apapun dari pihak desa, khusunya pembagian bantuan
pangan beras dan minyak goreng alokasi bulan Oktober dan November
tahun 2025
Berdasarkah hal tersebut diatas kami selaku Pemerintah Desa
Koripan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang pada hari Rabu
tanggal sepuluh bulan Desember tahun dua ribu dua puluh lima, kami
Pemerintah Desa Koripan hanya berkewajiban menyerahkan bantuan
pangan beras dan minyak goreng alokasi bulan oktober dan november
kepada masyarakat sesuai dengan data/ daftar penerima bantuan
pangan beras dan minyak alokasi bulan Oktober dan November tahun
2025 tersebut dari Kementrian Sosial.
Berdasarkan hasil dari verifikasi lapangan, Saudara Tri Kustiah
kelahiran Kabupaten Semarang, tanggal 7 Agustus 1961, beralamat di
Dusun Ngabeyan RT. 03 RW. 03 Desa Koripan Kecamatan Susukan
Kabupaten Semarang adalah istri dari alm. Bapak Cholid mantan
Kepala Dusun Ngabeyan Desa Koripan dan memiliki rumah yang layak
huni dan status ekonominya mampu, berikut kami lampirkan foto/
dokumentasi rumah dari Saudara Tri Kustiah: https://drive.google.com/file/d/1HtbUCV1oQKNfbKjN9wxgrDwu50EZOsPV/view?usp=sharing