Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi. Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan. Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator. Terima Kasih ------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------
Tantri from Suruh wrote on 18 November 2025, 6:51 AM
Selamat pagi, sempat viral di akun TikTok Seputar_ungaran terkait jawaban admin tiktok SETWAN DPRD Kab Semarang terkait cara penyampaikan laporan keluhan dan aspirasi masyarakat harus KENAL dulu dengan salah satu dari 50 Anggota DPRD Kab Semarang. kami orang awam mana tau dan kenal mereka, terus kalau tidak kenal aspirasi kami tidak terserap?. keluhan2 masyarakat harus VIRAL dulu baru ditanggapi, miris mohon berbenah. terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Unggahan konten terkait sudah di takedown dan untuk Admin nya sudah dipanggil diberikan teguran atas unggahan dan jawaban yg ada di medsos. Serta untuk kedepannya jawaban komentar pada unggahan konten, admin tidak diperkenankan tanpa seizin pimpinan. Terima kasih Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten Semarang juga telah menyediakan berbagai kanal pengaduan pelayanan publik. Saat ini terdapat tiga kanal utama, yaitu: SP4N-LAPOR! melalui tautan lapor.go.id LaporGub! melalui tautan laporgub.jatengprov.go.id Lapor Bupati melalui tautan main.semarangkab.go.id/surat-warga Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui media sosial Bupati Semarang. Seluruh kanal tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun aspirasi dalam rangka perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Semarang.
Please wait...