Mohon informasi mengenai cara pengaduan bantuan untuk dari korban kekerasan anak yang disalahgunakan oleh orang tuanya
Tetangga saya mendapat bantuan setelah mendapat kekerasan dari ayah
Bantuan tidak dipergunakan untuk keperluan anak tetapi dipakai untuk keperluan ibunya
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami samapikan jawaban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Yth, Pelapor kami sampaikan Pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui : Call center Sapa129 atau 081111129129, Pengaduan langsung Dinas PPPAKB Kab Semarang jl ki Sarino Mangunpronoto No 55 Ungaran. Terima kasih, semoga dapat membantu.