Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi. Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan. Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator. Terima Kasih ------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------
Susilo from Ungaran kabupaten Semarang
17 September 2025, 1:47 PM
MAU BAYAR PAJAK BPHTB KOK RIBET Yth Bapak Bupati Semarangan. Dengan hormat kami laporkan. 1.Pelayanan Appresial BPHTP yg sangat lama+/- 1 s/d 2 bulan. 2. Pelayanan yg sangat kurang nyaman sekali. 3. Mohon dievaluasi para petugas pelayanan pajak BPHTB. 4.Mohon utk di sidak para petugas pelayanan Pajak BPHTB dan bisa langsung berdialog dengan kami semua para pemohon appresial BPHTP Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang terkait laporan anda: Terima kasih atas laporan/aduannya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan. Kami selalu berusaha berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik dengan pegawai yang ada kami maksimalkan dengan menambah jam kerja (lembur) di hari kerja dan libur sabtu/minggu untuk memverifikasi dokumen pengajuan BPHTB. Untuk verifikasi nilai/appraisal akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi dokumen persyaratan sesuai, sebagai contoh apabila peta bidang tumpang tindih atau HM dan NIB tidak ditemukan atau antara peta bidang di sertifikat dan aplikasi berbeda appraisal akan dilakukan setelah melampirkan hasil cek ploting yang dikeluarkan instansi terkait. selanjutnya, untuk pertemuan Notaris (INI) dan/atau IPPAT akan kami koordinasikan dengan pengurus.Terkait dengan bagian negosiasi keberatan BPHTP mungkin maksud saudara adalah loket keberatan BPHTB dapat dilakukan jika WP merasa keberatan atas nilai verifikasi/appraisal. Mohon untuk data yang saudara laporkan, kami dapat diberikan data rincinya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah atau melalui nomor pelayanan melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550. Terima Kasih.
Please wait...