REPOT DAN RIBET NYA BAYAR PAJAK BPHTB DI KABUPATEN SEMARANG.
Kepada BPK Bupati Semarang, mohon dengan hormat hal sangat repotnya untuk membayar pajak BPHTB di kantor BKUD kab Semarang
1. Untuk verivikasi appresial dengan waktu hampir 2 bulan
2.Mohn di evaluasi lg petugas pelayanan di BPHTP yg sangat tidak humanis.
3 Belum lg setelah menunggu 2 bulan kita harus lg antrian di bag negosiasi keberatan BPHTP
4 mohon dengan hormat pihak BKUD mengadakan pertemuan dengan Notaris di kabupaten Semarang
5 Hal ini sangat menghambat pekerjaan kami di Notaris
6 Ganti semua petugas pelayanan di bagian verifikasi dan appresial di bkud kab Semarang
7; Bapak Bupati mhn bisa SIDAK di kantor BKUD kab Semarang di bag pelayanan bphtp langsung bertanya masyarakat yg membutuhkan pelayanan
Demikian atas perhatian bapak kami ucapkan terima kasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang atas laporan anda:
Terima kasih atas laporan/aduannya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan. Kami selalu berusaha berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik dengan pegawai yang ada kami maksimalkan dengan menambah jam kerja (lembur) di hari kerja dan libur sabtu/minggu untuk memverifikasi dokumen pengajuan BPHTB. Untuk verifikasi nilai/appraisal akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi dokumen persyaratan sesuai, sebagai contoh apabila peta bidang tumpang tindih atau HM dan NIB tidak ditemukan atau antara peta bidang di sertifikat dan aplikasi berbeda appraisal akan dilakukan setelah melampirkan hasil cek ploting yang dikeluarkan instansi terkait. selanjutnya, untuk pertemuan Notaris (INI) dan/atau IPPAT akan kami koordinasikan dengan pengurus.Terkait dengan bagian negosiasi keberatan BPHTP mungkin maksud saudara adalah loket keberatan BPHTB dapat dilakukan jika WP merasa keberatan atas nilai verifikasi/appraisal. Mohon untuk data yang saudara laporkan, kami dapat diberikan data rincinya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah atau melalui nomor pelayanan melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550. Terima Kasih.