Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi. Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan. Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator. Terima Kasih ------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------
Rakha from Kab semarang
12 September 2025, 6:39 PM
Tolong pak perhatiannya ke BKUD, masak pengurusan hibah tanah bphtb nya lebih mahal daripada harga tanahnya. Kelihatan sekali kalau pegawainya bkud tidak melakukan survey dan mentafsir nilai tanah seenaknya sendiri
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang atas laporan anda: Terima kasih atas laporan/aduannya. Verifikasi nilai/appraisal dilakukan petugas dengan memperhatikan Nilai Pasar, Nilai yang sudah masuk dalam historis dan Zona Nilai Tanah serta informasi lainnya seperti dari e-commerce untuk jual beli tanah/properti. Apabila Wajib Pajak keberatan atas verifikasi nilai/appraisal dapat mengajukan keberatan dan/atau mengajukan insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dengan kriteria kemampuan membayar wajib pajak, kondisi tertentu (force majeure)seperti objek Pajak terkena bencana alam, kebakaran, dan/atau penyebab lainnya yang terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Wajib Pajak dan/atau pihak lain yang bertujuan untuk menghindar pembayaran Pajak dan Wajib Pajak masuk dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan data terpadu kesejahteraan sosial Daerah. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah atau melalui nomor pelayanan melalui WA Pelayanan di nomor 0896-3063-4550. Terima Kasih.
Please wait...