Masukkan isi laporan

 
 
 
 
 
 
 
Kolom dengan tanda * harus diisi. Alamat e-mail anda tidak akan dipublikasikan. Laporan yang anda masukkan baru akan muncul di halaman Lapor Bupati setelah disetujui oleh administrator. Terima Kasih ------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------
no name from sukoharjo
5 September 2025, 12:28 PM
selamat siang pak bupati, saya salah satu ketua rt didesa sukoharjo kecamatan pabelan. pada bulan juni 2025 saya dikirimi terusan seperti dibawah ini dari pak kadus : (Selamat siang Bapak Ibu PIC Kepesertaan Non ASN Ekosistem Desa. Kami akan menginformasikan Program dari Pemerintah Bantuan Subsidi Upah per Juni Rp 300 ribu dan Juli Rp 300 ribu yg akan dibayarkan sekaligus Ini merupakan salah satu Program Perbaikan Ekonomi dari Pemerintah dan kebetulan BPJS Ketenagakerjaan terpilih menjadi instansi untuk menyediakan Data Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai Calon Penerima BSU. *Dapat atau tidaknya pekerja tersebut akan melalui Verifikasi akhir oleh Kementrian Tenaga Kerja* Sebagai tindak lanjut dari hal di atas, *dimohon Bapak Ibu dapat mengajukan Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah tersebut baik akun Desa, RT RW, BPD, Staf desa, Posyandu dll lewat SIPP Online* *max Senin 16 Juni 2025* Untuk data calon penerima BSU adalah *Non ASN yg aktif per April 2025 dan sudah dibayarkan di April 2025 yang ada di template masing masing instansi) pada saat saya konfirmasi kepada pak kadus, beliau bilang jangan disebar kepada warga karena itu untuk RT/RW. tapi sampai saat ini tanggal 5 september 2025 bantuan itu belum juga cair. kami mohon pencerahannya pak. terimakasih
Admin Reply by: Operator Lapor Bupati
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kelurahan Sukoharjo terkait laporan anda: Selamat siang, Bapak/Ibu. Terkait pertanyaan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Non ASN sebagaimana informasi yang sempat disampaikan melalui RT/RW, dapat kami jelaskan sebagai berikut: Informasi terkait pengajuan data calon penerima BSU memang telah kami teruskan kepada RT/RW dan perangkat desa, untuk selanjutnya kami bantu proses unggah data ke sistem sebagaimana arahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlu kami sampaikan bahwa BSU ini merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), bukan program BPJS Ketenagakerjaan maupun Pemerintah Desa/Kecamatan. Proses validasi akhir penerima dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami tidak dapat menentukan siapa yang lolos atau tidak lolos, serta kapan pencairannya dilakukan. Sesuai aturan, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain: Bukan ASN/TNI/Polri. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Tidak satu KK dengan penerima bansos, ASN, TNI, atau Polri. Dengan demikian, apabila sampai saat ini bantuan belum cair, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kemenaker sesuai hasil verifikasi pusat. Kami memahami harapan masyarakat, namun dapat kami tegaskan bahwa Pemerintah Desa maupun Kecamatan hanya berperan menyampaikan informasi dan membantu input data. Untuk hasil akhir sepenuhnya ditentukan oleh Kemenaker. Demikian kami sampaikan, semoga dapat menjadi penjelasan. Terima kasih."
Please wait...