tempo hari saya menghubungi kepala desa pakis kecamatan bringin kabupaten semarang untuk mengajukan KKS/PKH agar anak-anak saya dapat PIP dari kemenag.
Jawaban pak kades yang semula akan "dimusyawarahkan dulu dengan timnya" beberapa saat kemudian berubah, jawaban pak kades via *VN* di chat WA, bahwa kami harus pindah dulu [berdomisili] ke doplang 2 agar tidak terjadi fitnahan ke pak kades [sesuai adminduk saya/Kartu Keluarga].
saat ini adminduk kami beralamat di DOPLANG II 002/003 DESA PAKIS KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN SEMARANG, kami berdomisili [ngontrak rumah sdh 3 tahun] di NOBOKULON 002/010 KELURAHAN NONOREJO KECAMATAN ARGOMULYO KOTA SALATIGA.
alasan kami ngontrak rumah :
1. Tidak punya rumah di DOPLANG;
2. Anak-anak kami bersekolah di sekitar Salatiga (anak ke 1, juli 2025 masuk di MAN Salatiga; anak ke 2, kelas 5 MI Karangduren; anak ke 3, juli 2025 masuk di MI Karangduren].
kepada pihak berwenang, tolong dengan sangat bantu kami agar kami menjadi penerima manfaat PKH/KKS utk PIP karena kondisi keuangan kami dalam kondiai serba kurang pasca saya terkena PENIPUAN.
Adminduk dapat kami sampaikan apabila diperlukan pihak berwenang.
