Berita KabupatenUmum

Sensus Penduduk 2020 Terapkan Pendataan Online

Diskominfo-Bergas : Pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 akan menerapkan pendataan mandiri secara online. Selain itu juga akan diterapkan metode wawancara untuk menjaring penduduk yang tidak bisa melakukan pendataan online. “kegiatan Sensus Penduduk 2020 sangat penting bagi pelaksanaan tahapan pembangunan. Karenanya, perlu didukung oleh semua pihak agar dapat berjalan lancar dan sukses,” tegas Bupati Semarang H Mundjirin saat membuka sosialisasi Sensus Penduduk 2020 yang diselenggarakan BPS Kabupaten Semarang di Wujil, Rabu (18/12) siang.
Hadir pada acara itu anggota Forkompimda, Kepala BPS Kabupaten Semarang Manggus Suryono dan perwakilan dinas/instansi terkait termasuk dari kecamatan se Kabupaten Semarang.
Menurut Bupati, data penduduk yang valid merupakan data dasar yang penting untuk merencanakan pembangunan. Sensus Penduduk 2020 ini merupakan kesempatan penting memperbaharui data kependudukan yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Kepala BPS Manggus Suryono menjelaskan Sensus Penduduk kali ini menggunakan metode kombinasi yang sesuai dengan rekomendasi badan dunia PBB. Yakni Principles and Recommendations for Population and Housing Censuses revision 3 Tahun 2017.
Pada metode ini, akan digunakan data dasar dari registrasi penduduk yang dilakukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penggunaan metode ini, lanjutnya, merupakan implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dua tahap. Sensus penduduk online akan dilaksanakan secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id pada 15 Februari-31 Maret 2020. Sedangkan bagi warga yang tidak dapat melakukan sensus secara mandiri online, akan dilakukan pendataan oleh petugas pada Juli 2020 mendatang.(*/junaedi)

Comment here