Diskominfo-Tuntang : Pemkab Semarang memberikan santunan kepada sembilan warga yang menyandang masalah kesejahteraan sosial. Mereka dibantu biaya pengobatan rumah sakit karena tidak memiliki jaminan kesehatan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati H Ngesti Nugraha kepada ahli waris atau keluarga warga yang sakit di aula Kantor Kecamatan Tuntang, Jumat (17/9/2021) pagi.
Menurut Bupati, Pemkab terus memberikan jaminan sosial kepada warga lewat APBD. Dana santunan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dianggarkan Rp1 miliar pada tahun 2021. “Bantuan ini untuk meringankan beban warga yang dirawat di rumah sakit yang belum terdaftar program jaminan kesehatan nasional,” terangnya.
Bupati menghargai peran tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang aktif memantau kondisi warga bermasalah kesejahteraan sosial. Dia berharap TKSK terus mengamati dan memantau kondisi sosial warga terutama di masa pandemi kali ini.
Kepala Dinas Sosial drg M Gunadi yang mendampingi Bupati menjelaskan dana santunan bagi warga penyandang masalah kesejahteraan dikirim langsung ke rekening bank masing-masing. Untuk warga yang menjalani tindakan operasi medis mendapat maksimal Rp 10 juta dan pengobatan non operasi medis maksimal Rp5 juta. “Para warga itu dirawat di rumah sakit di luar wilayah Kabupaten Semarang. Sehingga mereka tidak menerima beberapa fasilitas kesehatan yang diberlakukan di sini,” jelasnya.
Sampai dengan awal kuartal ketiga tahun ini, lanjut Gunadi, telah diserahkan santunan kepada sembilan pasien dengan total biaya Rp60.253.213,oo
Sementara itu salah seorang penerima kuasa santunan, Dimas Prayitno Putra mengatakan bantuan itu sangat membantu warga yang membutuhkan. Kepala Desa Kalisidi Ungaran Barat itu memfasilitasi pengobatan seorang warga desa yang mengalami gangguan jiwa di RSJD dr Amino Gondohutomo Kota Semarang. “Usulan bantuan relatif mudah. Tapi memang harus ada pembiayaan sendiri dulu sebelum pencairan bantuan,” katanya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.