Berita KabupatenInformasi PemerintahUmum

Sembilan Kali WTP, Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Menkeu

Diskominfo-Ungaran : Untuk kali ke sembilan berturut-turut, Pemkab Semarang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Karena dinilai baik mengelola keuangan daerah itu, Menteri Keuangan RI memberikan penghargaan berupa piagam dan plakat. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang II Jumiarsih mewakili Menteri Keuangan kepada Bupati Semarang H Mundjirin di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (21/10/2020) sore.
Dikatakan oleh Jumiarsih, opini WTP diberikan karena LKPD tahun anggaran 2019 memiliki kecukupan pengungkapan informasi keuangan dan efektifitas pengendalian internal lembaga. Selain itu juga dinilai memenuhi tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Secara keseluruhan, LKPD tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” tegasnya.
Meski begitu, dia berharap Pemkab Semarang terus berupaya meningkatkan mutu pelaksanaan dan pelaporan keuangan daerah. Sehingga nantinya pemanfaatannya akan semakin efektif.
Bupati Semarang H Mundjirin menghargai perhatian dari Menteri Keuangan yang memberikan penghargaan atas kinerja jajarannya mengelola keuangan daerah. “Penghargaan ini merupakan perhatian yang memotivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Semoga bisa meraih WTP sepuluh kali berturut-turut dan seterusnya,” katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Abdullah Masykur yang mendampingi Bupati menjelaskan opini WTP merupakan opini tertinggi untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019. Selain itu Pemkab Semarang juga menerima plakat penghargaan untuk kabupaten yang lima kali berturut-turut meraih opini WTP tanpa jeda. “Kita berharap tahun depan bisa kembali meraih opini WTP,” ujarnya.
Pada acara itu juga diberikan penghargaan dan hadiah dari Bupati Semarang kepada desa yang lunas tercepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo September 2019. Untuk kategori PBB baku di atas Rp100 juta, tercepat lunas pertama Desa Rembes Kecamatan Bringin, kedua Truko (Bringin) dan Plumutan (Bancak). PBB baku di bawah Rp100 juta, Desa Kwarasan (Jambu), Jetis (Kaliwungu) dan Bancak (Bancak).
Penghargaan juga diberikan kepada BKUD, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebagai SKPD pengelola pendapatan daerah terbaik tahun 2019.(*/junaedi)

Comment here