Berita KabupatenUmum

Realisasi Pendapatan Pajak Dan Retribusi Rp189,5 Miliar

Diskominfo-Ungaran : Meski di masa pandemi, realisasi pendapatan pajak dan retribusi Kabupaten Semarang tahun 2021 melebihi target yang ditetapkan. Data di Badan Keuangan Daerah (BKUD), dari target Rp161,701 miliar lebih dapat diperoleh pendapatan Rp189,557 miliar lebih atau 115 persen lebih. “Saya menghargai kinerja jajaran BKUD yang telah bekerja keras sehingga pendapatan pajak melebihi target meski di masa pandemi,” kata Bupati H Ngesti Nugraha usai menyaksikan penandatanganan pakta integritas pejabat struktural BKUD di aula kantor setempat, Selasa (4/1/2021) siang.
Meski begitu, Bupati mengakui realisasi retribusi tempat hiburan relatif rendah karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19.
Selain itu, dia juga mengimbau BKUD dapat memaksimalkan penagihan piutang pajak bumi dan bangunan (PBB). Disarankan untuk melibatkan kepolisian, kejaksaan maupun inspektorat kabupaten guna mensukseskan upaya penagihan piutang itu. “Inovasi harus terus dilakukan agar penarikan PBB dapat cepat dan efektif. Lakukan kerja sama dengan beberapa lembaga perbankan untuk menciptakan kondisi itu,” tegasnya.
Menyinggung legalisasi aset milik Pemkab Semarang, Bupati berharap seluruh aset terutama tanah bisa mendapatkan sertipikat bukti kepemilikan pada tahun 2022 ini. Saat ini masih ada tiga ribu aset Pemkab yang belum bersertipikat. Pada tahun ini, di penetapan APBD, direncanakan pensertipikatan seribu aset. Sedangkan untuk legalisasi sisanya, Bupati mengharapkan dukungan DPRD untuk menyediakan anggaran di perubahan APBD.(*/junaedi)

Comment here