Berita KabupatenInformasi PemerintahUmum

Ratusan PNS Bersumpah Setia Kepada Negara

Diskominfo-Ungaran : Sebanyak 500 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Semarang menyatakan sumpah setia kepada bangsa dan negara. Mereka juga menyatakan akan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sumpah dan janji yang diucapkan merupakan komitmen untuk berintegritas dalam bertugas. Setelah mengucapkan ini berarti para PNS ini telah dipercaya negara untuk melaksanakan tugasnya,” kata Bupati H Ngesti Nugraha usai mengambil sumpah dan janji PNS di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (31/3/2022) siang.
Dia mengingatkan para PNS untuk bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab sesuai isi sumpah janji yang diucapkan. Mereka juga diminta menjaga citra positif di tengah masyarakat. Caranya dengan bekerja baik dan menunjukkan figur yang bermutu. Sehingga anggapan buruk masyarakat tentang mutu pelayanan publik yang rendah dapat segera sirna. “Jadilah PNS yang bertanggung jawab, loyal dan bermental bersih demi terwujudnya pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika melaporkan pelaksanaan sumpah janji dilaksanakan secara hybrid, dalam jaringan dan tatap muka. Selain seratus PNS yang hadir langsung di Pendapa Rumdin, peserta lainnya mengucapkan sumpah janji secara online di lima tempat. Yakni di aula Dinas Pendidikan di Suwakul, aula RSUD Gondo Suwarno Ungaran, Kantor Korwil Pendidikan Bergas, Ambarawa dan Tengaran. “Pembagian itu untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran virus,” terangnya.
Terinci dijelaskan, sebanyak 493 PNS yang mengucapkan sumpah janji merupakan formasi umum tahun 2020. Selain itu ada lima orang PNS formasi tahun 2019 yang ikut bergabung. Pasalnya, ketika itu mereka terjangkit virus Covid-19. Sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan bersama teman satu angkatannya. “Pengucapan sumpah dan janji wajib dilakukan oleh PNS sesuai UU Nomor5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemeirntah Nomor 94 tahun 2021,” katanya.(*/junaedi)

Comment here